About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Biaya Pembuatan CV Konsultan Konstruksi, Cari Tahu di Sini

Office Now – Berbagai bentuk badan usaha yang dapat Anda jadikan dalam bentuk CV. Salah satunya jasa konsultan yang dapat membantu Anda memperoleh penanganan dari para ahli. Biaya pembuatan CV jasa konsultan sangat bervariasi.

Syarat membuat CV harus dipenuhi agar mempermudah proses pendiriannya. Usaha yang sudah mempunyai badan hukum akan lebih mudah ke depannya.

Syarat Biaya pembuatan CV Konsultan 

Syarat Biaya pembuatan CV Konsultan

Ada dua hal yang bisa dijadikan badan usaha pada bidang konstruksi, yaitu:

  • Jasa konsultan.
  • Jasa kontraktor. 

Simak beberapa hal yang harus disiapkan untuk syarat biaya pembuatan CV Konsultan seperti berikut ini:

Syarat

Sebelum membahas cara membuat CV konsultan, Anda simak dulu syarat-syarat apa yang dibutuhkan untuk membuatnya. Siapkan beberapa dokumen di bawah ini:

  • Akta badan usaha yang dikeluarkan oleh notaris
  • Sertifikasi Badan Usaha karena berhubungan dengan profesi tertentu.
  • Surat Izin Jasa Konstruksi 

Untuk biaya pembuatan CV Kontraktor akan dibahas pada bab tersendiri.

Bagaimana Prosesnya

Bagaimana proses pembuatannya? Ikuti langkah-langkah yang harus dijalani untuk membuat CV Konsultan diantaranya:

Membuat Akta Notaris 

Sebelum mengeluarkan biaya pembuatan CV di notaris, konsultasikan persyaratan apa saja yang dibutuhkan kepada notaris. Notaris akan meminta Anda menyiapkan beberapa berkas, diantaranya:

  • 2 orang yang bertindak sebagai direktur dan komisaris.
  • KTP yang masih berlaku.
  • Nama badan usaha yang ingin didaftarkan

NPWP

Anda juga harus mengurus NPWP perusahaan dan NPWP pribadi. NPWP harus mendapat pengesahan dari PN setempat. 

Izin HO dan TDP

Salah satu syarat untuk izin HO adalah penduduk sekitar tidak berkeberatan dengan usaha yang akan Anda dirikan. Termasuk RT dan RW setempat dan juga kelurahan dengan mengurus izin HO. 

Syarat membuat CV usaha Anda juga membutuhkan TDP setelah Izin HO keluar.

Surat Pengesahan

Langkah selanjutnya adalah mengurus surat permohonan. Surat ini ditujukan untuk KEMENKUMHAM untuk mendapatkan pengesahan Akta Pendirian. Membutuhkan waktu 25 hari setelah pengajuan. 

Syarat yang dibutuhkan untuk surat pengesahan biaya pembuatan CV 2021, diantaranya:

  • Bukti PNBP.
  • Bukti setor bank senilai modal sesuai akta pendirian perusahaan.

Dokumen Lainnya

Dokumen lain yang harus Anda siapkan untuk mengurus CV ini diantaranya:

  • SIUP perusahaan yang akan dijalankan.
  • Surat Keterangan Domisili dari usaha yang akan dijalankan. 
  • Surat Keterangan Tenaga Teknis.
  • Kartu Tanda Anggota dalam sebuah organisasi karena berhubungan dari profesi tertentu.
  • Surat badan usaha.
  • Surat izin jasa konstruksi.

Biaya Membuat CV Online 

Biaya Membuat CV Online

Apa saja syarat membuat CV Online menggunakan OSS, terlebih dahulu Anda melengkapi syarat-syaratnya. Seperti syarat membuat CV online berikut ini:

  • Akta notaris 
  • Stempel
  • NPWP CV
  • Rekening bank atas nama CV. 

Mendaftar pada OSS

Aturan baru yang dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus dokumen adalah mengurusnya melalui sistem online. Termasuk biaya pembuatan CV online.

Adapun langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat CV pada sistem OSS adalah sebagai berikut:

Masukkan Data CV

Langkah awal untuk mengurus pendirian CV secara online adalah memasukkan data. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Masuk google ketik OSS.
  2. Kemudian daftar membuat akun. 
  3. Caranya membuat akun OSS menggunakan email CV, 
  4. Masukan data CV mulai dari 
  • Nama usaha yang dijalankan.
  • Alamat tempat usaha yang ingin dijadikan badan usaha.
  • Nomor telepon tempat usaha.
  • Pengurus aktif CV
  •  pengurus pasif CV

5.    Pilihlah KBLI sesuai Akta Notaris.

NIB

NIB menggantikan Tanda Daftar Perusahaan. Pada tahap ini Anda akan memperoleh beberapa dokumen, diantaranya:

  • Izin lokasi
  • SIUP
  • Izin Lingkungan
  • Keanggotaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

SBU

Sertifikat Badan Usaha akan dikeluarkan oleh Asosiasi Badan Usaha, seperti:

  • P3N atau Perhimpunan Perusahaan Perencana Nasional
  • INKINDO atau Ikatan Nasional Konsultan Indonesia
  • PERKINDO atau Persatuan Konsultan Indonesia
  • ASAKINDO atau Ahli Konsultasi Indonesia
  • ASPEKONI atau Asosiasi Konsultan dan Pengawasan Konstruksi
  • AKOINDO atau Asosiasi Konsultan Indonesia

Syarat yang dibutuhkan untuk membuat Surat Badan Usaha, antara lain:

  • Akta pendirian badan usaha yang ada pada notaris.
  • Nomor Induk Berusaha
  • SIUP
  • Izin lokasi usaha.
  • Izin lingkungan yang didapat dari mengurus di instansi terkait.
  • SKDU
  • NPWP CV
  • KTP direktur
  • Email 
  • SKA

Biaya Pembuatan CV

Rincian syarat membuat CV dan biayanya dapat Anda lihat pada penjelasan di bawah ini:

  • Akta notaris dipatok dengan kisaran harga kurang lebih 3 juta rupiah.
  • Pembuatan SKA dengan kisaran harga kurang lebih 2,5 juta rupiah.
  • Untuk membuat cap stempel Anda akan dikenai biaya sekitar 100 ribu rupiah.
  • Membuat SBU dan KTA klasifikasi A dihargai sekitar 15 juta rupiah.

Total pengeluaran yang harus Anda untuk syarat membuat CV dan biayanya mencapai 20 juta rupiah. 

Pembuatan CV Melalui AHU

Pembuatan CV Melalui AHU

Aturan pendirian CV mengharuskan Anda melakukan prosesnya secara online. Anda harus mengunjungi situs AHU untuk mengetahui panduan pendiriannya dan membuat akun untuk proses selanjutnya. 

Berikut langkah-langkah yang harus Anda ikuti:

  1. Kunjungi situs AHU
  2. Klik ikon Menu untuk login.
  3. Masukkan username. Untuk notaris menggunakan username dan password yang sama pada aplikasi SABH.

Pengajuan Nama

Anda diharuskan melakukan pemesanan nama, setelah masuk pada halaman awal. Untuk pengajuan nama, lakukan langkah-langkah seperti berikut ini:

  1. Klik menu dan pilih CV.
  2. Pilih menu Pengajuan Nama.
  3. Akan muncul daftar pengajuan nama,
  4. Klik menu tersebut.
  5. Anda akan masuk pada halaman Daftar Pengajuan Nama.
  6. Untuk lebih jelas apa saja yang ada di halaman itu,  Anda bisa klik detail untuk melihat data-data CV.

Anda atau notaris harus mengisi beberapa informasi Biaya pembuatan CV Konsultan diantaranya:

  • Nama pemohon
  • Email pemohon
  • Nomor telepon
  • Alamat
  • Kelurahan
  • Kecamatan
  • Kabupaten
  • Provinsi
  • RT
  • RW
  • Kodepos

Langkah selanjutnya setelah mengisi data, adalah

  1. Masukkan nama CV 
  2. Tulis tanpa menggunakan awalan.
  3. Masukkan singkatan CV usaha Anda.
  4. Klik tombol Cari.
  5. Akan muncul beberapa nama yang mirip.
  6. Jika nama sudah dipakai, Anda bisa klik batal.
  7. Jika nama belum dipakai klik tAjukan Nama.
  8. Akan muncul halaman pratinjau untuk pengecekan.
  9. Jika memang sudah betul, klik tombol Ajukan Nama.
  10. Anda akan mendapat nomor pengajuan nama.

Pendaftaran CV

Menu pendaftaran akan muncul setelah pengajuan nama CV. Untuk melakukan pendaftaran ikuti langkah-langkah di bawah ini

  1. Klik menu CV.
  2. Klik pendaftaran CV.
  3. Masukkan nomor pengajuan nama.
  4. Lalu muncul kotak dialog peringatan tentang pengajuan nama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Bubuhkan tanda centang di sebelum melanjutkan.
  6. Klik tombol lanjut.
  7. Isi data pendaftar CV. Terdiri dari anggota aktif dan pasif.
  8. Isi data CV secara lengkap.
  9. Isi kegiatan usaha sesuai KBLI.
  10. Tulis alamat lengkap sesuai yang ada pada halaman.
  11. Masukkan nomor NPWP badan usaha.
  12. Masukkan Akta Notaris yang mengurusi badan usaha.
  13. Data mengenai aset juga harus diisi.
  14. Tambahkan data para sekutu CV.
  15. Tambahkan data dari masing-masing pengurus.
  16. Untuk data Pemilik Manfaat CV harus diisi dan unggah dokumen terkait.  

Biaya pembuatan CV baru bisa Anda peroleh setelah mengurus SIUP jika dilakukan secara online.