About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pahami Di Sini! Cara Mengurus Perijinan Usaha dan Akta Pendirian PT PMA

Ada sejumlah aturan berlaku soal perijinan usaha bagi perusahaan modal asing di Indonesia. Di antaranya adalah dengan adanya akta pendirian PT PMA dan sejumlah legalitas lainnya. 

Tetapi bagaimana sebenarnya cara untuk mengurus perijinan bagi perusahaan PMA?

Perusahaan PMA adalah perusahaan dengan struktur permodalan berasal dari pihak asing atau dari luar negeri. Biasa juga disebut sebagai perusahaan modal asing. 

Perusahaan PMA bisa berdiri dengan kepemilikan saham oleh asing sebanyak 100%. Namun juga bisa berdiri dengan sebagian pemilikan saham oleh asing dan sebagian oleh domestik.

Namun dengan adanya pihak asing dalam kepemilikan modal, maka nantinya keuntungan bisa jadi akan keluar dari Indonesia. 

Ini menyebabkan sejumlah kebijakan perlu dilakukan demi memastikan supaya pendirian perusahaan tersebut di Indonesia tidak merugikan bagi kepentingan dalam negeri.

Itulah alasan yang mendasari mengapa ada banyak ketentuan terkait proses pengajuan ijin usaha PT PMA dan pembuatan akta pendirian PT PMA. Kebijakan ini berdasarkan ketentuan terbaru pada Keppres no 16 tahun 2022.

Mengapa Perusahaan PMA Harus Berbentuk PT PMA?

Mengapa Perusahaan PMA Harus Berbentuk PT PMA?

Untuk mendapatkan ijin usaha PT PMA, perusahaan harus didirikan sebagai perusahaan Perseroan atau PT. Ini sesuai dengan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Lebih lanjut mengenai hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. 

Dalam aturan ini juga dijelaskan soal bagaimana cara untuk pihak asing mendapatkan hak kepemilikan modalnya.

Ada 3 cara untuk pihak asing mendapatkan kepemilikan saham atau modal. Adapun ketiga cara tersebut adalah mengambil bagian dalam penyetoran modal awal pada pendirian PT atau membeli saham dari PT yang sudah berdiri.

Mengapa harus PT? Ini karena dalam PT pengelolaan dan pemilik akan berdiri dalam pihak yang berbeda. Pengelolaan di limpahkan pada manajemen yang bertanggung jawab pada pemilik saham.

Selain itu, perusahaan berbentuk PT memiliki kekuatan hukum lebih kuat. Di dalamnya ada anggaran dasar berkekuatan hukum dan mengikat baik untuk manajemen, karyawan maupun pemilik modal.

Pemberlakuan aturan ini memberikan kepastian hukum untuk semua pihak yang terkait dalam perusahaan. 

Kekuatan hukum seperti ini tidak akan Anda temukan dalam perusahaan berbentuk lain seperti firma, CV atau perorangan. Aturan ini yang kemudian menyebabkan perijinan pendirian perusahaan PMA salah satunya akan berupa akta pendirian PT PMA.

Cara Mengurus Perijinan dan Pengajuan Akta Pendirian PT PMA

Cara Mengurus Perijinan dan Pengajuan Akta Pendirian PT PMA

Berlakunya Perpu no 2 tahun 2022 yang menggantikan UU Cipta Kerja tahun 2021 banyak mempengaruhi aturan soal permodalan asing. 

Perusahaan dengan modal asing harus menaati sejumlah aturan, persyaratan dan prosedur untuk bisa memperoleh ijin beroperasi. 

Syarat ini harus terpenuhi dulu sebelum Anda mengajukan pembuatan akta pendirian PT PMA juga mengantongi legalitas lainnya. 

Syarat Pendirian PT PMA

Sebagaimana termuat lebih mendetail dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam pendirian perusahaan PMA. 

Berikut merupakan syarat utama yang perlu dpatuhi dan diperhatikan ketika bermaksud mendirikan sebuah PT PMA.

Perusahaan berskala besar dan berbentuk PT

Selain perusahaan harus dalam bentuk PT, perusahaan PMA harus berskala besar. Bahkan dijelaskan secara detail minimal investasi harus lebih besar dari Rp 10 miliar dengan modal disetor minimal Rp 10 miliar.

Skala yang besar memaksa perusahaan untuk membangun usaha dengan sistem hukum yang lebih mengikat. Selain itu diharapkan perusahaan nantinya dapat merekrut lebih banyak karyawan.  

Perusahaan bergerak dalam bidang yang diperbolehkan

Ada batasan mengikat jenis bidang usaha apa saja yang boleh dan tidak boleh dijalankan oleh perusahaan PMA. 

Adapun jenis-jenis usaha yang tidak boleh dijalankan oleh perusahaan PMA antara lain adalah keamanan nasional, pertahanan dan keamanan. Juga bidang lingkungan hidup, kebudayaan, moral, kesehatan dan kepentingan nasional lainnya.

Cara Pengurusan Perijinan PT PMA

Bila perusahaan PMA bersangkutan sudah memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Saatnya untuk perusahaan mulai mengajukan perijinan untuk operasi perusahaan PMA tersebut.

Anda bisa melakukan pendaftaran melalui laman OSS – RBA (Online Single Submission – Risk Based Approach). 

OSS – RBA adalah laman resmi untuk pengajuan perijinan usaha yang dikelola di bawah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Proses pengajuan satu pintu ini mudah untuk dilakukan. Anda cukup membuka laman OSS dan mulai melakukan proses pendaftaran secara online melalui laman tersebut.

Anda bisa mencoba mengikuti petunjuk soal cara pendaftaran ijin usaha online pada laman Legal Now.

Namun, ada sejumlah berkas yang perlu Anda siapkan di awal proses pengajuan. Karena ini menyangkut usaha modal asing, ada beberapa persyaratan khusus yang perlu dipenuhi, seperti berikut ini.

  • Pernyataan secara elektronik dari pemohon tentang dokumen untuk pendirian PT yang sudah lengkap
  • Salinan akta pendirian PT yang diunggah ke SABH 
  • Akta pendirian PT PMA atau akta perubahan pendirian PT PMA
  • Bukti setor modal PT, berupa Salinan neraca PT, bukti setor, NPWP dan bukti penilaian aset.
  • Berkas pendukung berupa berkas pemanfaatan ruang, berkas persetujuan lingkungan  dan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) serta SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
  • Berkas perijinan berbasis risiko dan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS

Bagaimana Cara Menyiapkan Akta Pendirian PT PMA

Bagaimana Cara Menyiapkan Akta Pendirian PT PMA

Untuk Anda pahami sebelumnya, akta pendirian PT PMA adalah satu berkas yang perlu Anda siapkan ketika Anda mengajukan perijinan pendirian PT PMA. 

Jadi, sebenarnya akta pendirian PT PMA bukan berkas yang menyatakan perusahaan PMA bersangkutan telah legal.

Akta pendirian PT PMA ini dikeluarkan oleh notaris bersama dengan pihak-pihak terkait dari pendirian PT. Dalam hal ini tentu saja pemilik modal dan pengelola usaha. 

Adapun akta pendirian PT PMA ini berisi sejumlah poin penting terkait lokasi dan waktu pendirian PT PMA. Juga membahas soal struktur permodalan dan anggaran dasar pengelolaan perusahaan.

Pada akta pendirian PT PMA terdapat pula pembahasan soal hak dan kewajiban pemilik modal , komisaris dan direksi selaku pengelola usaha. 

Termasuk hal-hal terkait seperti RUPS, pelaporan, pembagian deviden dan lain sebagainya.

Sebuah PT termasuk di dalamnya PT PMA harus membuat akta pendirian dengan penjelasan detail sebagaimana dijelaskan di atas.

Inilah bentuk kepastian hukum yang dimaksudkan dari sebuah perusahaan Perseroan. Karena dalam proses pendiriannya, harus dibuat aturan baku yang berlaku dalam perusahaan yang sifatnya mengikat secara hukum.

Keberadaan notaris tidak sekedar sebagai saksi atas kesepakatan yang terdapat dapat akta pendirian. Melainkan juga berperan sebagai aparatur hukum yang menguatkan materi dalam akta pendirian.

Nantinya akta pendirian PT PMA ini akan menjadi bagian penting dari proses verifikasi pengajuan perijinan  perusahaan PMA tersebut.

Untuk membuat akta pendirian PT PMA, Anda perlu menyiapkan dulu kesepakatan terkait neraca permodalan dan anggaran dasar. 

Setelah seluruh pihak baik dari pemilik modal, komisaris dan direksi menemukan kata sepakat, baru Anda membuat akta pendirian dihadapan notaris.

Legalitas dari notaris mengesahkan isi dari akta pendirian tersebut secara hukum.

Itulah gambaran soal bagaimana cara pengajuan pendirian usaha modal asing. Termasuk soal bagaimana cara membuat akta dan syarat penting perijinan PT PMA.

Sebagai catatan,  PT PMA bersangkutan bisa jadi akan membutuhkan sertifikasi penyerta lain untuk siap beroperasi sesuai dengan aturan berlaku. 

Biasanya ini berlaku untuk perusahaan modal asing dengan jenis dan bidang usaha khusus dengan tingkat resiko tinggi.