About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Syarat Pembuatan Perusahaan PT, PMA, dan Ventura

bikin cv

OfficeNow– Untuk mendirikan suatu perusahaan seorang pengusaha tentu saja harus memenuhi seluruh syarat pembuatan perusahaan. Pasalnya hal tersebut berkaitan dengan legalitas serta pengesahan kegiatan usaha. Tentu saja semua syarat yang harus terpenuhi bergantung pada badan usaha yang hendak pelaku usaha didirikan.

Dapat memilih jenis perusahaan yaitu PT ataupun CV. Baik keduanya tentu saja memiliki syarat pembuatan perusahaan yang berbeda. Hal itu disebabkan karena lingkupnya pun lebih luas PT dibandingkan dengan CV.

Mengenal Syarat Pembuatan Perusahaan

Mengenal Syarat Pembuatan Perusahaan

Pada prinsipnya syarat pembuatan perusahaan PT dan CV tidak jauh berbeda. Namun terdapat beberapa dokumen penting yang yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha. Juga dari segi permodalan hanya ada sedikit perbedaan nya.

Oleh karena setiap badan usaha harus menetapkan legalitasnya sebelum melakukan kegiatan bisnis, maka pelaku usaha wajib untuk mengajukan permohonan pengesahan. Pada umumnya syarat mendirikan perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Membuat akta pendirian baik CV maupun PT
  2. Mengajukan pengesahan badan hukum  kepada Kemenhumkam
  3. Selanjutnya jika sudah keluar SK pengesahan, maka untuk syarat pembuatan perusahaan CV selanjutnya adalah  harus melaporkannya ke Pengadilan Negeri setempat. 
  4. Lalu mengajukan Nomor Pokok Wajib Pajak ke kantor pajak sesuai dengan domisili atau dapat juga dilakukan secara online
  5. Selanjutnya melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP ke Kabupaten setempat dan melakukan tanda daftar perusahaan atau TDP.

Itulah syarat pembuatan perusahaan pada umumnya. Namun untuk perusahaan tertentu, Berlaku aturan khusus yang ditetapkan oleh masing-masing lembaga atau otoritas yang terkait dengan kegiatan usahanya. Contohnya adalah Bappebti yang mengurusi bagian tentang kegiatan usaha berjangka dan lain sebagainya.’

Syarat Pembuatan Perusahaan Asing

Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing pada masa ini adalah dengan mencari penanam modal atau investor. Bisa dalam negeri atau luar negeri. Akan ada syarat pendirian perusahaan investasi yang perlu dipenuhi oleh pelaku usaha jika ternyata investor tersebut dari luar negeri. Persyaratan tambahannya adalah sebagai berikut

  • Mengisi formulir model 1 PMA s sebagai salah satu syarat pendirian perusahaan penanaman modal asing
  • Melampirkan proses kegiatan usaha secara mendetail
  • Fotokopi paspor jika investor adalah perseorangan
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP bagi perusahaan PMA
  • Melampirkan surat kuasa atau letter of power attorney dari perusahaan PMA tersebut
  • Memberikan surat perjanjian kerjasama kemitraan antara perusahaan dan investor
  • Melampirkan akta hak guna usaha atas tanah Dengan luas lebih dari 200 hektar 

Kapan perizinannya pun dimulai dari tingkat pusat yaitu dari bkpm atau badan koordinasi penanaman modal yang dibuktikan dengan surat persetujuan presiden. Lanjut dengan adanya izin dari BPN yang menyatakan bahwa perusahaan PT PMA memiliki hak guna usaha tanah yang luasnya lebih dari 200 hektar.

Syarat Ijin Usaha Ventura

Salah satu perusahaan lain adalah Ventura yang merupakan usaha pembiayaan yang menggunakan skema pembiayaan jangka panjang dengan waktu tertentu.Llembaga pembiayaan berfungsi sebagai penyedia modal awal Pada umumnya modal ventura ini digunakan untuk memulai mengembangkan usaha startup yang dianggap potensial.

Awal perizinannya adalah dengan memiliki persetujuan terlebih dulu dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Di mana pendirian perusahaan tersebut berbentuk CV, PT atau koperasi. Dengan jumlah paling banyak pendirinya adalah 25 persero. Jika berbentuk koperasi maka harus memiliki izin yang dari oleh Kementerian perkoperasian. 

Syarat pendirian perusahaan modal ventura adalah sebagai berikut: 

  1. Melampirkan akta pendirian perusahaan
  2. Menyertakan daftar kepemilikan berupa pemegang saham,  daftar anggota,  serta daftar Persero lengkap dengan jumlah modalnya.
  3. Melampirkan bukti surat keterangan kesiapan operasional badan usaha ha
  4. Memberikan rencana kerja untuk 5 tahun pertama ketika perusahaan beroperasi
  5. Adanya lampiran fotokopi perjanjian kerjasama antara investor dengan pelaku usaha
  6. Melampirkan struktur organisasi yang lengkap beserta dengan uraian tugas dan wewenangnya sampaikan informasinya sedetail mungkin
  7. Adanya standar prosedur atau pedoman pelaksanaan anti pencucian uang
  8. Adanya pedoman Pencegahan pendanaan keuangan terorisme
  9. Melampirkan pedoman tata kelola perusahaan keuangan yang baik dan sesuai dengan ketentuan pemerintah
  10. Melampirkan bukti pembayaran biaya perizinan 

Syarat Mendirikan Perusahaan Sekuritas

Syarat Mendirikan Perusahaan Sekuritas

Perusahaan tidak hanya bergelut dalam bidang produksi atau jasa lainnya tetapi juga dalam kegiatan berjangka atau sekuritas. Publik mengenalnya sebagai perusahaan penanaman modal. Tentu saja Ini Membutuhkan perizinan yang lebih karena berhubungan langsung dengan otoritas terkait lainnya. 

Syarat pendirian perusahaan sekuritas adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan lampiran akta pendirian perusahaan
  2. Melampirkan anggaran dasar perusahaan
  3. Adanya surat keterangan identitas perusahaan sekuritas
  4. Memberikan jaminan permodalan sesuai dengan vokal besar paling sedikit 100 miliar rupiah. Terdapat beberapa ketentuan yang berbeda tergolong dengan jenis perusahaan efek tersebut.
  5. Lampirkan keterangan tentang kelayakan operasional serta rencana operasional selama 5 tahun kedepan
  6. Berikan dokumen yang berisikan tentang integritas serta kelayakan keuangan bagi pemegang saham serta pemegang saham pengendali pada perusahaan sekuritas tersebut
  7. Melampirkan dokumen integritas serta kompetensi anggota Direksi atau dewan komisaris

Ketentuan yang sama pun harus terpenuhi sebagai syarat mendirikan perusahaan manajer investasi. Pasalnya, tidak ada perbedaan yaitu harus melewati Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagai lembaga yang mengatur perdagangan berjangka di Indonesia.

Ketentuan Mendirikan Perusahaan Bongkar Muat

Ketentuan Mendirikan Perusahaan Bongkar Muat

Perusahaan yang bergerak dalam bidang transportasi laut pun harus memenuhi berbagai macam syarat pembuatan perusahaan bongkar muat. Salah satu alasannya adalah karena beresiko tinggi serta menuntut keselamatan yang terjamin. 

  1. Pelaku usaha mengajukan surat permohonan kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi
  2. Salinan asli akta pendirian perusahaan berbentuk PT
  3. Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan
  4. Lampirkan surat keterangan domisili lengkap dengan identitas perusahaan
  5. Memiliki dokumen yang menyatakan tentang tenaga ahli dengan kualifikasi nautika dan ahli ketatalaksanaan Pelayaran Niaga
  6. Mempunyai surat rekomendasi dari otoritas pelabuhan setempat dan mengajukan permohonan tentang kegiatan usaha bongkar muat
  7. Tanda pengenal tenaga ahli serta direktur
  8. Struktur organisasi serta personalia yang ada pada perusahaan tersebut
  9. Denah lokasi perusahaan yang akan ada
  10. Foto kantor serta papan nama perusahaan tampak depan serta dalam ruangan
  11. Daftar inventaris kantor seluruhnya 

Persyaratan selanjutnya adalah memiliki beberapa peralatan bongkar muat yang berupa forklift, Palet, ship side net,  Rope sling,  dan wire net. Selain itu pula terdapat kualifikasi ahli nautika yang harus terpenuhi oleh perusahaan. Perbedaannya adalah lokasi perusahaan itu beroperasi. Ada yang berlokasi di pelabuhan utama, Pelabuhan pengumpul,  serta pelabuhan pengumpan.

Agar dapat mendirikan suatu badan hukum untuk melakukan suatu bisnis tentu saja pelaku usaha harus memenuhi seluruh syarat pembuatan perusahaan.  Semua itu harus terpenuhi sebelum kegiatan usaha terlaksana sesuai dengan penjadwalan perusahaan.

Sebab jika seluruh syarat pembuatan perusahaan belum terpenuhi maka seluruh kegiatan bisnis merupakan kegiatan yang ilegal oleh pemerintah Indonesia. Jelas itu akan merugikan pelaku usaha serta masyarakat yang mungkin saja telah menggunakan jasa atau produk yang yang ada.