About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Biro Jasa Pembuatan CV: Simak Apa saja kelebihan dari CV ini.

Officenow – Belakangan ini banyak pebisnis yang tertarik untuk mulai menggunakan tenaga biro jasa pembuatan CV. Hal ini dikeranakan banyak para pebisnis yang menganggap mendirikan CV ini bisa mendatangkan berbagai keuntungan yang lebih baik.

Kalaupun Anda tertarik untuk mendirikan CV ini, maka tepat sekali untuk membaca artikel ini sampai selesai.

Pengertian biro jasa pembuatan CV

biro jasa pembuatan cv

CV ini sendiri diambil dari bahasa belanda, yakni Commanditaire Vennotschap memiliki artian sebagai Persekutuan Komanditer. Singkatnya, CV ini merupakan suatu badan usaha yang didirikan atas persekutuan dua orang atau lebih, dengan bentuk kewenangan yang berbeda-beda.

Setidaknya didalam CV ini, terdapat dua pihak sekutu yang berbeda sebagai pendiri perusahaan. Yakni diantaranya ada sekutu komanditer (aktif) dan juga sekutu komplementer (pasif).

Sekutu komplementer atau sekutu aktif ini memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh atas jalannya perusahaan. Sementara bagi sekutu pasif, hanya berperan sebagai pemberi sejumlah modal saja terhadap perusahaan.

Dan kalau berbicara mengenai komposisi bagi hasilnya, maka akan ditentukan atas bentuk kesepakatan bersama diantara kedua pihak tersebut. Lebih lengkapnya untuk dasar pendirian CV ini, bisa Anda tengok dalam Kitab UU Hukum Dagang (KUHD).

Selain itu peraturan mengenai biro jasa pembuatan CV ini, juga bisa Anda lihat dalam peraturan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 tahun 2018. Yang didalamnya banyak menyinggung seputar Persekutuan Komanditer, Persekutuan Perdata, dan juga Persekuturan Firma.

Jenis CV yang ada di Indonesia

biro jasa pembuatan cv

Sebelum Anda beranjak untuk mendirikan CV ini, ada baiknya ketahui dulu mengenai beberapa jenis CV yang ada di indonesia. Dan beberapa jenis CV ini yang bisa dilayani oleh biro jasa pembuatan CV di depok ini, berikut diantaranya:

CV Bersaham

Sesuai dengan namanya, perusahaan CV bersaham ini didasarkan atas kepemilikan beberapa lembar saham dari para pendirinya. Yang mana dari kedua pihak sekutu, masing-masing memiliki kewajiban untuk mengambil bagian sahamnya dalam CV.

Namun patut digaris bawahi bahwa sejumlah saham yang sudah diambil tersebut, tidak bisa diperjual belikan kembali. Hal ini mengingat penarikan modal yang sudah disetorkan dalam bentuk saham ini, tidak bisa ditarik secara mudah.

Tujuan adanya saham dalam CV bersaham ini adalah, bisa menjadi langkah pencegahan terjadinya pembekuan modal yang terdapat dalam perusahaan. Jadi hal ini sebenarnya menjadi poin yang menarik untuk bisa membantu akselerasi perusahaan menjadi jauh lebih cepat.  

CV Murni dari biro jasa pembuatan CV

Selanjutnya jenis perusahaan CV yang harus Anda ketahui ada juga jenis CV murni. Yang mana CV murni ini, merupakan salah satu jenis CV tertua yang ada di negara tercinta kita ini. Adapun ciri khas dari CV murni ini sendiri terletak pada hanya terdiri dari satu pihak sekutu aktif, dan yang lain hanya berperan sebagai sekutu pasifnya.  

CV Campuran

Terakhir ada CV campuran yang pada awalnya jenis perusahaan ini mulanya berasal dari sebuah Firma. Dan seiring dengan berjalannya waktu, Firma ini kemudian bertransformasi menjadi sebuah CV, dengan berbagai alasan tertentu. 

Dan biasanya faktor alasan terjadinya perubahan status Firma menjadi CV ini adalah, perusahaan memerlukan modal tambahan untuk aktivitas bisnisnya. Secara otomatis pihak yang berperan sebagai pemberi modal untuk Firma ini, resmi akan menjadi pihak dari sekutu pasif.

Sementara berbagai pihak yang terlibat dari Firma ini, akan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan perusahaan dan akan menjadi pihak sekutu aktifnya.

Kentungan mendirikan CV di biro jasa pembuatan CV

Ketika Anda sudah mantap untuk mendirikan sebuah CV ini, maka berikut ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan:

Bisa memiliki perusahaan tanpa biaya besar dengan biro syarat pendirian

Seperti yang kita ketahui untuk mendirikan perusahaan bonafit seperti PT misalnya, akan memerlukan biaya yang tidak sedikit. Selain itu untuk mendirikan perusahaan berbentuk PT ini, diharuskan untuk melakukan setoran modal awal minimum yang sudah ditentukan.

Lain halnya dengan mendirikan CV, Anda bisa dengan segera memiliki perusahaan meskipun terkendala di permasalahan modal. Menariknya lagi, untuk mendirikan CV ini juga tidak diwajibkan untuk melakukan setoran modal awal layaknya mendirikan PT.

Manajemen usahanya jelas dengan biro jasa pembuatan CV

Mengingat tanggung jawab perusahaan akan ditangani oleh pihak sekutu aktif yang expert dibidangnya, jelas manajemen perusahaan akan menjadi lebih baik. Tanpa ada campur tangan dari pihak sekutu pasif pun, jalannya perusahaan tidak akan mengalami kesulitan malah akan lebih baik.

Mudah mendapatkan tambahan modal usaha

Adakalanya perusahaan akan membutuhkan suntikan dana sebagai modal usaha tambahan bagi bisnisnya. Dengan adanya tambahan modal ini, tentunya bisa membuat arus keuangan perusahaan akan berjalan dengan lebih baik.

Setidaknya ada dua metode untuk mendapatkan suntikan tambahan modal usaha ini. Yang pertama adalah dengan cara menarik investor potensial, dan yang kedua adalah dengan meminjam dana dari Bank.

Keduanya tidak mudah didapatkan bila status perusahaan Anda belum jelas rimbanya. Lain halnya dengan perusahaan yang sudah berbentuk CV ini, akan dipandang lebih profesional sehingga mudah untuk dipercaya oleh para investor dan juga perbankan.

Persyaratan Mendirikan CV

Untuk bisa mendirikan sebuah perusahaan dengan bentuk CV ini, setidaknya ada beberapa hal dulu yang mesti Anda persiapkan. Dan berikut diantaranya:

  1. Sudah mempersiapkan nama CV yang akan digunakan.
  2. Domisili perusahaannya sudah jelas.
  3. Daftar para pengurus CV harus dibuat sesegera mungkin.
  4. Melampirkan maksud dan tujuan didirikannya persuahaan CV Anda.
  5. Sudah pakem dan memiliki kepastian untuk terjun kedalam bidang bisnis yang seprti apa.

Sementara untuk persyaratan administratif dari mendirikan sebuah CV ini, bisa Anda simak sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP atau kartu tanda penduduk dari para pengurus CV
  2. Melampirkan Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dari para pengurus CV
  3. Foto kopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari para pengurus CV
  4. Mencantumkan foto kopi perjanjian sewa jika tempat usaha yang digunakan adalah dengan cara disewa.
  5. Melampirkan fotokopi pelunasan PBB terakhir bila tempat usahanya adalah milik pribadi.
  6. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  7. Adanya foto bangunan tempat di beberapa angle rumah.
  8. Pengajuan izin usaha, dengan izin komersial atau izin operasional usaha. 
  9. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  10. Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
  11. Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)
  12. Angka Pengenal Impor (API)
  13. Akta pendirian perusahaan
  14. Nomor Izin Berusaha (NIB)
  15. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Kesimpulan

biro jasa pembuatan CV

Bila Anda sudah final mau mendirikan CV ini didarah sendiri, makas setidaknya persiapkan uang sekitar Rp10.000.000 an dulu. Namun patokan besaran pembuatan CV ini sendiri, bisa dibedakan atas berbagai macam hal.

Untuk itu biaya kepengurusan CV di daerah dan di ibu kota Jakarta, sejatinya akan terdapat perbedaan yang cukup besar. Bilapun Anda tidak memiliki waktu banyak untuk mendirikan CV ini dari nol, maka bisa serahkan semuanya kepada Officenow.

biro jasa pembuatan CV kini banyak dilirik oleh para milenial. Sebab semuanya sabgat relate sekali dengan pemikirann para pebisnis milenial.