About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Mendirikan CV Kontraktor: Simak 5 Ketentuannya

Cara Mendirikan CV Kontraktor

Office Now – Adanya perubahan peraturan pendirian perusahaan terjadi mulai tahun 2019. Cara mendirikan CV kontraktor dilakukan melalui OSS untuk mendapatkan NIB dan SK Kemenkumham.

Cara Mendirikan CV Kontraktor: Apa Itu CV Kontraktor?

Cara Mendirikan CV Kontraktor: Apa Itu CV Kontraktor?

Sebelum membicarakan lebih jauh mengenai keuntungan mendirikan CV kontraktor, maka terlebih dahulu ketahui pengertian CV kontraktor.

Kontraktor Adalah

Pada dasarnya, kontraktor merupakan badan hukum maupun perorangan yang disewa oleh pemilik proyek. Kontraktor akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Pekerjaan kontraktor terbatas oleh waktu, biaya dan hal lain sesuai dengan kontrak. Kontraktor bangunan tempat tinggal akan mengawasi pembangunan rumah dan proyek perumahan.

Pada umumnya, kontraktor mendapatkan proyek dengan 2 cara. Pertama, penunjukan langsung dari pemilik proyek untuk mengerjakan pembangunan.

Sedangkan cara kedua yaitu melalui lelang yang diselenggarakan oleh pemilik proyek. Pemenang lelang adalah kontraktor mengajukan harga terbaik dan memenuhi kriteria.

Cakupan Jasa Kontraktor

Ada beberapa layanan yang bisa Anda dapatkan dari kontraktor, yaitu:

Jasa Desain

Setelah mendiskusikan dengan pemilik proyek dan melakukan survey lahan, maka kontraktor akan mulai mendesain. Desain dibuat sesuai dengan kebutuhan, keinginan dan budget.

Bangunan dan Material

Kontraktor akan bertanggung jawab terhadap pembersihan lahan, penggalian tanah dan pembuatan sumur resapan. Contoh CV proyek biasanya akan menggunakan alat berat untuk kelancaran proyek.

Renovasi

Kontraktor melakukan renovasi sesuai dengan kesepakatan dengan klien. Kegiatan renovasi mulai dari perombakan baik untuk interior, eksterior dan fasilitas lainnya.

Penerapan Cara Mendirikan CV Kontraktor

Penerapan Cara Mendirikan CV Kontraktor

Sejak berlakunya sistem OSS, maka cara mendirikan CV kontraktor sedikit mengalami perubahan, antara lain:

Menggunakan Sistem Terintegrasi

OSS merupakan sistem yang terintegrasi antara Kemenkumham dengan Direktorat Jenderal AHU. Terkhusus untuk Administrasi Hukum Umum serta terintegrasi dengan KPP.

Pendaftaran Nama

Untuk pendaftaran nama harus dilakukan pengecekan melalui sistem AHU. Pengecekan nama dilakukan oleh notaris, sebab tidak boleh ada kesamaan nama CV. 

Notaris bisa memasukkan calon nama CV ke dalam draft akta pendirian perusahaan. 

SK Kemenkumham

Untuk mendaftarkan CV harus sampai mendapatkan SK terdaftar dari Kemenkumham. Awalnya, untuk mendirikan CV hanya perlu mendapatkan pengesahan dari Pengadilan Negeri.

Ketentuan Mendirikan CV Kontraktor

Ketentuan Mendirikan CV Kontraktor

Cara mendirikan CV perorangan maupun badan hukum harus memenuhi beberapa ketentuan berikut ini:

Ketentuan Modal Mendirikan CV Kontraktor

Pertama, pemilik CV kontraktor harus memenuhi ketentuan modal mendirikan CV kontraktor. Sejumlah modal yang telah disetorkan ke kas perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan.

Kualifikasi Bidang Umum

Untuk kualifikasi perusahaan CV kontraktor penilaiannya berbeda dengan jasa non-konstruksi lainnya. Berikut ini penetapan kualifikasi dengan jenis usaha berbeda, antara lain.

KualifikasiKemampuan KeuanganPengalaman KerjaTenaga AhliPeralatan Konstruksi
KecilMinimal Rp300 jutaMaksimal 2,5 miliar 1 orang PJTBU minimal 6 jenjang dengan SKK.
Jika ada 1 orang PJSKBU minimal SKK jenjang 5.
PJBU merangkap sebagai PJTBU
Untuk 1 Sub klasifikasi.
MenengahMinimal 2 miliarMinimal 2,5 miliar1 orang PJTBU dengan SKK minimal ada di jenjang 7.
1 orang PJSKBU dengan SKK minimal jenjang 6.
2 Sub klasifikasi.
BesarMinimal 25 miliarMinimal 50 miliar1 orang PJTBU dengan SKK untuk minimal jenjang 8.
1 orang lagi untuk SKK minimal jenjang 7 memiliki PJSKBU.
3 sub klasifikasi.

Sedangkan untuk kualifikasi bidang umum harus memenuhi ketentuan ini:

  • Kualifikasi kecil dengan jumlah modal yang disetor antara Rp50 juta sampai Rp500 juta.
  • Sedangkan untuk kualifikasi menengah harus memenuhi modal mulai Rp500 juta sampai Rp10 miliar.
  • Kualifikasi besar harus menyetor modal Rp10 miliar.

Nama Perusahaan

Pemilihan nama CV menggunakan 2 suku kata dan tidak wajib menggunakan EYD. 

Bidang Usaha

Ketentuan selanjutnya pada cara mendirikan CV kontraktor yaitu menentukan bidang usaha. Oleh karena itu, Anda bisa menentukan bidang usaha yang akan dijalankan sesuai dengan KLBI.

Untuk CV hanya bisa mengerjakan konstruksi pada jenis jasa pelaksanaan konstruksi. Sedangkan untuk maksimal bidang usaha CV pada jasa konstruksi lainnya tidak diperbolehkan.

Ketentuan Mendirikan CV Baru

Pemilik usaha yang akan mendirikan CV kontraktor harus memenuhi ketentuan berikut ini:

  • Terlebih dahulu harus menentukan jenis usaha yang akan dijalankan.
  • Maksimal menggunakan 4 kode sub bidang pada jenis usaha yang dipilih sesuai dengan KBLI.
  • Jika ada penambahan sub bidang jasa konstruksi harus dilakukan pada saat perusahaan sudah efektif berjalan.
  • Kualifikasi perusahaan berbentuk CV hanya untuk K1 dengan nilai proyek maksimal Rp300 juta.
  • Namun, Anda bisa mengupgrade kualifikasi tersebut baik untuk K2 atau K3.
  • Ada pembatasan modal yang akan disetor dengan jumlah di atas Rp50 juta.

Syarat Mendirikan CV

Mendirikan CV kontraktor harus memenuhi syarat khusus dan syarat umum, yaitu:

Syarat Umum Mendirikan CV Kontraktor

Untuk persyaratan umum, setidaknya ada 7 syarat mendirikan CV, yaitu:

  • Fotokopi KTP sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • NPWP penanggung jawab perusahaan.
  • Pernyataan domisili bermaterai.
  • Surat pernyataan KBLI bermaterai.
  • Nomor telepon dan email perusahaan.
  • Jika perusahaan dikuasakan, maka harus mencantumkan surat kuasa. Lengkapi juga notulen bermaterai serta kop perusahaan.
  • Harus memiliki akta notaris.

Persyaratan Khusus

Lengkapi juga dengan persyaratan khusus di bawah ini, antara lain:

  • Mengisi formulir pendirian CV melalui OSS.
  • Lampirkan identitas para pemegang saham.
  • Fotokopi bukti setor ke rekening dari salah satu pemegang saham. Serta untuk rincian rencana modal yang akan disetorkan ke kas perusahaan.
  • Menentukan sub bidang yang akan didaftarkan serta dijalankan perusahaan. Ajukan maksimal 4 kode sub bidang.

Sedangkan untuk cara mendirikan CV kontraktor akan mendapatkan output proses, yaitu:

  • Akta pendirian perusahaan.
  • Surat keterangan terdaftar dari Kementerian Hukum dan HAM.
  • Izin usaha jasa kosntruksi, termasuk SKT untuk K1 sampai K3, KTA asosiasi, dan Sertifikat Badan Usaha.
  • Izin lokasi.
  • NPWP.
  • Nomor Induk Berusaha.

Memilih Menggunakan Penyedia Jasa Pendirian CV

Seluruh perizinan cara mendirikan CV kontraktor listrik juga bisa pemilik usaha lakukan secara online. Jika tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus bisa menggunakan penyedia jasa.

Anda hanya perlu mempersiapkan semua persyaratan. Untuk teknis pendaftaran online bisa dilakukan oleh penyedia jasa. 

Lama AHU online akan mempermudah langkah-langkah mengurus tahapan pendirian CV. Beberapa dokumen juga harus Anda siapkan mulai dari NPWP sampai SKDP. 

Beberapa keuntungan menggunakan penyedia jasa pengurusan pendirian CV, antara lain:

  • Lebih praktis dan menghemat waktu bagi para pemilik usaha.
  • Bisa lebih fokus mengembangkan bisnis karena urusan perizinan telah mendapatkan penanganan dari tenaga profesional.
  • Anda akan mendapatkan beberapa dokumen penting perusahaan sesuai dengan paket yang dipilih.
  • Jangka waktu penyelesaian perizinan tepat waktu.
  • Lebih hemat biaya karena Anda tidak perlu bolak-balik ke lembaga yang berwenang.
  • Selain itu, biaya yang Anda keluarkan lebih pasti dan bisa sesuai dengan budget perusahaan.

Cara mendirikan CV kontraktor semakin mudah dengan adanya sistem OSS. Jika tidak memiliki banyak waktu bisa menggunakan penyedia jasa.