About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Modal PT Perorangan: Berapa Besaran Modal yang Harus Dipersiapkan?

Modal PT Perorangan

Office Now – Apabila memiliki kegiatan bisnis skala mikro dan kecil, maka membentuk PT Perorangan adalah pilihan tepat. Namun, hal penting yang harus Anda perhatikan adalah modal PT Perorangan.

Meskipun pendiri jenis PT ini hanya satu orang, namun PT ini juga berstatus sebagai badan hukum. Sedangkan untuk manfaatnya, jenis PT ini mirip dengan PT persekutuan modal. 

Hanya saja, aspek pendiri serta struktur organisasi sangat berbeda dengan PT biasa. 

Pendiri PT Perorangan

Modal PT Perorangan
Sumber: MUFDana

Syarat pendirian PT Perorangan salah satunya yaitu menyiapkan beberapa dokumen dan memenuhi persyaratan yang ada dalam PP nomor 8 tahun 2021.

Berikut ini beberapa syarat yang harus Anda penuhi:

  • Pendiri PT Perorangan adalah WNI dan wajib mengisi formulir pendirian berbahasa Indonesia.
  • Selain itu, WNI pendiri PT Perorangan memiliki syarat usia minimal 17 tahun serta telah cakap secara hukum.
  • Sedangkan untuk jumlah pemegang saham berjumlah satu orang.
  • Pendiri PT jenis ini hanya berhak satu kali mendirikan PT Perorangan dalam jangka waktu 1 tahun.

Sedangkan dalam pasal 7 ayat 2 Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2021 menjelaskan pernyataan yang menegaskan manfaat PT Perorangan, meliputi:

  • Siapkan nama untuk PT dan tempat kedudukan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Jangka waktu berdirinya PT Perorangan.
  • Maksud dan tujuan kegiatan usaha PT Perorangan.
  • Jumlah modal dasar, modal yang harus pemilik setorkan dan modal ditempatkan.
  • Nilai Nominal dan jumlah saham.
  • Alamat PT perorangan.
  • Data diri dari pemilik PT Perorangan, mulai dari nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, NIK hingga NPWP.

Untuk kemudian Surat Pernyataan Pendirian akan menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan NIB PT Perorangan.

Berapa Besaran Modal PT Perorangan yang Harus Disiapkan?

Modal PT Perorangan
Sumber: AturPundi

Pada dasarnya, Modal PT Perorangan penentuannya berdasarkan keputusan pendiri. Modal dasar nantinya harus Anda setorkan ke bank untuk memenuhi persyaratan sebanyak 25 persen.

Modal yang telah Anda setorkan ke bank harus memiliki bukti penyetoran sah. Hal ini terdapat dalam aturan pasal 4 ayat 2 PP nomor 8 tahun 2021.

Bukti penyetoran nantinya harus Anda sampaikan secara online kepada Kemenkumham. Untuk jangka waktunya paling lambat 60 hari setelah tanggal pengisian pernyataan pendirian PT Perorangan.

Ketentuan skala usaha untuk modal PT Perorangan

Pemilik usaha patut mencermati kriteria skala usaha yang ada pada PP nomor 7 tahun 2021, tepatnya pasal 35 ayat 1. 

Pada dasarnya UMK dikelompokkan berdasarkan kriteria modal usaha serta hasil penjualan setiap tahunnya. Berikut ini kriteria yang harus pemilik bisnis pahami, yaitu:

  • Untuk usaha yang masuk kategori mikro memiliki modal paling banyak Rp1 miliar. Jumlah tersebut tidak termasuk tanah serta bangunan yang dijadikan tempat usaha.
  • Rekening PT Perorangan yang memiliki modal usaha lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar termasuk kategori usaha kecil.
  • Sedangkan untuk usaha menengah memiliki kriteria modal usaha lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Sehingga bisa disimpulkan Modal PT Perorangan batas maksimal Rp5 miliar.

Kaitannya dengan perizinan berbasis risiko

Ketentuan ini juga berhubungan dengan PP nomor 5 tahun 2021 yang mengatur perizinan berbasis risiko. 

Pada pasal 7 ayat 1 menyebutkan bahwa perizinan penetapannya berdasarkan tingkat risiko dari UMKM.

Masing-masing KBLI PT Perorangan memiliki tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha yang berbeda. Hal ini nantinya akan mempengaruhi jenis perizinan yang harus pemilih usaha penuhi.

Modal PT Perorangan: Pentingnya Menyerahkan Laporan Keuangan

Salah satu kewajiban PT Perorangan yaitu melakukan laporan keuangan. Laporan keuangan sendiri merupakan informasi yang berkaitan dengan kesejahteraan finansial perusahaan.

Apapun bentuk usaha yang Anda jalankan, maka ada kewajiban membuat laporan keuangan. 

Untuk perusahaan perorangan memiliki kewajiban untuk membuat laporan keuangan paling lambat 6 bulan sejak berakhirnya periode akuntansi berjalan.

Hal ini termaktub dalam PP nomor 8 tahun 2021 yang mengatur mengenai modal dasar. Laporan keuangan ini nantinya harus Anda laporkan kepada Kemenkumham dengan mengisi format isian.

Jenis laporan keuangan

Untuk jenis laporan keuangan merupakan pertanggungjawaban perusahaan kepada pihak manajemen maupun investor. Laporan keuangan memiliki beberapa jenis, seperti:

Laporan laba rugi

Perusahaan wajib membuat laporan laba rugi yaitu rangkuman aktivitas pengeluaran serta pemasukan dalam satu periode akuntansi. 

Dari laporan laba rugi, maka Anda akan memperoleh informasi mengenai total penjualan, biaya, laba serta pajak PT Perorangan.

Setidaknya ada empat elemen penting pada laporan laba rugi, seperti:

  • Pendapatan
  • Kewajiban
  • Keuntungan 
  • Kerugian

Laporan neraca

Berikutnya, Anda juga harus membuat laporan neraca yang berisi informasi mengenai aset, utang serta modal. 

Melalui jenis laporan keuangan ini, maka akan mudah mengetahui data mengenai utang, ekuitas hingga modal perusahaan. 

Anda bisa menggunakan neraca bentuk skontro yang menyajikan rekening menjadi dua sisi. Sisi kanan merupakan komponen pasiva yang terdiri dari modal hingga kewajiban.

Sedangkan pada sisi kiri terdiri dari kelompok pasiva, mulai dari kas, surat berharga, hingga piutang dagang.

Selain itu, Anda juga bisa memilih neraca bentuk stafel yang tersusun secara berurutan sesuai dengan jumlah akun. 

Jenis neraca stafel ini cocok dan lebih efektif untuk perusahaan karena jumlahnya banyak. 

Laporan arus kas

Contoh PT Perorangan yang menjalankan kewajibannya yaitu memiliki laporan arus kas. Dalam laporan jenis ini Anda akan mendapatkan informasi mengenai perputaran dana yang masuk dan keluar.

Salah satu manfaat dari laporan arus kas ini adalah untuk membantu perusahaan mengukur kemampuan menghasilkan arus kas. 

Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan di masa kini dan yang akan datang.

Laporan perubahan modal

Sedangkan untuk jenis laporan keuangan terakhir yaitu perubahan modal. Adanya laporan perubahan modal ini, maka perusahaan wajib menyajikan angka dari pergerakan modal.

Nantinya terdapat komponen yang berkaitan dengan saldo awal, laba rugi, saldo akhir hingga dividen perusahaan.

Setelah membuat laporan keuangan, maka Kemenkumham akan mengeluarkan bukti penerimaan laporan keuangan. Laporan inilah yang menjadi pertimbangan untuk menentukan kriteria PT Perorangan.

Akibat jika tidak membuat laporan keuangan

Untuk PT Perorangan yang tidak menyusun laporan keuangan, maka akan terkena sanksi administrasi berupa:

  • PT Perorangan akan mendapatkan teguran tertulis.
  • Penghentian hak akses terhadap pelayanan.
  • Pencabutan status badan hukum.

Sanksi-sanksi tersebut diberikan apabila PT Perorangan tidak menyampaikan laporan keuangan dalam jangka waktu 6 bulan. 

Sebab, setiap PT Perorangan memiliki kewajiban menyampaikan laporan keuangan setelah 6 bulan periode akuntansi secara online. 

Apabila dalam kurun waktu 3 bulan setelah mendapatkan teguran tertulis maka PT Perorangan hanya memiliki waktu 30 hari untuk memenuhi kewajibannya. 

Sedangkan PT Perorangan yang tidak memenuhi kewajiban melaporkan keuangannya hingga 5 tahun, maka tidak akan mendapatkan hak akses terhadap layanan.

Selain itu, status badan hukum dari PT PErorangan akan dicabut. Kemudian, Menteri akan menerbitkan SK pencabutan status badan hukum melalui laman resmi DJAHU.

Untuk dapat menjalankan usahanya dengan lancar, maka harus memenuhi syarat modal PT Perorangan. Termasuk salah satunya membuat laporan keuangan.