About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Bikin SIUP Online, Perubahannya Setelah Adanya UU Cipta Kerja?

Bikin SIUP Online

Office Now-Berlakunya Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha, bikin SIUP online kini harus mengacu kepada resikonya. Sehingga menimbulkan beberapa perubahan secara fundamental. Baik untuk proses maupun syaratnya.

Sistem OSS Untuk Bikin SIUP Online

Sistem OSS Untuk Bikin SIUP Online

Pemerintah telah melakukan perubahan besar-besaran untuk mendorong tumbuhnya iklim investasi. Salah satunya dengan menyederhanakan sistem perizinan yang terkesan berbelit-belit. Memilih menciptakan sistem yang lebih mudah dan praktis dengan pelayanan serba online.

Latar Belakang Bikin SIUP Online 

Untuk mempermudah proses pelayanan dalam mengurus izin perusahaan, pemerintah sudah menggunakan PTSP. Namun, sistem terpadu pelayanan satu pintu yang sebelumnya masih belum sempurna.

Kemudian pemerintah Indonesia melalui Kemenko bidang Perekonomian telah meresmikan OSS. Sebagai pembaharuan yang nantinya akan mempermudah bikin SIUP online. 

Lahirnya Sistem OSS

OSS merupakan sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik. Nantinya perizinan dari setiap perusahaan akan diterbitkan oleh lembaga OSS. Menggunakan atas nama beberapa pihak, yaitu:

  • Atas nama menteri
  • Pimpinan lembaga
  • Atas nama gubernur
  • Bupati atau walikota

Untuk saat ini bikin SIUP online Jakarta akan terbit melalui sistem online single submission. Untuk saat ini OSS versi 1.0 akan memberikan kemudahan kepada para pemilik bisnis untuk mengurus perizinan usahanya.

Hal penting yang ada pada sistem OSS ini, antara lain:

  • Adanya kemudahan untuk mengurus seluruh perizinan bagi pelaku usaha.
  • Pemberian fasilitas untuk pelaku usaha dalam melakukan pelaporan berkaitan dengan dokumen legal.
  • Akan memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha sehingga bisa terhubung dengan pihak yang memiliki kewenangan. Sehingga akan memperoleh izin yang aman, cepat dan real time. 
  • Penyimpanan data dari bikin SIUP online untuk perizinan yang berkaitan dengan Nomor Induk Berusaha.

Bikin SIUP Online Berdasarkan Kategori Pelaku Usaha

Bikin SIUP Online Berdasarkan Kategori Pelaku Usaha

Ada 2 macam kategori pelaku usaha, yakni UKM dan Non UKM. Kemudian ada pembagian bikin SIUP online berdasarkan skala usaha berikut ini:

Skala Usaha Non UMK

Usaha yang termasuk dalam skala non UMK antara lain:

Skala Menengah 

Disebut sebagai usaha dengan skala menengah adalah usaha yang dimiliki oleh warga negara Indonesia baik perorangan maupun badan usaha. Memiliki modal usaha lebih dari Rp5 miliar sampai maksimal Rp10 miliar. Sedangkan untuk tanah serta bangunan tempat menjalankan usaha tidak termasuk di dalamnya.

Skala Besar

Membuat SIUP online Bandung pada usaha skala besar adalah usaha dari pemilih warga negara Indonesia. Namun, bisa juga oleh penanaman modal asing maupun penanaman modal dalam negeri. Memiliki modal usaha lebih dari Rp10 miliar dengan tidak mengikutsertakan tanah dan bangunan untuk tempat usaha.

Kantor Perwakilan 

Untuk kantor perwakilan pelaku usaha bisa orang perseorangan, baik warga negara Indonesia maupun asing. Namun, juga bisa sebuah badan usaha yang memiliki perwakilan pelaku usaha yang berkantor di luar negeri. Setelah memiliki bikin SIUP online Surabaya atau sesuai daerah pendirian di wilayah Indonesia. 

BULN

Badan usaha selanjutnya adalah yang pendiriannya berada di luar wilayah Negara Indonesia. Namun, tetap melakukan usaha maupun kegiatan di bidang tertentu.

Tingkat Risiko

Berdasarkan jenis usahanya, sistem OSS RBA membagi bikin SIUP online dengan tingkat risiko. Pemerintah telah menetapkan beberapa tingkat risiko berdasarkan klasifikasi baku lapangan.Perhatikan pembagiannya berikut ini:

Risiko Rendah

Pelaku usaha yang termasuk dalam risiko rendah hanya membutuhkan perizinan berusaha NIB.

RIsiko Menengah

Untuk usaha risiko menengah rendah, setiap pemilik usaha wajib memiliki NIB serta sertifikat Standar.

Risiko Menengah Tinggi

Buat SIUP online Sidoarjo dengan memiliki risiko menengah tinggi harus memiliki NIB dan Sertifikat standar. Namun, sertifikat standar tersebut harus terlebih dahulu diverifikasi oleh lembaga yang berwenang. 

Risiko Tinggi

Untuk usaha dengan risiko tinggi harus memiliki NIB. Selain itu izin juga harus mendapatkan persetujuan dari kementerian atau lembaga terkait. Namun, juga harus menyertakan sertifikat standar jika memang membutuhkannya.

Bikin SIUP Online Untuk UMK dan Non UMK

Bikin SIUP Online Untuk UMK dan Non UMK

Sitem OSS yang berlaku memberikan layanan bagi pelaku usaha dalam dua kategori, yaitu:

Usaha Mikro Kecil

Berikut bikin SIUP online dengan kriteria usaha UMK, yaitu:

  • Orang perseorangan
  • Bisa juga berbentuk badan usaha meliputi beberapa berikut ini:
  • Persekutuan
  • Yayasan
  • Perseroan Terbatas
  • Persekutuan Komanditer
  • Badan hukum lainnya
  • Persekutuan Firma
  • Koperasi
  • Persekutuan Perdata
  • Perusahaan umum

Skala Usaha UMK

Untuk mengurus bikin SIUP online, skala UMK memiliki modal maksimal Rp5 miliar. Pembagian skala usaha UMK adalah sebagai berikut:

Usaha Mikro

Kategori usaha mikro merupakan beberapa kategori adalah usaha yang dimiliki oleh warga negara Indonesia. Baik yang bentuknya perseorangan maupun badan usaha. Modal yang digunakan sebesar 0 sampai Rp1 miliar.

Usaha Kecil

Pemilik usaha kecil merupakan WNI sebagai perorangan maupun badan usaha. Memiliki modal lebih dari Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

Tingkat Risiko UMK

Untuk syarat bikin SIUP online adalah berdasarkan tingkat risiko dari kegiatan usaha. Anda bisa mengecek melalui KBLI tahun 2020 dengan angka 5 digit. Angka tersebut merupakan kode dari bidang usaha yang Anda jalankan.

Untuk usaha yang memiliki tingkat risiko rendah dan menengah rendah, untuk mengurus izin bisa melalui OSS. Penyelesaian izin tidak memerlukan verifikasi dari kementerian maupun pemerintah daerah yang berwenang.

Sedangkan untuk pemilik usaha dengan kategori yang memiliki risiko menengah tinggi juga beresiko tinggi akan memerlukan persetujuan. Oleh karena itu, Anda harus memerlukan persetujuan dari kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah. 

Usaha Non UMK

Tidak hanya usaha UMK saja yang memiliki ketentuan, melainkan untuk usaha non UMK juga memiliki aturan yang berbeda. Untuk kriteria usaha non UMK, yaitu:

  • Bisa dimiliki oleh orang perseorangan
  • Serta juga bisa oleh badan usaha yang meliputi:
  • Perserikatan
  • Yayasan
  • Persekutuan komanditer
  • Badan hukum lainnya
  • Persekutuan firma
  • Koperasi
  • Persekutuan Perdata
  • Perusahaan umum
  • Kantor perwakilan meliputi beberapa berikut ini:
  • Kantor perwakilan perusahaan asing
  • Jasa penunjang tenaga listrik asing
  • KP3A
  • BUJKA
  • Badan Usaha luar negeri
  • Perusahaan yang mendapatkan waralaba dari luar negeri
  • Bikin SIUP online untuk pedagang asing
  • PSE asing
  • Bentuk usaha tetap

TIngkat Risiko

Untuk kegiatan usaha yang memiliki tingkat risiko, maka harus menentukan menurut KBLI. Sehingga akan diketahui jenis risiko serta izin usaha apa yang harus terpenuhi dari pemilik usaha.

Agar tidak ada kekeliruan, maka pemilik usaha wajib memahami KBLI 2020. Sebab, dasar dari sebuah izin usaha pemerintah menentukan berdasarkan jenis usaha yang dijalankan. 

Adanya OSS RBA ini, pelaku usaha akan memperoleh beberapa hak akses. Pelaku usaha akan mendapatkan migrasi hak akses. Selain itu, juga bisa melakukan update data dari perusahaan.

Update data akan secara otomatis tersimpan di dalam bikin SIUP online melalui OSS RBA. Pelaku usaha bisa melakukan pengecekan apakah data tersebut telah diperbarui secara lengkap. Apabila memang belum, maka pemilik usaha bisa melakukan pembaruan data secara manual.