About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Biaya Pembuatan Akta Notaris Yayasan, Lebih Kecil Daripada PT atau CV

Biaya Pembuatan Akta Notaris Yayasan

Office Now – Salah satu lembaga yang memerlukan tanda legalitas adalah yayasan. Namun, organisasi ini memiliki sifat yang berbeda dengan yang lainnya. Izin yang diberikan oleh Kemenhumkam juga merupakan penanda bahwa organisasi ini memiliki perlindungan hukum untuk melaksanakan kegiatannya. Oleh karena itu juga memerlukan biaya pembuatan akta notaris yayasan.

Seperti layaknya badan usaha lainnya, yayasan juga memerlukan izin usaha yang akan menjadi perlindungan baginya ketika melaksanakan seluruh kegiatannya. Yayasan juga memiliki maksud dan tujuannya yang bersifat sosial, keagamaan, pendidikan, kemanusiaan, dan yang lainnya.

Berapa Besarnya Biaya Pembuatan Akta Notaris Yayasan

Berapa Besarnya Biaya Pembuatan Akta Notaris Yayasan

Biasanya pendirian yayasan dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang memiliki kesamaan tujuan dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan, Oleh karena sifatnya itu, segala kepentingan atau tujuan pribadi orang tidak akan mempengaruhi tujuan berdirinya suatu yayasan.

Oleh karena itu, yayasan sebagai suatu badan hukum privat yang bergerak dalam bidang sosial dan kemanusian tetap membutuhkan dana. Semuanya digunakan sebagai biaya pembuatan akta notaris yayasan yang besarnya berbeda-beda setiap wilayah.

Biaya pembuatan akta notaris yayasan pun bervariasi pada suatu daerah. Biasanya berkisar antara Rp2 juta hingga 5 juta rupiah. Waktu untuk pengerjaan untuk mengurus hingga selesai pun berkisar hanya 1- 2 minggu saja, bergantung pada banyaknya yang mengajukan pembuatan akta pada notaris.

Biaya lainnya yang perlu adalah Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP yang besarnya adalah Rp100.000 persetujuan. Selain itu, ada pula biaya Pengesahan Akta Pendirian Yayasan dengan beberapa rincian sebagai berikut:

  1. Kekayaan yayasan yang dipisahkan dimulai Rp10 juta yaitu Rp200.000 per pengajuan yang dilakukan oleh pemohon.
  2. Pengesahan Akta Pendirian Yayasan yang Kekayaannya dipisahkan mulai Rp25 juta hingga paling banyak Rp1 miliar yaitu besarnya Rp300.000 per pemohon.
  3. Pengesahan Akta Pendirian Yayasan yang Kekayaannya dipisah lebih dari Rp25 miliar yaitu besarnya Rp500.000 per pengajuan.

Apa Itu Yayasan?

Yayasan merupakan suatu badan hukum yang memiliki kekayaan yang terpisah. Tujuan pendiriannya adalah kegiatan sosial dan tidak mengumpulkan keuntungan atau profit dari semua aktivitasnya. Kendati demikian, organisasi ini wajib memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari Kemenhumkam. Dengan demikian, akan tetap memerlukan biaya untuk mendirikannya, walaupun tidak semahal PT atau CV.

Pendirian yayasan dapat menggunakan bentuk lembaga formal atau informal. Biasanya tujuan pendiriannya adalah kegiatan sosial, yaitu rumah sakit, panti jompo, pelayanan sosial, panti asuhan, serta pendidikan. Oleh karenanya tidak memerlukan persyaratan dan prosedur yang sulit.

Salah satu penyebabnya adalah biasanya biaya untuk mendirikan yayasan berasal dari sumbangan berbagai sumber yang tidak terikat langsung dengan modal pendiriannya.

Tahapan Pendirian Yayasan 

Tahapan Pendirian Yayasan

Tak jauh berbeda dengan pendirian badan hukum lainnya yang memerlukan beberapa langkah. Untuk mendirikan suatu yayasan, memerlukan tiga tahapan, yaitu: 

  1. Nama Yayasan

Siapkanlah tiga nama calon nama yayasan. Satu sebagai cadangan jika dalam sistem ternyata yayasan lain sudah menggunakannya. Tentukan pula visi dan misi, serta fokus bidang gerak. Karena ini akan menjadi lampiran pada pembuatan akta pendirian notaris.

  • Pemisahan Modal

Pendirian Yayasan yang dapat dilakukan baik perorangan atau badan hukum lainnya dengan melakukan pemisahan kekayaan pendirinya dengan kekayaan yayasan tersebut. Prosesnya bersama notaris, kecuali yang ada hubungannya dengan orang asing, akan mengikuti peraturan pemerintah.

Minimal kepemilikan modal adalah Rp10 juta rupiah untuk keseluruhan pendirinya adalah warga negara Indonesia. Sementara untuk warga negara asing besarannya minimal Rp100 juta. Modalnya dapat berupa tanah, uang, maupun benda berharga yang telah disepakati oleh pendiri dan pengurus lainnya.

  • Struktur Kepengurusan

Selanjutnya adalah menentukan struktur kepengurusan yang terdiri dari badan pengawas, pembina, dan pengurus.. Ketiganya memiliki tugas serta fungsi yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Oleh karenanya, tidak boleh ada yang merangkap jabatan antara ketiganya. Biasanya lama memegang jabatan tersebut adalah lima tahun.

  • Membuat Akta Pendirian Notaris

Setelah mendapatkan akta pendirian, tahapan kedua adalah pengesahan status badan hukum yayasan oleh Kemenkumham.

  • Tanda Daftar Dinas Sosial

Yayasan juga wajib memiliki bukti daftar yang dari Dinas Sosial. Caranya dengan mengajukan permohonan kepada instansi terkait. Syarat dokumennya adalah salinan akta notaris pendirian, surat keterangan susunan kepengurusan yayasan, keterangan domisili dan rencana serta program kerja tahunan.

  • Berita Negara

Tahapan terakhir adalah mengumumkannya pada tambahan berita negara.

Syarat Pendirian Yayasan dan Biaya Pembuatan Akta Notaris Yayasan

Syarat Pendirian Yayasan

Agar dapat mendirikan sebuah yayasan, maka Anda harus menyiapkan berbagai persyaratan administratif yang cukup sehingga prosesnya berjalan lancar. Adapun ketentuan adalah sebagai berikut:

  1. Jumlah Pendiri

Pendiri sebuah yayasan boleh terdiri dari  satu orang atau lebih, Bahkan dapat sebuah badan hukum pun dapat mendirikannya, dengan syarat adanya pemisahan harta kekayaan antara pendiri dan yayasan. Jika salah satu pendirinya WNA, maka mengikuti ketentuan pemerintah.

  • Kekayaan Yayasan 

Syarat lainnya adalah adanya jumah aset yang terpisah antara milik pendiri dengan yayasan tersebut. Oleh karena itu yayasan harus memiliki nilai paling kecil Rp10 juta, jika pendirinya adalah WNI. Jika WNA, maka kekayaan awal minimal Rp 100 juta yang dapat dibuktikan melalui surat pernyataan pengurus.

  • Akta Notaris Pendirian Yayasan

Akta Notaris merupakan syarat wajib untuk pembuatan badan hukum, termasuk yayasan. Ketentuannya adalah berupa akta notaris serta memakai bahasa Indonesia. Para pendiri akan menandatangani akta ini.

Keterangan yang tercantum pada akta pendirian ini adalah nama struktur kepengurusan, nama yayasan yang sah, tujuan kegiatan, lokasi, jumlah kekayaan, dan domisili. Selanjutnya, Notaris akan mengirimkan permohonan legalitas kata pada Kemenhumkam paling lama 10 hari setelah penandatanganan itu.

  • Pembuatan NPWP

Setelah mendapatkan akta pendirian, maka langkah selanjutnya adalah mengurus NPWp lembaga pada kantor pajak terdekat. Adapun dokumen persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Mengisi formulir pengajuan NPWP pada kantor pajak terdekat
  • Fotokopi kartu nomor pokok wajib pajak pendiri atau ketua yayasan dan pengurus.
  • Selanjutnya bawalah berkas tersebut ke kantor pajak setempat. Dalam waktu beberapa hari, NPWP yayasan akan selesai.
  • Kelengkapan Dokumen lainnya
  • Adapun dokumen lain yang perlu yayasan persiapkan adalah sebagai berikut:
  • Rencana dan program kerja tahunan yayasan sesuai dengan arah misinya
  • Fotokopi KTP ketua dan pengurus yayasan
  • Denah gedung
  • Surat keterangan domisili yayasan
  • Salinan Izin Mendirikan Bangunan
  • Surat keterangan kepemilikan lokasi yayasan, apakah miliki sendiri atau menyewa

Tujuan Pendirian Yayasan

Dengan mendirikan yayasan yang bertujuan sosial, maka dapat membantu meringankan dan menyelesaikan masalah yang ada pada masyarakat sekitar. Hal ini tentu saja harus sesuai dengan program kerja tahunan tersebut. Dengan adanya legalitas ini, maka semua aktivitas akan mempunyai tanggung jawab hukum.

Dengan tujuannya yang tidak mengumpulkan laba, maka biaya pembuatan akta notaris yayasan pun tidak terlalu besar. Selain karena modal awal yang tidak perlu besar, juga karena seringkali merupakan sumbangan dari beberapa orang yang tentu biasanya tidak berhubungan langsung dengan kekayaan yayasan.