About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Persyaratan SIUP, Simak 4 Jenisnya Untuk Badan Usaha

Persyaratan SIUP

Office Now-Perkembangan industri yang kian pesat, diikuti dengan perkembangan peraturan yang ada. Mempersiapkan persyaratan SIUP memiliki perbedaan tergantung jenis badan usahanya. Peraturan ini bukan sebagai pelengkap, melainkan bersifat wajib.

Mengenal SIUP 

Mengenal Persyaratan SIUP

Surat Izin Usaha Perdagangan berguna untuk melegalkan usaha di bidang perdagangan. Cara membuat surat izin ini pada awalnya untuk mengurusnya melalui badan terkait. 

Namun, seiring banyaknya keluhan tata cara mengurus surat izin secara konvensional, pemerintah membuat inovasi baru. Anda tidak harus mengunjungi kantor terkait untuk mengurus izin. Pemerintah dapat memangkas waktu pengurusan dengan sistem online.

Jenis SIUP

Setiap kegiatan usaha wajib mengantongi izin sesuai aturan pemerintah setempat. Ketentuan pengaturan dan persyaratan SIUP ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 tahun 2007. 

Menurut peraturan tersebut, Serat Izin Usaha Perdagangan perlu untuk semua pelaku usaha agar dapat melaksanakan kegiatan usahanya. Izin ini bersifat wajib, sehingga para pelaku usaha harus mengurus surat perizinan. 

Dalam PERMEN Perdagangan nomor 46 tahun 2009 tentang perubahan Surat Izin Usaha Perdagangan, terdapat 4 klasifikasi. Klasifikasi tersebut berdasarkan jumlah dan kekayaan bersih di luar perhitungan lahan dan bangunan tempat usaha dijalankan.

  • SIUP Mikro untuk usaha dengan modal di bawah 50 juta rupiah.
  • Surat izin Usaha kecil untuk usaha dengan kisaran modal 50 juta rupiah sampai 500 juta rupiah.
  • SIUP Menengah untuk dengan kisaran modal antara 500 juta rupiah sampai 10 miliar rupiah.
  • Surat izin Usaha Besar dengan modal di atas 10 miliar rupiah.

4 Jenis Persyaratan SIUP berdasarkan Badan Usaha

Jenis Persyaratan SIUP

Untuk mengurus surat izin baik secara online maupun offline harus memenuhi persyaratan data dan informasi. Setiap bentuk badan usaha yang berbeda memiliki persyaratan yang berbeda juga.

Berikut persyaratan SIUP berdasarkan badan usaha, antara lain:

Persiapan SIUP Untuk Perseroan Terbatas

Jika Anda akan mengajukan pengurusan izin, terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan seperti berikut ini:

  • Fotokopi KTP untuk direktur utama atau penanggung jawab perusahaan serta pemegang saham.
  • Menyertakan fotokopi Kartu Keluarga jika penanggung jawab seorang perempuan.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • Menyertakan fotokopi akta pendirian dari PT yang bersangkutan.
  • Melengkapi dengan surat keputusan pengesahan badan hukum.
  • Menyertakan Surat Izin Gangguan.
  • Melengkapi dengan Surat Izin Prinsip.
  • Menyertakan neraca perusahaan.
  • Melengkapinya dengan pas foto direktur utama atau penanggung jawab perusahaan serta pemegang saham berukuran 4X6 sebanyak 2 lembar.
  • Menyiapkan materai 6000.
  • Melampirkan surat izin teknis jika diminta.

Persyaratan SIUP untuk Koperasi

Jika Anda perlu mempersiapkan banyak dokumen untuk mengurus izin Perseroan Terbatas, berbeda dengan izin untuk koperasi. Mengurus izin untuk koperasi lebih sedikit jika dibandingkan Perseroan Terbatas.

Berikut beberapa dokumen yang harus Anda siapkan, antara lain:

  • Menyertakan fotokopi KTP para dewan pengurus dan pengawas koperasi.
  • Melampirkan fotokopi NPWP.
  • Anda juga harus menyertakan fotokopi akta pendirian koperasi.
  • Menyertakan daftar susunan dewan pengurus dan dewan pengawas koperasi.
  • Melampirkan fotokopi SITU dari Pemerintah Daerah setempat di mana koperasi berdiri berdiri.
  • Menyiapkan laporan neraca koperasi.
  • Menyiapkan materai 6000.
  • Melampirkan pas foto untuk direktur utama dan dewan pengurus serta dewan pengawas ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar.
  • Izin terkait yang wajib ada seperti AMDAL.

Perusahaan Perseorangan

Persyaratan SIUP untuk Perusahaan Perseorangan, lebih sedikit daripada persyaratan untuk mengurus izin koperasi. Namun, sebaiknya Anda perlu menyimak beberapa syaratnya berikut ini:

  • Menyertakan fotokopi KTP pemegang saham perusahaan perseorangan.
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak.
  • Anda juga harus menyertakan fotokopi SITU.
  • Melampirkan neraca perusahaan perseorangan.
  • Menambahkan materai 6000.
  • Foto direktur utama berukuran 4X6 sebanyak 2 lembar.

Perseroan Terbuka

Berikut persyaratan SIUP Perseroan Terbuka atau Tbk, antara lain:

  • Menyertakan fotokopi penanggung jawab perusahaan Perseroan Terbuka.
  • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan sebelum menjadi Perseroan Terbuka. 
  • Menyertakan fotokopi akta pendirian yang dikeluarkan notaris.
  • Surat persetujuan atas perubahan status perusahaan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
  • Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal yang isinya menjelaskan perusahaan tersebut telah melakukan penawaran umum juga harus ada.
  • Anda juga harus menyertakan fotokopi surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan dari perseroan terbuka.
  • Menyertakan foto masing-masing penanggung jawab perusahaan perseroan terbuka sebanyak dua lembar.

Setiap surat keterangan juga membubuhkan materai senilai 6000. Jika bangunan yang digunakan untuk kegiatan usaha bukan milik sendiri, Anda harus menyertakan surat perjanjian sewa-menyewa bermaterai. Demikian juga dengan syarat dokumen lain.

Persyaratan SIUP Jika Mengurus Melalui OSS

Persyaratan SIUP Melalui Sistem OSS

Peraturan terbaru telah menerapkan pengurusan surat izin melalui sistem online. Anda bisa mengurus melalui OSS agar lebih cepat. 

Mengenal Sistem OSS

Sistem Online Single Submission merupakan perizinan berusaha yang penerbitannya dilakukan oleh lembaga OSS. Perizinan berusaha pada sistem OSS akan terintegrasi. Bertindak secara elektronik atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pelaku usaha.

Sistem OSS sebagai persyaratan SIUP berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018. Perannya tidak bertolak belakang, melainkan sebagai gateway dari sebuah sistem pelayanan pemerintahan. 

Pengurusan izin melalui sistem OSS akan ada proses penindaklanjutan kepada pemerintah daerah agar Surat Izin Usaha bisa terbit.

Persyaratan SIUP Melalui OSS

Untuk mengurus persyaratan SIUP melalui OSS, ada dokumen yang harus disiapkan antara lain yang sebaiknya tidak ada perbedaan antara dokumen satu dengan yang lain. Simak penjelasan berikut ini:

NIB

Untuk mengurus surat izin, setiap perusahaan juga harus memiliki NIB. Nomor induk berusaha merupakan identitas pelaku usaha. Lembaga OSS yang akan menerbitkan NIB. 

Nomor Induk Berusaha memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Tanda daftar perusahaan.
  • Pengurusan API bukan sebagai syarat pelengkap, melainkan harus ada jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan impor.
  • Anda akan memperoleh akses kepabeanan jika pelaku usaha akan melakukan kegiatan ekspor dan impor. 

Anda juga membutuhkan NIB untuk mengurus beberapa dokumen, seperti:

  • NPWP untuk badan usaha dan juga NPWP pribadi.
  • Surat pengesahan untuk menggunakan tenaga kerja asing. 
  • Bukti pendaftaran untuk BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan juga harus disertakan.
  • Kelayakan untuk memperoleh fasilitas fiskal.
  • Untuk mengurus surat izin usaha perdagangan.

NPWP Badan Usaha

NIB merupakan syarat utama agar badan usaha memperoleh NPWP badan usaha. Syarat NPWP ini harus ada saat Anda mengajukan pengurusan surat izin usaha.

Langkah Mengurus Persyaratan NIB untuk Memperoleh SIUP

Anda perlu menyimak langkah-langkah mendapatkan NIB untuk persyaratan SIUP, sebagai berikut:

  1. Kunjungi website OSS.
  2. Klik menu daftar.
  3. Isi form registrasi secara teliti.
  4. Centang syarat dan ketentuan, lalu Anda bisa klik daftar.
  5. Buka terlebih dahulu email perusahaan yang sudah Anda daftarkan terlebih dahulu pada sistem OSS.
  6. Klik tombol aktivasi dan tunggulah sampai muncul notifikasi yang menyatakan registrasi telah berhasil.
  7. Anda akan menerima email berisi username, password dan nomor identitas.
  8. Login kembali ke website OSS, lalu pilih Perizinan Berusaha.
  9. Anda juga harus mengisi semua rekaman data dengan menekan menu tambah.
  10. Lanjutkan untuk mendapatkan NIB.
  11. Teliti kembali sebelum menekan tombol lanjut.
  12. Jika sudah selesai tunggulah notifikasi yang masuk melalui email.

Setelah memenuhi semua persyaratan SIUP, Anda dapat mengajukannya secara online. Prosesnya lebih cepat daripada menggunakan metode konvensional. Jika NIB telah terbit, Anda hanya perlu melanjutkan proses selanjutnya melalui OSS.

Penulis: Lyla Iswara