About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Biro Jasa Pembuatan KTP di Jakarta dan Sejumlah Layanannya

Office Now – Biro jasa pembuatan KTP di Jakarta menawarkan jasanya untuk membantu Anda memperoleh kartu identitas tanpa harus repot mengurusnya sendiri. Layanan ini tentunya akan sangat memudahkan, terutama bagi Anda yang memiliki jadwal cukup padat.  

Dengan pengalaman dan kapasitas profesionalnya, niscaya biro jasa pembuatan KTP di Jakarta akan mampu mengurus dokumen kependudukan ini secara efektif. Mereka pun tentu lebih paham cara mengatasi permasalahan yang mungkin timbul terkait kepemilikan KTP itu.

Mengapa Penting Bagi Anda Untuk Memiliki KTP?

Sebagai warga negara yang sudah cukup dewasa, Anda wajib memiliki E-KTP. Hal ini sebenarnya didasarkan pada kenyataan bahwa kartu identitas ini mempunyai sejumlah manfaat. Ada pun beberapa fungsi E-KTP ini antara lain:

Identitas resmi warga negara

Undang-undang No. 24 tahun 2013 yang membahas mengenai Administrasi Kependudukan menyebut bahwa E-KTP merupakan bukti identitas resmi penduduk Indonesia. Selain data diri pemiliknya, pada E-KTP itu juga terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NIK ini berfungsi sebagai nomor identifikasi penduduk karena bersifat khas dan unik (tidak ada warga negara yang memiliki NIK sama).

Syarat administrasi untuk mengurus berbagai aktivitas legal atau ekonomi

Contoh aktivitas bersifat legal yang dimaksud dalam artikel ini antara lain pernikahan, pembuatan paspor, mengikuti pemilihan umum, dll. Sementara aktivitas ekonomi contohnya membuka rekening bank, membeli rumah, membuka usaha, dll.

Hampir semua aktivitas ini mengharuskan Anda untuk melampirkan NIK agar pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar.

Apa Saja Syarat Pembuatan KTP?

Untuk dapat memiliki E-KTP, Anda tentunya harus merupakan warga negara Indonesia. Berdasarkan Undang-undang No. 12 tahun 2006, syarat untuk memperoleh kewarganegaraan Indonesia antara lain:

  • Berusia 17 tahun atau telah menikah
  • Sudah tinggal di Indonesia minimal lima tahun berturut-turut atau, jika tidak, total sepuluh tahun
  • Bisa berbahasa Indonesia dan mau Pancasila serta UUD 1945 sebagai dasar negara

Untuk mengurus pembuatan E-KTP secara mandiri, Anda umumnya harus datang ke kantor kelurahan, kecamatan, atau Disdukcapil. Anda perlu mengisi formulir pengajuan pembuatan E-KTP itu sekaligus membawa sejumlah berkas kelengkapan, antara lain:  

  • Surat pengantar yang diberikan oleh ketua RT/RW
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga) dan akta nikah (khusus untuk yang sudah menikah)
  • Jika Anda baru datang dari luar negeri, perlu melampir surat keterangan kepindahan ke Indonesia dari kantor kedutaan
  • Untuk Anda yang baru pindah dari suatu daerah lain di wilayah Indonesia, perlu meminta surat keterangan kepindahan dari Disdukcapil

Layanan KTP yang Bagaimana Saja yang Bisa Anda Dapat Melalui Biro Jasa Pembuatan KTP di Jakarta?

Sejak terbitnya KTP elektronik (E-KTP) pada 2011 lalu, Anda tak perlu lagi melakukan perpanjangan KTP setiap lima tahun seperti dulu. Hal ini karena E-KTP memiliki masa berlaku seumur hidup.

Jadi, apakah itu berarti Anda hanya akan memanfaatkan layanan biro jasa pembuatan KTP satu kali saja saat berumur 17 tahun? Ternyata tidak. Bisa jadi setelah memiliki KTP perdana terjadi hal-hal tak terduga yang membuat Anda terpaksa harus membuat kartu identitas baru.

Mengutip informasi dari laman sejumlah biro jasa, ada beberapa hal yang kerap menjadi alasan klien datang untuk memanfaatkan jasa mereka. Beberapa alasan yang umumnya paling sering terjadi antara lain:   

Kehilangan KTP

Peristiwa kehilangan ini bisa terjadi karena berbagai hal, mulai dari tertimpa kemalangan sampai sekedar lupa tempat menyimpannya. Untuk membuat E-KTP pengganti yang hilang, umumnya Anda perlu menyiapkan surat kehilangan dari kepolisian dan pengantar kelurahan.

KTP mengalami kerusakan

Meski sebenarnya kualitas material E-KTP cukup baik, bukan tidak mungkin benda tersebut mengalami kerusakan karena satu dan lain hal lainnya. Mengingat E-KTP ini merupakan identitas diri warga negara, tentu penting untuk memilikinya dalam kondisi yang baik.

Untuk mengganti E-KTP yang rusak, biasanya Anda cukup melampirkan bukti fisik kartu identitas yang kondisinya sudah tidak baik itu.

Perubahan data pada KTP

Anda tentunya paham bahwa kehidupan memiliki sifat yang dinamis dan kerap kali menimbulkan sejumlah perubahan seiring berjalannya waktu. Misalnya, dahulu Anda lajang dan sekarang sudah menikah, dulu tinggal di kota A dan kini pindah ke kota B, dsb.

Dinamika kehidupan yang Anda alami ini akan membuat data yang tertulis pada lembar E-KTP tidak lagi relevan pada suatu waktu. Oleh karena itu, ada kalanya Anda perlu membuat kartu identitas baru dalam rangka untuk memutakhirkan data diri Anda.

Selain mengganti alamat, status, atau foto, tidak menutup kemungkinan pula seseorang memperbarui kartu identitasnya pasca melakukan penggantian nama. Perihal penggantian nama ini memang bisa jadi menjadi pilihan beberapa orang dengan berbagai alasan.

Selain kasus-kasus di atas, umumnya biro juga cukup terbuka untuk menangani permasalahan lain yang mungkin Anda alami terkait kepemilikan E-KTP. Umumnya, biro juga memberikan jaminan akan menjaga kerahasiaan data diri yang Anda percayakan kepada mereka.

Selain KTP, Dokumen Apa Saja yang Bisa Anda Dapatkan Melalui Layanan Biro Jasa Pembuatan KTP di Jakarta?

Selain kartu identitas, umumnya biro jasa yang menawarkan jasa pembuatannya juga bisa membantu Anda mengurus dokumen kependudukan lainnya. Beberapa jenis dokumen lain yang dapat Anda buat melalui biro jasa ini antara lain:

Kartu Keluarga (KK)

KTP dan KK seringkali merupakan satu paket persyaratan administrasi yang perlu Anda lampirkan saat hendak menyelesaikan prosedur urusan tertentu. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika biro juga menyediakan layanan mengurus KK di samping KTP.

Seperti Anda ketahui, KK memuat informasi tentang daftar anggota keluarga yang terkait dalam satu kesatuan. Umumnya, susunan KK terdiri dari kepala keluarga serta anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Akta kelahiran atau kematian

Kelahiran dan kematian seorang manusia dalam suatu lingkungan negara merupakan peristiwa penting yang wajib dicatat dalam administrasi negara tersebut. Selain untuk urusan pencatatan demografi, akta ini juga merupakan catatan riwayat hidup orang tersebut.

Surat Nikah

Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam kehidupan setiap manusia sebagai warga negara yang wajib dicatat sesuai peraturan undang-undang negara. Keberadaan surat nikah ini juga penting untuk kejelasan status anak yang nantinya terlahir dari pernikahan itu.

Surat Pindah

Meski masih berada dalam satu wilayah kedaulatan negara, jika Anda hendak pindah dari satu wilayah ke wilayah lain perlu adanya surat pindah. Hal ini untuk memastikan layanan terkait hak dan kewajiban Anda sebagai warga negara dapat difasilitasi di tempat yang baru.

Paspor

Tak hanya sekedar bisa membantu Anda mengurus penerbitan dokumen kependudukan dalam negeri, ada kalanya biro juga melayani jasa pembuatan paspor. Keberadaan paspor ini sangatlah penting jika Anda hendak bepergian keluar negeri.

Melalui biro jasa pembuatan KTP di Jakarta atau daerah lainnya, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga untuk mengurus dokumen kependudukan. Anda hanya perlu menyediakan sejumlah anggaran dan teliti mencermati kredibilitas biro yang hendak Anda gunakan.