About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Izin SIUP, Ketahui Apa Saja Syarat dan Tahapannya

Izin SIUP

Office Now-Beberapa tahun terakhir sektor usaha mengalami peningkatan secara signifikan. Sejalan dengan kesadaran mengurus izin SIUP untuk melengkapi dokumen resmi perusahaan. Hal ini menjadi bukti bahwa menaati aturan pemerintah juga akan mendapatkan perlindungan hukum.

Pengertian SIUP

Pengertian Izin SIUP

Surat izin merupakan surat yang diberikan kepada badan usaha untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan. Pemilik badan usaha baik secara pribadi maupun kelompok harus memilikinya. 

Memiliki izin ini sebagai bukti pengesahan dari sebuah bisnis yang berjalan. Tanpa memiliki izin SIUP tersebut bisnis akan dianggap sebagai usaha yang ilegal. 

Menurut peraturan perundang-undangan Permendag nomor 36 tahun 2007, pelaku usaha harus memiliki izin untuk bisa menjalankan kegiatan usahanya. Pejabat yang berwenang akan memberikan surat izin perdagangan kepada pemilik usaha.

Sehingga status usaha tersebut berjalan legal dan sah karena sudah mengantongi izin dari pemerintah. Tidak hanya pemilik usaha skala besar saja yang wajib memilikinya. Usaha skala kecil juga harus memiliki izin usaha perdagangan.

Jenis-Jenis Izin SIUP

Jenis-Jenis Izin SIUP

Izin SIUP online menurut jenisnya terbagi menjadi beberapa kategori berdasarkan modalnya, yaitu:

Izin SIUP Mikro

Surat izin usaha untuk kategori mikro berlaku untuk pemilik usaha yang memiliki modal lebih dari Rp50 juta. Selain itu juga untuk usaha yang memiliki netto maksimal sebesar Rp500 juta.

Izin SIUP Kecil

Sedangkan untuk usaha dalam kategori menengah berlaku untuk usaha dengan modal antara Rp50 juta sampai Rp500 juta.

SIUP Menengah

Jenis usaha yang memiliki kekayaan modal antara Rp500 juta sampai Rp10 miliar juga wajib memiliki izin SIUP.

SIUP Besar

Jenis surat izin usaha ini diperuntukkan kepada setiap pemilik usaha yang memiliki modal mencapai 10 miliar. 

Fungsi Izin SIUP

Secara umum, fungsi dari surat izin usaha perdagangan adalah sebagai berikut:

  • Surat izin tersebut berfungsi sebagai alat pengesahan sebuah kegiatan usaha. Oleh karena itu, usaha yang berjalan harus sesuai dengan izin SIUP.
  • Untuk syarat mendapatkan kesempatan mengikuti lelang yang diselenggarakan oleh pemerintah.
  • Perdagangan yang berkaitan dengan ekspor dan impor. Kegiatan tersebut akan berjalan lancar apabila pelaku usaha sudah memiliki surat izin usaha perdagangan.

Manfaat Izin SIUP Untuk Pengusaha

Manfaat Izin SIUP Untuk Pengusaha

Sedangkan manfaat yang akan dirasakan oleh pengusaha, yaitu:

Perlindungan Hukum

Izin SIUPL akan berbeda lagi peruntukannya. Sedangkan untuk pelaku akan mendapatkan perlindungan hukum. Tujuan dari perlindungan hukum ini adalah agar usaha terbebas dari penertiban liar yang sering terjadi.  

Jika kemudian hari terjadi sengketa, maka surat izin usaha perdagangan ini bisa menjadi pegangan. Serta bisa menjadi bukti atas legalitas dari usaha yang sedang berjalan.

Mudah Meminjam Modal

Memiliki Izin SIUP akan memudahkan pengusaha untuk melakukan proses peminjaman modal di sebuah bank. Juga termasuk saat ingin berpartisipasi dalam sebuah lelang maupun tender.

Kredibilitas

Memiliki surat izin usaha perdagangan telah menjamin legalitas dari sebuah usaha. Hal ini juga akan berpengaruh terhadap kredibilitas dari perusahaan. Sehingga akan meningkatkan kepercayaan klien maupun investor. Bukan tidak mungkin akan memberikan pengaruh terhadap penjualan yang semakin meningkat.

Tata Cara dan Persyaratan Mengurus Izin SIUP

Beberapa tahapan yang harus Anda perhatikan ketika akan mengurus izin SIUP MB, antara lain:

  • Pemilik usaha bisa mengurus penerbitan akta pendirian terlebih dahulu. Setelah mendapatkan persetujuan dari lembaga terkait, maka akan mendapatkan domisili serta NPWP dari badan usaha.
  • Untuk mengurus izin SIUP Anda bisa mengurusnya sendiri maupun melalui kuasa. Sesuaikan dengan PTSP lokasi usaha yang sedang berjalan. 
  • Pada langkah selanjutnya Anda bisa mengisi formulir pendaftaran. Jangan lupa untuk menyertakan tanda tangan di atas materai Rp6000.
  • Isilah beberapa pernyataan sesuai kebutuhan untuk permohonan surat izin usaha perdagangan.

Untuk PT

Selain tahapan tersebut, Anda juga harus menyiapkan beberapa persyaratan terkait dokumen, yaitu:

  • Untuk izin SIUP di OSS, Anda harus menyiapkan fotokopi dari akta pendirian dari badan usaha. Akta pendirian harus mendapatkan persetujuan dari instansi terkait yang memiliki kewenangan.
  • Melampirkan fotokopi KTP dari direktur.
  • Sertakan juga NPWP dari para direktur.
  • Fotokopi NPWP badan usaha juga harus terlampir.
  • Anda harus melengkapinya dengan fotokopi domisili usaha.
  • Neraca dari perusahaan Anda.
  • Syarat terakhir adalah pas foto direktur 3X4 sebanyak 2 lembar. 

Untuk Koperasi

Berbeda lagi persyaratan izin SIUPal, begitu pula dengan SIUP untuk koperasi akan lebih sedikit jumlahnya. Simak dokumen berikut ini untuk mengajukan surat izin usaha perdagangan untuk koperasi.

  • Anda harus menyertakan KTP dari dewan pengurus serta pengawas dari koperasi.
  • Selain itu, sertakan fotokopi NPWP serta akta pendirian koperasi.
  • Daftar susunan dewan pengurus.
  • Wajib menyertakan fotokopi dari SITU yang dikeluarkan pemerintah setempat.
  • Izin SIUP untuk koperasi harus melampirkan neraca koperasi. 
  • Materai Rp6000.
  • Melampirkan pas foto dari direktur tama.
  • Jika ada izin terkait seperti AMDAL juga harus Anda sertakan.

Perusahaan Perseorangan

Anda yang memiliki perusahaan perseorangan juga wajib memiliki izin SIUP adalah yang sifatnya wajib. Siapkan beberapa dokumen untuk syarat administrasi berikut ini:

  • Siapkan fotokopi dari KTP pemegang saham.
  • Fotokopi NPWP.
  • Menyertakan fotokopi dari SITU setelah mendapatkannya dari pemerintah daerah sesuai lokasi usaha.
  • Wajib untuk pelaku usaha menyertakan neraca perusahaan.
  • Untuk mendapatkan izin usaha juga harus melengkapinya dengan materai Rp6000.
  • Jangan lupa untuk melampirkan pas foto dari direktur utama sebanyak dua lembar dengan ukuran 4X6.
  • Surat izin lain yang terkait dengan usaha perseorangan yang Anda jalankan.

Perseroan Terbuka

Usaha perseroan terbuka tentunya berbeda dalam hal mengurus izin SIUP B2. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menyimak syarat apa saja yang harus disiapkan.

  • Lengkapi persyaratan pertama dengan fotokopi dari direktur utama dan penanggung jawab perusahaan.
  • Fotokopi surat izin SIUP sebelum memilih menjadi perseroan terbuka.
  • Lengkapi juga dengan fotokopi akta pendirian serta surat persetujuan status perseroan tertutup menjadi terbuka. 
  • Tidak hanya persyaratan itu saja, melainkan juga surat tanda penerimaan laporan keuangan tahunan dari perusahaan. 

Menggunakan Sistem OSS

Setelah persyaratan izin SIUP sudah lengkap, Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya. Aturan baru yang berlaku telah memberikan kemudahan kepada para pemilik usaha dalam memperoleh izin.

Dasar hukum dari sistem OSS ini ada pada Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018. OSS berperang sebagai gerbang dari sebuah sistem pelayanan pemerintah yang telah ada sebelumnya.

Melalui sistem Online Single Submission ini, akan meneruskannya kepada pemerintah daerah yang terkait. Sebelum bisa melanjutkan proses memperoleh surat izin usaha perdagangan, terlebih dahulu harus memiliki Nomor Induk Berusaha. 

Selain berfungsi sebagai nomor induk, NIB juga memiliki fungsi sebagai identitas dari pelaku usaha. Pelaku usaha bisa mendaftar untuk bisa mendapatkan NIB tersebut. 

Terdapat fungsi lain dari TDP, yaitu sebagai angka pengenal impor serta akses kepabeanan. Izin SIUP memberikan banyak keuntungan untuk pemilik usaha. Sehingga setelah berlakunya sistem OSS, tidak ada lagi alasan untuk tidak memilikinya.