About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Notaris di Tangerang : Mengenal Fungsi Dan Kewenangannya

Office Now – Bagi para pelaku bisnis bidang properti di tangerang, biasanya pasti akan selau berurusan dengan yang namanya notaris di tangerang. Sebab profesi notaris ini, bisa dikatakan sebagai salah satu profesi yang cukup penting peranannya dalam bidang bisnis properti.

Untuk itu sebabnya kini banyak para pebisnis yang mengandalkan notaris terdekat, guna untuk mengurus beberapa dokumen legal kepengurusan perusahaannya.

Namun bagi yang belum tahu mengenai notaris beserta fungsi-fungsinya, berikut akan kami coba ulas satu persatu.  

Pengertian Notaris di Tangerang

Notaris di Tangerang

Pengertian profesi notaris di kabupaten Tangerang tidak ada bedanya dengan notaris di berbagai kota lainnya.  Jadi bilamana Anda menemukan notaris di cipondoh Tangerang, itu tidak ada bedanya dengan notaris di ciputat, dan lain sebagainya.

Yang mana notaris di karawaci Tangerang ini merupakan pejabat dengan kewenangan dalam pembuatan beberapa akta otentik, kecuali akta yang untuk membuatnya ditangani oleh pejabat lainnya, Seperti misalnya akta kelahiran oleh Catatan Sipil, dan akta tanah yang dibuat oleh PPAT.

Profesi notaris Tangerang dan di kota lainnya juga ini merupakan salah satu profesi di bidang hukum yang sifatnya netral. Dengan demikian seorang notaris di kota Tangerang dan di kota lainnya ini, dituntut harus bisa menjungjung tinggi nilai netralitas perihal penyuluhan dan tindakan hukum bagi para kilennya.

Profesi sebagai notaris ini, tentu bukan sebuah profesi main-main loh. Karena bila sudah menerima Surat Keputusan dari Kementrian Hukum dan Ham (Kemenhukam), maka sebagai notaris baru setidaknya harus menyampaikan permohonan sumpah dan pelantikan kepada kepala kantor wilayah, maksimal 60 hari sejak tanggal keputusan.

Salah Kaprah antara Notaris dan PPAT

Salah Kaprah antara Notaris dan PPAT

Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini masih banyak orang yang menganggap notaris dan PPAT ini, adalah profesi yang sama. Padahal sejatinya kedua profesi ini sesungguhnya sangat berbeda.

Antara Notaris dan PPAT ini terlihat berbeda, terutama dengan melihat dari kewenangan profesinya. Namun menurut undang-undang yang berlaku saat ini, sudah membolehkan seorang notaris juga bisa merangkap jabatan sebagai PPAT. Itu sebabnya kini banyak kantor notaris ppat kabupaten tanggerang, dan di kota lainnya.

Seperti pada pembahasan sebelumnya, bahwa seorang notaris ini merupakan salah satu pejabat umum yang memiliki tugas serta kewenangan perihal penerbitan akta, kecuali akta yang ditugaskan ke pejabat lain. Yang mana profesi ini memiliki kedudukan cukup tinggi di suatu kota ataupun kabupaten.

Sementara PPAT atau kepanjangan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah ini, sejatinya memiliki sebuah kewenangan yang lebih khusus lagi. Yakni diantaranya membuat serta menerbitkan akta autentik perihal Hak Atas Tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun.

Untuk cakupan wilayah kerjanya, PPAT juga memiliki kesamaan seperti halnya cakupan wilayah seorang notaris. Bahkan PPAT pun bisa memiliki wilayah kerja sampai ke tingkat satu provinsi, yang disesuaikan dengan kedudukannya.

Macam-macam akta autentik yang dapat dibantu oleh notaris

Untuk beragam akta autentik yang dapat dibantu serta diterbitkan oleh seorang notaris, sejatinya bisa disimak sebagai berikut:

  1. Pendirian badan usaha berbentuk CV, berikut beragam perubahannya
  2. Membantu pendirian Perseroan Terbatas (PT), mencakup perubahan serta risalah rapat umum pemegang saham
  3. Pendirian Yayasan
  4. Perjanjian jual beli
  5. Kuasa untuk menjual
  6. Perjanjian perihal sewa menyewa
  7. Wasiat
  8. Pengakuan utang piutang
  9. Kontrak kerja
  10.  Berbagai macam perjanjian-perjanjian
  11.  Perjanjian kredit serta pemberian hak tanggungan
  12.  Keterangan hak waris
  13.  Segala bentuk perjanjian yang tidak dibuat oleh pejabat lain.
  14.  Serta, Pendirian Badan usaha lainnya

Beragam macam akta yang bisa dibuat oleh PPAT

  1. Akta Jual Beli
  2. Surat kuasa membebankan hak tanggungan
  3. Ada Akta hibah
  4. Lalu Akta tukar menukar
  5. Ada juga Akta pembagian hak bersama
  6. Selanjutnya ada, Akta pemasukan kedalam perusahaan
  7. Akta pemberian hak tanggungan, dan
  8. Akta pemberian hak pakai di atas hak milik atau hak  guna bangunan

Fungsi-Fungsi Notaris di Tangerang

Seorang notaris setidaknya memiliki berbagai fungsi-fungsi yang penting dalam bidang hukum. Dan berikut diantaranya:

  • Melakukan pembukuan untuk beragam surat-surat dibawah tangan dengan mendaftarkannya ke sebuah buku khusus, atau istilah ini sering kita dengar dengan sebutan waarmerking.
  • Membuat sama persis salinan dari dokumen asli surat di bawah tangan.
  • Melakukan legalisir atau legaliasi dari fotokopi dokumen, dengan bisa mengesahkan bahwa fotokopi dokumen tersebut adalah sama dengan dokumen yang aslinya.
  • Melakukan penyuluhan hukum kepada berbagai pihak yang bersangkutan dengan proses penerbitan dan pembuatan akta.
  • Dapat menerbitkan akta-akta yang memiliki korelasi dengan urusan tanah-pertanahan.
  • Bisa menerbitkan akta risalah lelang.
  • Melakukan koresksi apabila dalam pengetikan di akta yang sudah disahkan, terdapat kekeliruan. Namun tentunya harus melewati tahapan berita acara, yang kemudian diberikan catatan khusus pada minuta akta yang asli.

Tugas Serta Wewenang dari Seorang Notaris

Berdasarkan pasal 15 Undang-Undang nomor 2 tahun 2014, tugas dan wewenang seorang notaris ini bisa dijelaskan sebagai berikut :

  • Bisa menerbitkan dan membuat berbagai akta autentik perihal perjanjian, perbuatan, dan penetapan yang diwajibkan oleh aturan undang-undang, yang dibutuhkan oleh pihak yang terkait.
  • Dapat menjamin kepastian tanggal penerbitan akta
  • Memberi kutipan, groose, serta salinan akta
  • Dapat Menyimpan akta

Tarif Menggunakan Jasa Notaris di Tangerang

Dalam menjalankan usahanya, notaris tentunya akan mendapatkan bayaran. Dan untuk besaran tarifnya sendiri, bisa dikatakan berbeda-beda tergantung dari keperluan serta kepentingan para kliennya.

Untuk lebih jelasnya mengenai besaran tarif menggunakan jasa notaris ini, Anda bisa mencari tahu lebih lanjut dengan merujuk kepada Undang-Undang No. 30 Tahun 2004.

Peran Notaris Dalam Bisnis

Notaris di Tangerang

Sebuah bidang usaha atau bisnis, sejatinya memerlukan legalitas agar jalannya usaha bisa dianggap sah dimata hukum. Dengan demikian, diperlukannya kehadiran seorang notaris yang bisa membantu menerbitkan akta notaris, sebagai pembuktian pendirian perusahaan secara resmi.

Pasalnya seorang notaris ini sendiri memiliki kewenangan perihal mempersiapkan akta pendirian berbagai badan usaha atau perusahaan seperti PT dan CV. Dan bilamana akta dari notaris ini sudah terbit, maka hal ini bisa menjadi pertanda bahwa sebuah badan usaha sudah resmi berdiri dan diakui secara hukum Indonesia.

Tidak hanya sebatas itu saja, melainkan peran notaris ini juga diperlukan pada saat badan usaha atau perusahaan telah resmi berjalan. Seperti misalnya perihal perubahan bidang usaha, peningkatan modal, pergantian komisaris, direksi, perubahan agenda pemegang saham, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Dan sejatinya berbagai perjanjian di dalam suatu bisnis inipun, harusnya disaksikan oleh seorang notaris. Kenapa demikian? Karena hal tersebut setidaknya bisa menjadi salah satu antisipasi terjadinya resiko-resiko terburuk, apabila terdapat salah satu pihak yang melanggar perjanjian yang sudah dibuat.

Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa sebelum Anda mau terjun ke dunia bisnis, baiknya harus menggali dulu perihal pendirian suatu bidang usaha ini. Apalagi jika bisnis yang dijalani baru mau didirikan pendirian badan usahanya, masih banyak faktor lain yang harus dipahami serta dipersiapkan dengan baik.

Officenow tentu bisa menjadi solusi bagi Anda yang masih kebingungan mengenai cara mengurus pendirian badan usaha secara legal. Mau bidang usaha Anda berbentuk perseorangan, PT ataupun CV bisa dibantu segala sesuatunya dengan baik.