About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Izin Mendirikan Perusahaan: Berikut Prosedur Terbarunya!

Izin Mendirikan Perusahaan

Officenow – Untuk bisa memiliki suatu badan usaha yang bisa melebarkan sayapnya seluas mungkin, tentunya harus sudah diakui akan legalitasnya. Dan cara agar memililiki legaliitas usaha ini, bisa dengan mengurus izin mendirikan perusahaan.  

Namun tentunya berbeda jenis usaha yang dijalankan akan berbeda pula cara mengurus iziin mendirikan perusahaannya. Seperti misalnya jika perusahaan Anda bergerak pada bidang investasi, maka harus mengurus izin mendirikan perusahaan investasi.

Begitupula jika perusahaan Anda bergerak di bidang media, maka Anda harus mengurus izin mendirikan perusahaan media nya. Namun apabila perusahaan Anda belum memiliki status, maka lebih disarankan untuk membuat perusahaan berjenis PT saja.

Sebab untuk badan usaha yang berbentuk PT ini, lebih menawarkan banyak sekali kelebihannya. Disamping mengurus izin mendirikan pabrik PT ini, terbilang cukup mudah apalagi dengan menggunakan jasa pembuatan PT dari Officenow.

Cara Mengurus Izin Mendirikan Perusahaan.

izin mendirikan perusahaan

Adapun cara mengurus izin mendirikan pabrik kelapa sawit, izin mendirkan pabrik rokok, dan perusahaan lainnya ini, bisa Anda simak sebagai berikut:

Melakukan kepengurusan NPWP

Bagi setiap pendiri perusahaan, wajib hukumnya untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sebab NPWP ini merupakan tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak bagi setiap warga negara Indonesia.

Dan untuk mengurus NPWP ini, Anda bisa langsung mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai dengan domisil tempat usaha Anda. Adapun berbagai kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Foto copy KITAS, paspor atau KITAS bila pendiri perusahaan berstatus sebagai Warga Negara Asing (WNA)
  2. Melampirkan Foto copy KTP dari pendiri perusahaan
  3. Foto copy dokumen izin usaha, serta surat pernyataaan diatas materai.

Melakukan Penyusunan Akta Pendirian

Setelah melalui tahapan pembuatan NPWP, maka selanjutnya tinggal menyusun akta pendirian perusahaan Anda. Hal ini menjadi salah satu poin yang perlu dipersiapkan, karena biasanya akan memakan waktu yang tidak sebentar.

Karena selain isi dari akta ini bisa disepakati oleh semua pihak pendiri perusahaan, juga harus dilakukan di hadapan notaris secara langsung. Akan tetapi masih bisa diwakilkan jika ada salah satu pihak dari perusahaan, yang berhalangan untuk hadir.

Adapun untuk isi dari akta pendirian perusahaan ini meliputi,  nama perusahaan yang akan didirikan, daftar pengurus perusahaan, stuktur organisasi perusahaan, dan lain sebagainya.

Pendaftaran Akta Pendirian

Ketika Akta pendirian perusaahaan sudah beres atas kesepakatan bersama, maka langkah selanjutnya adalah dengan melakukan pendaftaran ke Kemenhukam. Karena dengan melakukan pendaftaran ke Kemenhukam ini, perusahaan bisa langsung diakui sebagai badan hukum melalui sebuah surat keputusan.

Yang mana dokumen Surat Keputusan Pengesahan Pendirian Badan hukum dari Kemenhukam ini, akan menyatakan sudah resminya sebuah badan usaha untuk bisa mulai berbisnis. Dan perlu Anda ketahui juga bahwa, dokumen ini akan langsung tercatat dalam berita Negara. Jadi Anda tidak usah ragukan lagi akan legalitasnya di mata hukum Indonesia.

Proses pengesahan ini biasanya tidak akan berlangsung cukup lama. Terlebih lagi jika dalam isi akta pendiriannya tidak berlawanan dengan UU, tinggal hitungan hari akta pendirian perusahaan Anda bisa dipastikan cepat jadi.

Pengurusan NPWP izin mendirikan perusahaan

NPWP perusahaan ini akan sangat berguna untuk bisa menjadi penarik perhatian calon investor potensial. Sebab jarang sekali ada investor yang mau bermitra dengan perusahaan yang rekeningnya masih beratasnamakan perorangan.

Cara mengurus NPWP ini juga tidak berbeda jauh dengan mengurus NPWP atas nama pribadi. Tinggal datang ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisili perushaa, lalu pergi ke Bank untuk pembukaan rekening atas nama perusahaan.   

Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Nomor Induk Berusaha atau sering disingkat NIB ini bisa difungsikan juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Angka Pengenal Ekspor, dan juga Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Dengan demikian, Anda tidak perlu repot lagi untuk mengurus satu persatu dokumen penting tersebut seperti di tahun-tahun sebelumnya.  Apalagi ditambah dengan kemudahan untuk melakukan pengurusan NIB ini, kini bisa dilakukan secara online melalui OSS.

Yang mana Online Single Submission atau OSS ini merupakan salah satu platform online dari pemerintah, untuk bisa mempermudah perizinan bagi pelaku usaha.

Mengurus Izin Mendirikan Perusahaan Lanjutan

Merujuk kepada Pasal 1 angka 8 PP 24/2018, izin mendirikan perusahaan merupakan izin usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS, atas nama Menteri, gubernur, pimpinan lembaga, bupati, dan juga walikota.

Untuk surat izin usaha lanjutan ini meliputi izin usaha dan izin komersial. Untuk contoh dari izin usahanya sendiri meliputi sebagai berikut:

  1. Izin Lingkungan

Izin lingkungan ini merupakan sebuah perizinan yang diperuntukan bagi pengusaha, yang ingin membuka usaha yang dampaknya cukup besar bagi lingkungan. Seperti contoh dari izin lingkungan ini, wajib dilakukan untuk pengusaha yang ingin mendirikan sebuah pabrik, pusat perbelanjaan besar (MALL), dan lain sebagainya.

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

IMB merupakan sebuah perizinan agar bisa mendirikan atau merenovasi sebuah bangunan, yang akan dijadikan sebagai tempat usaha.

  • Izin Lokasi

Izin lokasi merupakan perizinan agar bisa melakukan kegiatan usaha di lingkungan atau zona tertentu. Perizinan ini biasanya diperlukan oleh perusahaan yang berdomisili di sebuah kabupaten atau kota, yang belum menyusun Rencana Detail Tata Ruang Wilayahnya.

Sementara izin usaha lanjutan komersial atau izin operasional yang harus dibuat, dibedakana atas bidang usaha yang dijalankan. Yang diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Izin Edar Kosmetik dari BPOM RI, untuk pelaku usaha di bidang industri kosmetik, dan juga ada untuk pelaku usaha di bidang perjamuan atau obat herbal.
  2. Surat Izin Penangkapan Ikan, yang diperuntukan bagi para Nelayan.
  3. Izin Edar Pangan Olahan yang diterbitkan oleh BPOM RI, dan diperuntukan bagi pelaku usaha di bidang industri pangan dengan resikonya yang sedang.
  4. Sertifikat PIRT dari Dinas Kesehatan, yang diperuntukan bagi pelaku usaha di bidang industri pangan dengan resikonya yang rendah
  5. Serifikat Higiene Sanitasi Pangan, yang diterbitkan oleh Kementerian atau Dinas Kesehatan. Yang mana perizinan ini untuk para pelaku usaha yang bergerak di bidang katering dan juga restoran.

Melakukan Pengurusanan BPJS Karyawan

Kepengurusan BPJS bagi karyawan ini, secara tidak langsung bisa memberikan kenyamanan bagi karyawan selagi bekerja di perusahaan Anda.Besaran premi BPJS nya ini sendiri cukup beragam, tergantung dari kelas yang akan diambil.

Untuk mengurusnya, tentu Anda tinggal pergi ke kantor BPJS terdekat.

Solusi Pengurusan Izin Mendirikan Perusahaan

izin mendirikan perusahaan

Bila dirasa Anda tidak memiliki waktu luang yang banyak untuk melakukan pengurusan izin usaha ini, maka bisa dengan mengandalkan jasa dari Officenow saja. Selain bisa memiliki akses perizinan yang lebih cepat dalam hitungan hari, Andapun bisa fokus untuk melakukan aktivitas penting lainnya terkait bidang usaha yang sedang dijalankan.