About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Surat Izin Usaha Perdagangan, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Surat Izin Usaha Perdagangan

Office Now – Sebelum menjalankan bisnis, Anda wajib membekali diri dengan berbagai perizinan. Salah satunya adalah memiliki surat izin usaha perdagangan yang disesuaikan dengan kategori usaha yang Anda jalankan. Sebab, pada dasarnya setiap usaha yang menjalankan aktivitasnya wajib mengantongi izin.

Terutama bagi Anda yang masih dalam taraf mengembangkan bisnis, tentu membutuhkan pengakuan publik dan mendapatkan perlindungan hukum. Namun, sayangnya masih banyak pemilik bisnis yang belum memahami pentingnya SIUP. Simak penjelasan tuntasnya pada pembahasan artikel ini.

Mengenal Lebih Jauh Surat Izin Usaha Perdagangan

Mengenal Lebih Jauh Surat Izin Usaha Perdagangan

Sudah disinggung sebelumnya bahwa, setiap jenis usaha yang berdiri dan melakukan kegiatan usahanya wajib memiliki SIUP. Surat Izin Usaha Perdagangan merupakan surat perizinan khusus untuk pelaku bisnis. Baik itu untuk pemilik skala bisnis kecil hingga skala global yang menjalankan usahanya di Indonesia.

Secara tidak langsung, pemilik usaha yang yang memiliki SIUP sudah mendapatkan pengakuan dari negara. Selain itu, pemilik usaha mendapatkan legalitas untuk menjalankan bisnis. Dasar hukum dari SIUP ada pada Permendag nomor 7 tahun 2017. 

Pada dasarnya memang semua kegiatan mengharuskan pemilik usaha mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan adalah wajib. Namun, ada pengecualian dari aturan ini. Ada beberapa perusahaan yang tidak wajib memiliki SIUP, meliputi:

  • Setiap kantor perwakilan maupun kantor cabang tidak wajib mengurus SIUP, sebab sudah memiliki surat izin khusus dari kantor pusat.
  • Untuk perusahaan yang menggunakan konsep bisnis perorangan atau sekutu tidak membutuhkan SIUP.
  • Bisnis keluarga yang menjalankannya anggota keluarga.

Sedangkan bisnis yang tidak boleh memiliki SIUP untuk kegiatan usaha yang menimbulkan kerugian bagi banyak pihak. Misalnya saja, money game, MLM, jasa survey atau perusahaan yang memiliki kegiatan di luar kelembagaan perdagangan.

Manfaat Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Online

Manfaat Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Online

Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan online memberikan banyak keuntungan dan manfaat, seperti:

  • Sebagai bukti legalitas dan bukti kooperatif bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Pemilik usaha akan mendapatkan perlindungan hukum dengan memenuhi beberapa persyaratan tertentu.
  • Peluang mendapatkan modal sekaligus untuk mendapatkan investor lebih besar lagi.
  • Selain itu, pemilik usaha lebih mudah mengajukan dana pinjaman yang besar untuk mendukung kegiatan operasional bisnis.
  • Sekaligus mempermudah pemilik usaha dalam hal proses ekspor maupun impor. Sebab, pada dasarnya perusahaan dalam melakukan kegiatan tersebut harus memiliki Surat Izin Usaha perdagangan.
  • Sebagai syarat utama dalam mengikuti kegiatan tender yang diadakan oleh pemerintah.
  • Selanjutnya, memiliki SIUP akan meningkatkan profesionalitas serta kredibilitas perusahaan lebih terjamin.
  • Sedangkan untuk pemerintah, adanya SIUP akan membantu memudahkan pengawasan terhadap usaha yang berkembang di Indonesia.
  • SIUP tidak hanya mendukung perdagangan internasional, melainkan juga akan memperluas jangkauan pasar sampai ke luar negeri.
  • Manfaat terakhir, Surat izin perdagangan kecil akan menjaga kepercayaan konsumen kepada calon investor perusahaan. Sebab, produk dari perusahaan yang sudah mengantongi SIUp akan lebih aman secara hukum.

Jenis-jenis Surat Izin Usaha Perdagangan dan Persyaratannya

Setelah memahami apa pengertian dan manfaat SIUP, selanjutnya Anda perlu tahu jenis-jenis dan juga persyaratan untuk membuatnya.

Jenis-Jenis Surat Izin Usaha Perdagangan

Adapun jenis-jenis Surat Izin Usaha Perdagangan yang harus Anda ketahui, meliputi:

SIUP Mikro

Pada jenis SIUP mikro berlaku untuk pemilik usaha dengan skala paling kecil. Kriteria disebut sebagai pelaku usaha mikro atau kecil ini memiliki modal dan kekayaan bersih di bawah Rp50.000.000. Sedangkan jumlah tersebut di luar tanah dan bangunan yang digunakan untuk kegiatan operasional.

SIUP Kecil

Jenis kedua, SIUP kecil peruntukannya bagi badan usaha dengan modal kekayaan bersih berkisar di antara Rp50.000.000 sampai Rp500.000.000. Berlaku juga hal yang sama, yakni jumlah tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan untuk kegiatan perusahaan.

SIUP Menengah

Sedangkan untuk SIUP menengah berlaku bagi pemilik usaha dengan kekayaan bersih antara Rp500.000.000 sampai Rp10.000.000.000. 

SIUP Besar

Kategori terakhir yaitu SIUP besar. Jenis ini berlaku untuk pemilik usaha yang memiliki modal dan kekayaan bersih senilai di atas Rp10.000.000.000. 

Syarat Pembuatan SIUP

Simak syarat apa saja yang harus Anda siapkan untuk mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan OSS, berikut ini:

SIUP untuk PT

Persiapkan syarat-syarat untuk mengurus SIUP Perseroan Terbatas berikut ini:

  • Siapkan fotokopi KTP, KK dan NPWP untuk penanggung jawab dari PT.
  • Sertakan surat domisili atau SITU.
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan yang sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.
  • Dokumen pendukung lainnya, seperti HO, Amdal dan izin prinsip.
  • Pemilik usaha wajib menyertakan laporan neraca perusahaan selama 2 bulan terakhir.
  • Jangan lupa untuk menyertakan foto penanggung jawab perusahaan dan siapkan materai 6.000.

SIUP untuk PT Perorangan

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dan perindustrian. Anda yang akan mengajukan SIUP untuk PT Perorangan, harus mempersiapkan beberapa persyaratan, meliputi:

  • Siapkan fotokopi KTP dan NPWP dari pemegang saham.
  • Sertakan salinan SITU dari pemerintah daerah setempat.
  • Fotokopi akta pendirian perusahaan.
  • Laporan neraca perusahaan 
  • Sertakan juga surat pendukung seperti HO, Amdal dan surat izin prinsip untuk mengurus SIUP.
  • Siapkan juga dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan.

SIUP Untuk Perseroan Terbuka

Selanjutnya, bagi pemilik Perseroan Terbuka yang ingin mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan harus menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini:

  • Siapkan fotokopi KTP dan Nomor Pokok Wajib Pajak dari penanggung jawab perusahaan.
  • Sertakan salinan fotokopi SIUP Tbk.
  • Salinan akta dari akta pendirian koperasi.
  • Sertakan juga surat persetujuan perubahan status jika ada.
  • Izin gangguan, Analisis Dampak Lingkungan dan izin prinsip, ketiga dokumen ini juga harus Anda siapkan.
  • Surat keterangan resmi dari Badan Pengawas Pasar Modal.
  • Sertakan juga laporan neraca perusahaan terbaru atau 2 bulan terakhir.
  • Fotokopi STP-LKTP.
  • Pas foto para penanggung jawab perusahaan.

Tahapan Mengurus SIUP

Tahapan Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan

Sejak pemerintah mencanangkan percepatan pengurusan izin melalui sistem OSS, prosedur ini akan mempercepat pengurusan SIUP. Simak tahapan mengurus SIUP melalui sistem elektronik berikut ini.

  • Langkah pertama adalah membuka website OSS milik pemerintah.
  • Selanjutnya, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu sehingga harus melakukan registrasi pada menu Daftar. 
  • Anda harus melengkapi seluruh kolom yang tersedia pada formulir registrasi sampai muncul box untuk syarat dan ketentuan. Jangan lupa untuk memberikan tanda centang.
  • Langkah selanjutnya, Anda klik menu Daftar untuk melakukan aktivasi yang akan dikirim melalui email.  
  • Setelah itu, Anda bisa login menggunakan email yang telah Anda aktivasi dan melanjutkan prosesnya.
  • Anda bisa melengkapi jenis usaha dari perusahan.
  • Klik menu Permohonan berusaha dan melanjutkan proses Pilih Akta. Sekaligus akan muncul validasi NPWP.
  • Pastikan data sudah benar dan centang semua perizinan, lalu tunggu prosesnya.
  • Anda akan mendapatkan notif untuk pengambilan SIUP di kantor instansi terdekat. 

Pentingnya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan mengharuskan pemilik usaha memenuhi semua persyaratan dan melakukan tahapannya dengan benar.