About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Perizinan Perusahaan Yang Ada Di Indonesia, Kenali Pengklasifikasiannya!

Perizinan Perusahaan

Officenow – Dunia usaha terbagi menjadi beberapa segmen dan bidang. Hal ini otomatis membuat surat perizinan perusahaan yang harus owner miliki berbeda-beda. Menyesuaikan dengan tiap jenis usahanya. Untuk itu, mari kenali dan pahami keseluruhannya.

Macam-Macam Perizinan Perusahaan 

Macam-Macam Perizinan Perusahaan

Perusahaan, apapun bentuknya dan bidang usahanya. Wajib hukumnya untuk mengurus legalitas izin operasional usahanya. Nah, berbicara mengenai jenis izin usaha. Maka setidaknya, secara garis besar, terbagi menjadi tiga macam. 

Tiga macam perizinan perusahaan ini, tentunya saling melengkapi satu sama lain. Untuk itu, seorang owner usaha, wajib tahu dan kenal. Karena sesungguhnya dengan memiliki ketiga jenis surat perizinan tersebut. Tentu akan memberikan dampak positif bagi perusahaannya. Penasaran? Berikut uraiannya. 

Surat Perizinan Perusahaan Umum

Jenis perizinan pertama yang harus segera owner usaha urus adalah perizinan umum. Dalam kategori jenis ini ada tiga jenis berkas perizinan. Perizinan perusahaan apa saja? Berikut uraiannya,

NIB 

Merupakan singkatan dari nomor induk berusaha. Untuk mendapatkan berkas surat perizinan ini, owner bisa mengakses website OSS. Karena berkas perizinan perusahaan OSS hanya bisa Anda dapatkan melalui website tersebut.

Pasalnya, pihak kelurahan yang biasanya membantu pengurusan, dengan pelayanan satu pintu terpadu (PTSP)-nya. Mulai mengarahkan masyarakat berkenalan dengan website ini. Hal ini terjadi sebagai sebuah penawaran kemudahan pengurusannya secara mandiri.

SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)

Berkas kedua yang masuk kedalam jenis perizinan usaha dasar adalah SKDP. Proses pengurusannya berjenjang dari mulai mendatangi RT, RW lalu ke kantor lurah. Namun demikian, bila perusahaan berada dalam area domisili DKI Jakarta, berkas ini sudah tidak perlu lagi.

Hal ini terjadi karena posisinya telah tergantikan oleh keberadaan berkas dokumen NIB yang telah mencakup keseluruhannya. So, segera urus pendaftaran NIB via OSS ya. 

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Pernah mendengar bahwa menjadi pengusaha berarti harus menjadi pribadi taat hukum? Bila ya, maka selamat. Itu artinya Anda telah paham dan memiliki wawasan yang luas. Taat hukum ini termasuknya juga taat pajak. 

Untuk menjadi seorang pengusaha taat pajak. Diawali dengan mengurus NPWP, yang mana dalam proses mengurusnya, seorang calon wajib pajak mendaftar ke kantor pajak sesuai domisili perusahaannya.

Kemudian, setelah terdaftar secara sah sebagai pribadi dan pengusaha kena pajak. Selanjutnya Anda dan perusahaan yang Anda pimpin wajib melaporkan dan menyetorkan pajak terutang secara periodik.

Surat Perizinan Khusus

Kemudian, berkas yang termasuk dalam jenis khusus ada empat macam. Berkas dokumen yang masuk dalam perizinan khusus ini adalah berkas yang memang wajib untuk perusahaan-perusahaan tertentu.

Seperti perizinan perusahaan property wajib mempunyai SIUP. Karena perusahaan property fokus utamanya kegiatannya adalah perdagangan. Tentu saja, perdagangan disini adalah menjual unit property. Entah dalam bentuk rumah, apartemen, atau lainnya.

Kemudian perizinan perusahaan kelapa sawit dia wajib memiliki berkas dokumen izin usaha industri. Oleh karena fokus utama kegiatannya adalah mengolah kelapa sawit mentah, menjadi produk baru. Produk baru ini bisa berupa minyak kelapa sawit, atau lainnya.

Baiklah, langsung saja kupas tuntas berbagai jenis dokumen perizinan tersebut dan bagaimana pengurusannya.

SIUP 

Sudah bukan rahasia umum lagi, bahwa perusahaan yang kegiatan utamanya jual beli, wajib memiliki SIUP sebagai legalitas usaha. SIUP sendiri memiliki level yang berjenjang. Mulai dari SIUP mikro, kecil, menengah dan besar.

Tiap jenjang SIUP tentunya memiliki klasifikasi pembeda. Hal ini berguna untuk penggolongan jenis besaran usaha. Untuk itu pembedanya tentu saja berdasarkan jumlah besaran modal yang berputar dalam perusahaan itu sendiri.

SIUI (Surat Izin Usaha Industri)

Kemudian setelah ada SIUP, tentu ada yang namanya SIUI. Bedanya dengan SIUP, SIUI ini khusus untuk perizinan perusahaan industri. 

Perusahaan yang wajib mengurus SIUI adalah perusahaan yang kegiatan utamanya mengolah bahan baku menjadi bahan jadi dengan jenis yang lainnya. Dengan kata lain, perusahaan industri ini bisa disebut sebagai sebuah perusahaan manufaktur.

Sehingga, perizinan perusahaan industri bisa juga disebut sebagai perizinan perusahaan manufaktur. Namun demikian nama berkas dokumen tetaplah SIUI sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti yang telah disinggung pada paragraf sebelumnya. Salah satu contoh dari perusahaan industri ini adalah perusahaan yang memproduksi minyak kelapa sawit.

Perusahaan mampu menghasilkan produk minyak kelapa sawit berdasarkan kegiatan pengolahan kelapa sawit. Prosesnya melalui empat tahapan, yakni, seleksi, pencacahan, pelumatan daging kelapa sawit dan pengepresan untuk menghasilkan minyak. 

Nah, minyak inilah yang kemudian disebut sebagai CPO, bahan yang harus melalui pemrosesan kembali sampai nanti siap pakai dan dipasarkan ke market. Sebuah proses yang sangat panjang bukan? Itulah salah satu ciri khas dari perusahaan industri manufaktur.

SIP 

Lalu yang ketiga ada Surat Izin Prinsip atau yang lebih sering disingkat sebagai SIP. Surat ini wajib dimiliki oleh pemilik usaha atau orang yang memiliki modal. Sehingga umumnya SIP merupakan berkas dokumen perizinan perusahaan pembiayaan.

IMB (Izin Mendirikan Bangunan) 

Terakhir adalah Izin Mendirikan Bangunan. Perizinan ini bisa dibilang merupakan hal yang harus owner usaha miliki. Apapun bentuk dan bidang usahanya. Pasalnya IMB merupakan dokumen awal yang harus Anda urus saat akan mendirikan sebuah bangunan kantor bagi usaha Anda.

Berkas Perizinan Perusahaan Bidang Khusus

Selanjutnya, untuk perizinan perusahaan ketiga adalah perizinan usaha bidang khusus. Nah, sementara ini ada tiga yang akan masuk dalam pembahasan kali ini, yakni :

SIUJK (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi)

Sebagaimana namanya, dokumen perizinan ini ada untuk perizinan perusahaan konstruksi. Sehingga ijin khusus ini hanya bisa perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangunan saja yang bisa memperolehnya.

Seperti, perusahaan Wijaya Karya, lalu perusahaan pengembang pembangunan perumahan ataupun apartemen, dll. 

Harapan pemerintah dengan memberlakukan kewajiban pengurusan dokumen ini bagi perusahaan jasa konstruksi adalah bisa memantau dan menerapkan standarisasi. Dari kualitas pembangunan berbagai konstruksi. Baik jasa konstruksi gedung, jalan tol, perumahan, dan sebagainya. 

SIOJK (Surat Izin Otoritas Jasa Keuangan)

SIOJK (Surat Izin Otoritas Jasa Keuangan)

Selanjutnya, ada perizinan perusahaan efek. Nama berkas dokumennya adalah surat izin otoritas jasa keuangan. Seperti penamaannya, lembaga yang memberikan izin adalah pihak OJK.

Maksud dari adanya kewajiban pengurusan dokumen perizinan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi adalah untuk memberikan ketenangan.

Ini terjadi karena pihak penyelenggara atau perusahaan penyedia emiten telah menjamin saham yang diperjual-belikan, benar adanya.

SIUJPT/Izin Penyelenggaraan POS

Kemudian yang terakhir adalah SIUJPT atau perizinan penyelenggaraan POS. Keduanya memiliki keterikatan yang baik. SIUJPT merupakan singkatan dari surat izin usaha jasa pengurusan transportasi. 

Untuk itulah berkas dokumen ini saling berkaitan. Keduanya bersinggungan dalam hal pengurusan perizinan perusahaan logistik. 

Demikianlah uraian dari tiga macam perizinan perusahaan yang ada di Indonesia. tiga jenis perizinan ini tentunya berlaku dengan aturan perundang-undangan yang sah. Sehingga bila ada seorang pengusaha yang melanggarnya. Maka pengusaha tersebut bisa terkena sanksi hukum baik perdata maupun pidana.