About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Buat SIUP Online atau Offline? Berikut 5 Poin Pertimbangannya

Office now – Ada surat-surat yang wajib diurus oleh seorang wirausaha. Salah satunya adalah Surat Izin Usaha Perusahaan atau yang biasa disebut SIUP. Nah, bagi para pelaku usaha yang ada di Jakarta, tahukah tata cara buat SIUP online Jakarta? 

Definisi SIUP-Surat Izin Usaha Perusahaan

Buat SIUP Online

Untuk memulai suatu usaha, seseorang tidak hanya perlu menyiapkan tempat atau barang dagangan. Perlu persiapan yang matang, termasuk buat SIUP online atau offline, supaya tidak terganjal masalah hukum,

Iya, masalah hukum, karena untuk usaha yang bergerak di bawah nama perusahaan perlu legalitas secara hukum. Urusan legalitas tentu saja terkait dengan izin usaha yang sering disebut SIUP atau Surat Izin Usaha. 

Surat ini berisi izin operasional untuk perusahaan atau badan untuk melakukan kegiatan perdagangan berupa barang atau jasa. SIUP diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan menurut tempat usaha tersebut berada. Para pemilik usaha baik perorangan, CV, PT hingga BUMN juga, wajib mengantongi SIUP agar sah dan legal.

Manfaat dan Kegunaan Pembuatan SIUP

Selain sebagai alat bagi pemerintah untuk mendata keaktifan usaha dalam menjual barang dan jasa, ada beberapa manfaat lain SIUP.

Berikut beberapa manfaat dari SIUP:

  1. Bukti otentik legal dan sah atas perusahaan yang diberikan oleh pemerintah
  2. Salah satu syarat untuk ikut serta dalam kegiatan lelang yang diselenggarakan langsung oleh pemerintah
  3. Alat untuk mempermudah kegiatan ekspor dan impor
  4. Kemudahan pengaksesan dana sebagai sumber modal 
  5. Syarat pendukung untuk pengurusan administrasi
  6. Kemudahan pengembangan bisnis
  7. Meningkatkan kredibilitas perusahaan

Perkecualian, Perusahaan yang Tidak Perlu Buat SIUP Online maupun Offline

Akan tetapi, tidak semua pengusaha wajib membuat SIUP. Berikut kriteria buat yang tidak wajib memiliki SIUP:

  1. Perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di luar sektor perdagangan;
  2. Kantor Cabang dan juga Kantor Perwakilan;
  3. Perusahaan perdagangan mikro dengan kriteria:
    • Usaha Perseorangan atau persekutuan;
    • Kegiatan usaha yang diurus serta dikelola oleh pemilik atau anggota keluarga dan;
    • Memiliki kekayaan bersih maksimal  Rp 50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).

SIUP bisa dibilang adalah dokumen opsional dan tidak wajib bagi pengusaha.

Jenis-Jenis SIUP

Ada 4 jenis Surat Izin Usaha Perusahaan. Pastikan tidak salah mengurus SIUP sesuai jenis usaha. Keempat jenis SIUP ini berdasarkan tingkat kekayaan, dan besaran modal milik badan usaha tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

SIUP Mikro bersifat opsional

Bagi para pengusaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih kurang dari Rp 50 juta.

SIUP Kecil

Bagi para pengusaha dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 50 juta hingga Rp500 juta.

SIUP Menengah

Bagi para pengusaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.

SIUP Besar

Bagi para pengusaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih yang mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Syarat untuk Buat SIUP Online maupun Offline

Adapun syarat mengurus SIUP berbeda-beda tergantung jenis usaha pada saat pengajuan, antara lain: 

Perusahaan Milik Perorangan

  • E-KTP asli dan fotokopi milik pemegang modal.
  • NPWP (asli dan fotokopi) milik yang bersangkutan.
  • Surat Keterangan Domisili. Jika berada di Sidoarjo dapat buat SIUP online Sidoarjo agar sesuai.
  • Materai Rp 6000.
  • Neraca/laporan keuangan perusahaan.
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  • Kelengkapan izin lainnya.

Perseroan Terbatas (PT)

  • Fotokopi dan E-KTP asli dari pemilik sumber modal atau selaku direktur utama.
  • Apabila penanggung jawabnyaperempuan, maka perlu menyertakan fotokopi dan Kartu Keluarga asli.
  • Fotocopy NPWP beserta aslinya.
  • Surat Keterangan Domisili. Apabila berada di Bandung bisa membuat SIUP online Bandung nantinya.
  • Fotokopi dan Akta Pendirian PT yang asli dan sudah mendapat pengesahan dari Kemenkumham.
  • Fotokopi beserta SK Pengesahan Badan Hukum yang asli dan sudah mendapat pengesahan Kemenkumham.
  • Izin prinsip.
  • Surat izin gangguan (HO)
  • Neraca/laporan keuangan perusahaan.
  • Materai Rp6000.
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  • Kelengkapan izin lainnya.

Koperasi

  • E-KTP asli dan fotokopi dari pemilik saham atau pemegang modal.
  • Fotokopi dan NPWP asli yang bersangkutan.
  • Fotokopi dan Akta Pendirian Koperasi yang asli.
  • Daftar nama susunan Dewan Pengurus beserta Dewan Pengawas.
  • Surat Keterangan Domisili. Misal pelaku usaha yang memiliki usaha di Surabaya tentu saja dapat membuat SIUP online Surabaya nanti.
  • Laporan keuangan koperasi.
  • Materai Rp6000.
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  • Kelengkapan izin lainnya.

Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk)

  • E-KTP asli dan fotokopi dari pemilik saham atau pemegang modal.
  • Fotokopi SIUP sebelum menjadi Tbk.
  • Fotokopi akta notaris pendirian perusahaan dan perubahannya. Selain itu perlu juga menyertakan surat persetujuan perubahan perusahaan dari tertutup menjadi terbuka. Penerbitan surat inimerupakan kewenangan Kemenkumham.
  • Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal bahwa perusahaan telah melakukan sistem penawaran secara luas dan terbuka.
  • Fotokopi STP Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan berupa fotokopinya.
  • Pas foto direktur utama atau pemegang saham, ukuran 4×6  sebanyak 2 lembar.

Prosedur Buat SIUP Online dan Offline

Buat SIUP Online

Setelah semua persyaratan administrasi lengkap, pelaku usaha baru bisa membuat SIUP. Ada dua cara yang bisa menjadi opsi untuk pembuatan SIUP. Bisa secara offline dengan datang langsung ke kantor Dinas Perdagangan atau online. 

Cara Buat SIUP Online

Pelaksanaan prosedur ini melalui OSS online dan membuat pengusaha tidak harus mendatangi kantor Dinas Perdagangan sehingga lebih menghemat waktu. 

Berikut panduan untuk pembuatan SIUP melalui online OSS: 

  • Masuk ke sistem OSS terlebih dahulu untuk pendaftaran dengan cara melakukan pengisian data pribadi dan melakukan verifikasi e-mail.
  • Login akun yang telah terverifikasi dan lakukan pengisian data perusahaan yang mencakup pemegang saham, kepemilikan modal, nilai investasi, dan lainnya.
  • Pastikan bahwa data yang dimasukan sudah benar dan valid, sistem OSS akan menerbitkan NIB 

Cara Buat SIUP Offline

Prosedur pembuatan SIUP ini harus melalui Kantor Dinas Perdagangan dengan syarat:

  • Bawa semua kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk pengambilan form pendaftaran.
  • Lakukan pengisian form pendaftaran secara tepat dan lengkap, jangan lupa tanda tangan di atas materai.
  • Melakukan pembayaran biaya SIUP tergantung kualifikasi dan domisili. 
  • SIUP dapat diambil setelah 2 minggu dari pengajuan, apabila semua persyaratan sudah benar dan valid.

Taksasi Biaya Serta Masa Berlaku SIUP

Pemerintah tidak menetapkan standar nasional untuk biaya SIUP karena setiap wilayah bisa berbeda nominalnya. Jadi pelaku usaha bisa mengecek langsung biayanya saat mengurus SIUP. 

SIUP tidak memerlukan perpanjangan selama perusahaan masih menjalankan usaha terkait alias berlaku seumur hidup. Aturan ini makin mempermudah pelaku usaha untuk melakukan kegiatan operasional tanpa perlu merasa terkendala dengan urusan administrasi.

Nah, ternyata tidak sulit membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) ini. Pastikan saja semua persyaratan sudah lengkap saat mengajukan SIUP.

Kemajuan teknologi berikut pandemi membuat segala sesuatu beralih secara online, tak lagi tatap muka. Termasuk salah satunya adalah buat SIUP online. Kalau Anda lebih tertarik dengan cara yang mana, online OSS atau datang langsung ke kantor Dinas Perdagangan? 

Penulis: Lyla Iswara