About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

4 Langkah Untuk Membuat Sendiri NIB PT Perorangan. Yuk, Coba!

Office Now – NIB PT Perorangan merupakan salah satu jenis perizinan dasar yang wajib dipunyai oleh pemilik usaha Perseroan Terbatas khusus UMKM tersebut.  

Untuk membuat NIB PT Perorangan ini, Anda bisa melakukannya secara online melalui sebuah situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.  

NIB PT Perorangan Adalah

Mengenal Lebih Jauh Tentang NIB

Istilah NIB merupakan singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Fungsi utamanya adalah sebagai nomor identitas bagi semua pelaku usaha yang menjalankan operasinya di Indonesia.   

Barangkali Anda masih ingat bahwa dulunya jenis perizinan yang berfungsi sebagai nomor identitas perusahaan adalah TDP atau Tanda Daftar Perusahaan.

Namun, sekarang keberadaan TDP tersebut telah tergantikan oleh NIB. Selain itu, NIB juga dapat sekaligus berfungsi sebagai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Anda yang bergerak di bidang ekspor impor pun bisa sekaligus memanfaatkan NIB  sebagai API (Angka Pengenal Impor) dan akses kepabean.

Peraturan Resmi Mengenai Kepemilikan NIB

NIB bisa dibilang merupakan jenis perizinan usaha yang relatif masih baru. Peraturan resmi yang menetapkannya adalah PP Nomor 5 tahun 2021.

Secara spesifik, PP tersebut membahas mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang Berbasis Resiko. Berdasarkan skala resikonya, jenis perusahaan terbagi menjadi empat macam kategori, yaitu:

  • Perusahaan dengan tingkat resiko Rendah (R)
  • Tingkatan resiko Menengah Rendah (MR)
  • Berskala resiko Menengah Tinggi (MT)
  • Beresiko Tinggi (T)

Mengingat NIB berfungsi sebagai nomor identitas usaha, maka semua kategori perusahaan yang tersebut di atas wajib mempunyainya tanpa terkecuali.

Jenis Perizinan Usaha Lain Selain NIB

Selain NIB, PP Nomor 5 tahun 2021 juga menetapkan dua macam perizinan lain yang perlu dimiliki oleh perusahaan, yaitu:

Sertifikat Standar

Keberadaan Sertifikat Standar ini berfungsi sebagai bukti bahwa perusahaan Anda telah dinilai mampu memenuhi standar yang berlaku dalam menjalankan aktivitasnya.

Mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2021, maka standar penilaian yang wajib perusahaan Anda penuhi termasuk pula mengelola resiko usahanya.

Kecuali perusahaan yang memiliki tingkat resiko Rendah (R), ketiga kategori perusahaan lainnya wajib untuk mempunyai Sertifikat Standar ini.

Izin (Operasional atau Komersial)

Jenis izin ini khusus untuk kategori perusahaan berkala resiko Tinggi (T). Keberadaannya memiliki level pengawasan yang tertinggi pula menyangkut jalannya aktvititas operasional atau komersial perusahaan.  

NIB PT Perorangan: Sekilas Pembahasan Mengenai PT Perorangan

Sekilas Pembahasan Mengenai PT Perorangan

PT Perorangan adalah sebuah jenis PT terbaru yang ditetapkan pemerintah khusus untuk kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

Kriteria UMKM ini tercantum dalam PP Nomor 7 tahun 2021. Sementara itu, undang-undang yang membahas mengenai jenis PT Perorangan adalah UU Nomor 11 tahun 2020.

Beberapa keistimewaan dari PT Perorangan ini antara lain:

Pendirian hanya perlu melibatkan satu orang saja

Pada umumnya, jumlah pengusaha yang terlibat dalam pendirian sebuah PT paling sedikit harus dua orang. Hal ini sesuai dengan konsep PT sebagai badan usaha persekutuan.

Namun, khusus untuk PT Perorangan, proses pendiriannya bisa dilakukan hanya oleh satu orang saja (sesuai dengan namanya).

Selain menjadi pemegang saham tunggal, pendiri tersebut otomatis juga akan menjabat sebagai direktur utama bagi PT Perorangan yang didirikannya.

Jumlah modal pendirian relatif bebas

Untuk mendirikan PT biasanya Anda harus memiliki modal minimal sebesar Rp50juta. Namun, syarat modal minimal ini tidak berlaku untuk pendirian PT Perorangan.

Anda bisa menentukan sendiri besarnya modal pendirian itu sesuai kapasitas anggaran. Akan tetapi, Anda tetap harus menyetorkan 25persen dari modal tersebut sesuai aturan Anggaran Dasar.

Tidak memerlukan adanya akta pendirian notaris

Pendirian PT Perorangan juga tidak mengharuskan Anda mengurus pembuatan akta notaris. Anda cukup membuat surat pernyataan resmi mengenai pendirian tersebut.

Kemudahan syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM guna mendirikan PT Perorangan ini juga selaras dengan cara melakukan registrasi pendiriannya.

Seperti yang mungkin sudah Anda ketahui, pemerintah telah menetapkan suatu situs resmi yang dapat memfasilitasi registrasi pendirian perusahaan secara online.

Situs tersebut bernama AHU atau Administrasi Badan Usaha. Selain untuk registrasi pendirian perusahaan, Anda juga bisa memanfaatkannya untuk mengurus berbagai keperluan terkait administrasi hukum lainnya.

Selain PT Perorangan, Anda dapat pula mendaftarkan pendirian jenis badan usaha lain, seperti Firma, CV, dan PT pada umumnya.

Bedanya, cara pendirian PT Perorangan melalui AHU relatif lebih mudah karena bisa Anda lakukan sendiri tanpa harus menggunakan jasa notaris.

Cara Membuat NIB PT Perorangan

Cara Membuat NIB PT Perorangan

Untuk membuat NIB PT Perorangan, Anda bisa memanfaatkan sebuah situs resmi pemerintah yang bernama Online Single Submission atau OSS.

Situs ini mempunyai sistem yang terintegrasi sehingga tidak hanya bisa memfasilitasi pembuatan NIB PT Perorangan, melainkan juga izin usaha lainnya.

Hanya saja, jika Anda hendak mengurus pembuatan Sertifikat Standar, Izin Operasional, atau Izin Komersial, prosedurnya kemungkinan akan sedikit berbeda.

Hal itu terutama berlaku jika kebetulan perusahaan Anda termasuk dalam kategori resiko Menengah Tinggi atau Tinggi.

Untuk dapat memperoleh Izin dan Sertifikat Standar, pengajuan Anda memerlukan persetujuan atau verifikasi dari pihak kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.

Bagi perusahaan yang tingkat resikonya tergolong Rendah atau Menengah Rendah, biasanya dapat langsung memperoleh izin tanpa proses verifikasi itu.  

Adapun langkah-langkah untuk daftar NIB PT Perorangan melalui OSS adalah:

NIB PT Perorangan: Mendaftarkan Hak Akses

Cara buat NIB PT Perorangan pertama-tama adalah dengan mengakses situs OSS kemudian mengajukan pendaftaran hak akses. Caranya, klik-lah tulisan Daftar di kanan atas halaman beranda.

Selanjutnya, pilih skala perusahaan (UMK atau non-UMK) dan lengkapi jenis pelaku usaha (orang perseorangan atau badan usaha).

Perlu Anda catat bahwa jenis pelaku usaha untuk PT Perorangan adalah badan usaha dan bukan orang perseorangan.

Sistem selanjutnya akan meminta Anda melengkapi form pendaftaran dengan sejumlah data pribadi. Setelah selesai, submit-lahform tersebut.

Login ke dalam situs

Setelah mendapatkan Hak Akses, Login-la dengan menggunakan username serta password yang telah Anda peroleh. Sistem selanjutnya juga akan meminta Anda mengisi CAPTCHA.

Ajukan permohonan pembuatan izin usaha

Setelah berhasil melakukan Login, pilihlah opsi Permohonan Baru dalam menu Perizinan Berusaha, sesuai dengan yang Anda perlukan.   

Selanjutnya, isilah form registrasi pembuatan NIB untuk PT Perorangan itu sesuai arahan sistem. Biasanya, Anda perlu melengkapi sejumlah data menyangkut identitas pemilik dan badan usaha.   

Submit form registrasi pembuatan izin

Langkah terakhir dari tata cara mendapatkan NIB PT Perorangan melalui OSS adalah men-submit form registrasi yang telah Anda isi.

Tunggulah sampai sistem OSS tersebut selesai memproses registrasi pembuatan NIB Anda. Cara bikin NIB PT Perorangan ini relatif tidak jauh berbeda dari jenis perizinan lainnya.

Jika Anda memerlukan petunjuk lebih lanjut atau ingin melihat contoh NIB PT Perorangan, pilihlah menu Panduan pada situs OSS tersebut.

Dengan memiliki NIB PT Perorangan serta perizinan lain yang mungkin diperlukan, niscaya legalitas serta kelangsungan usaha Anda akan lebih terjamin.