About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Bikin CV Murah : Alasan Kenapa Harus CV dan Persyaratannya!

Officenow – Dewasa ini tampaknya untuk menjalankan sebuah bisnis usaha semakin mudah saja untuk dilakukan. Termasuk didalamnya dengan langkah bikin cv murah, yang banyak menarik perhatian para pebisnis dalam negeri.

Dan bila Anda termasuk kedalam salah satu kategori pebisnis yang mau bikin cv murah ini namun belum tahu mengenai cv ini, maka berikut akan kami coba jelaskan.

Pengertian CV

bikin cv murah

CV merupakan kepanjangan dari kata Commanditaire Vennootschap ini memiliki pengertian dalam Bahasa Indonesia adalah, sebuah persekutuan komanditer. Yang mana pembuatan badan usaha berbentuk CV ini merupakan alternatif lain dari badan usaha yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas).

Berbeda dengan PT, bentuk usaha yang berstatuskan sebagai CV ini merupakan suatu kerjasama atau aliansi, yang didirikan oleh seseorang sebagai pemilik modal kepada orang lain untuk bisa menjalankan bisnisnya dengan baik.

Perihal aliansi atau kerjasama dari CV ini, setidaknya tergolong kedalam dua jenis yakni diantaranya ada sekutu aktif dan sekutu pasif. Yang mana sekutu aktif ini merupakan seorang yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan sebuah bisnis.

Karena memiliki tanggung jawab penuh atas berjalannya sebuah perusahaan, maka sekutu aktif ini memiliki kewenangan dan hak perihal melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan kebijakan perusahaan.

Sementara itu sekutu pasif ini merupakan sekutu yang melakukan investasi modal kedalam sebuah perusahaan. Yang artinya, sekutu pasif ini hanya akan memperoleh laba dari sejumlah modal yang ditanamkan, bila sebuah perusahaan mendapatkan sebuah laba.  

Namun bilamana perusahan malah mengalami kerugian, maka sekutu pasif ini hanya akan dikenakan pertanggung jawaban berdasarkan modal yang sudah diberikan kepada perusahaan.

Alasan harus bikin CV murah

bikin cv murah

Belakangan ini, banyak sekali para pebisnis terutama yang masih pemula lebih memilih untuk melakukan bikin CV murah ini daripada PT. Adapun alasannya adalah sebagai berikut.

Sistem perpajakan bikin CV murah terhitung lebih mudah daripada PT

Perlu Anda ketahui bahwa CV merupakan suatu badan usaha yang termasuk kedalam kategori badan hukum layaknya PT. Sepintas memang ini tampak merugikan dari berbagai sudut pandang.

Namun menariknya, karena tidak termasuk kedalam kategori badan hukum, maka laba yang diperoleh CV pada setiap akhir tahun hanya akan dikenakan satu kali saja terkait pajak perusahaan yang harus dibayarkan.

Dengan kata lain bagian laba yang akan diperoleh pemilik CV ini, tidak akan dikenakan pajak tambahan lagi, karena sudah termasuk juga kedalam kategori non objek PPh.  

Proses pengajuan bikin CV murah tidak serumit PT

Untuk mendirikan sebuah perusahaan dengan status perseroan terbatas atau PT, setidaknya memerlukan banyak sekali prosedur yang dilakukan. Itu sebabnya banyak para pengusaha yang enggan mendirikan badan usaha dengan status PT ini, karena rumit diawal pendiriannya.

Lain halnya dengan pendirian badan usaha berbentuk CV, dengan menggunakan jasa bikin CV murah Jakarta seperti Officenow, maka bimsalabim perusahaan CV Anda akan segera terealisasikan dengan cepat.

Lebih cocok untuk para pebisnis dengan skala kecil

Bagi Anda seorang pebisnis pemula atau yang hanya fokus kedalam pangsa pasar lokal saja, maka badan usaha berbentuk CV ini sangat cocok untuk Anda dirikan.

Sebab bila memang pada awal tujuan didirkannya CV ini tidak ada maksud untuk menarik atensi dari asing, maka pendirian CV ini menjadi salah satu opsi yang tepat untuk fokus pangsa pasar dalam negeri, terkait bisnis Anda.

Tidak ada batasan modal awal yang harus dikeluarkan

Berbeda dengan mendirikan sebuah PT, yang dimana para pemilik perusahaan dituntut untuk memiliki modal awal minimal sebanyak Rp 50 juta, maka CV tidak demikian.

Pasalnya untuk mendirikan sebuah badan usaha berbentuk CV ini, para pemiliknya tidak harus memiliki sejumlah modal minimal untuk bisa terlibat dalam pendirian perusahaan.

Mungkin ini sebabnya mengapa para pebisnis pemula selevel UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), banyak lebih memilih mendirikan badan usaha berbentuk CV daripada PT, karena besaran modalnya tidak harus dengan nominal yang besar.

Proses pengambilan kebijakan perusahaan yang lebih ringkas

Dalam badan usaha berbentuk PT, untuk mengambil suatu keputusan atau kebijakan baru dalam perusahaan, setidaknya harus memerlukan hasil pengesahan dari RUPS.  

Lain halnya dengan badan usaha yang berbentuk CV, proses pengambilan berbagai keputusan dan kebijakan perusahannya, tidak memerlukan hasil pengesahan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) ini.

Jadi bilamana perusahaan sedang memerlukan keputusan serta eksekusi yang cepat terkait kepentingan berjalannya sebuah usaha, maka tidak perlu repot-repot harus menggelar RUPS ini.

Bebas memilih nama perusahaan

Pemilihan nama perusahan tentunya tidak boleh Anda anggap remeh dan sepele. Sebab nama perusahaan ini dibuat tentunya dengan bisa menjadi suatu identitas bagi sebuah perusahaan.

Nah di badan usaha berbentuk CV ini, Anda bebas mau menggunakan nama apa saja asal saja sesuai dengan aturan yang berlaku. Lain halnya dengan pemilihan nama PT yang lebih rumit, karena tidak boleh memakai nama yang sama dengan PT lainnya.

Persyaratan bikin cv murah

Kalau Anda sudah klop dan pasti untuk mendirikan sebuah perusahaan berbentuk CV ini, maka berikut ada beberapa persyaratan untuk bikin cv murah.

  • Dokumen identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, dan NPWP dari pihak sekutu yang aktif dan pasif
  • Fotokopi perihal tanda terima pajak
  • Jika tempat usaha milik Anda pribadi, maka harus melampirkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Foto dari lokasi perusahaan, nampak dari dalam dan luar gedung atau tempat perusahaan
  • Jika tempat usahanya disewakan, maka wajib melampirkan Surat keterangan tempat tinggal dari pemilik tempat usaha.
  • Terdapat pendiri perusahaan minimal sebanyak dua orang, yang mana didalamnya sudah dikategorikan mana pihak yang aktif dan juga yang pasif.
  • Melampirkan akta notaris dalam bentuk Bahasa Indonesia yang formal
  • Seorang pendiri CV ini diwajibkan memiliki kewarganegaraan WNI
  • Tidak boleh menyertakan pihak asing dalam kepemilikan perusahaan
  • Menetapkan nilai modal dasar dan modal yang harus disetorkan, dengan nilai modal setor minimal sebesar 25% dari jumlah modal dasar.
  • Akta notaris yang berbahasa Indonesia secara formal
  • Melampirkan klasifikasi perusahaan, antara perusahaan kecil, menengah atau besar.  

Prosedur Cara Bikin CV murah

Setelah mengetahui persyaratan umum perihal bikin cv murah ini, maka berikut prosedur bikin cv murah

  1. Sudah memutuskan antar sekutu aktif dan pasif
  2. Menyiapkan kelengkapan data pendirian CV
  3. Segera membuat Akta pendirian notaris
  4. Melakukan penandatanganan oleh seluruh pendiri CV
  5. Melakukan kepengurusan Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau biasa dikenal dengan istilah SKDP
  6. Mengurus NPWP
  7. Melakukan pendaftaran ke pengadilan negeri
  8. Mengurus Izin usaha perusahaan
  9. Melakukan kepengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  10. Pengumuman perihal Ikhtisar Resmi Perusahaan
  11. Pengurusan NIB di Online Single Submission (OSS)

Solusi Bikin CV Murah

bikin cv murah

Bagi Anda yang tidak ingin ribet terkait mendirikan CV ini, maka bisa mengandalkan jasa pembuatan CV murah yakni di Officenow.