About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Hambatan Usaha Kecil: Ada 5 Beserta Solusinya

Hambatan Bisnis Kecil

Office Now – Pertumbuhan UMKM di Indonesia bertambah setiap tahunnya. Namun, ada saja hambatan usaha kecil yang harus dihadapi. 

Jumlah usaha kecil dan menengah masih bisa berkembang lagi seiring kemajuan teknologi dan potensi SDM.

Oleh karena itu, pelaku UMKM harus bisa menemukan solusi praktis dari hambatan usaha kecil agar bisa mengembangkan bisnisnya lebih baik lagi.

Hambatan Kriteria Usaha Kecil

Hambatan Usaha Kecil

Usaha kecil merupakan bagian penting dalam perekonomian. Di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap UMKM.

Salah satu hal yang dilakukan pemerintah yaitu memberikan jaminan serta keadilan yang diperlukan. 

Usaha kecil didefinisikan sebagai bentuk usaha ekonomi produktif yang beroperasi secara independen oleh individu atau badan usaha.

UMKM bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari perusahaan lain. Status usaha kecil ditentukan berdasarkan kriteria tertentu.

Simak apa saja kriteria usaha kecil menurut Undang-Undang nomor 9/1995 sebagai berikut:

  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,00.
  • Dimiliki oleh Warga Negara Indonesia.
  • Berdiri secara independen, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari usaha menengah atau besar.
  • Bisa berbentuk usaha individu, badan usaha tanpa badan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum (termasuk koperasi).

Apa Saja Hambatan Usaha Kecil di Indonesia?

Hambatan Usaha Kecil

Pelaku UMKM memiliki peran penting terutama dalam perekonomian Indonesia. Terlebih lagi saat ini banyak mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Meskipun memiliki potensi besar, UMKM di Indonesia sering menghadapi beberapa hambatan usaha kecil yang menjadi tantangan dalam menjalankan usaha mereka. 

Selanjutnya, perlu mengidentifikasi dan membahas lima permasalahan yang sering dihadapi oleh UMKM di Indonesia. Simak juga solusi mengatasi permasalahan UMKM berikut ini:

Permasalahan UMKM paling klasik adalah soal modal

Salah satu faktor penghambat usaha kecil yang paling sering dihadapi di Indonesia adalah keterbatasan modal. 

Banyak pelaku UMKM memiliki ide bisnis yang potensial, namun mereka terhenti dalam mengembangkan usaha mereka karena keterbatasan modal tambahan. 

Hasil survei Pricewaterhouse Coopers menunjukkan bahwa 74 persen UMKM di Indonesia belum mendapatkan akses pembiayaan.

Teknologi finansial (fintech) telah memberikan solusi baru bagi para pelaku UMKM dalam mendapatkan modal tambahan. 

Fintech menghadirkan sistem crowdfunding, di mana pelaku UMKM dapat mencari dukungan finansial dari masyarakat umum. 

Kehadiran Crowdfunding di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu berbasis reward dan berbasis equity

Crowdfunding berbasis reward mirip dengan bentuk sponsor, di mana investor mendanai usaha dan menerima imbalan non-keuangan sebagai balasannya. 

Sementara crowdfunding berbasis equity mirip dengan investasi konvensional dalam bentuk saham yang menghasilkan profit sharing.

Namun, pelaku UMKM perlu memperhatikan berbagai persyaratan ketika mengajukan dana ke lembaga crowdfunding, seperti besaran bunga pinjaman. 

Pastikan juga lembaga crowdfunding yang dipilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk keamanan. 

OJK telah menerbitkan peraturan terkait layanan urun dana pada 31 Desember 2018 dalam Peraturan OJK No. 37/POJK.04/2018.

Urusan Perizinan usaha kecil

Hambatan Usaha Kecil

Sejumlah UMKM di Indonesia belum memiliki badan hukum yang jelas menjadi salah satu hambatan usaha kecil. 

Nyatanya, jika pemilik usaha kecil tidak memiliki izin usaha resmi dapat menghambat perkembangan usaha mereka.

Terutama saat ingin mengajukan modal tambahan. Kelemahan UMKM di Indonesia ini harus segera mendapatkan solusi karena akan menghambat perkembangan bisnis.

Oleh karena itu, Surat Izin Usaha Perdagangan penting dimiliki oleh pelaku UMKM agar usaha mereka diakui secara resmi oleh pemerintah.

Hal ini akan membantu mengatasi hambatan usaha kecil. Terlebih lagi, mengurus SIUP saat ini sangat mudah.

SIUP dibagi menjadi empat jenis berdasarkan skala usaha, mulai dari Mikro hingga Besar. Prosedur untuk mendapatkan SIUP dapat dilakukan secara online atau offline. 

Dalam pengajuan SIUP, beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti:

  • Formulir pendaftaran yang sudah diisi
  • Fotokopi KTP
  • Kartu Keluarga, NPWP
  • Surat perjanjian sewa-menyewa tanah atau bangunan jika diperlukan

Solusi hambatan usaha kecil dengan mengurus SIUP menghadirkan sejumlah keuntungan. 

Pengurusan SIUP tidak dikenakan biaya, sehingga memudahkan pelaku UMKM dalam mendapatkan izin usaha yang sah.

Rendahnya kesadaran membayar pajak

Hambatan usaha kecil lainnya yang sering dihadapi oleh pelaku UMKM di Indonesia adalah rendahnya kesadaran untuk membayar pajak. 

Hanya sekitar 2,5 persen dari total UMKM di Indonesia yang melaporkan pajaknya. Hal ini mengindikasikan kurangnya pemahaman tentang kewajiban pajak. 

Pemerintah telah menurunkan tarif PPh Final atau pajak UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen untuk mendukung pelaku UMKM. 

Namun, penting bagi pelaku UMKM untuk memahami cara menghitung pajak ini, sehingga tidak ada kesalahan nantinya.

Pajak UMKM dihitung dengan rumus sederhana, yaitu omzet per bulan dikalikan dengan tarif PPh Final. 

Pembayaran pajak harus dilakukan paling lambat pada tanggal 15 setiap bulan. Agar terhindari dari sanksi pajak, pelaku UMKM dapat menggunakan aplikasi PPh Final. 

Aplikasi ini akan menjadi solusi tepat permasalahan UMKM di era digital dan telah disahkan oleh DJP. 

Aplikasi ini memudahkan perhitungan dan pembayaran pajak dengan cepat dan praktis.

UMKM dipandang kurang berinovasi

Banyak pelaku UMKM mendirikan usaha hanya karena ikut-ikutan tren atau latah, tanpa inovasi yang kuat. 

Akibatnya, banyak usaha hanya bertahan selama beberapa tahun dan kemudian mengalami kebangkrutan. Penyebabnya yaitu produk atau jasa yang ditawarkan tidak mampu bersaing. 

Produk UMKM Indonesia seringkali kalah dalam hal kualitas dan harga jika dibandingkan dengan produk sejenis dari negara lain.

Hal ini menjadi hambatan usaha kecil yang harus segera dicari solusinya.

Untuk mengatasi masalah ini, pelaku UMKM perlu berpikir kritis dan inovatif dalam mengembangkan produk dan jasa mereka. 

Pelaku UMKM dapat melakukan riset pasar untuk memahami perilaku konsumen, melakukan trial and error untuk menemukan formula yang tepat.

Selain itu, Anda harus bisa fokus pada peningkatan kualitas produk dan layanan. 

Inovasi merupakan proses panjang yang memerlukan usaha dan komitmen untuk menciptakan produk yang unik dan menarik.

Hambatan usaha kecil: Masih banyak yang gagap teknologi

Salah satu permasalahan lain adalah kesenjangan dalam penguasaan teknologi, yang sering disebut sebagai gaptek. 

Banyak pelaku UMKM, terutama yang berasal dari generasi lebih tua, tidak menguasai teknologi modern. 

Kondisi ini dapat menghambat kemampuan pelaku UMKM dalam memanfaatkan perkembangan teknologi untuk meningkatkan produktivitas dan memasarkan produk mereka.

Perkembangan teknologi membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka secara lebih efektif dan efisien. 

Pelaku UMKM dapat memanfaatkan saluran marketplace dan media sosial untuk mengenalkan produk mereka kepada khalayak yang lebih luas. 

Penting bagi pelaku UMKM yang lebih muda untuk membantu pelaku UMKM yang lebih tua memahami teknologi dan memberikan pelatihan terkait teknologi terkini.

Adanya hambatan usaha kecil sebaiknya tidak menjadi penghalang. Oleh karena itu, pelaku UMKM harus mencari solusi tepat.