About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Izin Perdagangan Wajib Dimiliki Secara Prinsip Oleh Pengusaha

Izin Perdagangan

OfficeNow – Izin perdagangan Merupakan salah satu izin prinsip yang harus pelaku usaha miliki untuk dapat melakukan berbagai kegiatan bisnisnya.  Tanpa memiliki izin tersebut maka Seluruh aktivitas usaha berpotensi melanggar hukum. Karenanya, pelaku usaha wajib mengurus hal sebelum melaksanakan kegiatan bisnisnya. 

Oleh karena itu pelaku usaha wajib memiliki izin perdagangan atau sering orang mengenalnya sebagai surat izin usaha perdagangan (SIUP). Mengurus surat izin ini sebenarnya dapat Anda lakukan setelah akta pendirian perusahaan serta SK pengesahannya keluar. Dengan demikian kegiatan usaha dapat langsung terlaksana sesuai dengan perencanaan perusahaan.

Mengenal Izin Perdagangan

Mengenal Izin Perdagangan

Izin Perdagangan atau SIUP merupakan surat keterangan izin yang diberikan kepada suatu badan usaha agar dapat melakukan kegiatan perdagangan secara komersial. Instansi yang berwenang mengeluarkan SIUP adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten atau kota tempat domisili perusahaan.

Pemerintah akan menyerahkan SIUP ini sebagai suatu tanda bahwa PT tersebut memiliki izin usaha dan perdagangan yang akan legal dan sah. Dengan kata lain, Pemerintah mengakui keberadaan PT tersebut kewajiban agar setiap kegiatan produksi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. 

Izin perdagangan ini berlaku wajib,  tidak untuk urusan kecil tetap terus agar dapat melakukan usaha komersial. Oleh karena sifatnya itu maka surat izin ini diberikan kepada pengusaha dan perusahaan perseorangan termasuk didalamnya adalah PT,  CV,  BUMN,  BUMN,  koperasi  dan lain sebagainya. 

Macam Surat Izin Perdagangan Komersial

Beberapa surat izin perdagangan komersial ditangani oleh instansi yang berbeda. Bahkan kadang memiliki tingkat izin yang berjenjang. Artinya setelah pemerintah pusat mengizinkan, wajib juga mengajukan pada pemerintah daerah setempat sesuai dengan domisili usaha tersebut.

Minuman Keras

Pengajuan izin perdagangan miras terdiri dari pemerintahan pusat melalui Kementerian Perdagangan setelah itu memerlukan juga dari pemerintah provinsi atau kabupaten kota.  sebab minuman beralkohol telah ditetapkan dalam kategori barang komersial dalam pengawasan.

Bahan Kimia

Untuk pengajuan izin perdagangan bahan kimia pelaku usaha dapat mengakses OSS secara online. Nanti sistem yang akan menentukan apakah bisnis tersebut berkategori selektif dan layak untuk memiliki izin untuk melakukan perdagangan komersial bahan berbahaya.

Perdagangan Berjangka

Jika anda melakukan usaha yang yang bergerak dalam bidang perdagangan berjangka maka harus urus izin perdagangan berjangka bappebti. Lembaga ini merupakan perwakilan negara untuk menentukan apakah apakah usaha Anda layak untuk berbagai produk yang masuk dalam kategori komoditi berjangka.

Perdagangan Batubara

Bagi pelaku usaha yang ingin mengurus izin perdagangan batu bara maka wajib mengajukan permohonan pada Kementerian ESDM. Lembaga inilah yang nantinya akan mengeluarkan izin galian C yang menjadi kepanjangan tangan pemerintahan pusat.

Perdagangan Karbon 

Perdagangan karbon ini merupakan salah satu upaya mitigasi perubahan iklim yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2005 melalui Protokol Kyoto. Aktivitas ini dilakukan oleh negara antar negara untuk mengurangi emisi karbon. Dengan dalam artian bahwa tidak perlu surat izin perdagangan karbon.

Perdagangan Besar Farmasi

Perdagangan Besar Farmasi

Jika Anda hendak melakukan usaha masuk dalam kategori kesehatan farmasi maka sebaiknya mengurus surat izin perdagangan besar farmasi yang merupakan wewenang Kementerian Kesehatan.

Ketentuan yang wajib Anda penuhi adalah akta pendirian perusahaan serta SK pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM kemudian adanya NPWP badan hukum. Selanjutnya tinggal mengisi formulir pengajuan dan serah kepada kementerian terkait.

Perdagangan Pupuk

Untuk mengurus izin perdagangan pupuk maka pengajuannya harus melalui rekomendasi Menteri Pertanian. Anda dapat mengecek website Kementerian Pertanian untuk melihat apa saja yang harus terpenuhi dalam proses pengajuan tersebut.

Pedagang Online dan Eceran

Pedagang Online dan Eceran

Bagi Anda pedagang yang berstatus eceran maka tidak wajib untuk melakukan pengurusan izin perdagangan online. Kendati demikian Anda harus memastikan bahwa produk yang ada wajib memiliki berbagai jenis izin keamanan pangan jika itu adalah produk konsumsi.

Ketentuan yang sama berlaku bagi pedagang eceran. Tidak wajib mengurus izin melakukan komersial eceran kecuali memastikan bahwa barang Anda jual memiliki berbagai izin prinsip. Misalnya untuk produk pangan wajib memiliki izin PIRT dan BPOM. Produk kecantikan wajib memiliki uji laboratorium yang sahih dan izin BPOM.

Fungsi Izin Perdagangan Bagi Pelaku Usaha

  1. Perdagangan bagi pelaku usaha secara umum adalah sebagai berikut:
  2. Pengakuan dari pemerintah bahwa usaha Anda legal dan semua kegiatan Niaga terlaksana sesuai dengan apa yang yang tertera pada SIUP atau surat izin usaha komersial. 
  3. SIUP juga berfungsi sebagai syarat agar perusahaan Anda dapat mengikuti proses lelang yang biasanya pemerintah ajukan ketika akan melakukan berbagai macam proyek pada bidang-bidang tertentu.
  4. SIUP ini sangat penting keberadaannya jika Anda bergerak pada bidang ekspor dan impor. Soalnya usaha ini melibatkan peraturan yang ketat antara dua negara atau lebih.

Manfaat Memiliki Izin Perdagangan

Mengingat betapa banyaknya fungsi SIUP bagi kegiatan usaha, maka wajib hukumnya pelaku usaha menaati peraturan ini. Bahkan dengan memiliki izin untuk melakukan kegiatan dagang kegiatan usaha usaha akan lebih lancar dan Anda akan merasa aman.

Surat izin usaha dagang merupakan bukti pengesahan seluruh kegiatan usaha yang Anda jalankan baik untuk kelompok pengusaha kecil maupun besar. Setiap badan usaha baik PT, CV, Firma, UD, koperasi, dan lain sebagainya wajib memiliki SIUP ini. 

Jika perusahaan yang melakukan perdagangan atau komersial tidak memiliki SIUP maka apapun bentuknya akan pemerintah akan nyatakan sebagai pelanggaran hukum. Hal ini tentu tidak akan berdampak baik bagi kegiatan usaha Anda yang biasanya sudah berjalan dan memakan banyak modal.

Dengan demikian akan lebih baik jika sebelum kegiatan produksi atau jasa yang Anda kelola pelaku usaha sebaiknya menetapkan SIUP terlebih dahulu. Lebih lagi sekarang untuk mendukung pergerakan sektor ekonomi pemerintah memudahkan setiap bentuk bisnis baru untuk mendapatkan surat izin usaha komersial ini.

Kemudahan yang pemerintah berikan membuat Anda tidak dapat lagi mengelak untuk melakukan kewajiban prinsip ini. Karena dengan memiliki SIUP ini pelaku usaha sebenarnya lebih menguntungkan karena dapat memperbesar potensi memiliki laba .

Dengan memiliki SIUP Anda dapat ikut dalam proyek-proyek lelang pemerintah sehingga perusahaan yang Anda kelola dapat berkembang lebih baik lagi. Serta memiliki kerjasama yang baik dengan perusahaan lain sehingga potensi target market akan lebih mudah tercapai .

Selain itu Lakukan pengurusan SIUP Anda telah menjadi pembayar pajak yang taat. Pasalnya melalui SIUP ini pemerintah menyerap berbagai pajak dari sektor komersial yang kemudian bermanfaat untuk memfasilitasi pembiayaan pembangunan infrastruktur  di seluruh Indonesia.

Oleh karena pentingnya izin perdagangan ini maka Anda wajib untuk mengurusnya terlebih dahulu agar seluruh kegiatan usaha dan produksi Anda terlindungi oleh hukum. Memiliki surat izin usaha komersial ini juga berarti bahwa pelaku usaha menjamin bahwa seluruh proses produksi serta kegiatan usahanya setelah sesuai dengan ketentuan pemerintah