About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pembuatan Akta Notaris, Pahami Jenis dan Contohnya

Pembuatan Akta Notaris

Office Now – Membuat dokumen legalitas, membutuhkan orang yang paham masalah hukum. Termasuk dalam pembuatan akta notaris yang dekat dengan aktivitas masyarakat, misalnya untuk jual-beli atau sewa menyewa. Selain itu, pendirian perusahaan maupun yayasan juga membutuhkan dokumen legal ini.

Pengertian Akta Notaris

Pengertian Akta Notaris

Akta notaris merupakan dokumen resmi yang berguna untuk upaya legalitas dalam banyak hal. Contoh akta notaris yaitu, akta untuk keperluan properti, perpajakan, surat wasiat dan masih banyak lagi. Namun, tidak semua orang paham apa fungsi sebenarnya dari dokumen resmi ini.

Ketentuan pembuatan akta notaris aturan dasarnya ada pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2004. Kemudian peraturan tersebut mengalami pembaharuan melalui Undang-Undang nomor 2 tahun 2014. Sehingga memahami sebuah akta dengan beberapa pengertian berikut ini:

Sebagai Perbuatan Hukum

Sebenarnya banyak kegiatan masyarakat sehari-hari yang menimbulkan perikatan. Sebelum adanya perikatan, pasti ada persetujuan yang memiliki akibat hak dan kewajiban. Baik itu karena peraturan perundangan yang mengatur maupun karena perjanjian itu sendiri.

Secara umum, akta notaris juga memiliki pengertian sebagai surat yang berisi tanda tangan dan memuat keterangan mengenai kejadian tertentu. Surat ini menjadi dasar dari sebuah perjanjian dan dapat disimpulkan sebagai sesuatu perbuatan hukum.

Pembuatan Akta Notaris Sebagai Alat Bukti

Pengertian lain menyebutkan bahwa dokumen legal ini merupakan surat yang ditandatangani dan menyatakan sebuah perbuatan. Fungsi lain yang melekat pada dokumen legal ini menjadi dasar suatu hak atau perikatan dan juga sebagai pembuktian.

Pembuatan Akta Notaris Merupakan Akta Otentik

Pembuatan Akta Notaris Merupakan Akta Otentik

Untuk pembuatan akta notaris sendiri disebut juga sebagai akta otentik. Mengenai biaya pembuatan akta notaris organisasi akan ada penjelasan secara terpisah. Penjelasan dan dasar hukum dari akta otentik ada pada pasal 1867 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 

Akta otentik berfungsi sebagai alat pembuktian tertulis sebagai berikut:

Pembuktian dengan Tulisan

Mengacu pada pasal 1868 Burgerlijk Wetboek, akta otentik diartikan sebagai akta yang bentuknya diatur dalam Undang-Undang. Pembuatan akta dilakukan dihadapan pejabat yang memiliki kewenangan. Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik.

Tulisan atau Akta Bawah Tangan

Ada juga tulisan di bawah tangan yang memiliki pengertian sebagai akta yang ditandatangan di bawah tangan. Misalnya saja surat, daftar, surat urusan rumah tangga dan tulisan lain tanpa perantara pembuatan akta notaris.

Jenis Akta Notaris

Pada dasarnya akta notaris ada 2 macam yang sering Anda temui, yakni:

Akta Relaas

Akta relaas merupakan akta yang penyusunannya oleh notaris yang memuat uraian otentik sebuah tindakan. Tindakan tersebut dilakukan dan disaksikan oleh notaris dalam menjalankan jabatannya. Misalnya saja: risalah rapat RUPS, akta pencatatan acara, akta pencatatan budel dan lainnya.

Akta Pihak

Sedangkan akta pihak merupakan akta yang dibuat dihadapan notaris. Di dalam akta terdapat uraian apa yang menjadi rangkaian peristiwa para pihak yang menghadap notaris. Misalnya saja perjanjian kredit, perjanjian jual-beli dan sewa menyewa.

Anatomi Pembuatan Akta Notaris

Anatomi Pembuatan Akta Notaris

Cara membuat akta notaris yayasan agar berfungsi sebagai akta otentik harus memenuhi persyaratan. Hal ini sebagaimana ada dalam pasal 1868 BW. Sebuah akta harus memenuhi unsur-unsur otentik, maka pembuatannya harus memenuhi:

Kepala Akta

Pada bagian kepala akta yang berada di awal akta, maka harus memuat beberapa hal berikut ini:

  • Memuat judul akta
  • Selanjutnya, dalam akta harus memuat nomor akta.
  • Anda juga harus menambahkan jam, hari, tanggal, bulan dan tahun.
  • Selain itu, ada nama lengkap serta tempat kedudukan notaris.

Badan Akta

Setelah memenuhi seluruh unsur kepala akta, Anda harus menyusun badan akta yang memuat beberapa hal berikut ini:

  • Identitas diri yang harus melengkapi beberapa hal, antara lain:
  • Nama lengkap
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Kewarganegaraan
  • Pekerjaan
  • Jabatan
  • Kedudukan
  • Tempat tinggal para penghadap
  • Juga harus memuat keterangan mengenai kedudukan penghadap.
  • Isi dalam akta merupakan keinginan dari para pihak yang berkepentingan mengadakan perjanjian.
  • Selain itu, dalam badan akta harus memuat:
  • Nama lengkap
  • Tempat 
  • Tanggal lahir
  • Pekerjaan
  • Jabatan 
  • Kedudukan dan tempat tinggal pada saksi

Penutup Akta

Sebagai bagian akhir dari pembuatan akta notaris, penutup dokumen legal ini harus memuat beberapa hal berikut ini:

  • Terdapat uraian yang menjelaskan pembacaan akta sebagaimana telah ada dalam pasal 16 ayat 1 dan 7, yakni:
  • Notaris akan membacakan akta di hadapan para pihak. Sehingga paling tidak ada 2 orang saksi yang hadir dan menandatangani akta pada saat itu juga.
  • Jika penghadap menghendaki agar akta tidak dibacakan juga bisa terjadi. Penghadap bisa membaca sendiri dan memahami isinya kemudian menyatakan hal ini pada penutup akta dan minuta akta.
  • Penjelasan mengenai penandatanganan dan tempat atau penerjemah akta juga harus tertera. 
  • Selanjutnya, penutup akta juga harus menambahkan uraian yang menjelaskan perubahan akta. Misalnya saja untuk penambahan, pencoretan, atau penggantian.

Anda bisa meminta bantuan jasa pembuatan akta notaris untuk memudahkan. 

Kekuatan Pembuktian Pembuatan Akta Notaris

Syarat pembuatan akta notaris perkumpulan oleh penghadap harus saling mengenal. Selain itu, 2 orang saksi pengenal paling rendah berumur 18 tahun atau sudah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum.

Setelah memenuhi persyaratan untuk pembuatan akta notaris, maka selanjutnya akan membahas masalah pembuktian. 

Pembuktian dengan Tulisan atau Akta Otentik

Berdasarkan pasal 1870 Burgerlijk Wetboek menjelaskan bahwa akta otentik memiliki kekuatan pembuktian sempurna. Namun, harus memenuhi unsur-unsur berikut ini:

  • Akta otentik proses pemyusunnya dalam bentuk yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. 
  • Pembuatan akta otentik harus di hadapan pejabat umum yang berwenang.

Kekuatan Pembuktian Akta di Bawah Tangan

Sedangkan untuk kekuatan pembuktian akta di bawah tangan memiliki landasan hukum pasal 1875 BW. Bisa sebagai alat bukti yang sempurna jika mendapat pengakuan dari orang-orang yang telah menandatanganinya. Baik oleh ahli waris maupun orang-orang yang mendapatkan haknya.

Untuk yayasan juga berlaku hal yang sama. Namun, untuk penetapan biaya akta notaris yayasan akan berbeda. 

Akibat Hukum Pembuatan Akta Notaris

Untuk membuat akta notaris bersifat otentik, maka syarat pembuatan akta notaris tanah harus memenuhi unsur-unsur sesuai peraturan perundangan. Apabila terdapat kelalaian dari notaris dalam penyusunan akta, maka akan mempengaruhi kekuatan pembuktiannya. 

Jika pembuatan akta notaris online tidak memenuhi unsur-unsur maka hanya memiliki ketentuan pembuktian akta di bawah tangan. Sehingga akan sangat bergantung kepada pengakuan dari masing-masing pihak yang terlibat. 

Hal tersebut dipertegas pada aturan pasal 41 Undang-Undang nomor 2 tahun 2014. Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan yang ada pada pasal 38,39, dan 40. Sehingga mengakibatkan akta tidak memiliki kekuatan pembuktian.

Setelah memahami pengertian, jenis dan bagian dari akta notaris, maka akan membantu masyarakat. Sehingga pembuatan akta notaris bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini akan memperlancar aktivitas keseharian masyarakat yang membutuhkan profesi notaris.