About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

NIB OSS Mempermudah Proses Mendapatkan Nomor Induk Perusahaan

Office Now – Setiap pelaku usaha di wilayah Hukum Indonesia wajib memiliki NIB. Terdapat NIB OSS yang  dikeluarkan oleh oleh instansi perizinan. 

NIB  OSS adalah  nomor induk berusaha yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha, baik perorangan maupun berbadan usaha. Setiap pelaku usaha  wajib  memiliki NIB. Hal ini  sebagai prasyarat agar pelaku usaha dapat mengurus izin usaha melalui OSS ( Online Single Submission).  

OSS sendiri adalah  perizinan  berusaha terintegrasi secara elektronik, sehingga Anda dapat mengurusnya secara online.

Pada Agustus 2021 Presiden Jokowi meluncurkan  suatu  sistem perizinan  berusaha yang  berbasis pada risiko. NIB OSS terbaru ini  diluncurkan di tengah pandemi agar aturan yang menghalangi  gerak pelaku usaha dipangkas seminimal mungkin. Dengan demikian prosedur usaha  akan dipermudah. Hal  ini tentu saja menjadi berita yang menggembirakan bagi pelaku  usaha ekonomi mikro dan  kecil,

NIB OSS RBA  adalah   Online Single Submission Risk Based Approach yaitu perijinan yang diberikan  pada pelaku usaha untuk mengoperasikan kegiatan  usahanya berdasarkan penilaian tingkat risiko kegiatan usaha yang dijalankan. 

Berbeda dengan OSS 1.1 dimana sistem tersebut memberikan  izin tidak berdasarkan skala risiko pada kegiatan usaha yang dimohonkan. Sistem OSS RBA terbaru akan menilai setiap pengajuan izin berusaha dengan berdasarkan pada tingkatan risiko dan besarnya skala usaha,

NIB OSS terbaru ini akan menjawab tantangan  sulitnya mendapatkan izin usaha. Nantinya, semakin kecil risiko usaha yang dijalankan, maka akan semakin mudah mendapatkan NIB. Semakin  tinggi risiko usaha yang  akan dikembangkan, maka  perolehan NIB akan   mendapatkan perhatian khusus. Ini adalah bentuk  reformasi  perizinan berusaha yang terintegrasi langsung dengan instansi pemberi izin usaha.   

Sistem ini juga akan mempercepat   pengajuan  izin usaha dan memakai instrumen   pengajuan yang  sederhana sehingga akan mempermudah  persetujuan izin usaha.

Oleh karena itu  keberadaan NIB OSS berbasis risiko   menjadi tumpuan untuk menarik  investor lebih banyak lagi. Dengan sistem baru  ini harapan pemerintah adalah akan tercipta lebih banyak pengusaha  dan akhirnya lapangan pekerjaan pun akan cukup untuk memberikan pekerjaan pada usia produktif.

NIB OSS Berbasis Risiko

NIB OSS Berbasis Risiko

Sesuai dengan PP no 5/2021 penetapan KBLI yang berbasis pada risiko dibagi menjadi empat tingkatan risiko usaha. Empat tingkat risiko itu adalah:

Empat Tingkatan Risiko

Empat tingkatan resiko yang  menjadi kategori  usaha adalah sebagai  berikut

Tingkatan  Pertama

Kegiatan usaha dengan  tingkat resiko rendah. Jika usaha digolongkan pada  risiko ini, maka pelaku usaha wajib  memiliki Nomor Induk Berusaha ( NIB ) yang berlaku sebagai identitas pelaku usaha. NIB ini  juga bermakna sebagai perlindungan hukum atau pengakuan legalitas  untuk melaksanakan suatu kegiatan usaha. NIB ini juga berlaku sebagai suatu standar usaha, yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia).

Tingkatan Kedua

Kegiatan usaha dengan  tingkat risiko menengah rendah. Jika usaha Anda berada pada kategori ini, maka pengusaha wajib memiliki  nomor induk berusaha ( NIB ) beserta Sertifikat standar. Sertifikat standar ini adalah  legalitas untuk pelaku usaha agar memenuhi standar usaha yang telah ditetapkan.

Tingkatan Ketiga

Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi. Pada kategori ini, pelaku usaha wajib memiliki nomor  induk berusaha dan sertifikat usaha. NIB dan sertifikat usaha ini merupakan perizinan agar pelaku usaha dapat melakukan kegiatan komersialnya.

Tingkatan Keempat

Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi. Jika ternyata usaha yang dijalankan dinilai berada pada tingkatan ini, maka pelaku usaha memenuhi persyaratan. Persyaratan itu adalah wajib mempunyai nomor induk berusaha (NIB) dan izin. Persyaratan  yang harus dipenuhi  untuk penerbitan izin, pemenuhan persyaratan termasuk di dalamnya adalah  izin kelayakan lingkungan   hidup dan NIB  merupakan sekaligus  sebagai bentuk  perizinan berusaha yang berlaku pada tahap operasional dan komersial.

Ramah Pengguna

NIB OSS sistem ini diklaim lebih ramah pada pengguna. Hal ini disebabkan karena sistem ini berbasis risiko sehingga memudahkan pelaku UMKM dengan kategori risiko  rendah  dapat dengan  mudah mengantongi izin berusaha. Sistem ini  juga terpusat dan  terintegrasi. Dengan integrasi ini maka seluruh kegiatan usaha pada 16 sektor  dapat dengan mudah mengajukan izinnya melalui OSS RBA.

Kemudahan Regulasi

Kemudahan Pengurusan Regulasi Untuk Usaha

Regulasi Pemerintah

Melalui  NIB OSS terbaru ini maka pelaku usaha tidak perlu tersandung dengan perizinan dan sistem investasi yang berbelit-belit.

Kabar baiknya adalah perizinan usaha untuk UMK sama sekali tidak diperlukan lagi, sebagai gantinya  pelaku usaha hanya melakukan pendaftaran saja.Selain itu, UMK yang berusaha pada  sektor  konsumsi yaitu berupa makanan dan minuman maka proses sertifikasi halal akan dibiayai oleh pemerintah alias gratis. 

Pengajuan UMKM hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit saja.

Bebas Pungli

Sistem ini   juga menghindari  pertemuan fisik antara pejabat dengan pengusaha.Oleh karena itu celah untuk melakukan pungli dan suap tentu saja sudah tidak ada. hal ini karena pelaku usaha dan pengusaha dapat  membuat pengajuan kapan saja dan di mana saja tanpa perlunya  persetujuan pejabat tertentu. Dengan begitu, pengajuan  perizinan yang dilakukan akan transparan, terbuka dan terjamin.

Tingkat Investasi

Dengan adanya OSS RBA  ini maka diharapkan tingkat investasi akan naik dan pemulihan  ekonomi akan berlangsung sesuai dengan prediksi.

Jika masyarakat penggerak ekonomi  mempunyai kepastian berusaha, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat ditopang dengan usaha mikro, kecil dan menengah. Dengan demikian  laju terbukanya lapangan pekerjaan pun akan meningkat sehingga tingkat pengangguran akan turun.

Subjek Perizinan

Pengusaha yang  dapat mengajukan NIB pada OSS adalah sebagai berikut

  • Pelaku usaha perseorangan
  • Pelaku usaha  berbentuk badan usaha
  • Usaha  perorangan atau badan usaha  yang baru atau sesudah berdiri
  • Kegiatan usaha yang seluruh modalnya berasal; dari pendanaan dalam negeri atau terdapat perbandingan komposisi modal asing.

Masa Berlaku

Dengan ketentuan baru ini  tentu saja kemudian timbul pertanyaan NIB OSS berlaku berapa lama? NIB OSS  berlaku selama pelaku usaha menjalankan usahanya atau  berdasarkan ketentuan masing-masing kategori usaha.

Kepastian Berusaha

Dari sisi pelaku usaha, tentu saja sistem ini akan memberikan kepastian  berusaha. Bahwa sejatinya  seorang pelaku usaha hanya membutuhkan   empat kepastian. Yang  pertama adalah kepastian  waktu dalam hal perizinan. Kedua adalah kemudahan pengajuan izin dalam hal ini menghindari birokrasi dan peraturan yang  berbelit-belit. Ketiga,  transparansi, dalam hal ini pembiayan pengajuan usaha dan terakhir adalah  efisiensi.

Pemerintah sangat memperhatikan  UMKM karena berdasarkan statistik, UMKM  berkontribusi  sebesar 61%    terhadap PDP negara. Oleh karena itu  perekonomian negara ditopang oleh UMKM.

Dengan kepastian itu, maka  diharapkan pertumbuhan UMKM akan lebih signifikan,

Pedoman NIB OSS in English

Oleh karena adanya sektor investasi dari luar negeri, maka pemerintah menerbitkan  petunjuk tentang  bagaimana mengajukan  NIB OSS in English. Dengan  adanya petunjuk dalam bahasa Inggris, diharapkan  sektor investasi yang melibatkan pendanaan asing pun akan meningkat. Sehingga akan  terbuka lapangan kerja yang signifikan untuk menampung  tenaga kerja produktif.  Dengan demikian tingkat pengangguran pun akan menurun.

Dengan NIB OSS  RBA ini, maka pelaku usaha dapat  berusaha dengan  sebaik mungkin tanpa  perlu memikirkan pengajuan   perizinan yang terlalu rumit.

Penulis: Lyla Iswara