About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Membuat PT Hanya Dalam Delapan Langkah Mudah, Ikuti Tipsnya!

Cara Membuat PT

Office Now – Tidak banyak yang tahu mengenai cara membuat PT yang menyebabkan sebagian perusahaan enggan mendaftarkan bisnisnya. Padahal mengurus legalitas sebenarnya bukanlah hal yang sulit dilakukan terlebih jika mengingat benefit yang akan diberikan pada pengusaha berbadan hukum. Untuk lebih jelasnya silahkan simak informasi penting di bawah ini.

Begini Langkah Mudah Cara Membuat PT, Catat!

Begini Langkah Mudah Cara Membuat PT, Catat!

Selayaknya mengurus administrasi negara lain, sebagai cara membuat PT perorangan pun diperlukan kelengkapan dokumen terkait sebagai bagian dari prosedur bernegara. Pemerintah kini telah memangkas beberapa tahapan sehingga mempermudah pengusaha mendapatkan legalitas usahanya.

Di samping itu sistem ini pun juga dapat dilakukan secara online melalui situs oss.go.id. Sehingga dapat diurus di mana pun dan kapan pun selama perangkat terhubung ke layanan internet. Untuk dokumen yang diminta, pemohon hanya tinggal melakukan penguduhan ke akun pendaftaran yang telah dibuat sebelumnya.

Membuat nama PT yang terdaftar

Hal pertama yang harus dilakukan dalam pembuatan PT ialah mengajukan nama perusahaan terlebih dahulu. Jadi nama yang akan digunakan harus dipesan terlebih dahulu dan proses ini membutuhkan jasa notaris. Pengajuan ini melibatkan sejumlah instansi terkait yakni:

  • Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU)
  • Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)
  • Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Apabila telah mendapatkan persetujuan dari ketiga lembaga tersebut, maka nama PT dianggap sudah sah di mata hukum. Memberikan nama pun tidak boleh sembarangan di mana pemilik hendaknya mengacu pada kriteria sebagai berikut:

  • Dalam cara membuat PT sendiri mau pun kongsi, pendiri hendaknya menggunakan sekurang-kurangnya tiga suku kata.
  • Untuk perseroan yang mana tidak melibatkan pemodal asing, suku kata tersebut harus terdiri dari kata baku dalam Bahasa Indonesia.
  • Pastikan memberi nama PT yang unik sehingga tidak sampai kembar dengan nama-nama yang pernah ada. Selain itu penamaan perusahaan juga hendaknya mencerminkan bidang usaha yang digeluti perseroan. Sehingga orang akan langsung bisa menerka ketika mendengar nama PT itu sebagai bagian dari cerminan produk yang dipasarkan.

Cara membuat PT dengan pengurusan akta pendirian

Cara Membuat PT dengan Pengurusan Akta Pendirian

Selanjutnya baik cara membuat PT mau pun CV sama-sama harus membuat akta pendirian usaha. Dokumen ini bisa dibuat di notaris setelah proses penamaan usaha diselesaikan dengan lancar. Sebelum akta disahkan, terlebih dahulu notaris akan memproses perancangan draftnya untuk kemudian dijadikan akta resmi.

Pada tahap ini, pemilik bisa memberikan beragam masukan dan ide terkait bisnis yang akan dijalankan dan dituang ke dalam akta. Ada beberapa poin yang biasanya ditegaskan dalam dokumen ini antara lain:

  • Pendiri harus memahami betul apa tujuan dari berdirinya bisnis tersebut dan hal-hal konkret apa saja yang hendak dilakukan untuk mencapainya.
  • Kemudian jenis bidang usaha apa yang akan digeluti oleh perusahaan sebagaimana tujuan didirikannya perusahaan.
  • Dalam perseroan pastinya memiliki dewan direksi yang menjadi bagian dari tim pelaksanaan PT. Dalam akta juga harus memuat apa saja peran masing-masing direksi serta sebatas mana pertanggung jawaban mereka terhadap perusahaan.
  • Pendiri PT berusia minimal 17tahun dan telah memiliki KTP sebagai bagian dari dokumen pesyaratan yang nanti disetorkan.

Melaksanakan penyetoran modal

Nanti setelah pemberian nama disetujui dan akta pendirian resmi benar-benar telah diterbitkan, cara membuat PT perseorangan berikutnya adalah penyetoran modal. Dulunya sebuah perseroan harus memiliki minimal 50juta rupiah sebagai modal. Yang mana dari modal dasar tersebut sebanyak 25persennya harus diserahkan kepada lembaga negara sebagai bagian dari pajak.

Namun kini peraturan tersebut telah dirubah. Penyelenggaraan kini mengacu kepada PP No. 29 Tahun 2016. Aturan itu menerangkan tentang perubahan modal dasar untuk membuat PT tidak lagi mematok angka 50juta. Dengan begitu hasil nominal dari persentasenya pun juga akan lebih variatif.

Nominal modal tersebut kini lebih fleksibel dan dapat dirundingkan oleh pendiri dengan pihak terkait sesuai kemampuan keuangan perusahaan. Jadi dengan uang kecil pun sebuah perseroan sudah dapat berdiri.

Hal ini dilakukan lantaran pemerintah ingin meningkatkan minat masyarakat dalam membuat perusahaan berpayung hukum. Dengan begitu para pelaku usaha bisa mendapatkan hak-haknya yakni perlindungan negara sebagaimana ketentuan yang berlaku. Nominal modal awal ini nantinya akan menentukan golongan PT yaitu:

  • Perseroan kecil dengan modal kurang atau sama dengan 500juta rupiah.
  • PT sedang yang memiliki penyetoran modal antara 500juta hingga 10miliar rupiah.
  • Sedangkan untuk perusahaan besar harus mempunyai modal melebihi 10miliar rupiah.

Mendapat pengesahan dari Menteri terkait sesuai cara membuat PT

Mendapat Pengesahan dari Menteri Terkait Sesuai Cara Membuat PT

tata cara membuat perseroan selanjutnya ialah menunggu persetujuan pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM. Proses peresmian tersebut melibatkan notaris di kementerian. Setelah disahkan maka selanjutnya Surat Keputusan pun terbit.

Pengesahan ini dimagsud agar keberadaan PT memperoleh legalitas dari negara sebagaimana subjek hukum baru. Dengan begitu mereka harus memenuhi hak dan kewajiban pada negara sebagai bentuk ketaatannya.

Pelengkapan surat keterangan domisili perseroan

Setelah keberadaan PT disahkan Menteri, maka pengusaha harus membuat surat keterangan domisili yang merujuk pada alamat perusahaan. SKDP ini berlaku selama setahun dan bisa dilakukan perpanjangan apabila tidak berpindah lokasi. Dokumen ini memudahkan pemerintah dalam melacak keberadaan setiap usaha serta alamat untuk berkorespondensi.

Membuat NPWP perusahaan untuk cara membuat PT

Agar memperoleh hak PT pun tentu perlu memenuhi kewajibannya, dalam hal ini pembayaran pajak kepada negara. Untuk itu perusahaan mutlak memerlukan NPWP yang merupakan ID sebagai peserta wajib pajak.

Mengurus kelengkapan Tanda Daftar Perusahaan

Prosedur cara membuat PT dengan mudah berikutnya ialah mengurus TDP yang bisa dilakukan oleh kantor pusat hingga kepala cabang. Khusus untuk kantor cabang juga memerlukan akta pendirian cabang. Dokumen ini berisikan susunan pimpinan cabang dan pernyataan surat tugas dari direksi pusat.

Data-data yang dilengkapi untuk mengurus TDP ialah: SKPD, SIUP, akta pendirian, KTP, NPWP, bukti pembayaran admin, dan formulir pendaftaran. Proses mengurus TDP ini hanyalah memerlukan waktu antara 3 hingga maksimal 10 hari aktif kerja.

Proses mendapatkan SIUP perseroan

Legalitas badan usaha saja belum cukup membuat PT boleh beroperasi. Untuk itu proses dilanjutkan dengan pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan. Permedag No. 46 tahun 2009 mengatur sedemikian rupa mengenai peraturan beserta tipe SIUP tersebut yaitu kecil, menangah, hingga besar.

Sebuah PT bisa saja memiliki lebih dari satu SIUP yang berbeda-beda sesuai jenis usaha yang diluncurkan. Misalnya PT X bergerak di bidang akomodasi wisata dan memiliki sejumlah usaha yang berkaitan dengan bidang tersebut.

Bisa jadi dalam perkembangannya mereka memiliki usaha hotel, restaurant, spa, lalu merambah ke laundry hingga travel wisata. Sehingga SIUP untuk masing-masing usaha itu pun haruslah berbeda.

Jika masih bingung mengenai cara membuat PT dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus, ada baiknya menggunakan jasa ahli. Mereka akan membantu dalam proses pembuatan legalitas perusahaan serta memberi saran mengenai tata laksana menjalani bisnis sesuai peraturan yang berlaku. Namun pastikan pilih konsultan yang terpercaya, ya!