About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

3 Perbedaan dalam Tahapan Cara Membuat CV dan PT

Office Now – Cara membuat CV dan PT secara garis besar bisa dibilang relatif hampir mirip. Meskipun begitu, ada pula beberapa poin persyaratan yang agak berbeda mengingat keduanya bukanlah merupakan jenis badan usaha yang sama.

Perbedaan cara membuat CV dan PT tentunya perlu menjadi perhatian Anda yang sedang mempertimbangkan untuk mendirikan salah satunya. Hal ini penting supaya Anda bisa memilih dan mengatur persiapan untuk mendirikan perusahaan tersebut dengan lebih optimal.

Sekilas Perbedaan Antara CV dan PT

Sebelum mempelajari lebih lanjut tentang cara membuat CV PT, ada baiknya Anda mencermati dulu perbedaan antara kedua jenis perusahan ini. Perbedaan tersebut terutama terletak pada status badan hukum dan sistem pengelolaan CV dan PT.

Secara sederhana, definisi serta perbedaan antara badan usaha berbentuk CV dan PT ini dapat dijabarkan sebagai berikut:

Pengertian Singkat Mengenai CV

CV adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang berarti untuk mendirikannya harus melibatkan minimal dua orang pengusaha. Dalam bahasa Belanda, CV dikenal dengan nama Commanditaire Venootschap atau persekutuan komanditer.

Istilah tersebut mencerminkan sistem pengelolaan CV yang terdiri atas dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan pasif atau komanditer. Kedua jenis sekutu ini mengemban tugas dan tanggung jawab yang berbeda terkait kepengurusan perusahaan.

Sekutu aktif adalah pihak yang berperan sebagai pembuat keputusan sekaligus pengelola jalannya aktivitas perusahaan. Sebaliknya, sekutu komanditer atau pasif hanya berperan  sebagai penyedia dana dan tidak terlibat langsung dalam pengelolaan operasional perusahaan.

Pembagian peran dan tanggung jawab yang cukup signifikan ini memungkinkan CV untuk dapat melakukan pengambilan keputusan dengan lebih cepat. Hal ini merupakan salah satu kelebihan CV yang membuatnya lebih sigap menyikapi berbagai peluang maupun resiko.

Kelebihan utama CV yang membuatnya banyak menarik minat pengusaha adalah persyaratan modal pendiriannya yang lebih fleksibel dan terjangkau. Meski begitu, perlu Anda ketahui bahwa CV belum memiliki status badan hukum seperti halnya PT.

Tidak adanya status badan hukum ini dapat membuat CV bubar begitu saja bila terjadi masalah yang tak terpecahkan antar pihak sekutunya. Jika hal itu terjadi, umumnya pengusaha akan sulit menarik kembali modal yang dahulu pernah ditanamkannya.  

Pengertian Singkat Mengenai PT

Pada dasarnya PT atau Perseroan Terbatas merupakan bentuk badan usaha persekutuan yang pendiriannya harus melibatkan minimal dua orang. Namun, belakangan muncul jenis PT baru, yaitu PT Perorangan, yang bisa didirikan oleh satu orang saja (khusus pelaku UMKM).

Sistem kepemilikan dan perolehan modal PT ini ditentukan berdasarkan pembagian saham. PT berhak memilih untuk menjual sahamnya pada masyarakat umum atau kalangan tertentu saja. Hal ini merupakan acuan penentuan jenis PT, yakni PT Terbuka atau PT Tertutup.

PT memiliki status badan hukum yang berarti terdapat jaminan kepastian hukum terkait kelangsungan perusahaan ini di mata negara. Dengan begitu, PT tidak bisa merta bubar tanpa memberi pertanggungjawaban pada pihak-pihak terkait, terutama para pemegang sahamnya.

Pengelolaan PT umumnya juga lebih profesional, yakni dengan menempatkan sejumlah personil dalam struktur organisasi berdasarkan kompetensi. Sekelompok dewan direksi bertanggung jawab untuk memimpin dan mengawasi jalannya operasional PT tersebut.

Hal-hal ini membuat PT memiliki citra yang lebih kredibel dan mudah meraih kepercayaan dari pemerintah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan begitu, kesempatan Anda untuk mengembangkan perusahaan pun akan lebih terbuka lebar.

Meski begitu, perlu Anda ketahui pula bahwa PT memiliki birokrasi dan struktur Anggaran Dasar (AD) yang relatif lebih rumit. Dengan begitu, kebutuhan modal untuk mendirikannya pun relatif lebih besar dan kompleks.

Rangkuman Perbandingan Kelebihan dan Kekurangan Antara CV dan PT

Selain CV dan PT, ada pula jenis badan usaha lain yang relatif lebih sederhana, yakni Usaha Dagang (UD). Sebelum mempelajari cara membuat UD CV PT tersebut, Anda tentu perlu menetapkan jenis perusahaan yang hendak Anda buat.

Agar dapat menentukan pilihan dengan tepat, Anda perlu mencermati kelebihan dan kekurangan masing-masing jenis perusahaan itu. Dari poin pembahasan sebelumnya, Anda dapat menyimpulkan kelebihan dan kekurangan CV maupun PT sebagai berikut:

Kelebihan dan Kekurangan CV

  • Modal untuk mendirikannya bisa Anda tentukan sendiri sesuai kapasitas dan anggaran keuangan
  • Prosedur pembuatan keputusannya lebih ringkas dan cepat
  • Belum mempunyai status badan hukum
  • Perbedaan kewenangan yang cukup mencolok antara kedua pihak sekutu beresiko memicu terjadinya konflik internal yang berujung pada bubarnya perusahaan

Kelebihan dan Kekurangan PT

  • PT memiliki status badan hukum yang memberi jaminan legalitas usaha lebih kokoh
  • Sistem pengelolaannya lebih profesional sehingga terkesan lebih kredibel
  • Memiliki birokrasi yang lebih rumit
  • Kebutuhan modalnya relatif lebih besar dan kompleks

Perbandingan Cara Membuat CV dan PT

Secara garis besar, tata cara mendirikan CV dan PT meliputi beberapa tahapan sebagai berikut:

Mengajukan bakal nama perusahaan

Ada beberapa aturan yang wajib Anda penuhi terkait pemilihan nama CV atau PT untuk perusahaan. Oleh karena itu, Anda perlu terlebih dahulu mengajukan bakal nama tersebut ke dinas terkait untuk memastikannya sudah sesuai dengan ketentuan.

Berkat kemajuan teknologi, Anda bisa melakukan pengajuan nama ini secara online melalui situs AHU atau Administrasi Hukum Umum. Anda juga bisa memanfaatkan situs ini untuk menyelesaikan proses pendaftaran perusahaan sampai tuntas

Mengurus pembuatan akta notaris

Untuk mendirikan perusahaan berbentuk CV maupun PT, Anda memerlukan adanya akta notaris. Namun, jika Anda hendak mendirikan PT Perorangan, Anda cukup membuat surat pernyataan resmi mengenai pendirian tersebut.  

Mengisi formulir pendaftaran pendirian perusahaan

Seperti telah disebutkan sebelumnya, Anda bisa memanfaatkan situs AHU untuk menyelesaikan tahap pendaftaran ini. Anda cukup Login ke dalam sistem AHU dan memilih menu sesuai jenis perusahaan yang hendak Anda buat

Sistem selanjutnya akan menampilkan formulir yang sesuai dengan jenis perusahaan yang Anda pilih. Dalam formulir pendirian CV, Anda perlu menentukan pihak-pihak akan menjadi sekutu aktif dan pasif.

Sebaliknya, formulir pendirian PT biasanya meminta Anda mencantumkan nominal Anggaran Dasar pendirian PT. Struktur Anggaran Dasar PT ini meliputi modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.

Menyetorkan modal pendirian perusahaan

Tahapan ini khusus bagi Anda yang hendak mendirikan PT, termasuk PT Perorangan. Berdasarkan peraturan, Anda wajib untuk melakukan melunasi pembayaran modal disetor sesuai yang tercantum dalam Anggaran Dasar.

Bukti pelunasan ini nantinya perlu Anda cantumkan dalam formulir pendaftaran perusahaan dalam situs AHU. Setelah itu, barulah Anda dapat melakukan pengesahan pendirian PT tersebut.

Membuat izin usaha

Setelah selesai melakukan pendaftaran pendirian perusahaan, baik berbentuk CV ataupun PT, Anda tentunya tak boleh lupa mengurus izin usaha. Hal ini penting untuk memberi perlindungan terhadap jalannya aktivitas perusahaan Anda.

Agar lebih mudah, Anda bisa juga membuat izin usaha secara online melalui situs resmi terintegrasi bernama OSS (Online Single Submission).

Berkat adanya fasilitas online, cara membuat CV dan PT kini menjadi jauh lebih mudah dan cepat. Dengan begitu, niat Anda untuk dapat meningkatkan skala perusahaan dapat terealisasi tanpa harus terkendala urusan administrasi.