About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

SBU Kontraktor, Apa Saja Syarat yang Dibutuhkan?

SBU Kontraktor

Office Now – Setiap badan usaha yang menjalankan jasa konstruksi di Indonesia berkewajiban memiliki SBU kontraktor. Fungsinya sebagai persyaratan komitmen untuk mendapatkan IUJK melalui sistem OSS.

Pengertian SBU Kontraktor

Pengertian SBU Kontraktor

SBU merupakan sertifikasi badan usaha secara resmi dikeluarkan oleh lembaga pengembangan jasa konstruksi. Memiliki sertifikasi ini menandakan kelayakan badan usaha menjalankan usaha di bidang konstruksi. Dengan kata lain, sertifikasi badan usaha sebagai tanda profesionalisme dari perusahaan.

Untuk mendapatkan SBU kontraktor ini, setiap perusahaan asing maupun lokal harus mengajukan permohonan. Lembaga pengembangan jasa konstruksi memiliki kewenangan dalam hal ini. Akan mengeluarkan izin sesuai dengan klasifikasi usaha di bidang jasa konstruksi. 

Klasifikasi SBU Kontraktor

Klasifikasi SBU Kontraktor

Berikut beberapa klasifikasi sertifikasi badan usaha yang harus Anda pahami. 

SBU Kontraktor Kecil 

Berlaku ketentuan maksimum 2 klasifikasi berbeda dengan 4 subklasifikasi usaha jasa untuk pelaksanaan konstruksi. Contoh SBU kontraktor ada 3 pembagian, yaitu:

Kecil 1

Persyaratan tenaga kerja harus memiliki 1 orang yang memiliki sertifikat keterampilan. Untuk kekayaan bersih paling sedikit Rp50 juta. Sedangkan untuk persyaratan pengalaman kerja tidak dibutuhkan. 

Kecil 2

Dalam pembagian sertifikasi badan usaha kecil 2 ini memiliki ketentuan maksimum 2 klasifikasi yang berbeda. Selain itu, terdapat 6 subklasifikasi untuk bidang jasa pelaksana konstruksi.

Persyaratan pertama adalah memiliki minimal 1 tenaga kerja memiliki SKTK. Selain itu, juga harus memiliki kekayaan bersih berjumlah Rp200 juta sampai dengan Rp500 juta. SBU kontraktor harus memiliki pengalaman kerja yang sesuai dengan bidang. Jika secara kumulatif dalam kurun waktu 10 tahun. 

Kecil 3

Sedangkan untuk ketentuan klasifikasi kecil 3 ini ada 8 subklasifikasi bidang usaha jasa pelaksana konstruksi. Selain itu juga ada 3 klasifikasi yang berbeda. Maka harus memiliki minimal 1 orang tenaga kerja yang memiliki SKTK.

Untuk kekayaan bersih harus memenuhi syarat kualifikasi SBU kontraktor dengan nilai Rp350 juta sampai dengan Rp500 juta. Sedangkan untuk pengalaman kerja secara kumulatif selama 10 tahun.

Klasifikasi Menengah

Pada klasifikasi menengah ini ada 2 klasifikasi, yaitu:

Menengah 1

Pada klasifikasi menengah ini ada 4 klasifikasi yang berbeda. Selain itu ada 10 subklasifikasi bidang usaha pada jasa pelaksana konstruksi. Persyaratan kerja untuk klasifikasi menengah ini minimal memiliki 2 orang tenaga ahli bersertifikat SKA.

Serta memiliki keahlian ahli muda sebagai penanggung jawab teknik. SBU kontraktor juga harus memiliki penanggung jawab klasifikasi. Selain itu, untuk kekayaan bersih ada persyaratan paling sedikit Rp500 juta.

Sedangkan untuk pengalaman kerja tertinggi pernah memperoleh pendapatan tertinggi Rp833 miliar. Jika dihitung secara kumulatif selama kurun waktu 10 tahun sebesar Rp2,5 miliar.

Menengah 2

Klasifikasi yang kedua ada ketentuan maksimum 4 yang berbeda. Sedangkan untuk subklasifikasi ada 12 bidang usaha jasa pada pelaksana konstruksi. Persyaratan pertama harus memiliki minimal 2 orang tenaga ahli dengan sertifikat keahlian. Kualifikasi ahli madya untuk penanggung jawab teknik serta PJK.

Cek SBU kontraktor untuk kekayaan bersih paling sedikit Rp2 miliar. Serta persyaratan lain untuk pengalaman paling sedikit ada di angka Rp10 miliar pada setiap sub bidang. Jumlah tersebut didapatkan selama jangka waktu 10 tahun.

Klasifikasi SBU Besar

SBU kontraktor memiliki 2 klasifikasi, yaitu:

Besar B1

Pada klasifikasi besar ini ada 14 subklasifikasi. Untuk persyaratan tenaga kerja harus ada minimal 2 orang tenaga ahli yang memiliki SKA dan kualifikasi ahli madya. Sedangkan untuk persyaratan kekayaan bersih paling sedikit Rp10 miliar. 

Selain itu, harus memiliki pengalaman kerja minimal Rp50 miliar dalam kurun waktu 10 tahun. 

Besar 2

Bentuk klasifikasi besar 2 memiliki syarat pembuatan SBU kontraktor berbeda dengan bidang usaha jasa pelaksana konstruksi. Untuk klasifikasi ini tidak terbatas, artinya sesuai dengan kemampuan perusahaan. 

Persyaratan tenaga kerja harus ada 2 orang bersertifikat SKA. Ahli madya untuk penanggung jawab teknik maupun penanggung jawab klasifikasi. Memiliki kekayaan bersih minimal Rp50 miliar.

Secara garis besar, SBU kontraktor terdapat pembagian seperti berikut ini:

  • Klasifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi meliputi:
  • Pembagian untuk kualifikasi kecil, yaitu: K1, K2, dan K3. 
  • Untuk menengah terdiri dari 2, yaitu: M1 dan M2.
  • Sedangkan untuk besar terdiri dari B1 dan B2.
  • Untuk klasifikasi usaha jasa perencana dan pengawas atau konsultan konstruksi, yaitu:
  • Meliputi kualifikasi kecil K1 dan K2.
  • Selain itu juga meliputi kualifikasi menengah M1 dan M2.
  • Kualifikasi besar
  • Sedangkan untuk jasa konstruksi yang terintegrasi terdiri dari kualifikasi besar B1 dan B2.

Tentukan Klasifikasi dan Subklasifikasi SBU Kontraktor

Tentukan Klasifikasi dan Subklasifikasi SBU Kontraktor

Sesuai dengan aturan yang ada pada lembaga pengembangan jasa konstruksi nasional, yaitu:

Jasa Pelaksana Konstruksi

Berikut beberapa subklasifikasi yang termasuk dalam SBU kontraktor jasa pelaksana konstruksi, antara lain:

  • Bangunan gedung
  • Untuk bangunan sipil
  • Instalasi mekanikal dan elektrikal
  • Jasa pelaksana lainnya
  • Untuk jasa pelaksana spesialis
  • Jasa pelaksana keterampilan

Konsultan Konstruksi

Sedangkan untuk konsultan konstruksi meliputi beberapa kegiatan berikut ini:

  • Perencana arsitektur
  • Bidang perencana rekayasa
  • SBU kontraktor perencanaan penataan ruang
  • Pengawasan arsitektur
  • Untuk pengawasan rekayasa
  • Pengawasan tata ruang

Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi

Klasifikasi selanjutnya adalah pada pekerjaan konstruksi terintegrasi untuk syarat perpanjangan SBU kontraktor bisa diperpanjang setelah masa berlaku habis. Sedangkan untuk contohnya, yaitu:

  • Jasa terintegrasi untuk infrastruktur transportasi.
  • Untuk konstruksi prasarana dan sarana SDA.
  • Jasa terintegrasi untuk konstruksi manufaktur.
  • Untuk konstruksi fasilitas minyak dan gas.

Tahapan Proses SBU Kontraktor

Berikut tahapan yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan sertifikat badan usaha, yaitu:

Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga terampil yang ada pada jasa konstruksi harus memiliki sertifikat berupa SKTK atau SKA. Kedua sertifikat tersebut sebagai syarat untuk menjadi penanggung jawab teknik maupun penanggung jawab klasifiksifikasi. SKTK dan SKA sebagai bukti kompetensi tenaga ahli dan tenaga terampil.

Registrasi Keanggotaan

Apa itu SBU kontraktor sebelum menjalankannya harus mengajukan permohonan sebagai salah satu anggota asosiasi dari perusahaan jasa konstruksi. Tentunya yang telah mengajukan permohonan sertifikasi dan registrasi melalui asosiasi.

Untuk asosiasi perusahaan di bidang jasa konstruksi, antara lain:

  • AKI
  • AKLI
  • AKBARINDO
  • GAPENSI
  • GAPEKSINDO
  • PERKINDO

Fungsi SBU Bagi Perusahaan

SUB klasifikasi SBU kontraktor dan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi akan merasakan manfaat memiliki sertifikasi, antara lain:

  • Menjadi bukti untuk kompetensi yang otentik. Baik untuk perusahaan lokal maupun asing. Sehingga bisa menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.
  • Sebagai persyaratan komitmen untuk mendapatkan IUJK.
  • Bisa mengikuti tender karena memiliki SBU kontraktor yang menjadi pengakuan kompetensi. 
  • Selain itu, perusahaan juga bisa mengembangkan usahanya di bidang jasa konstruksi ke seluruh wilayah Indonesia. Juga bisa membuka peluang kerjasama dari pihak asing. Bisa dalam bentuk joint venture operation

Kewajiban memiliki SBU kontraktor bagi setiap perusahaan atau badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi bersifat untuk mengatur. Sehingga pemerintah juga bisa melakukan pengawasan setiap usaha yang berjalan.