About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

3 Langkah Pembuatan Surat Izin Usaha Melalui Situs OSS-RBA

Office Now – Pembuatan surat izin usaha merupakan salah satu poin penting yang tidak boleh sampai terlupakan oleh Anda selaku pengusaha. Pasalnya, keberadaan surat izin ini sangatlah penting dalam menjamin aspek legalitas kegiatan usaha Anda.

Berkat serangkaian kebijakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir, urusan pembuatan surat izin usaha kini sudah semakin mudah dan cepat. Jenis perizinan yang dibutuhkan pun telah makin ringkas sehingga akan dapat memudahkan kewajiban para pelaku usaha.  

Perubahan Metode Pembuatan Surat Izin Usaha

Dahulu Anda umumnya harus membuat surat izin usaha di kelurahan atau kantor instansi terkait lainnya. Namun, sekarang Anda tak perlu lagi repot-repot melakukan hal itu karena pemerintah telah menetapkan metode pembuatan izin yang lebih mutakhir.

Penetapan tata cara baru untuk membuat surat izin usaha ini tertuang dalam PP atau Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018. Secara spesifik, PP ini menjabarkan tentang prosedur Penyelenggaraan Izin Usaha yang Terintegrasi Secara Elektronik.

Berdasarkan PP tersebut, Anda kini bisa mengurus pembuatan surat izin usaha dengan cara lebih mudah, yakni dengan metode online. Pembuatan surat izin usaha online ini dapat Anda lakukan melalui sebuah situs elekktronik yang terintegrasi bernama OSS.

Mengenal Lebih Jauh Tentang Situs OSS dan OSS-RBA

Kepanjangan nama situs OSS adalah Online Single Submission. Anda bisa memanfaatkan situs tersebut untuk membuat surat izin usaha UMKM maupun non-UMKM, sesuai dengan jenis dan skala perusahaan Anda.

Sebagaimana tertulis dalam PP No 24 tahun 2018, atau sering disebut juga PP OSS, situs tersebut mempunyai sistem yang terintegrasi. Dengan begitu, Anda bisa mengurus berbagai macam jenis perizinan usaha hanya dengan melalui satu situs itu saja.

Selang tiga tahun, pemerintah memperbarui PP OSS dengan PP No. 5 tahun 2021 yang membahas tentang izin usaha berbasis resiko. PP tersebut lantas membagi jenis perusahaan menjadi empat macam kategori.

Keempat jenis kategori itu ialah perusahaan dengan skala resiko rendah, menengah-rendah, menengah-tinggi, dan tinggi. Masing-masing kategori perusahaan ini nantinya wajib memenuhi kebutuhan izin usaha yang sesuai dengan pembagian tingkat skala resikonya.  

Nama OSS pun lantas berubah menjadi OSS-RBA atau Online Single Submission Risk Based Approach. Meskipun begitu, tata cara membuat surat izin usaha online di situs OSS-RBA relatif tidak terlalu banyak mengalami perubahan.  

Jenis Perizinan Terbaru yang Wajib Dimiliki Oleh Para Pelaku Usaha

Upaya pemerintah untuk menyederhanakan jenis perizinan yang diperlukan oleh para pelaku usaha masih tercermin dalam PP No. 5 tahun 2021. Adapun jenis perizinan terbaru yang wajib Anda miliki tersebut antara lain:

Nomor Induk Berusaha (NIB)

Jenis perizinan ini berfungsi sebagai nomor identitas kegiatan usaha Anda menggantikan TDP (Tanda Daftar Perusahaan). Keberadaannya membuat Anda yang menjalankan bisnis jual beli kini tak perlu lagi membuat Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP.

Selain itu, NIB juga dapat sekaligus dimanfaatkan sebagai API (Angka Pengenal Impor) dan akses kepabean oleh para eksportir dan importir. Penting untuk Anda catat bahwa NIB ini wajib dimiliki oleh semua perusahaan dari keempat kategori resiko dalam PP OSS-RBA.

Sertifikat Standar

Selain kategori perusahaan yang memiliki skala resiko rendah, wajib untuk memiliki perizinan berbentuk Sertifikat Standar ini. Sertifikat tersebut merupakan bukti kesiapan pengusaha untuk mengelola perusahaan sesuai standar yang sesuai dengan skala resikonya.

Masing-masing kategori perusahaan umumnya akan mempunyai Sertifikat Standar dengan level pengawasan yang berbeda. Untuk perusahaan dengan skala resiko menengah-rendah, skala pengawasannya berlevel 2 sedangkan menengah-tinggi 3.

Sebelum memperoleh Sertifikat Standar ini, umumnya perusahaan perlu menjalani sejumlah prosedur sertifikasi terlebih dahulu.

Izin (Komersial atau Operasional)

Khusus untuk perusahaan yang termasuk kategori resiko tinggi, wajib mempunyai Izin operasional atau komersial ini. Izin ini akan melengkapi keberadaan Sertifikat Standar untuk perusahaan berskala tinggi yang mempunyai level pengawasan bernomor 4.

Sama seperti prosedur perolehan Sertifikat Standar, umumnya penerbitan Izin ini juga didului dengan proses penilaian kesiapan.

Prosedur Pembuatan Surat Izin Usaha Melalui OSS-RBA

Ketika mengakses situs OSS-RBA, Anda akan menemukan menu untuk membuat surat izin usaha mikro dan kecil online di halaman beranda. Menu untuk membuat izin usaha non-UMKM juga terdapat pada halaman yang sama.

Untuk bisa mulai membuat surat izin usaha mikro atau lainnya melalui situs ini, ada beberapa tahapan yang perlu Anda penuhi. Adapun tahapan-tahapan tersebut antara lain:  

Membuat akun

Untuk membuat akun, pilihlah menu Daftar yang berada di bagian kanan atas halaman beranda situs OSS-RBA ini. Sistem nantinya akan menuntun Anda untuk mengisi lembar form registrasi elektronik dengan sejumlah data.  

Data-data tersebut umumnya menyangkut identitas Anda, yakni nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor KTP, alamat email, nomor ponsel, dsb. Setelah selesai, Anda bisa men-submit form registrasi elektronik tersebut dan menunggu sistem selesai memprosesnya.

Biasanya, setelah itu Anda akan menerima permintaan verifikasi pendaftaran. Setelah verifikasi selesai, Anda bisa Login ke dalam situs dengan menggunakan username dan password akun yang sudah dikirimkan melalui email.

Memilih dan membuat jenis izin usaha sesuai kebutuhan

Setelah melakukan Login, pilihlah salah satu menu pembuatan izin sesuai dengan skala kegiatan usaha Anda. Selanjutnya, pilihlah jenis izin yang akan dibuat. Biasanya, sistem akan kembali menampilkan form elektronik yang harus Anda isi dengan sejumlah data.  

Men-submit form elektronik pendaftaran izin usaha

Setelah selesai melakukan pengisian form registrasi elektronik untuk membuat izin usaha tersebut, Anda bisa langsung men-submitnya. Selanjutnya, tunggulah sampai sistem selesai memproses permohonan pembuatan izin usaha Anda.  

Keuntungan Membuat Surat Izin Usaha Melalui OSS-RBA

Inovasi yang memungkinkan Anda membuat surat izin usaha mikro online (ataupun makro) ini tentunya akan menghadirkan berbagai keuntungan bagi Anda.  Beberapa manfaat yang dapat Anda peroleh berkat adanya metode tersebut antara lain:

Kemudahan akses dan prosedur pendaftaran

Salah satu keunggulan utama dari fasilitas online adalah akses serta prosedurnya yang relatif lebih mudah ketimbang tata cara konvensional. Sekarang Anda tak perlu lagi datang mengantre ke kantor instansi sambil membawa berkas persyaratan pembuatan izin usaha.

Anda bisa melakukan registrasi izin usaha ini dari rumah dengan memanfaatkan perangkat teknologi internet seperti komputer, laptop, atau ponsel pintar. Perlu Anda ketahui pula bahwa proses pembuatan izin melalui OSS-RBA ini umumnya tidak memungut biaya.

Kecepatan jangka waktu penerbitan izin usaha

Dahulu Anda biasanya harus menunggu proses penerbitan izin usaha selesai selama beberapa hari. Dengan adanya OSS-RBA, proses itu sekarang bisa berlangsung dengan lebih cepat. Jangka waktu penerbitan izin usaha melalui situs ini umumnya hanya beberapa menit saja.


Tata cara pembuatan surat izin usaha secara online melalui situs OSS-RBA ini bisa dibilang relatif mudah sehingga bisa Anda lakukan sendiri. Namun, jika ingin lebih praktis lagi, Anda bisa juga memanfaatkan jasa biro layanan pembuatan izin usaha profesional.