About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi, Anda Wajib Tahu Tahapannya

Pendirian Perusahaan

Office Now-Bertambahnya kebutuhan untuk mobilisasi dan pengantaran logistik menghadirkan peluang kebutuhan ini semakin terbuka. Untuk pendirian perusahaan jasa transportasi tidak sulit untuk mendapatkan izinnya. Oleh karena itu, jangan ragu untuk melengkapi usaha Anda dengan izin untuk kemudahan di kemudian hari.

Pengertian Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi

Pengertian Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi

Meskipun tingkat ketergantungan kendaraan masih cukup tinggi, banyak masyarakat yang tidak bisa mengendarai kendaraan bermotor. Hal tersebut yang menyebabkan pemerintah melakukan penambahan ketersediaan sarana transportasi umum. 

Untuk pendirian perusahaan pembiayaan syariah tentunya akan menjadi hal dalam pembahasan yang berbeda. Fokus utama untuk memenuhi kebutuhan transportasi adalah dengan menyediakan alat transportasi umum. Seperti misalnya KRL, bus, ojek online, taksi online, travel dan lainnya.

Masyarakat masih bergantung kepada transportasi, sehingga merupakan peluang untuk para pelaku bisnis. Alasan lain yang mendasari pendirian perusahaan jasa transportasi, yakni konsumen di bidang ini tidak ada habisnya. Akan selalu ada orang yang membutuhkan jasa transportasi.

Transportasi merupakan sistem pemindahan barang maupun manusia dalam jarak dan menggunakan moda tertentu. Bidang transportasi tidak terbatas kepada bidang pelayanan perpindahan baik orang maupun barang, melainkan meliputi beberapa aspek, yakni:

  • Keamanan
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Sosial budaya
  • Politik.

Jenis-Jenis Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi

Jenis-Jenis Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi

Pendirian perusahaan jasa transportasi terbagi lagi ke dalam beberapa jenis, antara lain:

Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi Darat

Jasa transportasi darat merupakan layanan transportasi yang menawarkan layanan angkutan umum di wilayah darat, misalnya:

  • Bus
  • Kereta api
  • Angkot
  • Taksi
  • Ojek online
  • Kereta

Jasa Transportasi Laut

Sedangkan untuk jasa transportasi laut akan menawarkan layanan angkutan umum di wilayah laut. Pendirian perusahaan untuk jasa transportasi laut, misalnya saja kapal laut, perahu boat, dan kapal penyeberangan.

Jasa Transportasi Udara

Bidang jasa transportasi udara berkaitan dengan jasa yang memfasilitasi pengangkutan penumpang. Namun, juga melakukan pengangkutan barang melalui udara. 

Jasa ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang bepergian baik ke luar negeri maupun dalam negeri. Kecepatan yang ada pada jasa transportasi ini menjadi alasan utama dibandingkan memilih transportasi yang lain. Untuk pendirian perusahaan perorangan akan ada pembahasan secara terpisah.

Tahapan Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi

Tahapan Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi

Jika Anda tertarik untuk memulai usaha di bidang transportasi, hendaknya memahami tahapan mendirikannya berikut ini:

Bentuk Badan Usaha

Sebenarnya ada banyak bentuk badan usaha di Indonesia yang bisa Anda pilih. Namun, untuk jasa transportasi ada peraturan khusus yang mengatur bentuk badan hukumnya. Dasar hukumnya ada pada Undang-Undang nomor 22 tahun 2019 pada pasal 1 angka 21. 

Pasal tersebut menjelaskan pengertian pendirian perusahaan angkutan umum sebagai badan hukum yang menyediakan jasa angkutan. Baik untuk orang maupun barang menggunakan kendaraan bermotor umum. 

Dasar hukum yang kedua ada pada pasal 139 ayat 4. Isi pasal tersebut menyebutkan penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara. Namun, tidak menutup kemungkinan oleh badan usaha milik daerah maupun badan hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Mengacu pada pasal 220 pada Undang-Undang nomor 22 tahun 2019 yang mengatur tentang lalu lintas menjelaskan mengenai badan hukum. Untuk badan hukum dalam pasal tersebut memiliki pengertian badan maupun perkumpulan lainnya yang dalam hukum diakui sebagai subjek hukum. 

Pendirian perusahaan harus mendapatkan surat keterangan pengesahan dari badan yang berwenang dalam hal ini Dinas Perhubungan. Memahami subjek hukum yang melekat hak dan kewajiban, misalnya seperti perseroan, yayasan dan lembaga. 

Pendirian Perusahaan Berdasarkan KBLI

Klasifikasi baku lapangan usaha menjadi rujukan yang bisa Anda gunakan untuk kegiatan berusaha. Ada juga yang mengaitkan hal tersebut dengan kegiatan ekonomi Indonesia dalam beberapa lapangan usaha. 

Lapangan usaha tersebut akan berbeda berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk baik berupa barang maupun jasa. Pendirian perusahaan harus memperhatikan KBLI sebagai syarat utama untuk mengurus izin. 

Di dalam KBLI akan terbagi lagi menjadi beberapa kelompok untuk jasa transportasi ini. Berdasarkan spesifikasinya, antara lain:

  • Perdagangan alat transportasi.
  • Pembuatan alat transportasi.
  • Pembuatan suku cadang dari alat transportasi.
  • Jasa transportasi dalam negeri

Oleh karena itu, sebaiknya pengusaha harus hati-hati memilih bidang usahanya. Pendirian perusahaan asing di Indonesia juga harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Pemilihan bidang usaha pada KBLI ini nantinya akan tercantum dalam akta pendirian perusahan. Jika tidak sesuai dengan klasifikasinya, maka akan berdampak buruk terhadap perusahaan.

Perizinan

Selain mendapatkan pengesahan dari kementerian, memiliki izin juga sangat penting bagi pelaku usaha. Jika pemilik usaha tidak melengkapi izin, maka tingkat kepercayaan konsumen akan lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan yang berizin.

Pendirian perusahaan jasa transportasi yang mea miliki izin dapat memperluas jangkaun pemasarannya. Kredibilitas dari perusahaan juga menjadi lebih baik dan banyak mendapat kepercayaan. 

Syarat Pendirian Perusahaan Jasa Transportasi

Pendirian perusahaan perseorangan tunggal memiliki perbedaan dengan perusahaan jasa transportasi. Ada dua syarat yang harus Anda siapkan untuk mendirikan perusahaan jasa transportasi, yakni:

Syarat Teknis

Pendirian perusahaan daerah untuk jasa transportasi harus memiliki kantor fisik lengkap dengan sarana dan prasarana. Baik berupa sistem informasi, perangkat keras dan perangkat lunak. Mengharuskan terintegrasi dengan sistem transportasi darat, laut, dan udara.

Syarat Administratif

Ketentuan yang umum dalam pendirian perusahaan jasa transportasi dengan memiliki modal dasar sebesar Rp25 miliar. Ketentuan tersebut bisa dilaksanakan oleh PMDN maupun PMA. 

Jika dilaksanakan oleh PMA, maka harus menyediakan modal untuk investasi minimal US $10 juta. Ada keharusan untuk menempatkan modal sebesar 25 persen dari modal dasar. 

Pendirian perusahaan dagang memiliki syarat berbeda. Untuk jasa transportasi, sebelum mendirikan badan usaha, harus menyiapkan dokumen, seperti:

  • Fotokopi KTP dan NPWP dari pengurus dan pemegang saham perusahaan.
  • Menyertakan fotokopi akta pendirian dan perubahannya.
  • Tidak lupa untuk menyertakan fotokopi dari SK Kemenkumham.
  • Memiliki surat keterangan domisili.
  • Mendapatkan surat rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan setempat. 
  • Menyertakan surat asosiasi di bidang jasa pengurusan transportasi dan logistik.

Setelah memenuhi syarat tersebut, Anda bisa mengajukan izin melalui OSS agar lebih mudah. Memiliki izin jasa transportasi akan memberikan Anda beberapa manfaat sebab transportasi merupakan sarana untuk menunjang kebutuhan masyarakat. 

Fungsi dari SIUJPT dan izin usaha jasa transportasi, antara lain:

  • Sebagai izin untuk perusahaan logistik agar bisa menjalankan usahanya.
  • Untuk izin perngiperasian kendaraan terutama untuk izin angkutan yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.
  • Sebagai sebuah tanda bahwa kendaraan bermotor sesuai dengan spesifikasi dan layak untuk beroperasi. Sehingga menjamin keamanan selama kendaraan tersebut digunakan.

Untuk mendirikan perusahaan pada bidang transportasi logistik harus terdaftar di KADIN. Aturan yang mendasarinya pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor 74 tahun 2015. 

Jika perusahaan tidak mengajukan izin, maka akan terkena sanksi sesuai dengan pasal 19 Peraturan Menteri. Pendirian Perusahaan jasa transportasi yang tidak sesuai akan terkena sanksi administratif. Yakni berupa peringatan tertulis sampai pencabutan dan pembekuan izin.  

Penulis: Lyla Iswara