About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Urus Izin Usaha Komplit dan Anti Ribet Melalui Situs OSS-RBA

Office Now – Urus izin usaha kini tak perlu lagi Anda anggap sebagai sebuah kewajiban yang rumit dan memberatkan bagi para pelaku usaha. Pasalnya, pemerintah telah berupaya untuk menyederhanakan dan memudahkan prosedur pembuatan izin usaha tersebut.

Langkah konkret pemerintah dalam menyederhanakan masalah perizinan ini tertuang dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020. Selain itu, ada pula beberapa PP (Peraturan Pemerintah) pendukung mengenai soal urus izin usaha ini.

Manfaat Urus Izin Usaha

Hanya dengan meluangkan sedikit waktu untuk urus izin usaha dagang atau lainnya, sesuai sektor usaha, Anda akan mendapatkan sejumlah manfaat. Ada pun beberapa manfaat mengurus izin usaha ini antara lain:

Menjamin aspek legalitas usaha Anda

Dengan memiliki izin menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku artinya perusahaan Anda telah terdaftar secara resmi secara hukum dan undang-undang negara. Hal ini akan membuat aktivitas usaha Anda dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar.    

Meningkatkan kredibilitas perusahaan

Perusahaan yang sudah terjamin aspek legalitasnya secara otomatis akan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar dari masyarakat maupun pemerintah. Alhasil, orang pun akan lebih mantap untuk bertransaksi atau bekerja sama secara bisnis dengan Anda.

Membukakan lebih banyak peluang usaha

Banyaknya pihak yang tertarik menjalin kerja sama bisnis dengan Anda secara otomatis akan membukakan peluang usaha yang lebih besar. Bahkan, Anda bisa jadi berkesempatan untuk ikut terlibat dalam proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah.  

Cara Urus Izin Usaha Terbaru

Berkat teknologi yang sekarang sudah semakin maju, Anda kini tak perlu lagi bingung harus urus izin usaha dimana. Anda bisa mengurusnya secara online melalui suatu situs resmi yang terintegrasi bernama Online Single Submission atau OSS.

Pemanfaatan situs OSS ini mulanya diatur dalam PP No. 24  Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Usaha yang Terintegrasi Secara Slektronik. Anda bisa menggunakan situs tersebut untuk urus izin usaha UMKM maupun perusahaan berskala besar lainnya.

PP ini lantas dimutakhirkan dengan PP No 5 Tahun 2021 yang mengatur mengenai Perizinan Usaha Berbasis Resiko. Nama OSS pun lantas mengalami sedikit penyesuaian menjadi OSS-RBA (Risk-Based Approach).

Ada pun cara urus izin usaha online melalui situs OSS-RBA ini dapat Anda lakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Mendaftarkan pembuatan akun pribadi

Agar dapat memanfaatkan OSS untuk urus izin usaha industri atau sektor usaha lainnya, pertama-tama Anda perlu mempunyai akun lebih dulu. Untuk membuat akun tersebut, Anda bisa klik menu Daftar yang terdapat di halamam beranda OSS.

Sistem nantinya akan memunculkan berkas form pendaftaran elektronik yang perlu Anda isi dengan data identitas Anda. Umumnya, Anda akan diminta mencantumkan nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, dsb.   

Setelah selesai mengisi form tersebut, Anda bisa men-submit-nya. Nantinya, Anda akan menerima email berisi verifikasi pembuatan akun. Segera setelah Anda meresponi email itu, Anda akan memperoleh username serta password akun OSS Anda.

Masuk ke situs dan memulai pembuatan izin usaha

Gunakan username dan password yang telah Anda dapatkan untuk Login ke dalam situs. Pilih kategori perizinan usaha yang hendak Anda buat dan ikuti prosedur pembuatannya sesuai sistem.

Hampir mirip seperti prosedur pembuatan akun, sistem OSS akan menampilkan halaman lembar form pendaftaran izin usaha elektronik. Isilah form tersebut dengan data-data perusahaan yang diperlukan. Umumnya, data ini meliputi nama, alamat, sektor usaha, dsb.

Setelah Anda selesai mengisi form pendaftaran ini, klik submit . Jika tidak ada kendala, Anda akan langsung mendapatkan izin usaha tersebut segera setelah sistem selesai memprosesnya.  

Jenis Izin Usaha yang Bisa Anda Buat Melalui OSS-RBA

PP No 5 Tahun 2021 mengenai Perizinan Berbasis Resiko menetapkan empat kategori perusahaan berdasarkan skala resikonya, yaitu:

  • Kegiatan usaha dengan tingkat skala resiko rendah
  • Perusahaan dengan tingkat resiko menengah-rendah
  • Badan usaha beresiko menengah-tinggi
  • Perusahaan beresiko tinggi

Keempat kategori ini lantas menjadi acuan untuk menetapkan jenis perizinan yang perlu dimiliki oleh suatu perusahaan. Cara urus izin usaha rokok rumahan kemungkinan akan sedikit berbeda dengan izin makanan karena keduanya punya dampak resiko yang berbeda.

Hampir semua jenis izin usaha bisa Anda buat melalui situs OSS-RBA karena situs ini memiliki sistem yang terintegrasi. Beberapa perizinan dasar yang wajib dan bisa Anda buat melalui OSS-RBA antara lain:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Penerbitan NIB atau Nomor Induk Berusaha ini pertama-tama diatur dalam PP No. 24  Tahun 2018 bersamaan dengan penetapan penggunaan OSS. Fungsi perizinan ini adalah sebagai nomor identitas untuk suatu kegiatan usaha.  

Dengan adanya NIB, Anda kini tak perlu lagi mengurus Tanda Daftar Perusahaan atau TDP karena fungsinya sudah terwakilkan oleh NIB. Selain itu, NIB juga sekaligus berlaku sebagai Angka Pengenal Impor (API) serta akses kepabean bagi pengusaha ekspor impor.  

Kepemilikan NIB bersifat wajib bagi semua jenis perusahaan, mulai dari yang tergolong beresiko rendah hingga tinggi.  Entah Anda tengah mencari tahu cara urus izin usaha sabun cair atau usaha lainnya, mengurus NIB adalah poin pertama yang tak boleh terlupakan.

Sertifikat Standar

Merupakan suatu bukti kesediaan pelaku usaha untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam menjalankan aktivitas usahanya. Kepemilikan Sertifikat ini wajib untuk kategori perusahaan beresiko menengah-rendah dan menengah-tinggi.

Izin

Dalam hal ini, Izin merupakan bukti persetujuan dari pemerintah pusat atau daerah bagi suatu perusahaan untuk menjalankan aktivitas usahanya. Kepemilikan Izin ini diwajibkan untuk perusahaan yang termasuk dalam kategori resiko tinggi.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Kepemilikan NPWP sangatlah penting bagi suatu badan usaha guna menunaikan tanggung jawab perpajakannya. Mengingat sistem OSS sudah terintegrasi dengan berbagai situs resmi pemerintah termasuk pajak, Anda bisa mengurus NPWP langsung dari situs tersebut.

Keuntungan Penggunaan Situs OSS-RBA Untuk Mengurus Izin Usaha

Langkah pemerintah menetapkan OSS-RBA sebagai situs resmi yang dapat memfasilitasi pembuatan izin usaha ini tentunya merupakan inovasi yang amat memudahkan. Beberapa keuntungan yang bisa Anda nikmati terkait pembuatan izin usaha melalui situs ini antara lain:

Praktis dan mudah

Berkat OSS, Anda kini bisa urus izin usaha di Makassar atau wilayah lainnya tanpa harus datang ke kantor dinas tertentu. Anda bisa mengurus pembuatan izin ini dari mana saja, selama ada fasilitas internet.

Prosesnya lebih cepat

Pembuatan izin usaha secara offline dahulu biasanya membutuhkan waktu beberapa hari. Dengan adanya OSS, Anda tidak bahkan tidak perlu menunggu berjam-jam sampai sistem selesai memproses pendaftaran izin usaha Anda.

Lebih lengkap dan terintegrasi

OSS memudahkan Anda untuk  mengurus berbagai jenis perizinan usaha sekaligus dalam satu situs. Sistem ini bahkan bisa jadi akan secara otomatis memandu Anda mengurus perizinan yang mungkin sempat terlupakan.

Mengingat mudahnya prosedur untuk urus izin usaha dan manfaat yang diberikannya, tentu sayang sekali jika Anda tidak membuatnya. Segeralah melengkapi perizinan untuk usaha Anda agar bisnis Anda tersebut dapat berjalan dengan lebih aman dan lancar.