About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Apa itu PT

Anda tentu tidak asing lagi dengan apa itu pt.
Perseroan Terbatas (PT) sendiri merupakan suatu badan usaha yang berbadan hukum, di mana modalnya terkumpul dari beberapa saham. Selain itu, para pemiliknya mempunyai bagian dari beberapa lembar saham yang dimiliki oleh setiap investor.

Dari lembaran saham tersebut nantinya menjadi modal dalam pembentukan PT yang memungkinkan untuk diperjualbelikan. Dengan begitu, saham tersebut bisa beralih kepemilikan tanpa perlu membubarkan suatu perusahaan.

Secara umum, PT ini dibentuk oleh paling sedikit dua orang maupun lebih yang melibatkan kesepakatan dengan diketahui oleh pihak notaris yang nantinya bertugas untuk membuatkan akta perusahaan. Kemudian akta tersebut akan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM agar menjadi perusahaan resmi dengan suatu badan usaha berupa Perseroan Terbatas (PT).

Apa Saja Ciri-Ciri Perseroan Terbatas?

Untuk mendeteksi bahwa perusahaan tersebut termasuk ke dalam Perseroan Terbatas, maka ada beberapa ciri yang bisa Anda ketahui yang diantaranya sebagai berikut.
• Pendirian Perseroan Terbatas adalah untuk mencari keuntungan.
• Dalam fungsinya, Perseroan Terbatas memiliki fungsi ganda yakni sebagai fungsi komersial dan ekonomi.
• Untuk mendapatkan modal, maka perusahaan tersebut mendapatkannya dari lembar saham yang dijual dan juga dari obligasi.
• Kemudian perusahaan Perseroan Terbatas tidak akan mendapatkan fasilitas dalam bentuk apa pun dari negara.
• Untuk menentukan kekuasaan tertinggi dari perusahaan Perseroan Terbatas, maka dilakukan dengan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
• Setiap pihak yang memegang saham, maka wajib untuk bertanggung jawab atas perusahaan yang sebanyak modal saham yang ditanamkannya.
• Keuntungan yang nantinya didapat oleh pemilik saham adalah dalam bentuk dividen.
• Lalu untuk pemimpin utama dalam Perseroan Terbatas adalah direksi.
—-

Apa Saja Kelebihan Dari Perseroan Terbatas?

Jika Anda berniat untuk mendirikan suatu perusahaan Perseroan Terbatas, maka ada beberapa kelebihan yang nantinya bisa Anda dapatkan. Di mana karena perusahaan tersebut sudah memiliki badan hukum, maka untuk kelangsungan hidup dari perusahaan tersebut sudah terjamin dengan baik meskipun ada pergantian kepemilikan dari perusahaan. Tidak hanya itu saja, untuk para pemilik saham juga hanya memiliki tanggung jawab sesuai dengan modal yang ditanamkannya saja.

Lalu untuk memindahkan kepemilikan saham bisa Anda lakukan secara mudah. Begitu pun jika setiap perusahaan memiliki keinginan untuk mengembangkan usahanya juga bisa dilakukan secara mudah dikarenakan sudah adanya suntikan modal. Bahkan untuk semua sumber modal akan dilakukan pengelolaan oleh orang-orang yang sudah ahli. Dengan begitu proses kerja dan hasilnya pun lebih efektif dan efisien.

Apa Saja Kekurangan Dari Perseroan Terbatas?

Di samping kelebihannya, juga ada kekurangan dari Perusahaan Terbatas yang perlu Anda ketahui sebagai bahan pertimbangan setelah Anda tahu apa itu pt. Di dalam mendirikan Perseroan Terbatas, Anda perlu untuk mengeluarkan biaya yang tidak sedikit. Bahkan dari prosesnya juga tergolong rumit jika dibandingkan dengan mendirikan badan usaha yang lainnya.

Tidak hanya itu saja, untuk beberapa pemegang saham juga tidak sedikit yang menganggap bahwa perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas kerap kali bersikap untuk merahasiakan keuntungan yang diperolehnya. Selain itu, perusahaan Perseroan Terbatas juga akan mendapati pajak dikarenakan perusahaan dalam bentuk PT menjadi salah satu sumber subjek pajak bagi negara.

Apa Saja Jenis-Jenis Perseroan Terbatas?

Ada beberapa jenis Perseroan Terbatas yang diantaranya sebagai berikut.
• PT Terbuka
Jenis perusahaan ini diperbolehkan untuk dimiliki secara umum. Biasanya kepemilikannya adalah atas unjuk dan bukan atas nama. Sehingga lebih mudah untuk menjual dan membeli sahamnya.
• PT Tertutup
Saham di perusahaan ini hanya bisa dimiliki oleh orang-orang tertentu saja dan tidak dijual pada masyarakat umum.
• PT Domestik
Perusahaan jenis ini berdiri sekaligus untuk menjalankan kegiatan di dalam negeri dan wajib mematuhi semua aturan di negara Indonesia.
• PT Perseorangan
Jenis perusahaan ini sahamnya sudah dikeluarkan dan hanya dimiliki oleh satu orang saja. Pemilik saham tersebut adalah direktur perusahaan yang memiliki kekuasaan tunggal.
• PT Asing
Perusahaan ini didirikan di luar negeri dengan menaati peraturan yang berlaku di negara tersebut. Begitu pun sebaliknya bagi orang asing yang mendirikan perusahaan Perseroan Terbatas di Indonesia, maka wajib mematuhi aturan yang ada di Indonesia.
• PT Umum Atau PT Publik
Saham dari jenis perusahaan ini bisa dimiliki siapa saja dan juga bisa terdaftar di bursa efek.

Apa Syarat Umum Yang Harus Dipenuhi Untuk Mendirikan Perseroan Terbatas?

Untuk bisa mendirikan perusahaan Perseroan Terbatas, maka ada beberapa persyaratan umum yang perlu Anda penuhi setelah mengetahui apa itu pt. Berikut adalah persyaratannya untuk Anda.
• Fotokopi identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari semua pemegang saham yang juga dengan para pengurusnya.
• Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari direktur maupun pihak yang memiliki tanggung jawab atas perusahaan tersebut.
• Kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) oleh pihak penanggung jawab.
• Foto berwarna dengan ukuran 3 × 4 dari pihak penanggung jawab sebanyak 2 lembar.
• Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada tahun yang terakhir dan disesuaikan dengan domisili perusahaan tersebut.
• Fotokopi surat kontrak maupun sewa perusahaan yang bersangkutan.
• Surat keterangan domisili yang telah dikeluarkan oleh pihak pengelola gedung jika gedung dari perusahaan Perseroan Terbatas tersebut berada di area gedung perkantoran.
• Surat Keterangan yang berasal dari RT dan RW jika lokasi dari perusahaan Perseroan Terbatas berada di area lingkungan perumahan. Persyaratan ini hanya diberlakukan untuk yang ada di luar Jakarta.
• Untuk penempatan perusahaan Perseroan Terbatas bisa dibangun di area ruko, plaza, maupun perkantoran. Namun tidak diizinkan untuk didirikan pada area pemukiman penduduk.
• Persyaratan yang terakhir adalah setiap perusahaan Perseroan Terbatas harus siap untuk dilakukan survei.

Dari Mana Saja Sumber Modal Awal Untuk Pendirian Perseroan Terbatas?

Setelah Anda mengetahui apa itu pt, maka Anda perlu tahu juga bahwa ada beberapa sumber modal awal untuk mendirikan sebuah perusahaan Perseroan Terbatas. Berikut adalah beberapa sumber modalnya.
• Modal Dasar
Modal dasar inilah yang nantinya akan menjadi penentu kelas dari suatu perusahaan Perseroan terbatas yang telah didirikan. Di mana nantinya perusahaan tersebut bisa digolongkan menjadi beberapa kelas yang meliputi kelas menengah, besar, dan kecil.
• Modal Yang Ditempatkan
Selain dari modal dasar, juga ada modal yang ditempatkan. Di mana modal ini yang nantinya akan ditanamkan pada perusahaan yang bersangkutan. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam peraturan perundang-undangan bahwa nominal modal yang akan ditempatkan besarnya adalah 25% dari modal besar.
• Modal Yang Disetorkan
Modal yang disetorkan ini dianggap sebagai modal nyata yang perusahaan Perseroan Terbatas miliki. Modal ini diperoleh dari semua pemilik saham. Untuk besarnya setoran adalah sekitar 25% dari modal dasar yang sudah disepakati.

Dengan begitu, kini Anda sudah memahami dengan baik apa itu pt, bagaimana ciri-cirinya, kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, jenis-jenisnya, persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurusnya pendiriannya, dan dari mana saja modal PT tersebut didapatkan. Sehingga, hal ini bisa menjadi bekal Anda untuk mewujudkan perusahaan yang Anda impikan.