About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Buat CV Online dengan 5 Langkah Mudah Melalui Situs AHU

Office Now – Buat CV online merupakan salah satu langkah inovasi pemerintah yang bertujuan untuk memudahkan para entrepreneur mendirikan suatu perusahaan. Hal ini secara tidak langsung juga akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Prosedur untuk buat CV online ini dapat Anda lakukan melalui sebuah situs resmi yang bernama AHU atau Administrasi Hukum Umum. Anda bisa mengakses situs tersebut dengan mudah melalui perangkat elektronik berbasis internet.

Mengenal Lebih Jauh Tentang CV

CV adalah suatu badan usaha persekutuan yang berdiri berdasarkan kesepakatan dari dua orang atau lebih dan dikukuhkan oleh akta notaris. Para pendiri CV harus berstatus WNI karena peraturan tidak mengizinkan pihak asing untuk mendirikan jenis badan usaha ini.   

Istilah CV berasal dari singkatan Commanditaire Venootschap yang dalam bahasa Belanda memiliki arti persekutuan komanditer. Sebutan ini merujuk pada sistem kepengurusan CV yang terbagi atas dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan pasif atau komanditer.  

Sekutu aktif adalah pihak anggota yang mempunyai tugas serta tanggung jawab penuh untuk mengelola jalannya keseluruhan aktivitas operasional CV. Sementara itu, sekutu komanditer atau  pasif adalah pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan modal perusahaan tersebut.

Jenis badan usaha CV tergolong cukup populer terutama di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Untuk memantapkan niat Anda mendirikannya, ada baiknya Anda mencermati berbagai kelebihan dan kekurangan badan usaha ini sekali lagi.

Kelebihan CV

Pendirian CV tidak mengharuskan Anda memiliki modal dalam jumlah tertentu seperti halnya PT. Selain itu, struktur Anggaran Dasarnya pun lebih sederhana (tidak ada aturan terkait pembagian modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor).

Adanya keleluasaan untuk menentukan sendiri jumlah modal pendirian perusahaan tentunya sangat menguntungkan. Jadi, tidaklah mengherankan jika hal ini disebut sebagai alasan utama yang menyebabkan banyak pengusaha tertarik mendirikan CV.

Selain itu, sistem perhitungan pajak untuk jenis badan usaha ini juga relatif lebih sederhana. Anda cukup membayar pajak yang terhitung dari laba total perusahaan satu kali saja. Bagian laba yang menjadi hak Anda tidak akan dikenai pungutan pajak lagi.

Keberadaan sekutu aktif yang memegang kekuasaan penuh untuk menetapkan kebijakan perusahaan juga membuat sistem pengambilan keputusan CV menjadi lebih cepat. Dengan begitu, perusahaan bisa lebih sigap menanggapi berbagai peluang dan tantangan usaha.

Kekurangan CV

Perbedaan kewenangan yang cukup mencolok antara pihak sekutu aktif dan pasif bukan tidak mungkin akan menimbulkan konflik di antara keduanya. Hal itu dapat berujung putusnya hubungan kerja sama yang menyebabkan CV menjadi bubar.

Berbeda dengan PT, status CV yang belum berbadan hukum memang memungkinkannya untuk bubar sewaktu-waktu. Selain itu juga tidak ada aturan yang mengharuskan CV untuk memberi pertanggungjawaban pada anggota dan pihak terkait sebelum membubarkan diri.

Dengan begitu, biasanya Anda pun akan sedikit kesulitan untuk bisa menarik kembali aset dan modal yang sudah ditanamkan dalam CV.  

Syarat dan Prosedur Buat CV Terdahulu

Sebelum adanya situs AHU online CV, proses registrasi pendirian perusahaan ini biasanya bisa Anda lakukan melalui kantor instansi DPTSP. Kepanjangan dari DPTSP ini adalah Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Proses registrasi ini umumnya meliputi prosedur pengisian formulir dan penyerahan sejumlah dokumen persyaratan pendaftaran. Ada pun beberapa berkas persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk melengkapi prosedur registrasi ini antara lain:

  • Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP milik sekutu aktif maupun sekutu pasif
  • Akta pendirian yang bertanda tangan notaris
  • Fotokopi surat tanda milik atau sewa tempat usaha serta bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Foto kondisi fisik bangunan tempat usaha (eksterior dan interior)

Keharusan datang mengantre ke kantor dinas terkait sambil membawa sejumlah berkas persyaratan kerap kali membuat para pengusaha enggan melakukannya sendiri. Mereka pun lantas lebih memilih menggunakan jasa vendor profesional.

Dengan adanya metode buat CV perusahaan online gratis yang langkah-langkahnya cukup mudah, Anda bisa mengerjakannya sendiri jika ingin menghemat anggaran. Namun, pihak vendor pun tentunya akan tetap dengan senang hati membantu Anda melakukannya.

Cara Buat CV Online Melalui Situs AHU

Selain CV, prosedur daftar AHU online bisa juga Anda terapkan untuk mendirikan jenis badan usaha lain, seperti PT dan Firma. Situs ini bahkan juga bisa memfasilitasi proses registrasi Koperasi, yayasan, dan sejumlah keperluan terkait administrasi resmi lainnya.  

Tata cara daftar CV online melalui situs AHU ini relatif cukup mudah untuk Anda pelajari. Secara keseluruhan prosedur itu dapat dirumuskan dalam lima langkah sederhana sebagai berikut:  

Buat akun

Bagi Anda yang baru akan menggunakan situs AHU untuk pertama kalinya, Anda perlu membuat akun terlebih dahulu. Proses pembuatan akun ini bisa Anda lakukan dengan cara memilih menu AHU Pemilik Manfaat Korporasi pada halaman beranda situs.

Setelah itu, Anda akan masuk ke sebuah halaman baru dan menemukan sebuah tulisan berbunyi ‘Harap register di sini’. Anda bisa klik link yang tertaut pada tulisan tersebut untuk bisa mengakses form registrasi akun.

Setelah selesai mengisi form itu dengan data-data yang diperlukan, klik tombol Daftar. Nantinya, Anda akan menerima email berisi username serta password untuk akun yang baru saja Anda buat.

Pilih Menu AHU Badan Usaha

Selain untuk daftar CV online gratis, menu ini juga memfasilitasi penyelesaian prosedur administrasi untuk Firma dan persekutuan perdata. Untuk itu, Anda perlu login terlebih dahulu dengan menggunakan username serta password yang telah didapat sebelumnya.

Jalankan prosedur pemeriksaan nama CV

Ada beberapa ketentuan yang wajib Anda patuhi dalam memilih nama CV, salah satunya tidak boleh sama dengan nama CV lain. Oleh karena itu, Anda perlu melalui prosedur cek nama CV di Kemenkumham lebih dulu sebelum mendaftarkan pendiriannya.

Sekarang, Anda bisa melakukan cek nama CV online melalui situs AHU secara langsung. Selain praktis, cara ini umumnya juga membutuhkan waktu yang lebih singkat ketimbang metode pengajuan konvensional.

Isi form registrasi buat CV online

Salah satu kelebihan metode registration CV online adalah lebih praktis dan paperless. Anda cukup mengisikan data-data yang diperlukan, seperti nomor KTP, nomor akta dan yang lainnya pada form registrasi elektronik. Anda tak perlu lagi melampirkan berkas fotokopinya.

Submit form registrasi pendirian CV

Setelah selesai mengisi form registrasi elektronik dengan data-data CV serta pribadi para sekutunya sesuai kebutuhan, Anda bisa men-sumbit form tersebut. Selanjutnya, tunggulah beberapa saat sampai sistem selesai memproses pengajuan pendirian CV Anda.

Selain metode buat CV online, pemerintah juga menerapkan inovasi serupa dalam rangka mempermudah proses pengurusan izin usaha. Untuk membuat izin usaha secara online, Anda bisa memanfaatkan situs resmi yang terintegrasi bernama Online Single Submission (OSS).