About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Modal dan Nilai Investasi Pendirian PT PMA: Simak Perbedaannya

Modal dan Nilai Investasi

Office Now – Pemerintah terus berupaya mendatangkan investor asing demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Sebelum mendirikan PT PMA, kenali dulu perbedaan modal dan nilai investasi.

Faktanya, berdasarkan data dari BKPM menyebutkan bahwa nilai investasi asing mencapai Rp654,4 triliun di tahun 2022.

Sedangkan di tahun ini, pemerintah menargetkan realisasi sebesar Rp1.400 triliun.

Modal dan Nilai Investasi: Pengertian dan Tujuan

Modal dan Nilai Investasi

Untuk memahami apa itu investasi, simak pengertian dan tujuannya berikut ini.

Pengertian

Tujuan investasi dan dan contohnya yang paling utama yaitu memperoleh keuntungan. Selain itu, investasi juga dapat meningkatkan kekayaan seseorang. 

Kesimpulannya, investasi merupakan bentuk penanaman modal dengan mengembangkan modal lebih cepat, sehingga menghasilkan keuntungan.

Anda tidak hanya memperoleh penghasilan yang menguntungkan, akan tetapi juga berperan mengontrol perusahaan dan menjaga hubungan baik. 

Menurut para ahli, tujuan investasi yaitu menghasilkan pendapatan positif dan mampu meningkatkan nilainya. 

Sedangkan KBBI menjelaskan secara gamblang bahwa investasi bertujuan untuk memperoleh keuntungan. 

Tujuan investasi

Secara umum, berikut ini rangkuman beberapa tujuan investasi menurut para ahli:

  • Investasi bertujuan menghasilkan pendapatan. Memilih melakukan investasi akan mendapatkan keuntungan tetap setiap periode.
  • Selain itu, tujuan investasi yaitu membuat dana khusus untuk keperluan lain. Sebab, dari hasil investasi dapat membentuk dana khusus, misalnya untuk kepentingan ekspansi.
  • Tujuan investasi bagi perusahaan yaitu untuk mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain. Melakukan investasi berarti Anda ikut terlibat dalam mengambil keputusan melalui ekuitas perusahaan.
  • Perlu diingat bahwa investasi juga bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan baku untuk mendapatkan pasar bagi sebuah produk.
  • Investasi juga dapat mengurangi persaingan antar perusahaan sejenis dan mampu menjaga hubungan antar perusahaan.

Perbedaan Mendasar Modal dan Nilai Investasi PT PMA

Modal dan Nilai Investasi

Apabila investor asing ingin berinvestasi di Indonesia, maka dapat dilakukan melalui skema PMA. Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha bisa investor lakukan menggunakan modal asing maupun PMDN.

PMA berkewajiban membentuk badan usaha berupa PT berdasarkan hukum Indonesia. Seringkali terjadi beberapa masalah saat mulai berinvestasi, salah satunya memaknai modal dan nilai investasi.

Modal PT PMA

Ada beberapa jenis modal di dalam PT PMA, yaitu:

Modal dasar

Pengertian modal dasar yaitu jumlah total saham dari PT. Untuk menentukan jumlah saham yang jadi modal dasar dalam anggaran dasar PT PMA.

Modal ditempatkan

Selain itu, PT PMA juga harus memiliki modal yang ditempatkan. Jenis modal ini sebagai yang telah disanggupi para pendiri atau pemegang saham yang nantinya diserahkan pada pemilik.

Modal disetor

Sedangkan modal disetor merupakan modal yang dimasukkan para pemegang saham sebagai pelunasan pembayaran saham. 

Jenis modal ini berasal dari modal yang ditempatkan asalnya dari modal dasar PT.

Untuk saat ini, ketentuan modal dasar besarannya berdasarkan keputusan para pendiri PT PMA. Modal dasar besarannya minimal dari 25 persen dengan menunjukkan bukti penyetoran yang sah.

Tidak berbeda jauh dengan tujuan investasi bagi individu, untuk penanaman modal asing di Indonesia juga harus memenuhi syarat tertentu.

Ketentuan minimal permodalan untuk PT PMA baik untuk modal ditempatkan maupun disetor lebih dari Rp10 miliar.

Jumlah tersebut terdiri dari pemegang saham asing berpatokan pada anggaran dasar anggaran dasar PT. 

Nilai investasi

Terdapat perbedaan antara modal dan nilai investasi dan menjadi hal dasar yang harus Anda pahami. Nilai investasi adalah keharusan yang berkaitan dengan proses pendirian perusahaan serta pengajuan izin.

Kriteria nilai investasi diatur dalam PP nomor 7 tahun 2021 pasal 35 ayat 1, yaitu:

Usaha mikro

kategori usaha mikro memiliki modal usaha maksimal Rp1 miliar, namun tidak termasuk tanah dan bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha.

Usaha kecil

Contoh investasi yang termasuk usaha kecil yaitu memiliki modal usaha lebih besar dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

Jumlah nilai investasi tersebut tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Usaha menengah

Sedangkan untuk usaha menengah modal usaha lebih dari Rp5 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

Proses Perizinan Berusaha Berdasarkan Modal dan Nilai Investasi

Setelah memahami 4 tujuan investasi, maka Anda juga harus memahami perizinan berusaha. Untuk proses perizinan berusaha dapat Anda akses melalui sistem OSS RBA.

Sistem pengisian nilai investasi merupakan tahapan terpenting yang harus pengusaha lengkapi sebelum menjalankan PT PMA

Sistem ini akan mendapatkan data mengenai total nilai investasi yang berasal dari penjumlahan akhir modal tetap dan modal kerja.

Komponen modal tetap

Perbedaan modal dan nilai investasi menjadi penting untuk Anda pahami. Untuk komponen tetap terdiri dari nilai pembelian dan pematangan tanah hingga nilai bangunan.

Selain itu, juga terdapat nilai dari peralatan yang berada di dalam maupun luar negeri dan nilai investasi lainnya. 

Sedangkan untuk perhitungan modal selama tiga bulan berasal dari biaya operasional sehari-hari. 

Perhitungan rasional nilai investasi

Selain permodalan, pemilik usaha juga berkewajiban mengisi nilai investasi berdasarkan perhitungan rasional. Sehingga, Anda mendapatkan data yang berasal dari kebutuhan bidang usaha.

Pengusaha berkewajiban memperhatikan pengisian data dengan benar karena jika tidak tepat akan berdampak pada LPKM. Laporan kegiatan penanaman modal merupakan kewajiban untuk realisasi investasi.

Setelah mengisi nilai investasi, tahapan selanjutnya yaitu melakukan validasi di sistem OSS RBA. Melalui nilai investasi, maka bisa menentukan tingkat risiko dan skala usaha.

Skala usaha PT PMA

Kriteria skala usaha dan nilai investasi dasar hukumnya ada pada PP nomor 5 tahun 2021 pasal 7 ayat 1. 

Ketentuan umum

Namun, untuk PT PMA, skala usaha tergolong dalam usaha skala besar dan wajib memenuhi ketentuan minimal nilai investasi. 

Secara umum, ketentuan minimal dari nilai investasi untuk PT PMA yaitu lebih dari Rp10 miliar. 

Nilai tersebut di luar tanah serta bangunan untuk setiap bidang usaha KBLI 5 digit. Perhitungan nilai investasi untuk PT PMA harus berdasarkan laporan keuangan terakhir.

Selain itu, PT PMA juga harus memenuhi syarat memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp50 miliar. 

Sedangkan untuk modal yang ditempatkan kurang lebih berjumlah lebih dari Rp2,5 miliar. Ketentuan persentase kepemilikan saham perhitungannya berdasarkan nilai nominal saham.

Pemegang saham masing-masing memiliki nominal saham minimal Rp10 juta. 

Bagi PT PMA kualifikasi besar harus memenuhi nilai investasi dalam jangka waktu paling lama satu tahun setelah memperoleh izin usaha.

Ketentuan khusus

Sedangkan untuk PMA yang bergerak di bidang properti, maka wajib memenuhi nilai investasi berikut ini:

  • Kriteria nilai investasi lebih besar dari Rp10 miliar termasuk nilai tanah dan bangunan.
  • Untuk modal yang disetorkan harus memenuhi nilai lebih besar dari Rp2,5 miliar dalam modal perseroan.
  • Jika bergerak di unit properti tidak dalam satu bangunan utuh, maka wajib memenuhi nilai investasi sebesar Rp10 miliar di luar tanah dan gedung.
  • Sedangkan untuk modal disetor jumlahnya lebih besar dari Rp2,5 miliar.

Untuk bisa menjalankan PT PMA di Indonesia, maka wajib memenuhi modal dan nilai investasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.