About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Membuat Perusahaan PT Secara Online dengan 5 Langkah

Office Now – Cara membuat perusahaan PT sekarang sudah menjadi jauh lebih mudah dengan adanya fasilitas pendaftaran secara online. Anda bisa mencoba mengurusnya sendiri melalui perangkat gawai yang terkoneksi dengan internet.

Ada pun cara membuat perusahaan PT secara online ini bisa Anda lakukan melalui situs resmi AHU atau Administrasi Hukum Umum.  Setelah PT berdiri, Anda pun bisa melengkapi izin usahanya melalui situs OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).

Mengenal PT Beserta Jenisnya

PT ialah suatu perusahaan yang berstatus badan hukum dengan sistem kepemilikan modal berupa saham. Status badan hukum ini membuat PT memiliki jaminan perlindungan yang lebih kuat secara hukum terkait kelangsungan dan kelancaran aktivitas usahanya.

Sebuah PT dapat memilih untuk melakukan penjualan sahamnya kepada masyarakat secara umum atau untuk kalangan terbatas saja. Berdasarkan kebijakan penjualan sahamnya ini, terdapat dua jenis PT, yaitu:

PT Terbuka

Adalah jenis PT yang memilih melakukan penjualan saham secara terbuka kepada masyarakat.  Untuk mengenali jenis PT ini, Anda bisa mencermatinya melalui keberadaan huruf singkatan TBK pada bagian akhir nama PT tersebut.  

PT Tertutup

Berbeda dengan PT Terbuka, jenis PT hanya melakukan penjualan saham kepada kalangan tertentu saja (biasanya terdiri atas kerabat atau teman). Namun, ada juga yang menjual sebagian saham kepada masyarakat sehinga disebut PT Separuh Tertutup Separuh Terbuka.

Selain itu, berdasarkan sumber modalnya, terdapat jenis PT yang mendapat sebutan:

PT PMA (Penanaman Modal Asing)

Jenis PT ini didirikan dengan modal yang bersumber dari investor asing. Umumnya, modal untuk mendirikan PT PMA ini lebih besar ketimbang PT Domestik yang modalnya berasal dari dalam negeri.

Secara umum, PT merupakan suatu bentuk perusahaan persekutuan yang berarti harus ada minimal dua orang yang terlibat dalam pendiriannya. Namun, pemerintah belum lama ini telah sedikit memperbarui konsep tersebut dengan menciptakan jenis PT baru, yaitu:

PT Perorangan

Pendirian jenis PT ini bisa dilakukan hanya oleh satu orang saja. Namun, perlu Anda catat bahwa PT Perorangan ini hanya khusus untuk golongan usaha Mikro dan Kecil saja. Kriteria selengkapnya mengenai golongan usaha ini dapat Anda baca dalam PP No. 7 tahun 2021.

Keunggulan Perusahaan Berbentuk PT

Perusahaan berbentuk PT cukup banyak menarik minat para pelaku usaha karena memiliki sejumlah keunggulan yang antara lain meliputi:  

  • Memiliki status badan hukum yang menjamin adanya perlindungan atas kelangsungan aktivitas usaha PT
  • Menjalankan sistem pengelolaan yang lebih profesional dengan menempatkan sejumlah tim manajemen yang berkompetensi di bawah pengawasan dewan direksi.
  • Menerapkan sistem pemisahan harta kekayaan PT dengan pemilik sehingga aset pribadi pemilik akan lebih terlindungi
  • Membuka kesempatan untuk masuknya suplai modal lebih besar yang berasal dari kontribusi para pemegang sahamnya
  • Meningkatkan citra perusahaan sehingga lebih leluasa untuk melakukan pengembangan usaha karena telah mendapat kepercayaan dari berbagai pihak

Cara Membuat Perusahaan PT Secara Online

Secara garis besar, cara membuat perusahaan CV atau PT secara online melalui situs AHU sebetulnya relatif hampir sama. Keduanya harus melalui beberapa tahapan sebagai berikut:

Membuat serta melakukan aktivasi akun

Supaya bisa memanfaatkan situs AHU sebagaimana mestinya, Anda perlu terlebih dahulu mendaftarkan pembuatan akun. Sebelum itu, sebaiknya Anda menentukan lebih dulu jenis perusahaan yang akan Anda dirikan, dalam hal ini PT atau PT Perorangan.

Pilihlah menu yang terletak di halaman beranda AHU sesuai dengan jenis PT yang akan Anda dirikan tersebut kemudian klik Daftar. Sistem selanjutnya akan menampilkan lembar form registrasi elektronik yang harus Anda isi dengan identitas diri Anda.  

Setelah menyelesaikan proses registrasi ini, Anda akan mendapatkan email verifikasi guna mengaktivasi pembuatan akun. Melalui email tersebut, Anda juga akan memperoleh informasi mengenai username dan password akun Anda.  

Menjalankan prosedur pendaftaran nama PT

Berdasarkan PP No. 43 Tahun 2011 mengenai Pemberian Nama PT, Anda tidak boleh menggunakan nama yang sama dengan PT lainnya. Oleh karena itu, Anda perlu lebih dulu memastikan apakah nama PT pilihan Anda masih dapat Anda gunakan.

Gunakan username serta password akun yang sudah Anda peroleh untuk Login ke dalam situs AHU. Jika Anda Login dari menu PT Perorangan, lanjutkan dengan memilih menu Pendirian yang terdapat pada daftar di sebelah kiri halaman. Sistem nantinya akan membawa Anda menuju pendaftaran nama.

Jika Anda melakukan Login dari menu Perseroan Terbatas, Anda boleh memilih antara menu Cek Nama PT atau Pendaftaran PT. Jika Anda memilih untuk langsung mendaftar, sistem tetap akan melakukan pemeriksanaan nama PT lebih dulu sebelum menjalankan prosesnya.  

Untuk langkah berikutnya, pilihlah menu Pendirian yang juga terletak pada daftar di bagian kiri halaman, seperti dalam menu PT Perorangan. Selanjutnya, Anda cukup mengikuti langkah-langkah sesuai arahan sistem. .

Membayar biaya pendaftaran melalui pemesanan voucher

Untuk dapat mendaftarkan nama, yang berlanjut pada proses pendirian PT, Anda perlu membayarkan sejumlah biaya pendaftaran. Sebagai tambahan informasi, pembayaran ini nantinya akan termasuk sebagai  Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.

Untuk melakukan pembayaran ini, Anda cukup mengikuti tuntunan sistem situs AHU untuk melakukan pemesanan voucher. Anda nantinya akan diminta untuk mengisikan nama, alamat email, nomor ponsel dan jumlah modal dasar pendirian PT pada form pemesanannya.

Anda pun nantinya tidak boleh lupa untuk menyetorkan 25% dari modal tersebut sesuai ketentuan yang berlaku sebagai syarat mendirikan PT.

Mengisi Form Registrasi Pendirian PT

Setelah Anda membayar biaya pendaftaran, masukkan kode voucher pembayaran itu untuk mengarahkan sistem ke tahap selanjutnya. Kali ini, Anda akan mendapati lembar form registrasi eletronik untuk mendaftarkan pendirian PT.

Bentuk form registrasi yang Anda dapatkan melalui menu Perseroan Terbatas akan sedikit berbeda dengan PT Perorangan. Perbedaannya adalah form registrasi PT Perorangan tidak meminta Anda untuk mencantumkan nomor akta notaris seperti form Perseroan Terbatas.

Seperti mungkin sudah Anda ketahui, pendirian PT Perorangan memang tidak membutuhkan adanya akta notaris seperti PT lain pada umumnya. Anda cukup membuat sebuah surat pernyataan resmi mengenai pendirian PT Perorangan tersebut.

Mengurus izin usaha PT

Setelah menyelesaikan prosedur pendirian PT secara online hingga perusahaan itu sah berdiri, Anda perlu melengkapinya dengan izin usaha yang memadai. Berdasarkan peraturan perizinan terbaru, setiap perusahaan wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Selain itu, perusahaan juga wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP. Cara membuat NPWP perusahaan PT ini, sama seperti semua izin usaha lainnya, bisa Anda buat secara online melalui situs OSS-RBA.

Dengan adanya berbagai macam situs online ini, cara membuat perusahaan PT sekarang menjadi relatif lebih mudah untuk Anda urus sendiri. Namun, Anda pun tetap bisa memanfaatkan layanan biro jasa khusus seandainya opsi itu Anda rasa lebih nyaman.