About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Mendirikan PT Perorangan: Ada 5 Prosedur yang Harus Terpenuhi

Mendirikan PT Perorangan

Office Now – Apakah Anda sedang berpikir untuk memulai bisnis sendiri karena lebih menguntungkan? Pahami prosedur mendirikan PT Perorangan untuk Anda yang ingin mengelola bisnis tanpa bergabung kemitraan.

PT perorangan atau PT UMK merupakan bentuk usaha yang paling memungkinkan individu dapat menjalankan kegiatan usaha dengan perlindungan hukum.

Kepemilikan jenis PT ini berada pada pendirinya. Untuk memahami lebih jauh syarat dan prosedur pendiriannya, simak penjelasan berikut ini.

Mengenal Mendirikan PT Perorangan

Apa Itu PT Perorangan

PT perorangan adalah badan hukum yang memenuhi kriteria UMK. Hal tersebut ada dalam peraturan perundang-undangan. Dari pengertian tersebut, maka PT perorangan memiliki unsur-unsur:

Unsur perorangan

Pertama, unsur perorangan yaitu milik satu orang dalam artian juga hanya berlaku pada WNI saja. Sedangkan warga asing tidak boleh mendirikan jenis PT ini. 

Unsur pendirian hanya satu orang, maka terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi dan perusahaan. Selain itu, PT Perorangan juga memiliki karakteristik tidak memiliki ketentuan minimal modal dasar.

Menariknya lagi, cara buat PT perorangan online tidak memerlukan akta pendirian dari notaris. Anda hanya membutuhkan satu orang pemegang saham.

Unsur UMK

Selain unsur perorangan juga terdapat unsur usaha mikro dengan modal di bawah Rp1 miliar. 

Sedangkan kriteria usaha kecil yaitu memenuhi unsur modal lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Lalu, apa saja syarat yang harus dipersiapkan untuk mendirikan PT perorangan? Pendiri harus memenuhi persyaratan UMK yang ada pada PP nomor 8 tahun 2021, antara lain:

  • Pendiri PT perorangan harus WANi yang telah mengisi persyaratan pendirian tersusun menggunakan bahasa Indonesia.
  • WNI telah berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum agar dapat menjalankan kewajiban PT perorangan.
  • Jumlah pemegang saham hanya berjumlah satu orang.
  • Pendiri hanya bisa mendirikan PT UMK sebanyak satu kali dalam kurun waktu 1 tahun.

Sedangkan syarat dokumen yang harus Anda persiapkan, antara lain:

  • Pendirinya hanya 1 orang sekaligus sebagai pemegang saham dan direktur.
  • Kegiatan usaha berupa UMK.
  • Pendiri telah membuat surat pernyataan pendirian.
  • Pendaftaran juga dapat Anda lakukan secara online melalui Kemenkumham.
  • Pendiri PT Perorangan juga harus mengurus NPWP perorangan.
  • Selain itu, pendiri juga harus mengurus NIB dan izin usaha.
  • KTP pendiri.
  • NPWP pendiri.
  • Alamat PT perorangan harus memenuhi aturan zonasi.

Prosedur Mendirikan PT Perorangan

Mendirikan PT Perorangan

Setelah memenuhi persyaratan modal dasar PT perorangan, maka Anda bisa melanjutkan proses pendiriannya, yaitu:

Mendirikan PT Perorangan: Siapkan nama PT

Untuk mempersiapkan nama, maka pemohon harus menyampaikannya kepada Menteri. Hal ini sesuai dengan pasal 3 PP nomor 43 tahun 2011. 

Dalam pemilihan nama, maka perhatikan beberapa hal berikut ini:

  • Memilih nama PT harus unik dan tidak ada kesamaan dengan nama perusahaan lain yang sudah lebih dulu terdaftar.
  • Pastikan nama PT perorangan Anda mudah pengucapan serta mudah untuk mengingatnya.
  • Nama harus mencerminkan jenis usaha yang perusahaan jalankan.
  • Selain itu, pastikan nama memenuhi syarat dalam peraturan undang-undang yang berlaku.
  • Perhatikan kembali aspek hukum lainnya, seperti hak cipta dan HAKI.
  • Hal terpenting yaitu nama dari PT Perorangan harus memperhatikan aspek etika serta moral.

Menyetorkan modal dasar

Prosedur mendirikan PT perorangan selanjutnya yaitu menyetorkan modal dasar minimal sebesar 25 persen. Selanjutnya, pendiri dapat menyerahkan bukti penyetoran yang sah.

Nantinya, bukti tersebut dapat Anda sampaikan ke Menteri sejak akta pendirian keluar. Hal ini tercantum dalam PP nomor 8 tahun 2021 pasal 3 dan 4.

Surat pernyataan pendirian

Contoh PT perorangan harus memiliki surat pernyataan pendirian sebagai salah satu syaratnya. Untuk format surat pernyataan, maka harus memuat beberapa hal, seperti:

  • Nama serta tempat kedudukan PT UMK.
  • Muat juga keterangan jangka waktu berdirinya PT perorangan.
  • Selain itu, dalam surat pernyataan juga harus ada maksud dan tujuan dari kegiatan usaha.
  • Modal dasar, berapa besar modal yang Anda setor dan tempatkan di bank.
  • Sebutkan juga nilai nominal dan jumlah saham.
  • Alamat PT Perorangan.
  • Data pendiri yang terdiri dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, NIK, dan NPWP dari pemegang saham sekaligus pendiri PT.

Kriteria usaha

Berkaitan dengan NIB PT perorangan harus memperhatikan peraturan Kepala BPS nomor 2 tahun 2020 mengenai KBLI. Sebab, pemerintah telah melakukan perubahan KBLI. 

Untuk saat ini, terdapat 1.790 kode KBLI termasuk tambahan liga digit dari KBLI tahun 2017. Pengusaha PT perorangan harus menggunakan KBLi sesuai dengan yang ada pada surat pernyataan pendirian. 

Sistem OSS memungkinkan Anda mendapatkan perizinan yang terintegrasi, sehingga kode akan mempengaruhi risiko dari kegiatan usaha. 

Selain itu, hal ini juga berkaitan dengan empat tingkat risiko dalam mendirikan PT perorangan. Dasar hukumnya yaitu PP nomor 51 tahun 2021 yang menjelaskan:

  • Tingkat risiko rendah memerlukan NIB.
  • Untuk risiko menengah rendah nantinya menggunakan NIB dan Sertifikat Standar. Sertifikat tersebut merupakan pernyataan dari pelaku usaha bahwa telah memenuhi standar usaha.
  • Tingkat risiko menengah tinggi PT perorangan OSS menggunakan NIB dan sertifikat pelaksanaan kegiatan usaha. Pemda atau pemerintah pusat yang akan menerbitkan sertifikat ini.
  • Sedangkan tingkat risiko tinggi, pemilik usaha nantinya menggunakan NIB, izin dan sertifikat standar produk.

Pemilihan lokasi usaha

Selain surat pernyataan pendirian PT perorangan, Anda juga harus memperhatikan pemilihan lokasi usaha. Aturan mengenai pemilihan lokasi usaha terdapat dalam pasal 14 ayat 1 UU Cipta Kerja.

Sehingga, Anda harus memilih lokasi usaha sesuai dengan RDTR. Selain itu, proses perizinan mengacu pada aturan tersebut. 

Proses perizinan tidak bisa berjalan jika tidak sesuai dengan RDTR.

Perubahan Status Saat Mendirikan PT Perseroan 

Apakah PT Perseroan harus mengubah statusnya? Pada dasarnya, PT UMK dapat mengubah status apabila terjadi beberapa hal, seperti:

  • Jika terdapat perubahan sehingga pemegang saham lebih dari satu orang.
  • PT perorangan tidak lagi memenuhi kriteria UMK. Hal ini berdasarkan UU yang mengatur tentang usaha mikro dan kecil.
  • Selain itu, apabila terjadi perubahan status, maka pemilik harus membuat akta perubahan. Nantinya, akta tersebut harus Anda daftarkan secara online kepada Kemenkumham.

Proses Pendaftaran PT Perorangan Secara Online

Setelah memenuhi seluruh syarat, maka lakukan pendaftaran secara online melalui AHU berikut ini:

  1. Kunjungi situs ptp.ahu.go.id, lalu tekan daftar.
  2. Kemudian, isi data serta dokumen pada formulir yang telah disediakan.
  3. Unggah beberapa persyaratan dokumen.
  4. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui rekening bank.
  5. Anda harus mengirim dokumen asli ke PTSP terdekat.
  6. Tunggu hingga Anda menerima dokumen pengesahan berupa SKT berasal dari PTSP. SKT juga berfungsi sebagai bukti bahwa Anda telah terdaftar sebagai PT.
  7. Selanjutnya Anda perlu mengumumkan dalam BNRI.
  8. Setelah itu, daftarkan PT Perorangan ke BPPT untuk mendapatkan izin.
  9. Anda juga harus melakukan pencatatan PT di kantor KPP setempat.
  10. Langkah terakhir yaitu Anda akan mendapatkan tanda daftar. Bukti pencatatan inilah yang nantinya jadi bukti resmi pendirian PT perorangan.

Ada syarat dan prosedur mendirikan PT Perorangan yang harus Anda ikuti alurnya, sehingga akan mendapatkan legalitas dari negara.