About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Izin Usaha Dagang: 4 Langkah Mudah Mengurus Surat Izin Usaha

Izin usaha dagang

Officenow – Untuk membuat suatu perusahaan menjadi stabil dan berjalan dengan aman, tentunya para pengusaha wajib mengurusnya satu persatu. Mulai dari strategi marketingnya, SOP, sampai ke urusan mengurus izin usaha dagang.

Pasalnya ini merupakan hal yang mutlak harus pemilik usaha urus keperluannya. Karena sebuah perusahaan yang bergerak dalam sektor perdagangan memiliki banyak piranti perizinan. 

Mulai dari perizinan berdirinya badan usaha ke Kementerian Hukum dan HAM. Perizinan usaha dagang dari Kementerian Perdagangan. Sampai ke perizinan domisili yang pengurusannya berada di kantor kelurahan.

Langkah-Langkah Mengurus Izin Usaha Dagang

Langkah-Langkah Mengurus Izin Usaha Dagang

Seperti yang telah disinggung, bahwa usaha perdagangan merupakan sebuah sektor usaha yang kegiatan utamanya adalah menjual. Entah itu berupa barang, ataupun jasa, yang pastinya, ada produk yang diperjualbelikan.

Nah, sebuah perusahaan perdagangan, wajib mematuhi segala tata aturan yang mengikatnya. Untuk itu, mari ketahui alurnya dan berbagai macam surat izin usaha dagang yang wajib pemilik usaha miliki.

Mendaftar Kepemilikan NPWP 

Hal pertama yang harus wirausaha miliki pertama kali, adalah NPWP. Ini penting, karena nantinya Anda akan diminta menyetorkan nomor pokok wajib pajak. Lagi pula, bukankah sebagai warga negara yang baik, kita semua yang telah memiliki penghasilan wajib memilikinya? 

Tidak perlu khawatir akan jerat potongan pajak yang besar. Pasalnya, Direktorat Jenderal Pajak telah mengatur semua unsur pajak usaha secara berimbang dan adil. Satu hal yang pasti, bila memang Anda pribadi sebagai seorang wajib pajak dan atau sebagai badan usaha belum memenuhi syarat sebagai PKP.

Tentunya Anda dan atau perusahaan Anda, hanya perlu melapor saja tiap tahun pajaknya. Jadi, tidak perlu takut ya.

Mengurus SKDP

Setelah selesai pengurusan pajak dan telah memiliki NPWP. Selanjutnya yang harus Anda urus adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Berkas ini bisa Anda miliki dengan cara mengurusnya mulai dari lingkungan terdekat.

Anda bisa mendatangi pihak RT dan RW tempat usaha berada. Dari sana, nantinya akan diberikan surat pengantar untuk proses pembuatannya, yakni untuk pihak kantor kelurahan dan kecamatan.

Perlu Anda ketahui, berkas SKDP ini memiliki banyak manfaat bagi para pengusaha yang telah memilikinya. Beberapa antaranya adalah

  • Sebagai lampiran berkas mengurus SIUP
  • Sebagai lampiran berkas mengurus NPWP perusahaan
  • Merupakan salah satu berkas lampiran untuk proses pengajuan kredit usaha di Bank

Melakukan Pemberkasan SIUP

SIUP, merupakan satu berkas yang paling penting untuk sebuah usaha yang berjalan dalam sektor perdagangan. Pengurusannya sangat mudah, Anda hanya perlu mendatangi instansi terkait yang berada di lingkup pemerintahan daerah.

Proses pengurusannya pun tidak lama. Terlebih saat ini telah ada proses pemanfaatan teknologi, yakni dengan hadirnya website OSS. Melalui website ini, Anda bahkan tidak perlu repot mendatangi kantor pemerintahan terkait.

Karena semuanya hanya perlu scan dan upload saja dalam format yang telah instansi tetapkan. Namun, bila memang Anda tetap tidak bisa mengurusnya secara mandiri. Anda bisa menggunakan pihak penyedia jasa yang biasa menangani pengurusan izin usaha dagang.

Selain SIUP, masih ada berkas lainnya yang bisa pengurusannya lakukan secara online. Berkas tersebut masuknya ke dalam berkas izin usaha perdagangan lainnya, seperti NIB contohnya.

Mengurus Pemberkasan Tanda Daftar Perusahaan

Saat telah menetapkan keputusan akan membuat usaha dalam bentuk usaha dagang. Maka hal pertama yang bisa pemilik lakukan adalah mengurus pemberkasan TDP. Tetapi, untuk bisa melakukan pemberkasan ini. Anda sebagai pemilik usaha sudah harus mempunyai data lampiran yang harus tersedia.

Berikut adalah data-data yang harus terlampir dalam satu bundle berkas pengurusan Tanda Daftar Perusahaan :

  1. Pemilik membuat surat permohonan TDP
  2. Melampirkan berkas :
  1. Akta Notaris
  2. SIUP
  3. SKDP
  4. KK dan KTP Direktur atau penanggung jawab perusahaan
  5. Surat Keterangan Domisili, bila lokasi usaha berada di dalam komplek perkantoran

Berkas Persyaratan Mendirikan Usaha Dagang

Pernah mendengar Usaha Dagang, atau yang lebih sering disebut sebagai UD? Bila pernah, coba terka. Sama atau berbeda dengan perusahaan pada umumnya? Lalu bagaimana tentang persyaratan mendirikannya. Adakah perbedaannya?

Oke, berikut adalah adalah uraian lengkapnya. Pahami dan silahkan timbang, bentuk usaha yang seperti apa yang lebih cocok dengan kondisi usaha Anda saat ini.

Bila pertanyaannya adalah tentang adakah perbedaannya? Maka jawaban sebenarnya adalah tidak ada yang berbeda secara mencolok. Perbedaan tersebut berada di unsur permodalan saja. Selain itu, lainnya kurang lebih sama.

Kemudian ada satu hal lagi yang menjadi ciri khas dari sebuah usaha yang berbentuk UD. Hal tersebut adalah tentang kegiatannya, UD hanya berfokus pada kegiatan usaha jual beli saja.

Sehingga nilai keuntungan yang diperoleh, harus diperhitungkan dengan matang. Sebab nantinya, nilai keuntungan yang akan diterima. Didalamnya mencakup biaya promosi, distribusi dan operasional kantor. 

Apabila Anda ingin mendirikan perusahaan dengan jenis UD. Maka hal ihwal persyaratan yang harus Anda sediakan adalah segala persyaratan izin usaha perdagangan kecil. Berikut syarat-syaratnya :

  • Sediakan berkas salinan dari dokumen pendirian atau perubahan atau akta pendirian usaha. Apabila berkas tersebut tidak ada, maka surat keterangan penunjukan dari kantor pusat sudah cukup mewakilinya.
  • Sediakan berkas salinan izin usaha dagang online dari website OSS. Surat yang diterbitkan oleh lembaga atau pihak yang terkait atau bisa digantikan oleh surat keterangan dari pemerintah daerah
  • Jangan lupa lampirkan juga berkas fotokopi NPWP dari tiap penanggung jawab usaha tersebut. 

3 Pertimbangan Dalam Menentukan Produk Dagangan Di Usaha Dagang

3 Pertimbangan Dalam Menentukan Produk Dagangan Di Usaha Dagang

Apabila Anda lebih tertarik untuk membuka usaha dengan bentuk UD. Maka setidaknya ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian utama dalam menentukan produk dagangan, yakni :

Berfokus Dalam Menjaga Kualitas Produk

Berhubung UD kegiatan utamanya adalah jual beli produk. Maka seharusnya pemilik usaha wajib menjaga kualitas produk untuk tetap stabil. Jangan sampai ada produk cacat yang masuk dalam stok gudang, dan ini tidak diketahui oleh tim.

Pasalnya, kualitas produk adalah harga mati yang harus Anda jga, supaya customers puas dan mau berlangganan memakai produk milik kita.

Terapkan Pelayanan Prima Untuk Memaintance Customers

Walaupun bentuk UD termasuknya dalam izin usaha dagang kecil. Tetapi tim manajeman tetap harus menerapkan pelayanan prima. Ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya untuk mengunci customer, supaya tidak berpindah tempat belanja.

Sadari Dengan Pasti Tingkat Persaingan Yang Ada

Terakhir adalah mau tidak mau, sebagai pemilik usaha harus menyadari tentang persaingan usaha yang ketat. Kesadaran ini nantinya bisa membawa perubahan dan menumbuhkan hawa persaingan usaha yang kompetitif.

Tetapi, tetap harus mengedepankan aturan tata krama yang berlaku. Jangan sampai menggunakan cara-cara, trik dan strategi kotor demi bisa tetap berada pada puncak persaingan.

Itulah tiga hal yang harus menjadi perhatian dan fokus utama saat Anda memutuskan untuk membangun usaha berbentuk UD. Sebuah usaha yang hanya berfokus pada usaha jual beli barang dan atau jasa.

Nah, akhirnya telah sampai di penghujung bahasan mengenai 4 langkah mudah mengurus usaha surat izin usaha dagang. Ternyata usaha perdagangan ada banyak macam dan jenisnya. Tidak hanya sekedar yang berbentuk perusahaan, koperasi dan sebagainya. Melainkan juga ada yang berbentuk UD.