About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pengurusan Perizinan? Cek Sebelum Mendirikan Usaha

Pengurusan Perizinan

OfficeNow – Pengurusan perizinan merupakan salah satu tahap yang perlu dilakukan oleh para pelaku usaha baru untuk mendapatkan legalitas badan hukumnya. Dalam setiap langkah perizinan memang harus melewati dinas terkait. Dalam arti tidak semua jenis perizinan dapat pebisnis ajukan dalam satu instansi.

Oleh mempermudahnya, pelaku usaha dapat bekerjasama dengan biro jasa pengurusan perizinan, agar semuanya berjalan sesuai Lagi jika berhubungan dengan pendokumentasian berkas-berkas yang harus sesuai dengan ketentuan. 

Apa Saja yang Dimaksud dengan Pengurusan Perizinan?

Apa Saja yang Dimaksud dengan Pengurusan Perizinan?

Pengurusan perizinan badan usaha itu bermacam-macam. Dimulai dari menetapkan legalitas perusahaan tersebut. Pelaku usaha tidak hanya melakukan pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP tetapi juga harus memulainya dari pembuatan akta pendirian perusahaan.

Pelaku usaha wajib membuat akta pendirian PT sebagai pengurusan perizinan perusahaan. Sebab hal tersebut merupakan izin prinsip sebagai tanda pengesahan pendirian suatu badan usaha. Selain itu juga membuktikan bahwa kegiatan bisnis tersebut mematuhi perundang-undangan. 

Pengurusan perizinan Juga merupakan bahwa pelaku bisnis patuh dan taat pada ketentuan pemerintah. Tidak hanya untuk menjadikan legalitas tersebut suatu jaminan bagi masyarakat bahwa seluruh kegiatan produksinya aman tetapi juga untuk menandakan bahwa sebagai warga negara taat pada undang-undang. udang

Bagaimana Cara Mengurus Izin Usaha?

Pengurusan perizinan usaha  tidak sama satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu Anda harus memperhatikan dengan benar setiap dokumentasi persyaratan yang memang telah menjadi ketentuan.

Demikian ada beberapa persyaratan yang sama yang harus terpenuhi.  misalnya memiliki NIB, NPWP, atau TDP. Lalu bagaimana cara melakukan pengurusan perizinan PIRT yang menjadi salah satu izin prinsip bagi industri makanan kecil?

Berdasarkan peraturan BPOM maka izin PIRT harus pelaku usaha ajukan kepada Bupati atau Walikota setempat. Tujuan adalah Sebagai pemberian jaminan Kesehatan pangan produksi rumah tangga. Dengan adanya PIRT tersebut maka konsumen pun akan merasa lebih aman untuk mengkonsumsinya.

Agar dapat mengajukan pirt maka pelaku usaha harus memenuhi persyaratan berikut ini. Seluruhnya harus terdokumentasi dengan baik karena pengajuannya pada ada dinas industri tempat sesuai dengan domisili.

  1. Fotokopi tanda pengenal yang sah berupa KTP pemilik usaha
  2. 3 lembar pas foto berukuran 3×4 pemilik bisnis tersebut
  3. Surat keterangan domisili dari kantor kecamatan setempat
  4. Wajib melampirkan surat keterangan tanda pemeriksaan kesehatan serta sanitasi tempat usaha yang Puskesmas keluarkan atau dokter tertentu
  5. Adanya surat permohonan izin pengadaan produksi makanan atau minuman yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan setempat
  6. Informasi yang rinci tentang seluruh produk makanan atau minuman yang akan diproduksi pada usaha tersebut
  7. Surat keterangan hasil uji laboratorium terhadap cemaran serta kualitasnya
  8. Wajib mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang dibuktikan dengan sertifikat keikutsertaan
  9. Melampirkan contoh label makanan pada produk tersebut

Selanjutnya pelaku usaha dapat mengajukan permohonan PIRT itu kepada Dinas Perindustrian terkait di di kabupaten atau kota. Anda dapat mengurusnya sendiri atau dengan memanfaatkan jasa untuk membantu memperlancar prosesnya.

Pengurusan Perizinan Modal Usaha

Pengurusan Perizinan Modal Usaha

Pada umumnya untuk mengembangkan bisnis pengusaha memerlukan tambahan dana agar dapat melakukan penelitian serta brand awareness yang baru. Dan biasanya yang memberikan tambahan modal adalah lembaga keuangan perbankan baik berskala nasional maupun internasional.

Untuk itu pun pelaku usaha harus menyiapkan beberapa dokumen agar seluruh pengajuannya dapat terpenuhi sesuai dengan pagu pinjaman. Biasanya banyaknya dokumen yang harus dilengkapi bergantung pada lembaga pemberi pinjaman tersebut. Namun pada umumnya berkas tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Foto copy kartu tanda pengenal penduduk berupa KTP pemilik usaha
  2. Salinan kartu keluarga pebisnis
  3. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak usaha
  4.  Bukti pembayaran pajak setahun 
  5. Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan 
  6. Salinan Nomor Induk Berusaha
  7. Fotocopy Tanda Daftar perusahaan
  8. Rekening koran 3 bulan terakhir perusahaan
  9. Laporan transaksi serta adanya dokumen rencana investasi

Setelah semuanya itu lengkap maka proses selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke lembaga keuangan terkait.  Anda hanya tinggal perlu menunggu apakah permohonan setuju atau tidak. 

Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan

Pengajuan Surat Izin Praktik Bidan

Bagi Anda yang berprofesi sebagai bidan tentu ingin membuka praktik sendiri. Oleh karena itu wajib juga mengurus seluruh kelengkapan perizinannya.  terlebih lagi ini berhubungan dengan kesehatan yang tentu saja sangat riskan.

Agar Anda dapat membersihkan dengan baik maka alur pengurusan perizinan layanan komplementer kebidanan sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan yang menuliskan bahwa seluruh dokumen serta data yang terkumpul adalah benar dan bidan menandatanganinya dengan materai secukupnya
  2. Identitas pribadi atau pemohon yang terdiri dari fotokopi KTP,  Kartu keluarga,  serta NPWP
  3. Lampirkan fotokopi izin operasional atau izin usaha penyelenggaraan fasilitas kesehatan
  4. Salinan Surat tanda registrasi yang sudah terlegalisir
  5. Fotokopi ijazah Kebidanan dan tanda kelulusan lainnya yang telah terlegalisir
  6. Fotokopi sertifikat Pendidikan dan Pelatihan yang berhubungan dengan tugas sebagai bidan dan terselenggara oleh institusi profesi Kebidanan yang terakui oleh pemerintah
  7. Pas foto berwarna berukuran 4 x 6
  8. Surat keterangan rekomendasi dari organisasi profesi kebidanan
  9. Surat pernyataan yang berisikan tentang kerja sama dengan Puskesmas Kecamatan setempat akan melakukan perawatan kesehatan kehamilan serta sesudah kelahiran. Serta adanya penegasan bahwa tidak akan melakukan tindakan aborsi

Bidan harus mengajukan seluruh surat tersebut kepada Dinas Kesehatan terkait serta organisasi profesi setempat. Selanjutnya akan lembaga tersebut akan mengecek apakah bidan tersebut telah memenuhi kompetensi untuk membuka praktik sendiri.

Penentuan Kode Klasifikasi Bahan Baku Lapangan Usaha Indonesia

Menentukan KBLI  pengurusan perizinan merupakan kewajiban ketika pelaku usaha akan mendirikan suatu badan usaha. Sangat penting untuk menentukan izin apa saja yang perlu ada. Keterangan tersebut pada sektor perdagangan harus tertera jelas pada akta pendirian yang nantinya menjadi dasar keluarnya SK pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Memilih kode klasifikasi bahan baku lapangan usaha tidak serta merta begitu saja tetapi juga harus berdasarkan dengan kegiatan produksi. Terlebih lagi atas perdagangan sebagai bisnis utama pengusaha.

Anda dapat berkonsultasi dengan Notaris yang nanti akan bekerja sama untuk membuat akta pendirian.  sebab Jangan sampai salah dan melupakan KBLI ini. Pasangan keterangan tentang kode tersebut akan menentukan seluruh izin usaha selanjutnya yang perlu Anda miliki.

Jika tidak mempunyai KBLI yang tertera pada akta pendirian maka pengusaha bisa saja mengalami kesulitan untuk melihat kode usaha. Pasalnya semua sudah ada pada daftar KBLI yang akan berguna pada sistem perdagangan serta kegiatan produksinya.

Oleh karena banyaknya pintu perizinan, yang harus terlewati maka tidak salah memanfaatkan jasa pengurusan perizinan perusahaan yang berpengalaman. Selain untuk mempercepat tahapannya, pelaku usaha juga tidak perlu banyak membuang waktu untuk mengurus hal tersebut.

Kendati mengalami kesulitan pengurusan perizinan ini tetap harus pelaku usaha lakukan pada saat akan mendirikan bisnisnya. Jangan sampai mengabaikannya dengan alasan tidak mengetahui semua berkas kelengkapannya. Sebab bisa jadi anda akan menghadapi resiko hukum jika suatu saat penegak hukum mengetahuinya.