About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Membuat Surat Izin Usaha, Pengusaha Wajib Simak Cara Mudahnya

Cara Membuat Surat Izin Usaha

Office Now – SIUP merupakan salah satu dokumen kelengkapan legalitas yang harus dimiliki setiap pengusaha. Tata cara membuat surat izin usaha sebenarnya cukup sederhana, karena pemerintah telah memperkenalkan sistem online. Tetapi tentunya bagi sebagian awam hal tersebut masih dirasa sulit. Maka berikut gambaran umum mekanisme pengurusan SIUP.

Cara Membuat Surat Izin Usaha Secara Langsung

Cara Membuat Surat Izin Usaha Secara Langsung

Untuk cara membuat surat izin usaha mikro, bisa ditempuh dengan dua jalan yakni mengurus secara langsung, atau melalui prosedur online. Keduanya bisa disesuaikan dengan kemauan pemohon. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapat SIUP secara offline.

Mengambil formulir pendaftaran di pusat pelayanan

Untuk mengurus SIUP secara langsung, pengusaha bisa langsung mendatangi pusat layanan perizinan yang ada di lokasi usaha masing-masing. Ambilah formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas instansi terkait. Pemohon bisa datang ke Dinas Perdagangan dan menyampaikan keinginan untuk memproses SIUP.

Nantinya petugas akan mengarahkan apa-apa saja yang harus dilakukan. Serta bagaimana alur proses yang harus ditempuh hingga akhirnya surat izin tersebut bisa diperoleh.

Mengumpulkan syarat-syarat yang dibutuhkan

Petugas juga akan memberi tahukan apa saja syarat yang dibutuhkan dan wajib dilengkapi pemohon. Biasanya mereka akan meminta sejumlah data sebagai berikut:

  • Fotokopi identitas dalam bentuk KTP, NPWP, dan KK dari pemilik usaha atau dewan direksi yang ditugaskan mandate mengurus SIUP.
  • Pas foto berukuran 4×6 sebanyak kurang lebih 2lembar yang disertakan materai.
  • Dokumen penyerta seperti: SITU, akta pendirian usaha, Izin Prinsip, HO, hingga surat keputusan badan hukum. Untuk akta pendirian usaha, pemohon wajib membuatnya di notaris dengan menyertakan sejumlah persyaratan yang diperlukan.
  • Kemudian apabila diminta, pemohon pun harus menyertakan surat izin teknis, namun dokumen ini tidaklah wajib.

Mengisi kelengkapan form dengan data yang sebenar-benarnya

Selanjutnya isilah formulir pendaftaran dengan data lengkap yang sebenar-benarnya. Isi dengan tulisan yang jelas dan mudah dibaca sehingga tidak sampai menimbulkan salah persepsi atau semacamnya. Nantinya form akan ditanda tangani oleh pemohon dengan dibubuhi materai.

Fotokopi form tersebut menjadi dua lembar rangkap dua. Apabila pemohon menggunakan jasa konsultan pihak ketiga sebagai cara membuat surat izin usaha online, maka wajib menyertakan materai khusus.

Melakukan pembayaran dalam pembuatan SIUP

Setelah formulir diisi dengan benar serta kelengkapan syarat dilengkapi, maka dokumen-dokumen tersebut dapat langsung diserahkan ke petugas layanan izin usaha. Selanjutnya mereka akan memeriksa isi berkas dan memastikan bahwa semua data yang dimasukkan telah valid sesuai aslinya.

Sembari menunggu proses selesai, biasanya petugas juga akan memberikan tagihan untuk pengurusan SIUP. Nantinya pembayaran bisa dilakukan melalui transfer ke rekening yang tersaji pada invoice. Setelah melakukan pembayaran, bukti transfer diserahkan kepada petugas.

Mengambil SIUP yang telah selesai diproses

Apabila seluruh data telah divalidasi dan pemohon juga sudah melakukan pembayaran, maka tinggal menunggu panggilan untuk pengambilan SIUP saja. Pemohon akan segera dihubungi apabila surat telah selesai dibuat.

Cara Membuat Surat Izin Usaha Melalui Online

Cara Membuat Surat Izin Usaha Melalui Online

Selain mendatangi kantor layanan Dinas Perdagangan, pemohon pun bisa melakukan pendaftaran secara online. Pada dasarnya prosedur yang dilalui sama saja. Namun perbedaannya hanyalah pemohon tidak perlu datang ke layanan izin, melainkan bisa diurus melalui situs khusus. Berikut penjabaran langkah-langkah lengkapnya.

Login ke situs yang ditentukan

Pertama pemohon harus membuat akun terlebih dahulu dengan cara masuk ke situs oss.go.id. Sebagaimana proses pembuatan akun biasa, mereka akan dimintai keterangan mulai dari alamat email, pembuatan password, dan semacamnya.

Mengisi formulir pendaftaran

Klik opsi “daftar” lalu isilah formulir yang terlampir secara benar. Upayakan agar data yang diunggah sebagai cara membuat surat izin usaha kecil online adalah asli dan bisa dipertanggung jawabkan.

Pengaktifan akun OSS

Jika formulir dan data lain yang diminta sudah dilengkapi, selanjutnya klik “oke” dan tunggulah email dari sistem OSS. Jika email telah masuk, aktifkan akun dengan cara mengklik tautan yang diberikan.

Proses pengurusan izin online

Masuklah kembali ke akun yang telah diaktifkan tersebut, lalu pilih opsi “Perizinan Usaha” apabila pemohon adalah badan hukum individu. Baik badan usaha koperasi, CV, PT, maupun perorangan wajib bagian “Perekaman Data Akta”.

Pemohon juga akan diminta mengunggah sejumlah persyaratan seperti: KTP, KK, Akta Notaris, dan lain-lain sebagaimana persyaratan ketika pengajuan offline. Setelah itu klik pengajuan “Permohonan Berusaha” lalu pilihlah “Permohonan Akta” sehingga muncul laman validasi NPWP dan KSWP. Lanjutkan dengan memilih “Proses”.

Melengkapi form permohonan cara membuat surat izin usaha

Jika di awal pengurus diminta melengkapi form pendaftaran untuk pembuatan akun, maka selanjutnya adalah mengisi formulir permohonan. Cek kembali data yang telah dimasukkan dan centang keseluruhan kotak yang tersaji. Lakukan pembayaran dengan mentransfer biaya pembuatan ke nomor rekening yang telah tertera.

Maka SIUP pemohon telah diproses. Selanjutnya hanya tinggal menunggu pemberitahuan bahwa izin sudah keluar. Nanti pemohon cara membuat surat izin usaha rumahan akan dihubungi melalui email atau pun ke kontak yang telah diunggah sebelumnya.

Manfaat yang Didapat Dari Cara Membuat Surat Izin Usaha

Manfaat yang Didapat Dari Cara Membuat Surat Izin Usaha

Tentunya pemerintah tidak sekedar menyerukan kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengurus SIUP. Di balik aturan itu, terdapat manfaat yang akan dirasakan pemilik bisnis ketika sudah memegang dokumen legalitas. Maka berikut adalah manfaat yang akan diperoleh pengusaha apabila telah mengantongi izin utamanya bagi usaha mikro.

Permudah peluang kerjasama dari cara membuat surat izin usaha

Dengan memiliki legalitas, maka kepercayaan publik terhadap perkembangan bisnis ke depannya akan meningkat. Prospek perusahaan yang cerah membuat peluang kerjasama pun akan semakin tinggi. Tentunya di samping legalitas, kepercayaan ini juga harus dibarengi dengan manajemen yang baik serta inovasi yang cemerlang.

Membuka kesempatan memperoleh permodalan

Salah satu cara agar bisnis bisa tetap berkembang adalah dengan melaksanakan strategi invasi. Hal ini bisa dilakukan dengan membuka beberapa cabang baru, atau pun memperluas jangkauan konsumen. Tentu untuk melakukannya diperlukan modal yang cukup.

Untuk mendapatkan tambahan modal dengan cepat, bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan kredit ke berbagai lembaga keuangan. Baik koperasi mau pun bank, akan sama-sama lebih mempercayakan peminjaman dana pada perusahaan yang telah memiliki SIUP.

Cara membuat surat izin usaha sudah dipermudah

Pemerintah telah mempermudah dan memangkas sejumlah tata cara membuat surat izin usaha kecil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk mendorong para pelaku usaha untuk mengurus izinnya. Dengan begitu pemerintah bisa memberikan perlindungan hukum maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Mendapat pendampingan menjalani usaha

Dengan mengajukan permohonan izin usaha, berarti perusahaan telah terdaftar resmi di kepemerintahan. Sehingga pemerintah bisa turut ambil andil terhadap kemajuan usaha semisal memberikan pendampingan, hingga penyuluhan.

Apalagi dewasa ini pemerintah memang tengah giat menyokong pelaku ekonomi mikro dan UMKM. Maka tentunya akan lebih banyak bantuan yang didatangkan bagi usaha-usaha yang telah berizin.

Setelah mengetahui kemudahan cara membuat surat izin usaha serta ragam manfaat yang didapat, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengurusnya. Namun apabila pemohon tidak memiliki waktu, bisa juga menggunakan jasa konsultan yang telah ahli dalam penyelesaian legalitas. Jangan lupa untuk mengecek kredibelitas mereka.