About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Tahapan Mendirikan Perusahaan: Ada 8 yang Harus Dijalani

Tahapan Mendirikan Perusahaan

Office Now – Indonesia memiliki banyak perusahaan Perseroan Terbatas atau PT yang tersebar di berbagai daerah. Tahapan mendirikan perusahaan sangat mudah dan menguntungkan dibanding dengan bentuk usaha lainnya. 

PT adalah bentuk entitas bisnis yang sangat populer di kalangan pelaku bisnis dalam negeri maupun luar negeri karena fleksibilitasnya menguntungkan.

Perusahaan PT di Indonesia mengikuti konvensi Inggris dengan menambahkan “Ltd” yang mengindikasikan status perusahaan terbatas. 

Meskipun sudah umum, masih ada yang kurang memahami konsep PT secara mendalam.

Tahapan Mendirikan Perusahaan: Pengertian Perseroan Terbatas

Tahapan Mendirikan Perusahaan

Perseroan Terbatas adalah salah satu jenis badan usaha yang diakui di Indonesia.  Meskipun ada jenis badan usaha lain, PT yang paling umum dan dikenal luas.

Secara sederhana, PT adalah bentuk badan usaha yang memiliki perlindungan hukum dan modalnya terbagi dalam bentuk saham. 

Seseorang dianggap memiliki PT ketika ia memiliki sejumlah saham yang sebanding dengan investasinya dalam perusahaan tersebut.

Prosedur pendirian PT menurut UU No 40 Tahun 2007 menjelaskan PT sebagai didirikan berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha. 

Modal dasar PT terbagi dalam bentuk saham yang juga dikenal sebagai persekutuan modal. Dalam operasinya, PT memiliki fleksibilitas untuk menjual saham kepada pihak lain. 

Hal ini memungkinkan perubahan kepemilikan tanpa harus membubarkan perusahaan dan mendirikannya kembali.Tahapan mendirikan PT melibatkan kesepakatan minimal dua orang. 

Perjanjian pendirian PT harus ditangani oleh seorang notaris dan diatur dalam akta yang akan mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM. 

Setelah pengesahan tersebut, PT secara resmi menjadi badan usaha yang sah.

Dalam konteks bisnis di Indonesia, PT adalah pilihan yang populer karena memberikan keamanan hukum dan fleksibilitas dalam kepemilikan serta pengelolaan perusahaan. 

Meskipun ada jenis badan usaha lainnya, PT tetap menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha. Sebab, kejelasan struktur hukumnya dan kemampuannya untuk beroperasi dengan efisien.

Ketika berinvestasi dalam PT, seseorang memperoleh hak atas sebagian kepemilikan dan keuntungan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki. 

Ini menjadikan PT sebagai entitas hukum yang mendukung pertumbuhan bisnis dan investasi di Indonesia.

Dalam kesimpulan, PT adalah salah satu jenis badan usaha yang paling umum di Indonesia. Dengan perlindungan hukumnya, struktur saham, dan kemampuannya untuk beradaptasi dengan perubahan kepemilikan.

Cara mendirikan perusahaan tetap menjadi pilihan utama bagi banyak pengusaha yang ingin beroperasi di Indonesia.

Tahapan Mendirikan Perusahaan di Indonesia

Tahapan Mendirikan Perusahaan

Pendirian perusahaan jenis Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia melibatkan serangkaian prosedur yang harus diikuti dengan cermat. 

Setiap tahap dalam proses ini memiliki peran penting dan harus dilakukan dengan benar. Tentunya cara mendirikan perusahaan perseorangan berbeda dengan pendirian PT.

Simak tahapan mendirikan perusahaan yang harus Anda jalani dengan benar berikut ini:

Proses pengajuan nama PT

Langkah pertama dalam tahapan mendirikan perusahaan adalah mengajukan nama perusahaan. Pengajuan nama ini dapat Anda lakukan melalui notaris dengan menggunakan Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). 

Sisminbakum masih dalam lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Terdapat persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukan nama untuk PT, antara lain:

  • Lampiran asli formulir dan pendirian kuasa.
  • Fotokopi KTP dari pendiri dan pengurus perusahaan.
  • Fotokopi KK dari pimpinan atau pendiri perusahaan PT.

Pengajuan nama ini penting untuk memastikan bahwa nama PT yang Anda ajukan tidak sama atau mirip dengan PT yang sudah ada. 

Biasanya, lebih dari satu pilihan nama diajukan untuk memastikan persetujuan.

Pembuatan akta dalam tahapan mendirikan perusahaan

Tahapan Mendirikan Perusahaan

Syarat mendirikan perusahaan selanjutnya yaitu membuat akta pendirian PT. Untuk pembuatan akta pendirian PT, yang dilakukan oleh notaris berwenang di Indonesia. 

Proses pembuatan akta juga memerlukan persetujuan dari Menteri Kemenkumham. Dalam pembuatan akta pendirian, beberapa hal penting yang harus Anda perhatikan antara lain:

  • Menyebutkan lokasi PT di wilayah Indonesia, termasuk nama kota sebagai kantor pusat.
  • Memiliki minimal dua pendiri PT.
  • Menetapkan jangka waktu berdirinya PT (misalnya, 10, 20 tahun, atau seumur hidup).
  • Menjelaskan maksud, tujuan, dan kegiatan yang akan dijalankan oleh PT.
  • Akta pendirian harus dalam bahasa Indonesia.
  • Modal dasar setidaknya Rp50 juta dengan 25 persen modal yang akan disetorkan.
  • Memiliki minimal 1 direktur dan komisaris.
  • Pemegang saham harus Warga Negara Indonesia (WNI) atau Badan Hukum yang didirikan sesuai dengan hukum Indonesia, kecuali PT dengan Modal Asing (PT PMA).

Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Tahapan berikutnya yaitu mengajukan permohonan pembuatan SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) ke kantor kelurahan di mana PT tersebut berlokasi. 

SKDP ini berfungsi sebagai bukti alamat perusahaan, untuk mengurusnya Anda harus mempersiapkan persyaratan berikut ini:

  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir.
  • Perjanjian sewa atau kontrak tempat usaha jika PT tidak berlokasi di gedung perkantoran.
  • KTP direktur.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika PT tidak berlokasi di gedung perkantoran.

Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Tahapan mendirikan perusahaan selanjutnya, PT harus mendaftarkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan alamat PT

Persyaratan untuk pendaftaran NPWP meliputi:

  • NPWP pribadi direktur PT.
  • Fotokopi KTP direktur (atau fotokopi paspor untuk Warga Negara Asing, terutama PT PMA).
  • SKDP.
  • Akta pendirian PT.

Pembuatan anggaran dasar perseroan

Langkah berikutnya mendirikan PT dengan beberapa bidang usaha yaitu dengan membuat anggaran dasar perseroan.

Pembuatan anggaran dasar ini juga memerlukan persetujuan dari Menteri Kemenkumham. Persyaratan tahapan mendirikan perusahaan dengan menyiapkan anggaran dasar perseroan antara lain:

  • Menyediakan bukti setoran bank yang setara dengan modal yang disetorkan dalam akta pendirian.
  • Mencantumkan bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai pembayaran berita acara negara.
  • Melampirkan akta pendirian asli.

Pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Selanjutnya, PT harus mengajukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) agar dapat menjalankan kegiatan usahanya. 

SIUP hanya berlaku untuk kegiatan usaha yang masuk ke dalam klasifikasi baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Proses permohonan SIUP diajukan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota atau kabupaten sesuai dengan alamat PT yang bersangkutan.

Terdapat beberapa klasifikasi SIUP, yang disesuaikan dengan kekayaan bersih perusahaan perdagangan.

Pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tahapan mendirikan perusahaan ini juga dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota atau kabupaten. 

Anda bisa menyelesaikannya dengan alamat perusahaan yang bersangkutan. TDP akan diberikan sebagai bukti bahwa perusahaan telah melakukan pendaftaran.

Hal ini sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No.37/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Perusahaan.

Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)

Setelah melalui semua proses yang telah disebutkan dan mendapatkan pengesahan dari pihak terkait, perusahaan akan diumumkan dalam BNRI. 

Ini menandakan bahwa perusahaan PT telah resmi menjadi badan hukum.

Demikianlah tahapan mendirikan perusahaan jenis Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia. Proses ini melibatkan langkah-langkah yang harus diikuti secara cermat.

Tujuannya untuk memastikan PT dapat beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.