About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Membuat CV atau PT, Cek 13 Perbedaannya Sebelum Memilih

Membuat CV atau PT

Office Now – Salah satu pertimbangan sebelum menjalankan sebuah usaha, yakni menentukan bentuk usahanya. Apakah Anda akan membuat CV atau PT harus mempertimbangkan beberapa hal. Sehingga Anda bisa mengembangkan usaha dengan baik.

Selain itu, Anda juga harus memperhitungkan jangka waktu keberlangsungan usaha. Pada dasarnya, bentuk badan usaha yang sesuai akan membantu Anda ketika menjalankan bisnis yang sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan.

Membuat CV atau PT: Perseroan Terbatas dan Persekutuan Komanditer Adalah

Mengenal Perseroan Terbatas dan Persekutuan Komanditer

Ada dua bentuk badan usaha yang paling banyak digunakan oleh pengusaha di Indonesia, yaitu membuat CV atau PT. Keduanya memiliki perbedaan mendasar pada persyaratan pendiriannya. 

Persekutuan Komanditer merupakan badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian. Serta, PT melakukan kegiatan usaha menggunakan modal dasar yang terbagi menjadi beberapa saham.  Dasar hukum dari Perseroan Terbatas ada pada Undang-Undang nomor 40 tahun 2007.

Sedangkan Persekutuan Komanditer atau CV merupakan persekutuan yang terdiri dari satu sekutu atau lebih. Satu orang bertindak sebagai sekutu komanditer. sedangkan yang lainnya bertindak sebagai sekutu komplementer. 

Sekutu komplementer sendiri merupakan sekutu yang aktif dan bertindak atas nama CV. Sekutu komanditer bertindak sebagai sekutu pasif yang memiliki peranan menyediakan modal bagi CV.

Setelah mengetahui perbedaan mendasar dari pengertian ini, Anda bisa memutuskan akan membuat CV atau PT.

Simak Perbedaan Sebelum Memutuskan Membuat CV atau PT

Simak Perbedaan Sebelum Memutuskan Membuat CV atau PT

Perbedaan syarat membuat CV atau PT terdapat pada Peraturan Menteri Kementerian Hukum dan HAM. Berikut beberapa perbedaan yang harus Anda pahami sebelum menentukan badan usaha.

Badan Hukum Membuat CV atau PT

Perseroan Terbatas merupakan badan hukum yang memiliki banyak keuntungan dalam menjalankan kegiatan usahanya. Misalnya saja dalam hal penambahan modal dan mengatur pegawainya.

Sedangkan Persekutuan Komanditer sendiri tidak memiliki badan hukum. Sehingga hal ini akan mempengaruhi hak-hak hukum berkaitan dengan usaha yang dijalankan.

Segmentasi

Banyak pemilik usaha yang menjalankan bisnis dengan bentuk PT merupakan perusahaan skala besar, sehingga lebih kompleks untuk mengaturnya. Sedangkan untuk Persekutuan Komanditer segmentasinya terletak di kalangan pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini tidak terlepas dari kesederhanaan prosesnya.

Dasar Hukum

Untuk persyaratan membuat CV atau PT akan mengacu kepada dasar hukum masing-masing bentuk usaha. Untuk Perseroan terbatas mengacu pada undang-undang. Sedangkan untuk CV mengacu kepada peraturan menteri yang berada di bawah Undang-Undang.

Saham

Pemilik usaha tidak perlu memasukkan jumlah modal dalam akta pendirian Persekutuan Komanditer. Sedangkan dalam mendirikan sebuah PT, Anda harus mencantumkan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal yang telah Anda setorkan.

Perbedaan lainnya, pada CV tidak ada kepemilikan saham. Sedangkan pada PT adanya kepemilikan saham menjadi ciri utama.

Modal

Perbedaan lain dalam membuat CV atau PT terletak pada permodalan. Jika pada PT modal dimiliki oleh:

  • Perorangan
  • Swasta
  • Pihak pemerintah
  • Badan usaha asing

Adanya modal minimal akan menjadi syarat dalam pendirian PT. Sedangkan untuk Persekutuan Komanditer pemilik modal merupakan pihak swasta dan tidak adanya modal minimal.

Pemisahan Kekayaan

Dalam hal pemisahan kekayaan sangat jelas terlihat perbedaan membuat CV dan PT. Untuk Perseroan Terbatas adanya pemisahan harta kekayaan PT dengan para pemegang saham. Pemisahan harta tersebut sebelumnya telah ada kesepakatan dalam catatan resmi.

Sedangkan untuk Persekutuan Komanditer sendiri, tidak ada pemisahan harta. Kekayaan CV dan pemilik modal menjadi satu.

Lingkup Usaha

Ketika Anda melihat pada lingkup usaha, Perseroan Terbatas memiliki lingkup yang lebih luas. Sedangkan untuk Persekutuan Komanditer memiliki keterbatasan lingkup usaha, misalnya pada bidang perdagangan, jasa dan pembangunan. 

Perubahan Anggaran Dasar

Untuk anggaran dasarnya sendiri, Perseroan Terbatas perlu mengadakan RUPS. Hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham akan diajukan kepada Kemenkumham untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan.

Sedangkan untuk Persekutuan Komanditer hanya perlu mengadakan rapat pemodal. Sehingga nanti hasilnya cukup melaporkannya ke Pengadilan Negeri setempat.

Perubahan Kepemilikan Membuat CV atau PT

Perbedaan dalam membuat CV dan PT online selanjutnya ada pada perubahan kepemilikan. Jika Perseroan Terbatas memerlukan rapat umum pemegang saham. 

Sedangkan jika pada CV ketika ada perubahan pemilik maka harus melakukan perubahan pada akta notaris. Pemilik usaha bisa melakukan perubahan identitas dari pemilik lama ke pemilik baru.

Pembagian Laba

Untuk pembagian laba pada PT dilakukan berdasarkan besar kecilnya dividen. Selain itu, pembagian harus berdasarkan kesepakatan pada RUPS. 

Sedangkan pada CV harus ada kesepakatan pembagian pada pemodal sejak awal pembentukan. Untuk pemodal akan mendapatkan porsi yang lebih besar.

Pengelolaan Membuat CV atau PT

Dewan komisaris dan direksi akan mengelola PT dan memiliki tanggung jawab atas manajemen di bawahnya. Sedangkan pemegang saham tidak secara otomatis menjadi pengelola dalam sebuah perusahaan.

Untuk pengelolaan Persekutuan Komanditer, sekutu komplementer memiliki tugas secara aktif berkaitan dengan perusahaan. Sedangkan sekutu komanditer memiliki tugas hanya menyetorkan sejumlah modal dan tidak memiliki hak mencampuri kinerja sekutu komplementer.  

Nama Perusahaan

Pemilihan nama untuk Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas memiliki perbedaan aturan. Untuk PT, proses pengajuan nama tidak boleh sama dengan nama PT yang sudah ada sebelumnya. Selain itu, pemilihan nama untuk PT juga tidak boleh memiliki kemiripan dengan nama lembaga milik pemerintah.

Sedangkan untuk CV tidak ada peraturan khusus yang mengatur tentang nama perusahaan. Sehingga banyak ditemukan nama yang mirip dengan CV lainnya. 

Biaya

Termasuk dalam biaya membuat CV atau PT juga ada perbedaan karena syarat yang disiapkan juga berbeda.

Keunggulan dan Kekurangan Membuat CV atau PT

Keunggulan dan Kekurangan Membuat CV atau PT

Setelah menyimak perbedaan membuat CV atau PT, kini saatnya menyimak keunggulan dan kekurangan dari kedua bentuk badan hukum tersebut.

Keunggulan dan Kekurangan PT

Bagi pemilik usaha yang ingin mendirikan PT harus mengetahui apa saja keunggulannya, antara lain:

  • Pemilik saham hanya bertanggung jawab sebesar apa yang ditanamkan pada PT.
  • Untuk kelangsungan hidup PT lebih terjamin meskipun terjadi pergantian pemilik.
  • Bisa mendapatkan tambahan modal sangat mudah sehingga bisa memperluas usaha.
  • Untuk pemindahan hak sangat mudah dengan hanya menjual saham saja.
  • Sedangkan untuk penggunaan sumber modal lebih efektif dan efisien.

Untuk kekurangan mendirikan PT, antara lain:

  • Membutuhkan banyak biaya untuk mendirikannya.
  • Proses untuk mendirikannya juga lebih sulit dibanding bentuk badan usaha lainnya.

Keunggulan dan Kekurangan CV

Simak beberapa keunggulan jika Anda memilih CV sebagai badan usaha, antara lain:

  • Manajemen dari CV dapat dilakukan verifikasi.
  • Kemampuan mendapatkan lebih banyak kredit.
  • Lebih mudah dalam pendiriannya.
  • Selain itu, risiko dalam pendirian perusahaan bisa ditanggung bersama oleh semua anggota sekutu.
  • Untuk manajemen CV juga bisa berkembang dengan baik.

Sedangkan untuk kekurangan CV yang harus Anda pertimbangkan, antara lain:

  • Modal yang sudah disetorkan sangat sulit untuk ditarik kembali.
  • Untuk kekuasaan serta pengawasan CV lebih kompleks.
  • Sekutu pasif tidak bisa ikut serta mengelola perusahaan.
  • Apabila terjadi kerugian, maka semua sekutu ikut bertanggung jawab.

Apabila sudah mengetahui perbedaan antara Persekutuan Komanditer dan Perseroan Terbatas, Anda akan mudah membuat CV atau PT. Serta kekurangan dan kelebihan masing-masing yang akan membantu Anda dalam menentukan bentuk badan usaha.