About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Izin Usaha Online, Ini Cara Mudah Daftarnya

Izin Usaha Online

Office Now-Banyaknya ragam usaha secara daring belakangan ini cukup menarik perhatian. Pasalnya, rumor izin usaha online kembali terdengar, menyusul peraturan pemerintah terkait hal tersebut. Lantas, bagaimana ya mengurus usaha semacam ini?

Apakah untuk memiliki izin usaha perusahaan online membutuhkan banyak syarat? Atau, jangan-jangan prosesnya lama? Wah, bagaimana nasib jualan para pebisnis ya?

Tenang, meski terdengar sedikit meresahkan. Nyatanya peraturan ini dibuat demi melindungi para pemilik toko termasuk juga pelanggan. Sehingga proses jual beli yang dilakukan ikut aman ya. Nah, daripada bingung terkait surat izin ini, mari simak detail lengkapnya.

Yuk Bikin Izin Usaha Online Shop Biar Toko Makin Top 

Izin Usaha Online

Terkait membuat izin usaha online, memang masih terdengar awam. Sehingga banyak yang belum mengerti bagaimana serba-serbi izin usaha ini. Maka dari itu, berikut beberapa informasi yang bisa Anda ketahui. Siapa tahu Anda mau mengurus izin ini juga bukan? 

Pentingnya Surat Izin Usaha Online Shop

Dalam isi sosialisasi peraturan teranyar dari kementerian perdagangan, turut mengimbau para pelaku usaha. Khususnya terkait bisnis online yang sebelumnya telah mendaftarkan ulang usahanya melalui sistem OSS. 

Daftar ulang ini ditengarai berlaku bagi seluruh pebisnis, yang menjalankan usahanya melalui sistem online. Untuk pelaku usaha skala besar wajib menunjukkan SIUP. Namun, untuk usaha perorangan cukup dengan KTP saja. Bahkan, bagi WNA peraturan ini juga berlaku. Kira-kira, apa sih pentingnya izin usaha online shop ini?

Legalitas Makin Jelas

Bagi banyak orang, legalitas sebuah perusahaan adalah nomor satu. Sebab, legalitas ini akan mencakup banyak hal-hal penting. Misalnya saja toko yang memiliki legalitas tentu mempunyai produk yang jelas. Sehingga, kepercayaan konsumen turut meningkat. 

Terdaftar

Dalam sebuah bisnis, baik kecil atau skala besar untuk bisa masuk dalam lindungan negara, tentu wajib mendaftarkan diri melalui izin ini. Seperti halnya izin usaha UMKM online. Mau dimanapun posisinya, usaha Anda wajib terdaftar. Sehingga kemungkinan proteksi dari lembaga hukum hingga sejenisnya lebih besar. 

Melindungi Konsumen

Banyaknya kasus penipuan berembel-embel diskon produk sering terjadi. Mengingat, status usaha online tidak jelas. Bukankah hal ini menakutkan? Namun, jika usaha dalam jaringan ini terdaftar, maka konsumen akan merasa terlindungi, aman dan nyaman ketika berbelanja. 

Dalam pasal 15 PP 80/2019 berkaitan dengan izin usaha tertuang;

Pebisnis atau pelaku usaha wajib mempunyai izin usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha atau PSME (Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik). Hal ini mencakup seluruh kegiatan dalam bisnis tersebut. 

Bahkan, jika pelaku usaha ini tidak memiliki izin maka akan dikenai sanksi. Sanksi ini langsung diberikan oleh pihak menteri perdagangan sendiri. Apakah sanksi jika tidak memiliki izin usaha toko online ini? Paling fatal ialah pencabutan izin usaha. Wah, bisa berbahaya bukan?

Cara Membuat Izin Usaha Online

Cara Membuat Izin Usaha Online

Jika Anda sudah membaca apa sanksi yang akan dikenakan jika tak punya izin usaha online, tentu Anda akan berpikir dua kali. Lebih-lebih jika ancaman penutupan toko benar-benar dilakukan. Hal ini akan sangat merugikan Anda ya? Nah, ada baiknya ketahui dulu bagaimana sih cara membuat izin tersebut? 

Membuat Akun OSS

OSS merupakan kependekan dari online single submission. Atau lebih sering disebut perizinan online secara terpadu. Perizinan ini diperuntukkan serta atas nama menteri, gubernur, pimpinan lembaga maupun Bupati. Dimana mekanismenya melalui sistem elektronik yang telah terintegrasi.

Cara Membuat Izin Usaha Online Dengan OSS

Untuk log-in atau membuat akun ini Anda bisa menyiapkan NIK atau untuk membuat User ID. NIK ini harus milik penanggung jawab perusahaan. Pastikan Anda mengisi seluruh kolom dengan benar. Jika sudah sesuai, OSS akan mengirimkan email sebanyak dua kali. Email pertama umumnya berisi verifikasi data untuk pembuatan akun.

Sementara email kedua berisi tentang User ID termasuk password untuk mengakses OSS. Namun, perlu diingat password ini masih bersifat sementara. Sebagai catatan, ketika Anda telah masuk aplikasi OSS ini, selanjutnya ialah ikuti step-stepnya untuk membuat SIUP.

Daftar izin usaha mikro kecil online

Dengan beragam kemudahan aplikasi OSS ini, Anda akan lebih gampang ketika mengurus surat izin bisnis online yang Anda miliki. Kedepan, Anda tak perlu khawatir jika sewaktu-waktu kementerian perdagangan menanyakan hal ini. Jadi, usaha online Anda akan semakin mantap dan tenang melakoninya. Berniat untuk daftarkan usaha Anda? 

Mudah kok! Seperti penjelasan di atas, Anda tinggal masuk menuju aplikasi OSS tersebut. Selamat mencoba! 

Mengulik IUMK Online, Legalitas Usaha Yang Jadi Pilihan

Sudah tahukah Anda, apa itu IUMK dalam jaringan atau online. Izin Usaha makanan online Mikro Kecil merupakan tanda legalitas yang diterbitkan untuk pelaku usaha. Yakni, dengan skala mikro juga kecil. Bagaimana cara memperoleh IUMK ini? 

  • Siapkan Fotocopy KTP Anda serta fotocopy kartu keluarga
  • Mintalah surat pengantar dari RT maupun RW dimana lokasi Anda berbisnis
  • Formulir izin yang telah Anda isi secara lengkap harus disertai pas foto dua lembar dengan ukuran 4×6

Jika syarat tersebut telah Anda lengkapi, maka Anda tinggal mengajukannya. Pengajuan tersebut dapat dilaksanakan secara online ataupun offline.

Pengajuan IUMK Secara Online

Tahapan mengurus izin usaha online 2020 ini ialah proses pengajuannya. Anda bisa masuk menuju situs resmi OSS. Setelah anda berhasil mendaftar, masukkan alamat surel, password juga kode captcha. 

Selanjutnya, Anda bisa mengikuti arahan untuk pengisian data. Jika semua telah terisi secara lengkap, Anda bisa menekan tombol Proses NIB. NIB ini bisa Anda unduh dan simpan. Jika ingin mencetaknya tinggal tekan saja opsi cetak izin usaha. Mudah ya? 

Alternatif Lain Untuk Mendaftarkan Usaha Anda

Jika Anda merasa hal ini terlalu rumit atau ribet, Anda bisa meminta bantuan jasa pembuatan izin ini. Namun, ada baiknya pilah-pilih penyedia jasa yang berkualitas serta terpercaya. Sebab, pengisian data Melalui formulir merupakan data pribadi yang harus dirahasiakan. Sehingga, jangan sampai data milik Anda disalahgunakan. 

Cara Cek Surat Izin Usaha Online Dengan Mudah

Cara Mengurus Izin Usaha Online dengan Mudah

Jika Anda merasa telah mendaftar, tentu Anda ingin memastikannya bukan? Apakah sudah benar-benar tercantum atau terdaftar belum. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini agar lebih mudah.

  1. Masuk ke situs resmi OSS.go.id
  2. Tekan menu yang ingin Anda cek statusnya
  3. Biasanya NIB untuk NIB, serta NPWP juga untuk NPWP
  4. Mengisi layanan tersebut, lengkapi data sesuai surat yang berlaku. Yakni, dimulai dengan menginput nomor NIB. Jika tidak tersedia, Anda bisa men-scan barcode yang ada. 
  5. Jangan lupa, penetapan tanggal wajib Anda isi
  6. Berikutnya, otomatis akan menginformasikan terkait NIB dalam kolom informasi di bagian kanan.

Nah, serba-serbi cara izin usaha online ini semoga bisa menjawab pertanyaan Anda ya. Bagaimana, mau urus sekarang juga? Yuk, segera saja, biar usaha Anda lebih jelas legalitasnya.

Penulis: Lyla Iswara