About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Membuat Surat Izin Usaha Online dan Jenis-jenisnya

Surat Izin Usaha atau disebut juga SIUP merupakan surat penting yang harus dimiliki pengusaha. Agar tidak bingung, ketahui cara membuat surat izin usaha online itu sendiri.

Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi sebelum membuat SIUP baik secara online maupun offline.

Berkat teknologi yang semakin canggih, pengajuan SIUP dapat dilakukan melalui media online.

Hal itu jauh lebih menghemat waktu dan menekan biaya yang dibutuhkan untuk memprosesnya.

Begini Penjelasan Mengenai Cara Membuat Surat Izin Usaha Online

Begini Penjelasan Mengenai Cara Membuat Surat Izin Usaha Online

Surat izin usaha online dibuat melalui sistem OSS, hanya saja kemungkinan bentuk dokumennya sedikit berbeda dengan biasanya.

Setelah berhasil membuat surat izin usaha, maka kamu juga akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Bagi yang belum tahu, NIB dibuat oleh pemerintah untuk mempermudah para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjalankan bisnisnya.

Lalu sebenarnya bagaimana cara membuat surat izin usaha online? Supaya tidak penasaran, berikut pembahasannya:

  • Buka web browser yang ada di ponsel, laptop, atau komputer.
  • Akses halaman resmi OSS dengan melakukan pencarian di kolom pencarian Google.
  • Agar cara membuat surat izin usaha online lebih mudah, klik tautan ini https://oss.go.id/.
  • Siapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan yaitu berupa KTP untuk WNI dan untuk WNA adalah paspor aktif.
  • Pada menu utama website, klik tombol daftar.
  • Isikan data diri secara lengkap pada formulir yang tersaji di halaman pendaftaran.
  • Kirimkan formulir yang telah diisi tadi, tetapi sebelumnya cek terlebih dahulu apakah sudah benar atau belum.
  • Jika sudah, lanjutkan prosesnya dengan melakukan aktivasi akun melalui link yang dikirim ke email terdaftar.
  • Silakan login kembali menggunakan password yang dikirim oleh sistem melalui email.
  • Tunggu beberapa saat sampai pendaftaran berhasil.
  • Setelah akunmu terdaftar, tinggal mengajukan pendaftaran NIB melalui sistem OSS.
  • Khusus pendaftaran izin usaha perorangan, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai di KTP.
  • Sedangkan untuk non-perorangan, masukkan nomor pengesahan akta pendirian dan dasar hukum pembentukan perusahaan.
  • Cara membuat surat izin usaha online setelah mendapatkan akses OSS adalah mendaftar dengan mengisi sejumlah informasi.
  • Informasi yang dimaksud berupa nama, NIK, alamat, jenis penanaman modal, negara asal, bidang usaha, lokasi penanaman modal, nomor kontak, NPWP, dan lainnya.
  • Bagi yang belum memiliki NPWP, OSS akan memproses pengajuan surat izin usaha dengan memberikan nomor pokok wajib pajak.
  • Setelah semua data lengkap, sistem OSS akan menerbitkan NIB.

Jenis dan Contoh SIUP yang Ada

Jenis dan Contoh SIUP yang Ada

Rasanya kurang lengkap jika hanya mengetahui cara membuat surat izin usaha online tanpa mengetahui jenis dan contohnya. 

Pada dasarnya, serat izin pendirian usaha tidak hanya terdiri dari satu jenis saja melainkan ada beberapa. 

Saat akan memprosesnya, ada baiknya memperhatikan apa saja jenis dan contoh jadinya. 

Sebagian orang mungkin sudah pernah melihat bagaimana model dari surat izin usaha. Berikut pembahasannya:

SIUP Mikro

Khusus untuk yang mendirikan usaha mikro apapun itu, SIUP yang dibuat adalah SIUP Mikro. 

Suatu usaha bisa masuk ke dalam usaha mikro jika pendapatan yang dihasilkan berada di bawah angka Rp50 juta.

Membahas mengenai cara membuat surat izin usaha online tidak jauh beda. Lebih jelasnya, perhatikan contoh berikut: 

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

DINAS PERDAGANGAN Kota Surabaya

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) MIKRO

Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada: 

Nama Perusahaan : Warkop Kenangan Mantan

Nomor Induk Berusaha : 948734072915376

Nama Pemilik : Bunga Cempaka Mekar Mewangi

Alamat Pemilik : Jalan Asam Jawa Nomor 23, Desa Mawar, RT 1/RW 2, Kec. Wijaya Kusuma, Surabaya, Jawa Timur 66213 

Nama KBLI : Perdagangan Mikro Produk Makanan dan Minuman

Kode KBLI : 32154

Barang/Jasa Dagangan Utama : Kopi dan Nasi

Lokasi Usaha : Jalan Asam Jawa Nomor 23, Desa Mawar, RT 1/RW 2, Kec. Wijaya Kusuma, Surabaya, Jawa Timur 66213

Izin Usaha ini telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku efektif.

Dikeluarkan tanggal: 14 Januari 2023 

Contoh SIUP Kecil

Dalam mempraktikkan cara membuat surat izin usaha online, pastikan mengisi data-data dengan benar. 

Sebab, jika salah sedikit saja maka data yang masuk ke SIUP juga akan salah. Meskipun jenis SIUP yang akan digunakan adalah SIUP kecil. 

Usaha yang masuk dalam kriteria ini yaitu memiliki pendapatan bersih di atas Rp50 juta sampai Rp500 juta. 

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

DINAS PERDAGANGAN KOTA SURABAYA

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) KECIL

Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada:

Nama Perusahaan : Saos Sambel Pedas Membara

Nomor Induk Berusaha : 9076329850194758

Nomor PIRT : 54423487910032

Nama Pemilik : Kenanga Menawan

Alamat Pemilik : Jalan Sumatra Nomor 21-A, RT 9/RW 8, Kel. Ngagelrejo, Kec. Sumbersari, Surabaya, Jawa Timur 14056

Nama KBLI : Perdagangan Kecil Produk Pendamping Makanan

Kode KBLI : 45123

Barang/Jasa Dagangan Utama : Sambal botol siap santap

Lokasi Usaha : Jalan Mawar Mekar Nomor 11, Kel. Ngagelrejo, Kec. Sumbersari, Surabaya, Jawa Timur 14056

Izin Usaha ini telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku efektif.

Dikeluarkan tanggal: 13 Oktober 2022

SIUP Menengah

Ada lagi SIUP menengah yang ditandai dengan pendapatan bersihnya mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Cara membuat surat izin usaha online SIUP menengah perlu melampirkan persyaratan sesuai yang ditampilkan di formulir pendaftaran. 

Meski berbeda jenis, tetapi untuk isi suratnya tidak jauh berbeda. Ini dia contohnya:

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

DINAS PERDAGANGAN KOTA JAKARTA

SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) MENENGAH

Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik, menerbitkan Izin Usaha berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kepada:

Nama Perusahaan : Ayam Geprek Sukar Dilupakan

Nomor Induk Berusaha : 892370125290476

Nomor PIRT : 54423487909073

Nama Pemilik : Kai Anugrah

Alamat Pemilik : Jalan Mekar Nomor 34, Jakarta Pusat, 12003

Nama KBLI : Perdagangan Menengah Produk Makanan

Kode KBLI : 12435

Barang/Jasa Dagangan Utama : Nasi dan Ayam

Lokasi Usaha : Jalan Arjunawiwaha Nomor 3, Kav 4, Kec. Grogol Petambunan, Kota Jakarta, DKI Jakarta 12009

Izin Usaha ini telah terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan dan berlaku efektif.

Dikeluarkan tanggal: 13 Oktober 2022

Itulah ulasan mengenai cara membuat surat izin usaha online yang terbilang mudah diterapkan. Agar prosesnya tanpa hambatan, siapkan seluruh persyaratannya terlebih dahulu.