Office Now – Membangun usaha sendiri adalah peluang menarik untuk memperoleh penghasilan yang tinggi. Salah satu bentuk usaha yang populer adalah PT atau Perseroan Terbatas. Pembuatan PT dipandang cukup rumit, namun ternyata jika ditelusuri ada berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah.
Di bawah ini akan dijabarkan langkah-langkah dalam pembuatan PT. Termasuk regulasi terbaru tentang pendirian perusahaan ini. Silahkan disimak.
Pembuatan PT Online
Sekarang pembuatan PT juga bisa dilakukan secara online. Adalah sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) online yang diluncurkan oleh Kemenkumham yang dapat menunjang tahapan pemesanan nama dan pendirian Perseroan Terbatas.
Cara online ini akan lebih singkat dan lebih praktis dibandingkan cara konvensional. Berikut adalah tahapan pembuatan PT online dengan sistem AHU.
Membeli Voucher Pendaftaran Melalui Bank BNI 46
Voucher ini berlaku sebagai alat pembayaran biaya pembuatan PT Anda. besarnya adalah Rp200 ribu. Anda bisa membelinya secara online pula. Tidak perlu mendatangi BNI terdekat dan mengantri untuk hal ini.
Memesan Nama Perseroan Terbatas
Langkah pembuatan perseroan selanjutnya adalah memesan nama. Untuk memesan nama perusahaan Anda, caranya dengan masuk ke situs resmi AHU di www.ahu.go.id dan pilih opsi ‘Pesan Nama Perseroan’.
Masukkan kode voucher Anda dan ketikkan nama perseroan serta singkatannya di kolom yang tersedia. Sistem lalu akan mengecek apakah nama yang Anda inginkan ini sudah dipakai oleh perusahaan lain. Jika belum, maka pengajuan Anda akan diterima.
Nama PT sebaiknya dalam tiga suku kata dan menggunakan Bahasa Indonesia. Setelah pengajuan diterima, segera lakukan pencetakan nama. Pencetakan ini akan menampilkan barcode khusus. Artinya Anda telah memiliki hak penuh untuk menggunakan nama ini di sistem AHU.
Nama yang telah diperoleh ini berlaku hingga 60 hari ke depan. Karenanya segera lakukan pendaftaran nama perusahaan Anda ke notaris. Jika waktu Anda belum cukup untuk ke notaris, lakukan perpanjangan sebelum masa berlaku nama habis dengan membeli voucher baru.
Pengesahan Dan Pembuatan Akte Pendirian Perusahaan
Langkah ini tidak bisa lagi Anda lakukan sendirian, melainkan dengan menggunakan jasa notaris. Notaris juga bisa melakukan proses pengesahan secara online. Caranya sama yaitu dengan membeli voucher senilai Rp1,58 juta.
Setelah kode voucher dimasukkan dan diterima sistem, notaris dapat memasukkan data lengkap perusahaan Anda dan mengikuti setiap langkah di sistem. Jika semua proses rampung, maka pengesahan secara online telah diterima Kemenkumham. Notaris tinggal mencetak bukti pengesahan tersebut.
Jika sudah sah, Anda tinggal membuat akta pendirian untuk perusahaan Anda. Langkah ini juga akan dilakukan di notaris. Bagaimana, saat ini pembuatan PT murah dan tidak sulit, bukan?
Pembuatan PT Perorangan
Sebelumnya, pembuatan PT harus dilakukan oleh paling tidak dua orang yang masing-masing menyetorkan sejumlah saham. Namun seiring perkembangan ekonomi dan dukungan pemerintah kepada usaha kecil dan mikro, pembuatan PT baru bisa dilakukan oleh satu orang saja.
Pembuatan PT perorangan seperti ini juga memiliki banyak kemudahan. Berikut adalah beberapa kemudahan PT perorangan yang diberikan pemerintah.
Tidak Ada Ketentuan Modal Dasar Minimal
Benar, tidak ada ketentuan modal dasar minimal dalam pendirian PT perorangan. Namun setelah perusahaan didirikan terlaku ketentuan penempatan dan penyetoran penuh 25% dari modal dasar perseroan. Bukti penyetoran tersebut dikirimkan secara online ke Kemenkumham. Paling lambat 60 hari setelah pengisian Pernyataan Pendirian.
Selain itu Anda juga harus memperhatikan kriteria modal usaha dalam membangun PT perorangan. Karena kriteria ini akan dipakai saat mendaftarkan kegiatan usaha Anda.
Mengisi Pernyataan Pendirian PT Perorangan
Berbeda dengan peraturan sebelumnya, mendirikan PT perorangan bisa dilakukan tanpa akta notaris. Status badan hukum perusahaan akan diperoleh setelah mendapatkan sertifikat pendaftaran secara elektronik.
Cukup Satu Orang Pendiri
Anda tidak perlu mencari rekanan yang mau bekerja sama dan menyetorkan saham untuk pembangunan PT perorangan ini. Namun yang bisa mendirikan PT perseorangan hanyalah orang pribadi. Tidak boleh badan hukum. Jika pendirinya adalah badan hukum, misalnya yayasan, maka prosedur pendiriannya akan masuk ke pendirian PT biasa.
Tidak Perlu Ada Komisaris
Tentu saja karena ini adalah perusahaan perorangan, Andalah yang memiliki, mengontrol, bertanggung jawab dan menjalankan perusahaan. Maka tidak perlu ada jabatan komisaris. Tanggung jawab Anda sebatas modal perusahaan. Inilah yang membedakan PT dengan UD atau usaha dagang.
Lokasi Usaha
Pendirian PT perorangan tergantung kepada Rencana Daerah Tata Ruang atau RDTR. Karenanya untuk peraturan khusus dan persyaratan, Anda harus mengecek RDTR di daerah Anda. Pembuatan PT Jakarta tentu akan berbeda dengan syarat Pembuatan PT Bandung, misalnya.
Saat ini proses pembuatan PT baru secara perorangan masih menunggu sejumlah peraturan pelaksana. Karenanya kunjungi situs Kemenkumham untuk mendapatkan update terbaru.
Pembuatan PT UMKM
Untuk melakukan pembuatan PT UMKM, Anda harus mencermati dahulu apakah perusahaan Anda termasuk kriteria UMKM atau bukan. Menurut PP 7/2021 syarat UMKM adalah:
- Memiliki modal usaha maksimal Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
- Omset tahunan maksimal Rp2 miliar
- Berdiri sendiri dan bukan cabang atau anak perusahaan dari perusahaan menengah atau besar.
Jika usaha Anda masuk ke dalam tiga kriteria di atas, Anda bisa mengajukan untuk mendirikan PT UMKM. Adapun prosedur umumnya adalah:
- Didirikan oleh paling tidak satu orang WNI berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum.
- Memberikan surat pernyataan pendirian dalam Bahasa Indonesia. Surat ini memuat maksud dan tujuan pendirian PT, kegiatan usaha, modal dasar dan keterangan lainnya. Surat disampaikan secara online ke Kemenkumham dengan mengisi format isian.
- Tidak ada batasan minimum modal dasar. Namun modal dasar tersebut sudah harus disetorkan dan ditempatkan minimal 25% saat pengesahan perusahaan.
Anda dapat mendaftarkan PT UMKM Anda secara online di situs AHU milik Kemenkumham dan ikuti prosedur lengkapnya di sana.
Pembuatan PT PMA
Peraturan terbaru pembuatan PT 2021 juga mencakup cara membangun PT PMA (Penanaman Modal Asing). Artinya penanam modal dari luar Indonesia juga berkesempatan membangun perusahaan di negeri ini. Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penanaman modal dapat dilakukan secara perorangan maupun oleh lembaga hukum. Seperti perusahaan asing atau yayasan dari luar negeri. Berikut adalah prosedur pendirian PT PMA di Indonesia.
PT PMA yang diajukan harus memiliki syarat tertentu.
- Fotokopi KTP atau paspor pendiri perusahaan.
- Fotokopi NPWP.
- Laporan anggaran dasar untuk pendiri yang berbadan hukum.
- Alamat surat elektronik.
- Nomor telepon.
- Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar).
- Keterangan struktur kepengurusan dan kepemilikan saham bagi para pendiri PT PMA.
- Alamat PT PMA.
- Fotokopi IMB atau izin mendirikan bangunan untuk PT PMA.
- Fotokopi bukti pemakaian tempat usaha.
- Stempel perusahaan.
- Surat kuasa asli.
- Diagram alur produksi lengkap dengan rincian serta proses produksi dari bahan baku menjadi produk jadi (untuk sektor industri).
- Deskripsi kegiatan usaha dan jasa yang disediakan (untuk sektor bisnis jasa).
- Surat pernyataan permodalan.
- Izin prinsip.
Persiapan Pembangunan dan Pembuatan PT PMA
Pada tahap ini dilakukan pengajuan permohonan kepada BPKM tentang rencana penanaman modal asing. Hal yang perlu diterangkan adalah penjelasan mengenai bisnis yang akan dikerjakan, jumlah modal yang diinvestasikan, serta izin prinsip. Lamanya tahap ini sekitar 4 hingga 7 hari.
Realisasi Pembangunan PT PMA
Setelah pengajuan disetujui, Anda bisa merealisasikan pembangunan PT PMA Anda. pada tahap ini Anda bisa meminta bantuan notaris atau lembaga hukum yang berpengalaman dalam pendirian PT PMA seperti ini. Karena tahap realisasi ini cukup rumit dan memerlukan banyak dokumen serta fasilitas agar perusahaan Anda bisa berjalan.
Mengoperasikan PT PMA
Tahap operasi atau produksi baru bisa dilakukan jika tahap persiapan dan realisasi telah mencapai paling tidak 85%. Semua dokumen yang Anda siapkan di tahap realisasi harus diserahkan ke BKPM. Jika dikabulkan, Anda akan mendapat izin usaha tetap dan bisa beroperasi. Pembuatan PT PMA pun telah rampung.
Demikian prosedur dan cara lengkap pembuatan PT sesuai dengan jenis perseroan yang Anda inginkan. Semoga bermanfaat.