About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Modal Pendirian PT yang Wajib Diketahui Pelaku Usaha Pemula

modal pendirian PT

Office Now – Indonesia merupakan salah satu dari negara yang sedang mengalami perkembangan, sehingga jangan heran kalau sejak beberapa tahun belakang sampai dengan saat ini Indonesia selalu meningkatkan kemampuannya. Kemampuan yang terus dikembangkan diberbagai sektor, utamanya pada sektor ekonomi dan bisnis. Bagi pelaku usaha yang ingin mendirikan PT di Indonesia tentu saja harus tahu modal pendirian PT di setiap tahunnya.

Modal pendirian PT setiap tahunnya pastinya berbeda-beda, dan dari sekian banyak jenis bentuk badan usaha, Perseroan Terbatas atau biasa disingkat PT menjadi banyak pilihan pelaku usaha. Dan apabila Anda tertarik untuk membentuk atau mendirikan PT, maka kami sudah merangkum beberapa hal penting yang wajib diketahui oleh pelaku usaha yang ingin mendirikan PT. Apa saja?

Manfaat dan Jenis Modal Pendirian PT

PT atau Perseroan Terbatas merupakan salah satu bentuk badan hukum yang memiliki fungsi untuk menjalankan usaha, yang mana didalamnya terdiri dari modal dasar berupa saham. 

Modal dasar yang dilakukan oleh Perseroan Terbatas dalam kegiatan usahanya terbagi dalam saham yang harus memenuhi persyaratan serta ketentuan yang ada pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 2007, yang isinya adalah mengenai Perseroan Terbatas (UUPT). 

Manfaat dan Kegunaan Pendirian PT

mdoal pendirian PT

Kegiatan usaha yang dilakukan oleh badan usaha PT memiliki banyak manfaat, dengan kegiatannya yang dianggap lebih luas memungkinkan pemilik usaha untuk melakukan pelebaran bisnis ke sektor lain. Sebut saja seperti sektor pariwisata, kuliner, sampai dengan sektor konstruksi. Selain itu masih ada banyak lagi manfaat yang bisa dirasakan dari pendirian PT, yakni:

  1. Mendapatkan perlindungan hukum

Dengan adanya status perseroan terbatas yang terdaftar dan sesuai dengan hukum atau undang-undang yang berlaku, maka pendirian PT dapat dipastikan sudah mendapatkan perlindungan hukum yang sah.

  1. Modal yang tidak terbatas

Modal pendirian PT terbaru bisa Anda dapatkan informasinya secara langsung di lembaga-lembaga yang mengurus pendirian perseroan terbatas. Modal mendirikan PT menurut UU sudah tercantum secara jelas di undang-undang yang berlaku. Bila PT sudah berdiri, pemilik usaha bisa mendapatkan modal berupa pinjaman dalam jumlah yang besar. Menariknya lagi modal yang diberikan tidak hanya terbatas pada saham atau obligasi.

  1. Keberlangsungan perusahaan terjamin

Ada banyak resiko yang harus dipertimbangkan bila Anda tertarik untuk mendirikan PT. Salah satu keuntungan lainnya yang bisa dirasakan oleh pemilik usaha dengan mendirikan PT adalah membuat aturan yang jelas akan memperkecil terjadinya konflik dan kecurangan dalam perusahaan.

  1. Adanya pembatasan tanggung jawab

Manfaat lainnya adalah bila perusahaan mengalami kerugian, maka pemegang saham tidak akan diberikan beban tanggung jawab yang besar melebihi jumlah saham yang mereka miliki.

  1. Adanya pemisahan harta 

Harus dipahami oleh pemilik perusahaan kalau dalam suatu PT akan terdapat pemisahan harta. Yakni pemisahan antara harta perusahaan dengan harta pribadi yang dimiliki oleh pemegang saham. Pemisahan tersebut dilakukan guna menghindari kerugian bagi pemegang saham. Bila suatu saat PT mengalami kerugian maka harta pribadi pemegang saham tidak akan dilibatkan apapun bentuknya.

  1. Nilai pajak

Bila Anda berhasil mendirikan perusahaan bentuk PT dengan modal dasar minimal pendirian PT maka Anda akan mendapatkan keuntungan yang menarik dalam hal pajak. Besaran pajak yang harus bayar totalnya jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan pembayaran pajak secara pribadi atau perseorangan.

  1. Profesionalitas

Perusahaan yang dijalankan secara profesional maka akan memberikan jaminan berupa manajemen pengelolaan yang dilakukan oleh para ahli dan sudah terlatih di bidangnya.

  1. Ekspansi

Pendirian perseroan terbatas akan membuat perusahaan dapat melebarkan usaha yang dijalankan ke skala yang lebih besar. Bahkan menariknya lagi Anda juga bisa menyiapkan modal dasar pendirian PT PMA.

Jenis Modal Pendirian PT (Perseroan Terbatas) 

modal pendirian PT

Bila seseorang tertarik untuk mendirikan sebuah badan usaha dalam bentuk PT atau perseroan terbatas, maka mereka harus menyediakan 3 jenis modal mendirikan Perseroan Terbatas, yakni:

  • Modal Dasar,
  • Modal Ditempatkan, dan
  • Modal Disetor

Seperti apa saja pengertian dari ketiga jenis modal tersebut? Berikut ini adalah penjelasannya yang bisa menjadi referensi yang tepat untuk Anda. Yakni:

Modal Dasar

Modal dasar adalah nilai yang keseluruhan yang dimiliki oleh perusahaan, intinya besarnya suatu perusahaan dapat dinilai dari besaran modal yang ditanamkan. Modal ini juga merupakan nilai yang sangat berguna, utamanya pada saat menentukan kelas dari perusahaan itu berdiri nantinya. Modal ini pun terdiri dari seluruh nilai nominal saham.

Berdasarkan pada UUPT, besaran modal dasar minimal pendirian PT adalah sekitar 50 juta rupiah. Modal pendirian PT UU Cipta Kerja wajib untuk diketahui, sebab Undang-Undang sendiri sudah mengatur jumlah minimum modal perseroan yang ternyata bisa lebih dari nilai di atas.

Wajib untuk diketahui oleh pelaku usaha yang ingin mendirikan sebuah perusahaan. Bahwa modal dasar ini bukanlah modal riil, sebab modal dasar hanya menentukan besar kekuatan perusahaan, sekiranya mampu untuk menyediakan modal seberapa banyak sampai perusahaan tersebut mampu untuk mengumpulkan aset–aset dan total kekayaannya. 

Modal Ditempatkan 

Modal ditempatkan merupakan besaran modal yang dimiliki oleh pemegang saham yang ingin menanamkan modalnya di sebuah PT. Apabila pemegang saham hanya menyanggupi untuk menanamkan modal sebesar 35 persen dari modal dasar, maka besar modal ditempatkan adalah sekitar 35 persen.

Sama seperti modal dasar, modal ditempatkan oleh pemegang saham bukanlah modal riil. Sebab modal yang ditanamkan tersebut belum tentu benar-benar disetorkan. Modal ditempatkan ini hanya menunjukkan kesanggupan dari pemegang saham sampai seberapa banyak mereka mampu untuk menanamkan modalnya ke dalam perusahaan. Berdasarkan pasal 3 UUPT menyatakan kalau besarnya modal ditempatkan minimal adalah 25 persen dari modal dasar.

Modal Disetor

modal pendirian PT

Yang terakhir adalah modal disetor, yakni modal yang dianggap nyata atau riil, sebab modal tersebut sudah benar-benar disetorkan ke dalam perusahaan. Pemegang saham yang menanamkan modal di PT pun dianggap sudah menyetorkan modal pendirian PT secara riil.

Penyetoran yang sudah dilakukan pun sudah dianggap sah berdasarkan pada UUPT yang menyebutkan besaran modal ditempatkan minimal adalah 25 persen dari modal dasar yang disetorkan. Penyetoran itu pun harus disertakan dengan bukti penyetoran yang sah, misalnya bukti pemasukan uang yang dilakukan oleh pemegang saham ke dalam rekening bank milik perusahaan.

Berdasarkan bentuknya, penyetoran modal saham juga bisa dilakukan dalam bentuk uang atau bentuk lainnya. Bila penyetoran modal saham dilakukan dalam bentuk lainnya, nilai wajar akan dilakukan sebagai dasar hukum menentukan nilai setor modal saham. Yang mana nilainya ditetapkan sesuai dengan harga pasar atau ditentukan oleh para ahli.

Apabila modal pendirian PT dilakukan dalam bentuk benda yang tidak bergerak, misalnya seperti tanah, maka penyetoran tersebut memiliki kewajiban untuk diumumkan ke dalam satu surat kabar dalam jangka waktu 14 hari setelah Akta Pendirian ditandatangani. Termasuk dengan syarat pendirian PT penanaman modal asing yang harus diketahui dulu secara pasti agar tidak menjadi bumerang bagi pemiliknya!