About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pembuatan CV PT, Kenali Syarat Dan Langkah-langkahnya

pembuatan CV PT

Office now – Kita akan membahas mengenai cara untuk mendirikan CV dan PT. Tentu saja keduanya memiliki persyaratan masing-masing dan ada banyak dokumen yang harus tersiapkan. Sejumlah biaya untuk pembuatan juga harus jelas dan rinci yang mana semua itu akan dibahas secara ringkas melalui artikel pembuatan CV PT ini.

Apa itu CV dan PT

PT merupakan singkatan dari perseroan terbatas yang mana berbeda dari CV dengan kepanjangan Commanditaire Vennootschap. PT merupakan Badan usaha yang di dirikan dengan menggunakan status hukum berupa UU Nomor 40 Tahun 2007. Kemudian peraturannya di ubah menjadi UU Nomor 11 tahun 2020 yang mengatur cipta kerja.

Sedangkan CV tidak merupakan badan usaha yang dikenai regulasi. CV merupakan warisan dari kolonial Belanda sehingga persyaratan yang di butuhkan untuk pendiriannya juga jauh lebih sederhana. Hal ini membuat sebagian besar bisnis UMKM dirikan menjadi CV.

Meskipun terlihat lebih simple tetapi CV memiliki kekurangan tersendiri. Kekurangan dari CV adalah ketika perusahaan merugi maka harta pribadi pemilik atau pengurus aktif bisa ikut terkena imbas. Kalau PT sama sekali tidak akan melibatkan harta pribadi dari pengurus aktif maupun pemiliknya.

Syarat Pembuatan CV dan PT

Siapapun yang hendak mendirikan CV dan PT harus mengetahui sejumlah persyaratan. Persyaratan pertama adalah pendirinya minimal berjumlah 2 orang untuk CV. Terdapat sekutu aktif dan sekutu pasif.

Kemudian seluruh pendiri dari CV memiliki kewarganegaraan Indonesia. Sama sekali tidak diperbolehkan adanya modal asing dalam berpartisipasi. Jadi kepemilikan 100% milik warga negara Indonesia.

Terdapat sejumlah dokumen yang perlu untuk pendirian CV. Misalkan saja dokumen fotokopi KTP, fotocopy NPWP pribadi atau penanggung jawab perusahaan, keterangan domisili bermaterai, surat KBLI yang terbubui materai, email aktif, dan nomor telepon dari perusahaannya.

Kemudian kita akan membicarakan tentang persyaratan pendirian PT. Persyaratan meliputi pengajuan nama, pembuatan akta pendirian, pembuatan SKDP, NPWP khusus PT, anggaran dasar Perseroan, dan masih banyak lagi. Tentu saja persyaratan ini sedikit lebih kompleks di bandingkan dengan pendirian CV.

Tata Cara Pembuatan CV dan PT

Setelah mengetahui sejumlah persyaratan perlu untuk pendirian CV dan PT, maka Anda bisa mulai mengetahui langkah-langkah untuk pembuatan CV PT.  Mari kita simak beberapa langkah pendirian dari CV dahulu.

1. Pertimbangkan Minimal Dua Pendiri CV

Syarat pertama dari pendirian CV yakni minimal harus ada dua pendiri. Kedua pendiri tersebut paling tidak merupakan sekutu aktif dan pasif. Pertimbangan harus terpikirkan secara matang karena berkaitan dengan hak maupun kewajiban sekutu aktif dan pasif.

Pertimbangan penentuan pendiri CV juga harus berkaitan dengan pembagian properti. Pembagian properti sendiri harus sifatnya jelas sejak awal sebelum suatu CV berdiri. Hal ini juga untuk menghindarkan terjadinya sengketa antar pendiri.

2. Mempersiapkan sejumlah data para pendiri CV

Anda juga harus mempersiapkan data yang berkaitan dengan para pendiri CV. Hal ini sendiri teratur melalui Pasal 19 KUHD. Beberapa contoh dari dokumen misalkan e-KTP, nama CV, pendaftaran tanggal dari akta pendirian CV ke bagian pengadilan negeri.

Tentu saja persiapan seluruh data tadi tidak bisa terlaksana secara instan. Apalagi pendaftaran akta pendirian CV ke bagian pengadilan negeri memerlukan waktu dengan lama tertentu. Anda dan sekutu harus membaca seluruh persyaratannya secara seksama.

3. Pengajuan Nama CV kepada Kemenkumham

Pendiri CV wajib untuk mengajukan surat permohonan ke bagian Kemenkumham berisikan tentang nama CV. Pengajuan permohonannya melewati Sistem Administrasi Badan Usaha. Proses pengajuan sendiri harus menggunakan huruf latin yang masih belum terpakai oleh CV lainnya secara sah.

Pemberian nama CV juga tidak boleh mengandung sara dan harus menunjukkan ketertiban umum. Dalam pemberian nama juga tidak boleh terdapat angka maupun karakter spesial. Pemberian nama juga tidak boleh sama terhadap lembaga internasional maupun pemerintah.

4. Pembuatan Akta Pendirian Pengurusan SKDP

Kegiatan lanjut yang harus di lakukan adalah menandatangani akta pendirian sekaligus mengurus proses pembuatan aktanya. Nantinya proses ini setelah terselesaikan harus menggunakan bantuan notaris juga. Selain mengurusi akta pendirian maka juga harus mengurus SKDP.

Kepanjangan dari SKDP merupakan surat keterangan domisili perusahaan. Ini sangat penting dilakukan karena berkaitan dengan pembuatan NPWP maupun izin usaha. Proses pengeluaran dari suratnya sendiri harus melalui kepala Desa.

5. Pengurusan NPWP dan Pengajuan ke Pengadilan Negeri

Tahapan berikutnya yang harus diselesaikan juga adalah melakukan pengajuan NPWP ke bagian kantor pelayanan pajak terdekat. Nantinya akan digunakan aplikasi faktur pajak maupun aplikasi e-bupot dalam menjalankan bisnis CV. Jika proses ini sudah berhasil maka Anda juga harus melakukan pendaftaran ke pengadilan negeri.

Di langkah ini hanya bisa terlaksana pada saat Anda sudah selesai punya akta notaris. Nantinya ke Pengadilan Negeri Anda juga harus membawa sejumlah dokumen seperti SKDP, nama CV, dan juga NPWP. Paling tidak Anda melakukan pengurusan tahapan ini selama 2 bulan

6. Pengurusan Nomor Izin Berusaha dan Pengumuman Ikhtisar Resmi

Proses akhir yang hampir selesai pembuatan CV PT adalah melakukan pengurusan terhadap Nomor Izin Berusaha. Pengurusan sendiri juga sudah harus persetujuan dari pengadilan negeri terdekat. Siapapun dapat mengurus tahapan ini melalui online submission.

Tahapan terakhir yang harus dilakukan adalah memantau pengumuman ikhtisar resmi. Proses pengumumannya akan dilakukan jika sudah memperoleh persetujuan dari pengadilan negeri. Kemudian pendiri CV juga harus melaksanakan publikasi.

Mengenali Langkah Pendirian PT

Anda tadi sudah memahami tentang rangkaian untuk pembuatan CV. Sekarang kita akan membahas mengenai langkah pendirian PT.

1. Mengajukan Nama PT dan Akta Pendirian

Hal yang pertama untuk pembuatan CV PT adalah mendaftarkan ke sistem administrasi badan hukum Kemenkumham. Di dalam prosesnya para pendiri harus melampirkan formulir asli dari pendirian yang bisa dikuasakan juga. Sedangkan beberapa persyaratan lainnya adalah menyertakan fotokopi KTP dan fotokopi KK pimpinan PT.

Kemudian lanjut dengan proses pembuatan akta pendirian yang juga bisa diwakilkan ke bagian notaris. Di dalamnya akan memuat mengenai kedudukan PT, pendirian PT yang minimal 2 orang, penetapan jangka waktu berdiri, modal dasar minimal sebesar Rp 50 juta.

2. Pembuatan SKDP dan NPWP

Tahapan berikutnya pembuatan CV PT adalah membuat SKDP yang dimulai dari kantor kelurahan setempat dimana kantor PT berdiri. Dalam proses ini biasanya dibutuhkan fotocopy PBB terakhir, surat perjanjian kontrak tempat usaha jika bagian gedung bukan milik sendiri, IMB, dan KTP Direktur.

Sedangkan pembuatan NPWP PT Darus dilakukan ke bagian kepala kantor pelayanan pajak. Beberapa persyaratan yang perlu dalam proses pembuatan NPWP adalah NPWP pribadi dari direktur PT, SKDP, fotocopy KTP dari direktur, dan akta pendirian PT.

3. Pembuatan Anggaran Dasar PT dan Pengajuan SIUP serta TDP

Selanjutnya terdapat proses untuk membuat anggaran dasar PT. Pengajuan lakukan ke bagian menteri Kemenkumham sesuai dengan UUPT. Berbagai persyaratan yang perlu berupa bukti setoran bank yang berisikan modal tercantum di akta pendirian, bukti penerimaan negara bukan pajak, maupun dokumen asli akta pendirian.

Sedangkan pada poin pembuatan SIUP maka pendiri PT harus memperhatikan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2009 yang mengatur klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia. SIUP kecil biasanya untuk PT yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 500 juta

Sedangkan pengajuan dari TDP di lakukan menuju ke kepala suku dinas perindustrian dan perdagangan. Proses pengajuan yang sudah selesai dan tersetujui maka akan mendapatkan sertifikat TDP.

4. Pembuatan BNRI

Langkah terakhir dalam pembuatan CV PT adalah wajib mengumumkan di BNRI. Hal ini harus dilakukan demi mendapatkan pengesahan dari Menteri Kemenkumham.

Jadi informasi di atas merupakan rangkuman tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembuatan CV PT. Terdapat sedikit perbedaan tetapi tetap harus jadi perhatian secara matang agar bisa berhasil mendaftarkan dan mendirikan CV atau PT.