About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

OSS Perizinan: 4 Poin yang Perlu Anda Ketahui Mengenainya

Office Now – OSS perizinan merupakan salah satu wujud upaya pemerintah dalam rangka memudahkan Anda untuk mengurus pembuatan izin usaha. Inovasi ini erat kaitannya dengan pemanfaatan teknologi internet yang dewasa ini telah semakin maju.

Dengan adanya fasilitas OSS perizinan, para pengusaha tentu diharapkan dapat lebih tertib dalam  memenuhi kelengkapan izin usahanya. Keberadaan izin usaha ini sangatlah penting untuk menjamin keamanan serta kelancaran aktivitas bisnis komersial Anda.

Mengenal Lebih Detail Mengenai OSS Perizinan

OSS perizinan adalah suatu situs resmi dengan sistem yang terintegrasi sehingga mampu memfasilitasi pembuatan berbagai jenis izin usaha sekaligus. Nama OSS tersebut berasal dari singkatan istilah Online Single Submission.

Pemanfaatan situs OSS ini bermula sejak pemerintah menetapkan PP nomor 24 tahun 2018, yang lantas kerap mendapat sebutan PP OSS. Secara spesifik, peraturan pemerintah tersebut membahas mengenai Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik.

Situs ini dapat Anda akses dengan cukup mudah melalui perangkat komputer, laptop, ataupun ponsel pintar yang terhubung dengan koneksi internet. Dengan adanya situs online ini, Anda tak perlu lagi datang ke kantor instansi terkait sambil membawa berkas registrasi izin usaha.

Selain lebih mudah dan praktis, prosedur pembuatan izin usaha dengan cara online ini juga jauh lebih cepat ketimbang metode konvensional. Anda pun tak perlu lagi menunggu berhari-hari untuk bisa memperoleh izin usaha yang Anda perlukan.

Jenis Perizinan yang Bisa Anda Urus Melalui OSS

Selain mempermudah metode pembuatannya, pemerintah juga berupaya untuk meringkas jenis perizinan yang diperlukan oleh para pelaku usaha. Terkait dengan hal itu, pemerintah lantas menetapkan peraturan perizinan terbaru yakni PP nomor 5 tahun 2021.

Menurut PP tersebut, penentuan jenis izin untuk suatu perusahaan dilakukan berdasarkan penilaian skala resikonya. Sistem penilaian ini lantas dikenal dengan istilah Risk-based Approach atau RBA sehingga nama situs OSS pun berubah menjadi OSS-RBA.

Beberapa jenis perizinan dasar yang dapat Anda buat melalui situs OSS-RBA ini antara lain:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Jenis perizinan baru ini memiliki fungsi utama sebagai nomor identitas perusahaan Anda, menggantikan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Selain itu, NIB juga sekaligus berfungsi sebagai SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) , Angka Pengenal Impor, dan akses kepabean.

Sertifikat Standar

Berdasarkan PP nomor 5 tahun 2021, perusahaan terbagi menjadi empat kategori, yakni perusahaan berskala resiko rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, dan tinggi.  Kecuali perusahaan yang tergolong beresiko rendah, semuanya wajib memiliki Sertifikat Standar ini.

Izin

Izin khusus yang dapat berbentuk izin komersial, operasional atau lainnya ini wajib dimiliki oleh kategori perusahaan yang memiliki resiko tinggi.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Sebagai warga negara yang bekerja dan memperoleh penghasilan dalam jumlah tertentu, Anda wajib untuk membayar pajak. Itulah sebabnya Anda wajib punya NPWP. Anda bisa membuat NPWP itu melalui OSS yang sistemnya sudah terintegrasi dengan kantor pajak.

BPJS

Selain NPWP, Anda juga bisa memanfaatkan sistem OSS perizinan berusaha yang terintegrasi ini untuk mengurus pembuatan BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.

Sektor Usaha yang Bisa Memanfaatkan OSS Perizinan

Tak hanya untuk urusan komersial, situs OSS ini bisa juga Anda manfaatkan untuk mengurus pembuatan izin aktivitas berbagai sektor lainnya.

Adapun sektor-sektor aktivitas lain yang kepentingan perizinannya bisa terakomodir melalui situs ini antara lain: 

Pendidikan

Sama seperti perusahaan komersial, institusi pendidikan pun wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, sekolah juga perlu memperhatikan keharusan melengkapi izin lokasi dan izin operasional.

Lebih lanjut, peraturan mengenai OSS perizinan sekolah ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan nomor 25 tahun 2018.

Kesehatan

Selaras dengan PP OSS, Peraturan Menteri Kesehatan nomor 26 tahun 2018 lantas menjabarkan sejumlah poin terkait OSS perizinan rumah sakit. Seperti yang Anda ketahui, institusi ini tergolong krusial karena menyangkut keselamatan nyawa banyak orang.

Selain rumah sakit, Permenkes itu bisa juga menjadi rujukan untuk OSS perizinan klinik. Informasi ini barangkali bisa menjadi bahan referensi bagi Anda yang kebetulan berprofesi sebagai dokter dan ingin membuka praktik mandiri.

Bagi Anda yang hendak menjalankan bisnis toko obat atau apotik pun bisa mencermati ketentuan OSS perizinan apotek yang tercantum dalam Permenkes tersebut.

Properti

Himperra (Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat) menyebut bahwa keberadaan OSS perizinan perumahan sangatlah efisien. Situs ini mampu mempercepat dan menyeragamkan proses pengurusan izin perumahan yang kerap berbeda di sejumlah daerah.

Jenis perizinan standar yang perlu untuk sektor properti ini antara lain NIB, izin lokasi, izin komersial atau operasional, serta BPJS.

Koperasi

Sedikit berbeda dari jenis badan usaha lainnya, sistem pengelolaan koperasi umumnya lebih berdasarkan azas kekeluargaan. Selain itu, koperasi juga lebih mengutamakan kesejahteraan anggota alih-alih memaksimalkan peruntungan.

Adapun ketentuan terbaru mengenai OSS perizinan koperasi saat ini mengacu pada Keputusan Menteri Koperasi dan UKM nomor 49 tahun 2021.

Langkah-langkah Penggunaan Situs OSS Perizinan

Prosedur pembuatan izin usaha melalui situs OSS bisa dibilang relatif mudah. Selain memanfaatkan jasa vendor, Anda bisa menghubungi OSS perizinan call center dengan nomor 169 jika mengalami kesulitan saat mencobanya sendiri.

Adapun prosedur untuk mengurus pembuatan izin usaha melalui situs OSS ini adalah sebagai berikut:   

Buat akun OSS

Untuk mendaftarkan pembuatan akun, Anda bisa memilih menu Daftar yang berada di halaman beranda OSS. Sistem nantinya akan meminta Anda mengisikan sejumlah data identitas pada lembar form registrasi akun elektronik.  

Data-data tersebut antara lain berupa nama, alamat email, nomor ponsel, dsb. Setelah menyelesaikan proses pengisian, submitlah form tersebut dan tunggu sampai sistem selesai memprosesnya.

Login ke dalam situs

Setelah proses pembuatan akun berhasil, Anda akan menerima email verifikasi yang berisi informasi username akun tersebut beserta password-nya. Anda bisa menggunakan informasi ini untuk melakukan Login ke dalam situs OSS.

Pilih jenis izin dan mulai proses registrasi

Setelah melakukan Login, Anda kini bisa langsung memulai proses pendaftaran izin usaha sesuai keperluan. Pilihlah jenis izin yang hendak Anda buat lalu ikuti langkah-langkah pembuatannya sesuai dengan arahan sistem.  

Biasanya, prosedur ini akan mengharuskan Anda untuk kembali melakukan pengisian form registrasi elektronik dengan sejumlah data pribadi maupun perusahaan. Data perusahaan yang dibutuhkan antara lain nama, sektor usaha, alamat, tujuan, dsb.

Submit form registrasi elektronik

Langkah terakhir yang perlu Anda lakukan adalah men-submit form registrasi izin usaha elektronik yang telah Anda isi secara lengkap. Selanjutnya, tunggulah beberapa saat sampai sistem selesai memproses permohonan registrasi Anda tersebut.

Selain OSS perizinan, pemerintah juga telah menerapkan suatu inovasi modern terkait soal pendirian perusahaan. Sekarang, Anda juga bisa mendaftarkan pendirian berbagai jenis badan usaha secara online melalui situs AHU atau Administrasi Hukum Umum.