About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pembuatan PT Baru : Berikut Persyaratan Serta Prosedurnya!

Officenow – Semakin berkembangnya industri bisnis di Indonesia ditandai dengan banyaknya bermunculan para pebisnis baru. Dari beberapa bidang usaha yang muncul belakangan ini, pembuatan pt baru menjadi salah satu yang difavoritkan karena memiliki banyak keuntungannya.

Dan jika memang kebetulan pada saat ini sudah memiliki rencana untuk membuat pt baru, berikut akan coba kami ulas beberapa point yang mesti diketahui perihal pembuatan pt baru 2021.

Apa Itu PT?

pembuatan pt baru

PT atau kepanjangan dari Perseroan Terbatas ini merupakan suatu perusahaan atau badan usaha yang didirikan secara resmi, berdasarkan aturan UU nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Merujuk pada UU nomor 40 tahun 2007 juga, untuk besaran modal mendirikan PT atau perseroan terbatas adalah sebesar Rp 50 juta. Namun masih bisa dikecualikan oleh undang-undang atau aturan lain yang mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan suatu badan usaha di dalam negeri ini.

Dan untuk bisa mendirikan badan usaha yang berbentuk PT ini, setidaknya harus dilakukan minimalnya sebanyak 2 orang. Tidak menutup kemungkinan kedua orang tersebut berstatus sebagai WNI ataupun WNA, hanya dipastikan saja keduanya masing-masing terlibat dalam kepemilikan bagian saham perusahaan.

Pendirian PT sejatinya juga harus dibuat di notaris, yang kemudian harus bisa mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam), agar bisa tercatat resmi sebagai salah satu badan hukum di Indonesia.

Persyaratan umum pembuatan PT baru di tahun 2022

pembuatan pt baru

Untuk bisa mendirikan pt baru, tentunya ada beberapa persyaratan pembuatan pt baru secara umum yang harus dilengkapi. Apa sajakah itu? Berikut diantaranya.

  • Fotokopi identitas kartu tanda penduduk (KTP) pemilik atau pemegang saham perusahaan
  • Melampirkan foto kantor atau gedung perusahaan
  • NPWP dari penanggung jawab perusahaan
  • Fotokopi KK atau Kartu Keluarga dari penanggung jawab perusahaan
  • Fotokopi PBB yang sudah dibayarkan dalam kurun waktu satu tahun terakhir
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung, jika perusahaan yang ditempati berada di area gedung perkantoran
  •  Posisi kantor atau gedung tidak berada di wilayah permukiman
  • Surat keterangan dari RT atau RW, jika diperlukan
  • Stempel perusahaan
  • Surat keterangan zonasi dari kelurahan
  • Melampirkan foto direktur perusahaan yang berukuran 3×4 dengan latar belakang berwarna merah

Persyaratan pembuatan pt baru berdasarkan UU No. 40/2007

Beberapa persyaratan pembuatan pt baru secara formal dan sudah diatur oleh UU No. 40/2007, bisa disimak dibawah ini:

  • Terdapat pendiri perusahaan bisa dari jajaran direktur atau komisaris, yang minimal terdiri dari 2 orang atau lebih
  • Melampirkan susunan pemegang saham, yang diantaranya harus terdapat salah satu pendiri perusahaan
  • Mencantumkan nama perusahaan yang akan dijadikan sebagai PT
  • Akta pendirian yang sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam)
  • Salah satu pemegang saham harus berstatus sebagai WNI, atau Badan Hukum yang akan didirkan sudah sesuai dengan aturan hukum Indonesia
  • Menetapkan nilai modal dasar dan modal yang harus disetorkan, dengan nilai modal setor minimal sebesar 25% dari jumlah modal dasar.
  • Akta notaris yang berbahasa Indonesia secara formal
  • Melampirkan klasifikasi perusahaan, antara perusahaan kecil, menengah atau besar.

Prosedur pembuatan PT baru.

pembuatan pt baru

Setelah dirasa berbagai kelengkapan syarat pembuatan PT baru ini sudah beres, maka berikut prosedur yang harus diikuti untuk mendirikan sebuah perusahaan dengan status PT.

Melakukan pengecekan nama perusahaan

Pada tahap pertama dalam pembuatan pt baru, Anda harus menyediakan berbagai macam opsi nama yang akan dipakai untuk perusahaan. Proses pengecekan nama ini harus dilakukan dan dicek oleh notaris, yang akan mengkonfirmasi apakah nama yang diajukan bisa digunakan untuk nama perusahaan atau tidak.

Membuat draft akta pembuatan pt baru

Setelah pengecekan nama perusahaan yang Anda ajukan bisa digunakan, maka selanjutnya notaris akan membuatkan draft akta perusahaan, sesuai data-data yang sudah diberikan.

Biasanya data-data didalam draft akta mencakup nama PT, tempat dan kedudukan PT, maksud dan tujuan PT, modal perusahaan, kepemilikan saham, struktur kepengurusan perusahaan, dan masih banyak lagi yang lainnya.  

Melakukan penandatanganan pembuatan pt baru

Selanjuntya bila draft akta sudah beres, maka akta tersebut akan ditandatangani oleh para pendiri serta pemilik saham dari perusahaan. Yang mana penandatanganan ini harus dilakukan dihadapan notaris, dan harus dihadiri oleh semua pemegang saham perusahaan.

Dan bila sudah selesai di tanda tangan, maka notaris akan segera membuat salinan akta tersebut, untuk kemudian akan didaftarkan dan juga disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukam).

Selain itu, Anda juga harus sudah mendaftarkan NPWP perusahaan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang besangkutan, dengan dilandasi oleh data akta yang sudah dimasukan oleh notaris.

Mengurus NPWP dan SKT Perusahaan

Bila NPWP perusahaan sudah didaftarkan, maka kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar), akan langsung diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak setempat.

Namun adakalanya KPP akan melakukan kroscek ulang akan data yang sudah dimasukan, dan mengecek apakah ada tunggakan pajak dari NPWP pribadi para pemilik saham perusahaan. Karena bila kemudian terjadi kekeliruan data, proses penerbitan kartu NPWP ini akan menjadi sedikit terhambat.

Proses Pendaftaran NIB pembuatan pt baru

NIB atau kepanjangan dari Nomor Induk Berusaha merupakan sebuah nomor pengenal bagi para pelaku usaha. Yang mana NIB ini sekarang bisa difungsikan sekaligus sebagai pengganti RPTKA, NIK, API, dan TDP jika sewaktu-waktu diperlukan.

Sebuah perusahaan berstatus PT bisa dikatakan sudah legal dan resmi di mata hukum apabila sudah memiliki NIB. Untuk itu proses pembuatan NIB ini, jangan sampai terabaikan bila tidak ingin mendapatkan kesulitan di masa mendatang.

Apalagi pembuatan NIB ini, kini bisa dilakukan secara online yakni dengan mengandalkan layanan dari OSS atau kepanjangan dari Online Single Submission (OSS).  

Manfaat mendirikan PT.

Alasan mengapa banyak pebisnis sekarang tertarik untuk memiliki badan usaha berstatus sebagai PT ini bukanlah tanpa alasan. Karena berikut terdapat banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh perusahaan.

  1. Jaminan perlindungan hukum
  2. Memungkinkan untuk bisa membuka sektor bisnis lain
  3. Mendukung terjadinya ekspansi bisnis yang semakin luas
  4. Modal yang tiada batasannya
  5. Terdapat pembatasan mengenai tanggung jawab kerugian
  6. Adanya kebijakan pemisahan harta
  7. Membayar pajak yang terhitung lebih ringan
  8. Keberlangsungan perusahaan menjadi lebih terjamin
  9. Perusahaan bisa dipandang sudah professional dan teruji kredibilitasnya.

Biaya pembuatan PT baru di tahun 2022

Untuk besaran nominal terkait biaya pembuatan pt baru di tahun 2022 ini, masih tidak dipatok harganya oleh pemerintah. Yang mana kebijakan dari pemerintah di tahun 2022 ini, masih sama dengan yang dulu, yakni besaran biaya pembuatan pt baru ini dibedakan tergantung wilayah dan domisili suatu perusahaan.

Bilapun Anda tidak ingin dipusingkan terkait prosedur pembuatan pt baru ini, maka serahkan saja ke jasa pembuatan pt baru dari Officenow.