About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Sertifikat Badan Usaha yang Perlu Diketahui Secara Detail, Ini Serba-serbinya!

Office Now – Saat usaha milik Anda telah maju dan berkembang. Saat itulah Anda perlu memikirkan untuk mengurus sertifikat badan usaha atau yang biasa disingkat menjadi SBU. Tapi sayangnya, karena ketidaktahuan, banyak pengusaha yang abai dengan hal ini.

Padahal ada banyak fungsi dari tersertifikasinya sebuah badan usaha. Badan usaha yang tersertifikasi ini pun ada banyak jenisnya. Segera simak uraiannya yuk!

Pengertian Sertifikat Badan Usaha

Sertifikat Badan Usaha yang Perlu Diketahui Secara Detail, Ini Serba-serbinya!

Sertifikat usaha merupakan sebuah dokumen yang menyatakan bahwa usaha yang bersangkutan telah mendapat pengakuan secara formal dari Lembaga SBU LPJK.

Lembaga ini bekerja dengan meneliti dan melakukan proses analisis mengenai kelayakan sebuah badan usaha. Kelayakan ini meliputi seluruh divisi aktivitas badan usaha tersebut.

Nah, nantinya perusahaan dari badan usaha yang telah tersertifikasi ini bisa menikmati berbagai jenis keuntungan. Untuk mengetahui berbagai keuntungan tersebut, baiknya ketahui lebih dahulu fungsi-fungsi dari sertifikasi badan usaha. berikut ulasannya.

Fungsi Sertifikat Badan Usaha

Fungsi Sertifikat Badan Usaha

Setidaknya ada delapan fungsi dari tersertifikasinya sebuah badan usaha, diantaranya adalah sebagai berikut :

  • Persyaratan secara hukum dan sebagai satu upaya untuk memenuhi peraturan yang berlaku di sektor Jasa Konstruksi
  • Bukti bahwa badan usaha jasa konstruksi tersebut telah berkompeten dalam bidang usahanya
  • Berfungsi sebagai salah satu persyaratan pendaftaran sebagai perusahaan jasa penunjang migas
  • Sertifikat badan usaha (SBU) mampu dijadikan sebagai salah satu persyaratan dari pendaftaran perusahaan jasa penunjang pertambangan.
  • Berfungsi sebagai salah satu persyaratan penunjang dalam mendirikan perusahaan joint venture dalam rangka PMA bagi BUJK Nasional.
  • Berfungsi sebagai salah satu berkas pelengkap dalam mengikuti kegiatan tender. Baik di perusahaan pemerintahan pusat, daerah, asing maupun swasta.
  • Sertifikat usaha umumnya digunakan sebagai salah satu pelengkap dari persyaratan kerjasama antara Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing dengan yang milik nasional.

Demikianlah beberapa fungsi dari sertifikat usaha. Fungsi-fungsi tersebut secara jelas dan nyata menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki SBU berpotensi untuk bisa semakin berkembang dengan pesat.

Pasalnya berbagai fungsi di atas memberikan keunggulan yang nyata. Beberapa keunggulan yang nampak jelas adalah 

  1. Perusahaan Lebih Dipercaya Oleh Klien
  2. Bisa dan Mampu Bersaing Untuk Mendapatkan Proyek Tender Raksasa
  3. Perusahaan Bisa dan Mampu Memiliki Akses Pinjaman Pembiayaan Tidak Terbatas

Nah, bagaimana sangat menguntungkan bukan bagi perusahaan yang mau mengurus sertifikasi badan usaha? So, tunggu apa lagi? Segera mengurusnya yuk!

Macam-macam Sertifikat Badan

Setelah mengerti dan paham mengenai beragam fungsi dan keunggulan perusahaan yang telah memiliki sertifikat badan usaha 2021 dengan yang belum. Maka dibawah ini akan dijelaskan secara lengkap tentang bermacam-macam sertifikat tersebut.

SBU Konsultan

Sertifikat Badan Usaha jenis ini ditujukan kepada usaha yang membuka jasa konsultan. SBU konsultan memberikan jaminan keprofesionalan dari layanan konsultan bidang tersebut.

Jenis usaha yang bersertifikasi dengan bidang konsultan ini ada banyak. Contohnya, Konsultan Keuangan, Konsultan Tata Kota, sampai ke Konsultan Manajemen Proyek.

SBU Jasa Konstruksi

Untuk jenis usaha konstruksi, hal yang disertifikasi adalah tentang bagaimana manajemen proyek konstruksi yang dijalankannya. Apakah telah sesuai dengan tata aturan yang berlaku mengenai jasa konstruksi, ataukah belum?

Mulai dari bagaimana keprofesionalannya, kompetensi para pekerja proyek konstruksinya, sampai ke manajemen K3-nya. Namun demikian, betapa kompleksnya hal yang perlu disertifikasi, badan usaha konstruksi terus bertumbuh sepanjang masa.

Ini terjadi karena jasa konstruksi berhubungan erat dengan pertumbuhan kota dan desa. Terlebih negara Indonesia sampai saat ini, masih terus bergerak secara aktif dalam bidang pembangunan kota dan desa.

Sehingga badan usaha jasa konstruksi masih terbilang bidang usaha dengan lahan basah. Tidak percaya? Buktikan saja sendiri, bangun perusahaan jasa konstruksi, dan rasakan sendiri sensasinya. 

Tapi jangan lupa urus sertifikat badan usaha jasa konstruksi nya ya.

SBU Konsultan Non Konstruksi

Merupakan klasifikasi sertifikat badan usaha untuk perusahaan yang bergerak dibidang non konstruksi. Jenisnya ada banyak macamnya, tapi yang mudah ditemukan dan mencolok adalah jasa konsultan non konstruksi bidang konsultan bisnis

SBU Spesialis

Pada bidang klasifikasi sertifikat badan usaha Spesialis umumnya perusahaan yang bergerang di bidang usaha kesehatan. Seperti para dokter, dan dokter spesialis contohnya. Pasalnya, para tenaga kesehatan ini memerlukan metode sertifikasi yang khusus.

Tidak seperti klasifikasi jenis lainnya yang memang bisa ditakar dengan baik dan terukur ada pola pastinya. Baik untuk skill maupun kompetensinya. Benar begitu bukan?

Sebagai contoh, pada SBU konstruksi adalah kompetensi para pekerja dalam mengerjakan proyek sesuai dengan aturan baku berstandar internasional dan nasional. 

Tapi, pada SBU spesialis, selain mempertimbangkan aturan baku berstandar dalam dan luar negeri. Harus juga mempertimbangkan tentang ketepatan bentuk treatment yang diberikan dan pelayanan yang berdasarkan rasa kemanusiaan.

Persyaratan Membuat Sertifikat Badan Usaha

Bagaimana, sudah tertarik untuk mengurus sertifikat badan usaha untuk perusahaan yang Anda rintis? Bila jawabannya iya, maka simak step by step dari dokumen yang harus dikumpulkan berikut ini sebagai kelengkapan berkasnya.

Secara umum, apabila belum ada perubahan. Maka ada total 12 berkas dokumen yang harus dilampirkan dalam proses pengurusan SBU, yakni :

  1. Akta Pendirian dan Perubahan Terakhir Perusahaan, serta SK KEMENKUMHAM
  2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  3. NPWP Perusahaan
  4. Surat Keterangan Terdaftar Pajak dan Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
  5. Surat Izin Usaha Perdagangan
  6. Tanda Daftar Perusahaan
  7. KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
  8. Pajak Tahun Terakhir (Terbaru)
  9. Pajak 3 Tahun Terakhir, Meliputi PPN, PPh 21 dan 25
  10. Neraca Akuntan Publik
  11. Pas Foto Penanggung Jawab Perusahaan
  12. Daftar Riwayat Hidup dan Ijazah Terakhir Para Penanggung Jawab Perusahaan

Demikianlah keduabelas poin dari berkas dokumen administrasi yang harus disediakan dalam proses pengurusan sertifikat badan usaha.

Banyaknya berkas yang harus disediakan dan dijadikan pelengkap memberikan bukti tentang sebuah pertanyaan selentingan mengenai SBU. seperti, “Apa Itu SBU Sertifikat Badan Usaha?”

Pertanyaan ini beredar tentu saja asal mulanya dari para pengusaha yang belum tentu paham dan mengerti akan pentingnya sertifikat badan usaha. Ini bisa saja terjadi karena para pengusaha menganggap SBU sebagaimana layaknya sertifikat lain-lainnya.

Padahal tidak, sudah ada banyak contoh sertifikat badan usaha yang akhirnya mampu menghantarkan perusahaan ke depan pintu kesuksesan dari pertumbuhan usaha. Mulai dari bisa mendapatkan akses masuk ke acara tender perusahaan PMA misalnya.

Kemudian, bisa mendapatkan proyek lelang dari kementerian, sebutlah contoh PUPR. Untuk proyek pemeliharaan konstruksi taman kota, atau hal lainnya. 

Apapun itu, sertifikat badan usaha merupakan salah satu berkas yang bisa membuat perusahaan menjadi semakin bertumbuh dan berkembang dengan pesat. Sekian.

Penulis: Lyla Iswara