About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Cara Mendirikan Yayasan, Jenis, Syarat Dan Langkah-Langkahnya

Office now – Yayasan lazimnya merupakan milik perseorangan. Namun, ada pula badan usaha yang memiliki yayasan sebagai sarana pelaksanaan kegiatan CSR (Corporate Social Responsibility), misalnya Djarum Foundation. Cara mendirikan yayasan pun ternyata tidaklah terlalu rumit.

Secara makro, yayasan juga berperan dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah memberikan kemudahan dalam cara mendirikan yayasan. Karena fungsinya tersebut, legalitas yayasan sangat penting agar setiap program dan kegiatan yayasan memiliki payung hukum yang jelas.

Pengertian dan Jenis-Jenis Yayasan

Pengertian yayasan

Yayasan merupakan badan yang berdiri sebagai perusahaan nirlaba atau bertujuan amal. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan manfaat dalam bidang ilmiah, pendidikan, budaya, agama, atau tujuan amal lain.

Yayasan juga boleh mendirikan suatu lembaga pendidikan atau pelatihan di bawahnya. Hal ini sebagai wujud dari program kegiatannya. Namun, harus tetap diingat bahwa tujuan pendirian lembaga tersebut adalah amal atau non profit.

Menurut sumber dananya, ada dua macam yayasan, yaitu yayasan pemerintah yang merupakan milik kementerian atau badan pemerintahan lain. Sumber dananya tentu dari negara. Yang kedua adalah yayasan swasta yang sumber dananya dari individu, kelompok atau perusahaan.

Sedangkan menurut bentuknya, ada tiga jenis yayasan yang umum berdiri di Indonesia, yaitu:

Yayasan Bidang Sosial

Yayasan ini bergerak pada lembaga sosial, baik non formal maupun formal. Contohnya adalah panti jompo, poliklinik, rumah sakit, panti asuhan, sekolah, perguruan tinggi, penelitian dan laboratorium. Selain meningkatkan taraf hidup, tujuannya juga untuk menunjang pergerakan dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Ada pun persyaratan untuk mendirikan yayasanyayasan tersebut kurang lebih sama karena semuanya sama-sama bergerak di bidang sosial.

Yayasan Bidang Kemanusiaan

Yayasan yang bergerak di bidang kemanusiaan akan memberikan bantuan dan kepedulian terhadap beragam aksi kemanusiaan. Misalnya memberi bantuan kepada pengungsi, korban bencana alam, fakir miskin dan tuna wisma. Artinya yayasan ini bisa menjadi organisasi yang melestarikan dan memberi perlindungan bagi yang membutuhkan.

Yayasan ini juga berpartisipasi atas pembuatan rumah duka dan rumah singgah, penyalur tenaga kerja, dll. Cara mendirikan yayasan penyalur tenaga kerja dan cara mendirikan yayasan amal juga tidak terlalu susah. Tinggal mengikuti persyaratan umum dan tunjuk notaris yang terpercaya.

Yayasan Bidang Keagamaan

Yayasan bidang keagamaan akan melakukan pengelolaan terhadapumah ibadah, madrasah, pondok pesantren dan berbagai tempat yang berhubungan dengan keagamaan lainnya.

Cara Mendirikan Yayasan

Cara mendirikan yayasan

Cara mendirikan yayasan adalah dengan melengkapi persyaratan dan dokumen-dokumen terkait. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkah-langkahnya.

Syarat Mendirikan Yayasan

  • Yayasan didirikan oleh perseorangan, kelompok atau komunitas, maupun badan usaha.
  • Pendirian dan pengesahan yayasan melalui akta notaris yang menggunakan bahasa Indonesia.
  • Dana awal yayasan dapat berasal dari harta pendiri, penyisihan sebagian laba usaha, maupun hasil donasi beberapa orang dalam sebuah kelompok.
  • Yayasan memiliki struktur organisasi berupa pembina, pengurus yayasan dan pengawas yayasan.
  • Surat wasiat dapat menjadi dasar untuk mendirikan yayasan.
  • Nama yayasan harus orisinil, yang artinya belum pernah dan tidak sedang digunakan oleh lembaga atau yayasan lainnya.
  • Setelah penyusunan struktur yayasan, penentuan nama dan penetapan AD/ART , yayasan dapat memperoleh badan hukum. Pengesahan yayasan merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Legalitas Yayasan

Legalitas yayasan berasal dari Kemenkumham. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.

UU tersebut juga menjelaskan bahwa yayasan bersifat non-profit, tidak memiliki anggota. Pihak yang berperan sebagai pemilik modal dan mendirikan yayasan hanya bertindak sebagai pengelola dan pengurusnya saja.

Tahapan Mendirikan Yayasan

Ada enam langkah dalam tahapan pendirian yayasan di Indonesia. Pelaksanaan setiap tahapnya haruslah berurutan dan tertib. Berikut adalah penjabarannya.

Perumusan Nama Yayasan

Karena nama yayasan haruslah orisinil dan tidak boleh sama dengan yang lain, maka sebaiknya sediakan tiga calon nama. Hal ini untuk mengantisipasi seandainya nama yang diajukan tidak bisa dipakai lagi.

Nama yayasan yang diajukan akan dikaji ulang oleh Kemenkumham melalui notaris. Waktu pengkajian lumayan lama, setidaknya satu bulan sejak pengajuan. Jika nama tersebut disetujui, pendiri yayasan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Menentukan Fokus Yayasan

Sebaiknya fokus yayasan sudah ditentukan sejak awal proses pendirian. Pendiri dapat memilih akan bergerak di bidang apa. Kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, maupun keagamaan. Setelah itu segera susun visi dan misi yayasan.

Fokus dan visi misi ini nantinya akan sangat berperan. Keduanya adalah acuan penting dalam pelaksanaan kegiatan dan program-program yayasan.

Membentuk Struktur Kepengurusan

Setelah menyusun visi dan misi, saatnya menyusun struktur kepengurusan yayasan. Struktur kepengurusan ini lazim disebut organ yayasan. Meliputi pembina atau ketua yayasan, pengurus dan pengawas yayasan.

Yayasan dikelola sepenuhnya oleh pengurus yang juga wajib menyerahkan laporan keuangan dan perkembangan yayasan kepada pembina. Sedangkan pengawas yayasan bertugas memberi masukan dan nasihat hukum kepada pengurus. 

Pengurus memiliki masa jabatan lima tahun dan dapat diangkat kembali berdasarkan kesepakatan dengan pembina.

Membentuk Badan Pengawas Yayasan

Badan pengawas yayasan memberi masukan dan nasihat hukum kepada pengurus. Pengawas juga ditunjuk dan diangkat oleh pembina yayasan dengan masa jabatan lima tahun. Pembina berhak memberhentikan pengawas kapan saja dengan alasan tertentu.

Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah komponen wajib jika ingin mengurus legalitas yayasan. Anggaran Dasar memuat nama, lokasi, visi dan misi serta program yayasan. Nilai aset yayasan, struktur organisasi, serta hak dan kewajiban pengurus. AD juga mengatur tata cara pengangkatan anggota dan pembubaran yayasan.

Penandatanganan Akta Notaris

Setelah nama yayasan mendapat persetujuan Kemenkumham, notaris akan mengeluarkan akta yang kemudian ditandatangani oleh pendiri yayasan. Kemudian Kemenkumham akan mengesahkannya.

Dokumen yang Diperlukan Untuk Pendirian Yayasan

Salah satu persiapan penting untuk mendirikan yayasan adalah melengkapi dokumen-dokumen terkait. Di antaranya adalah:

  • Surat keterangan domisili yayasan dari kelurahan dan kecamatan setempat
  • NPWP
  • Surat keputusan dari Menkumham RI
  • Pengumuman dari Perum Percetakan Negara RI yang masuk ke dalam lembar berita negara RI
  • Tanda Daftar Yayasan dari Dinas Sosial.

Biaya Pembuatan Akta Notaris Yayasan

Seperti halnya proses legalitas badan usaha dan badan hukum lainnya, legalisasi yayasan juga memerlukan biaya. Secara internal perlu adanya biaya untuk honor pengurus dan perumus yayasan, juga untuk membayar notaris dan mengurus dokumen-dokumen pendirian yayasan.

Estimasi biaya pembuatan akta notaris adalah sekitar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Meliputi biaya untuk pendaftaran yayasan, pembuatan akta hingga proses pendirian yayasan berhasil dengan baik.

Ada pun waktu yang diperlukan untuk mengurus legalisasi dan akta notaris adalah sekitar tiga hingga tujuh hari kerja.

Proses dan cara pendirian yayasan memang relatif tidak sebentar. Namun hal ini sangat penting agar yayasan memiliki payung hukum yang jelas. Demikian cara mendirikan yayasan beserta langkah-langkah dan estimasi biaya serta waktunya. Semoga bermanfaat bagi Anda.

Penulis: Lyla Iswara