About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Mendirikan CV dan PT, Sudah Tahu Perbedaan Keduanya?

Cara Mendirikan CV dan PT

Office Now – Cara mendirikan CV dan PT sedikit berbeda antara satu sama lainnya. Sebabnya, kedua legalitas badan hukum tersebut memang tidak sama, terutama dari segi persyaratannya. Oleh karena itu, membutuhkan pengetahuan yang lebih agar dapat melakukan tahapannya.

Pelaku usaha banyak yang memilih badan hukum CV atau PT sebagai salah satu bentuk legalitas kegiatan usahanya. Pasalnya keduanya memiliki kelebihan masing-masing dan semua tergantung bagaimana pebisnis akan menjalankan usahanya.

Bagaimana Cara Mendirikan CV dan PT

Bagaimana Cara Mendirikan CV dan PT

Cara mendirikan CV dan PT tentu tidak sama, karena bentuk badan hukumnya berbeda satu dengan yang lainnya. Hal ini dapat terlihat dari pendiri serta berbagai macam persyaratan yang harus terpenuhi.

Oleh karena keduanya merupakan badan hukum yang berbeda tentu saja menjadi syarat mendirikan CV dan PT  tidak sama.  Pelaku bisnis wajib mencermati seluruh persyaratan yang ada agar tidak mengalami kesulitan ketika melakukan pendaftaran kegiatan usahanya.

Oleh karenanya banyak yang kemudian mencari tahapan syarat pendirian CV dan PT agar dapat menjalani semua tahapannya dengan baik. Terutama ketika akan mengurus semua izin yang memang harus ada sebagai bagian dari legalitasnya.

Cara Membuat CV

Langkah-langkah pembuatan CV tidak terlalu rumit jika dibandingkan dengan PT. Bahkan pelaku usaha dapat melakukannya sendiri tanpa melibatkan biro jasa. Karena memang hanya sampai terdaftar pada sistem badan usaha kemenhumkam.

  1. Membuat Akta Pendirian CV Di notaris sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Tidak perlu lu yang berada pada satu domisili yang terpenting adalah sudah terdaftar dan memiliki legalitas di kemenkumham.
  2. Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan atau SKDP
  3. Pengajuan Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP Dapat dilakukan pada kantor pajak sesuai dengan domisili CV. Karena begitu terdaftarkan maka pelaku usaha ini memiliki kewajiban sebagai objek pajak.
  4. Pembuatan Surat Keterangan Domisili CV atau Perusahaan
  5. Membuat Tanda Daftar Perusahaan atau TDP 

Dengan melakukan cara mendirikan CV di atas maka pelaku usaha akan mendapatkan beberapa dokumen penting.Berkas tersebut adalah akta pendirian CV,  surat keterangan domisili perusahaan dalam hal ini CV,  Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP yang menyatakan kewajiban membayar pajak.

Ada juga pengesahan pengadilan yang menyatakan bahwa CV tersebut sudah terdaftar di di wilayah tertentu. Lanjut memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP,  serta lainnya adalah Tanda Daftar Perusahaan atau TDP.

Cara Membuat PT

Tahapan pendirian Perseroan Terbatas agak sedikit berbeda dibandingkan dengan pembuatan CV. Oleh karenanya simak apa saja yang membuat perbedaannya.

  1. Melakukan Pengecekan Nama  PT. Identitas PT diatur oleh ketentuan yaitu tidak boleh menggunakan nama yang telah terpakai oleh perusahaan lain. Terdiri dari 3 kosakata yang menggunakan bahasa Indonesia.

Oleh karenanya usaha wajib memberikan dua atau tiga alternatif nama PT agar ketika melakukan pengecekan pada sistem lebih mudah. Jika sudah terdeteksi terpakai maka dapat menggantinya dengan nama yang lain. Sehingga jika sudah disediakan tentu prosesnya akan lebih gampang.

  1. Tanda Tangan Akta Pendirian di depan notaris. Pelaku usaha dapat memanfaatkan Notaris yang berada pada sekitar PT tersebut. Kendati demikian memang tidak harus berada di tempat itu yang terpenting adalah sudah disahkan serta terdaftar di Kemenkumham.
  2. Melakukan pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM. Proses ini ini dapat Anda lakukan secara online melalui OSS sehingga menjadi lebih mudah. Keuntungannya adalah  dapat terakses dari mana saja dan kapan saja.
  3. Mengajukan SKDP Atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  4. Pengajuan  NPWP perusahaan pada kantor pajak setempat. Sebab begitu mendapatkan SK pengesahan dari kemenhumkam maka perusahaan tersebut langsung menjadi objek pajak yang memiliki kewajiban membayar setiap tahunnya.
  5. Melakukan Permohonan SIUP Atau surat izin usaha perdagangan. Dengan memiliki ini berarti pemerintah telah mengesahkan usaha yang akan berjalan sesuai dengan akta pendiriannya.
  6. Mengajukan TDP Atau tanda daftar perusahaan yang menyatakan bahwa PT telah melakukan berbagai macam kewajiban untuk melakukan daftar usahanya.  sehingga pengguna atau konsumen dapat yakin bahwa kegiatan tersebut legal.

Cara pendirian CV dan PT memang terlihat berbeda.  Apalagi jika diperhatikan proses dan tahapan serta dokumen yang perlu terlengkapi.  itulah yang menjadi salah satu penyebab mengapa harga pembiayaan CV menjadi lebih murah dibandingkan PT.

Perbedaan CV dan PT

Telah dikatakan bahwa antara CV dan PT memiliki perbedaan yang mencolok dari segi badan hukum serta legalitas usahanya. Oleh karena itu juga akan terlihat perbedaan syarat pendirian CV dan PT yang perlu terpenuhi. 

Seluruh perbedaan itu akan menyebabkan adanya dokumen yang bisa jadi tidak perlu ada pada CV namun wajib tersedia pada saat pembuatan PT. Oleh karenanya pelaku usaha perlu mengetahui secara jelas mendirikan badan usaha yang mana agar pendokumentasiannya lengkap.

Nama Perusahaan

Nama perusahaan pada CV dengan PT itu terlihat berbeda. Karena ketika sudah sah maka harus tertulis frasa  PT nya. Sementara pada CV tidak. Serta tidak ada ketentuan tentang identitas PT,  sementara pada CV bisa saja mempunyai kemiripan antara satu sama lainnya.

Proses Pendaftaran Cara Mendirikan CV dan PT

Proses Pendaftaran Cara Mendirikan CV dan PT

Sementara pada proses pendaftaran CV dan PT pun terdapat perbedaan yang cukup jelas. PT harus memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum dan hak asasi manusia.  sementara untuk CV hanya perlu terdaftar pada sistem administrasi Badan usaha Kemenkumham

Tujuan dan Kegiatan Usaha

Tujuan dan kegiatan usaha PT dan CV pun memiliki perbedaan yang cukup besar. Hanya bisa bergerak pada bidang tertentu saja. Seperti perdagangan, kontraktor Perindustrian, perbengkelan, pertanian, serta percetakan dan pelayanan jasa. Sehingga kegiatannya tidak dapat fleksibel.

Sementara CV dapat melakukan semua kegiatan sesuai dengan tujuan dan maksud pendiriannya. Semua bergantung pada permodalan yang ada pada saat melakukan penyetoran modal di awal pendirian.

Kebutuhan Modal Perusahaan

Kebutuhan Modal Perusahaan

Menurut UU Cipta kerja terdapat kelonggaran untuk menetapkan jumlah paling sedikit dalam pembentukan PT. Sementara CV tidak ada ketentuan yang menetapkan berapa batas paling kecil modal yang harus ia miliki.

Perbedaan Pendirian

Pada pendirian PT dan CV ada sedikit perbedaan yaitu itu tidak boleh ada seorang WNA pun ikut mendirikan CV. Namun sebaliknya dengan PT. Kendati demikian untuk jumlah minimal pendiri adalah 2 orang. 

Kepengurusan 

Pada CV kepengurusan hanya terdiri dua bagian yaitu sekutu aktif dan pasif. Pada CV sekutu aktif akan bertanggung jawab terhadap seluruh operasional CV tersebut. Sementara sekutu pasif hanya bertanggung jawab terhadap pemberian modal untuk pendanaanya.

Untuk memilih pengurusan PT merupakan kewajiban oleh seorang direksi berdasarkan Keputusan RUPS. Sementara pemegang saham yang memiliki modal tidak berwenang untuk mengurus PT.

Setelah mengetahui cara mendirikan CV dan PT, kini  saatnya pelaku usaha untuk memilih. Tentu saja Ini berkenaan dengan badan hukum mana yang sesuai dengan kegiatan usaha. Terlebih lagi jika terdapat rekan kerja yang terdiri dari beberapa pendiri yang tentu saja akan memiliki pendapat berbeda.