About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Ini Syarat Buat SIUP di Jasa Pembuatan SIUP OSS

Office Now – Pelaku usaha yang ingin membuat atau membangun usaha di bidang perdagangan diwajibkan untuk membuat surat izin usaha perdagangan atau yang lebih dikenal dengan sebutan SIUP. Untuk membuat SIUP membutuhkan waktu yang cukup lama, tapi kalau buat di jasa pembuatan SIUP terbilang cepat dan efisien.

Saat ini sudah ada banyak sekali jasa pengurus SIUP, baik itu jasa pembuatan SIUP Jakarta, jasa pembuatan SIUP Tangerang, jasa pembuatan SIUP Surabaya, maupun jasa pembuatan SIUP Bandung. Semua kegiatan pengurusan surat izin usaha akan dilakukan secara profesional.

Namun, sebelum membahas bagaimana cara mengajukan pengurusan SIUP dan syarat yang dibutuhkan untuk membuat SIUP di jasa pengurusan SIUP OSS. Ada baiknya bila Anda ketahui dulu pengertian dari SIUP beserta dengan jenisnya. Dengan begitu Anda bisa menyesuaikan jenis SIUP dan perusahaan yang akan dibangun.

Apa Itu SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

jasa pembuatan SIUP
Sumber Gambar: Pexel

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, SIUP adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang merupakan surat penting yang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha. Yang mana nantinya akan melaksanakan kegiatan usaha perdagangan di wilayah manapun, utamanya di Indonesia.

Tanpa adanya SIUP pelaku usaha yang masuk ke dalam golongan wajib memiliki SIUP berdasarkan pada jumlah modal dan total kekayaan bersih yang dimiliki oleh pemilik usaha, tidak diberikan izin untuk menjalankan usaha.

Adapun kegiatan usaha perdagangan yang dimaksud adalah transaksi barang atau jasa, yang diantaranya seperti jual-beli barang, sewa atau beli, sampai dengan sewa-menyewa.

Apabila Anda ingin mengurus pembuatan SIUP di jasa pembuatan SIUP OSS, maka Anda harus menyiapkan beberapa berkas atau dokumen penting, seperti:

  • Fotokopi KTP pemilik perusahaan
  • Fotocopy NPWP perusahaan
  • Fotokopi SITU
  • Neraca perusahaan
  • Meterai (disesuaikan)
  • Foto ukuran 4 x 6 milik direktur utama/penanggung jawab/pemilik perusahaan sebanyak 2 lembar
  • Surat izin lainnya yang berhubungan dengan usaha yang dijalankan

Jenis-Jenis SIUP

jasa pembuatan SIUP
Sumber Gambar: Pexel

Sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah bahwa setiap kegiatan usaha perdagangan yang berlangsung di suatu negara diwajibkan untuk memiliki surat izin usaha. 

Di Indonesia surat izin usaha yang harus dimiliki oleh pelaku usaha sudah diatur dalam peraturan menteri perdagangan RI nomor 36/M-DAG/PER/9/2007

Berdasarkan isi dalam peraturan tersebut surat izin usaha perdagangan atau SIUP merupakan surat izin yang wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, agar kegiatan usaha perdagangan dapat dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Secara tidak langsung kepemilikan SIUP ini merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh pelaku usaha dan harus meluangkan waktu untuk mengurus perizinannya.

Ada 4 jenis klasifikasi SIUP berdasarkan pada jumlah modal dan kekayaan bersih yang dimiliki oleh pemilik usaha. Yang mana sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.46/2009 Tentang Perubahan Penerbitan SIUP. Antara lain:

  • Mikro: untuk pemilik usaha yang memiliki modal usaha dan kekayaan bersih di bawah 50 juta rupiah, tidak terhitung dengan tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Kecil: untuk pemilik usaha yang memiliki modal usaha dan kekayaan bersih berkisar 50 juta hingga 500 juta rupiah, tidak terhitung dengan tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Menengah: untuk pemilik usaha yang memiliki modal dan kekayaan bersih berkisar 500 juta hingga 10 miliar rupiah, tidak terhitung dengan tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Besar untuk pemilik usaha yang memiliki modal dan total kekayaan di atas 10 miliar rupiah, tidak terhitung dengan tanah dan bangunan tempat usaha.

Syarat Membuat  Surat Izin Usaha di Jasa Pembuatan SIUP 

jasa pembuatan SIUP
Sumber Gambar: Pexel

Baik mengurus SIUP online maupun offline pelaku usaha tetap harus memenuhi persyaratan data dan informasi yang dibutuhkan. Pelaku usaha juga harus tahu jenis usaha perdagangan yang sedang dijalani, karena setiap bentuk badan usaha memiliki persyaratan yang berbeda.

 Berikut ini adalah syarat membuat surat izin usaha perdagangan online  yang harus diketahui oleh pelaku usaha yang akan membangun usaha perdagangan, antara lain: 

Syarat SIUP online untuk Perseroan Terbatas (PT)

Berikut ini adalah syarat yang harus dipenuhi bagi PT yang ingin mengajukan SIUP online di Kementerian Perdagangan melalui biro jasa pengurusan SIUP, antara lain: 

  • Fotokopi identitas diri berupa KTP milik penanggung jawab perusahaan atau manajer atau pemegang saham.
  • Fotokopi KK (kartu keluarga) apabila penanggung jawab adalah wanita.
  • Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Membawa surat keterangan domisili usaha atau SITU. 
  • Fotokopi akta pendirian PT disertai dengan fotokopi SK pbh (surat keputusan pengesahan badan hukum).
  • Surat HO (izin gangguan) dan SIP (surat izin prinsip). 
  • Neraca milik perusahaan
  • Pas foto ukuran 4 x 6 dua lembar milik direktur utama/penanggung jawab/pemilik perusahaan.
  • Materai (disesuaikan dengan kebutuhan)
  • Menyiapkan surat izin teknis dari instansi apabila dipinta.

Syarat SIUP online untuk Koperasi 

Tidak seperti SIUP online untuk PT, syarat pengurusan SIUP online untuk koperasi terbilang cukup sedikit jumlahnya. Di bawah ini adalah beberapa dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat dalam pengajuan SIUP koperasi antara lain:

  • Fotokopi identitas diri berupa KTP milik dewan pengurus dan pengawas
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berikut dengan fotokopi akta pendirian koperasi.
  • Daftar susunan dewan pengurus berikut dengan dewan pengawas.
  • Salinan SITU dari pemerintah daerah atau Pemda.
  • Neraca koperasi.
  • Materai (disesuaikan dengan kebutuhan).
  • Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar milik direktur utama/penanggung jawab/pemilik perusahaan.
  • Surat izin lainnya yang terkait seperti AMDAL dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah.

Syarat SIUP online untuk Perusahaan Perseorangan 

Adapun syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan surat izin usaha perdagangan atau SIUP di jasa pembuatan SIUP perorangan, yakni: 

  • Fotokopi identitas berupa KTP dari pemegang saham perusahaan.
  • Fotocopy Nomor Wajib Pajak (NPWP) perusahaan.
  • Fotokopi surat keterangan domisili usaha (SITU).
  • Neraca milik perusahaan
  • Materai (disesuaikan dengan kebutuhan). 
  • Pas foto ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar milik direktur utama/penanggung jawab/pemilik perusahaan. 
  • Berikut surat izin lainnya yang terkait dengan usaha yang sedang dijalankan.

Syarat SIUP online untuk Perseroan Terbuka (Tbk)

Usaha yang bergerak di bidang perdagangan utama Tbk sudah memiliki SIUP. Tapi apabila belum berikut adalah syarat yang diperlukan perusahaan Tbk dalam pengurusan SIUP online di jasa pembuatan SIUP MB:

  • Identitas diri berupa KTP milik dari direktur utama/penanggung jawab/pemilik perusahaan.
  • Fotokopi SIUP yang sebelumnya sudah ada menjadi perseroan terbuka.
  • Fotokopi akta notaris pendirian dan perubahan perusahaan yang dilengkapi dengan surat persetujuan status perseroan tertutup menjadi terbuka dari Kemenkumham.
  • Surat keterangan dari BPPM yang sudah memberikan pernyataan kalau perusahaan sudah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka. 
  • Fotocopy STP-LKTP (surat tanda penerimaan laporan keuangan tahunan perusahaan).
  • Pas foto berukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar milik direktur utama/penanggung jawab/pemilik perusahaan. 

Apabila kegiatan usaha bukan milik pribadi, maka harus ada dokumen lain yang wajib dilengkapi yakni Surat Izin Pemilik (SIP). Yang mana akan dijadikan sebagai bukti tidak keberatan penggunaan tanah atau bangunan yang dimaksud. 

Jangan lupa pada surat izin tersebut juga ditandatangani diatas materai sebagai bukti perjanjian sewa-menyewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha. 

Demikianlah ulasan menarik mengenai syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Bagi Anda yang ingin mengurus surat izin usaha perdagangan bisa melakukannya di jasa pembuatan SIUP dan TDP secara online.