About Us

About Us
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.

Contact Info

684 West College St. Sun City, United States America, 064781.

(+55) 654 - 545 - 1235

[email protected]

Persyaratan Membuat PT Baru Bentuk Perorangan, Simak Tahapannya

Persyaratan Membuat PT Baru

Office Now – Undang-Undang Cipta Kerja telah resmi berlaku terdapat beberapa perubahan terkait proses pengurusan izin. Persiapkan persyaratan membuat PT baru agar lebih cepat mengurusnya. Adanya sistem online akan membantu pemilik usaha untuk memangkas birokrasi. 

Dasar Hukum Persyaratan Membuat PT Baru

Dasar Hukum Cara Membuat PT Baru

Persyaratan membuat PT baru bisa dilakukan hanya oleh satu orang. Sehingga akan memegang dua jabatan sebagai pemegang saham sekaligus sebagai direktur. Setelah resmi berlakunya Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka akan mendukung kemudahan para pelaku usaha.

PT perorangan sendiri hanya berlaku untuk usaha dengan kriteria usaha mikro dan kecil. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021. Aturan tersebut mengatur mengenai kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah.

Untuk ketentuan usaha mikro ditentukan dengan kepemilikan modal sebesar Rp1 miliar. Namun, jumlah tersebut tidak termasuk untuk tanah dan bangunan tempat usaha. Sedangkan untuk kepemilikan modal maksimal Rp2 miliar.

Sedangkan persyaratan membuat PT baru untuk usaha kecil berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar sampai Rp5 miliar. Untuk kriteria penjualan tahunan jumlahnya Rp2 miliar sampai Rp15 miliar.

Dasar hukum dari pembentukan Perseroan Terbatas, antara lain:

  • Ada pada undang-undang nomor 11 tahun 2020.
  • PP nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar PT, pendaftaran pendirian, perubahan serta pembubaran perseroan. 
  • Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 2021. Aturan tersebut mengatur mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Pengertian PT Perorangan dan Unsur-Unsurnya

Pengertian PT Perorangan dan Unsur-Unsurnya

Bentuk badan usaha PT perorangan memang berbeda dari bentuk badan usaha lain. Ada ciri khusus dalam cara membuat PT baru bentuk perorangan ini. Simak pengertian dan unsur-unsur yang membentuknya.

PT Perorangan Adalah

Perseroan Terbatas perorangan merupakan badan hukum yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. 

Unsur-Unsur PT Perorangan

Pada Undang-Undang Cipta Kerja menjelaskan unsur-unsur dari PT perorangan, antara lain:

Unsur Perorangan

Cara membuat PT baru 2021 perorangan bisa hanya satu pendiri. Pendiri dari PT perorangan hanya untuk WNI saja, sehingga orang asing tidak bisa mendirikan perseroan terbatas perorangan. 

Oleh karena pendiri PT perorangan hanya satu orang, maka ada pemisahan antara kekayaan pribadi dengan kekayaan milik perusahaan. Perseroaan ini tidak memiliki aturan mengenai modal dasar. Pemilik usaha hanya perlu mengisi surat pernyataan pendirian.

Selain itu, Anda tidak perlu menggunakan akta notaris. Satu orang cukup menjadi pendiri dan hanya ada satu pemegang saham. Sehingga tidak memerlukan komisaris.

Unsur UMK

Sedangkan untuk unsur usaha mikro dan kecil harus memenuhi kriteria jumlah modal. Untuk usaha mikro modal di bawah Rp1 miliar dan usaha kecil modal di atas Rp1 miliar sampai Rp5 miliar. 

Persyaratan Mendirikan PT Baru Perorangan dan Tahapannya

Syarat Mendirikan PT Baru Perorangan dan Tahapannya

Setelah mengenal apa itu PT Perorangan, Anda perlu memenuhi persyaratan pembuatan PT baru dan tahapan pendiriannya.

Persyaratan Membuat PT Baru Bentuk Perorangan

Adapun untuk persyaratan membentuk PT perorangan, antara lain:

  • Persero merupakan badan hukum yang berdiri sesuai dengan kriteria yang ada pada usaha mikro dan kecil.
  • Pemilik usaha wajib membuat surat persyaratan sesuai dengan format yang ada pada lampiran PP nomor 8 tahun 2021.
  • Pendiri PT perorangan terdiri dari satu orang saja.
  • Selain itu perseroan perorangan ini harus menyetorkan modal dasar, sama halnya dengan ketentuan yang ada pada PT. Sebanyak 25 persen dari modal dasar yang telah disetorkan dengan menunjukkan bukti penyetoran yang sah.
  • Untuk surat pernyataan pendirian disusun dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Warga Negara Indonesia harus memenuhi persyaratan usia paling rendah 17 tahun dan telah cakap secara hukum.

Proses Pendirian PT Perorangan

Jika sudah memenuhi semua persyaratan tersebut, maka pemilik usaha melanjutkan ke proses pendirian, antara lain:

  • Pendirian oleh 1 orang sebagai pemegang saham dan direktur.
  • Memiliki kegiatan usaha baik mikro maupun kecil.
  • Telah memenuhi persyaratan membuat PT baru, yakni membuat surat pernyataan pendirian.
  • Melakukan pendaftaran secara elektronik melalui Kemenkumham
  • Pemilik usaha juga harus mengurus NPWP perseroan.
  • Melakukan pengurusan NIB dan izin usaha perseroan perorangan.

Syarat Pendirian PT Perorangan

Cara buat PT baru harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • KTP dari pendiri perseroan perorangan
  • NPWP dari pendiri
  • Alamat perseroan perorangan beroperasi
  • Surat pernyataan akan didaftarkan secara online berisi beberapa hal, yaitu:
  • Nama dan kedudukan dari perseroan perorangan
  • Jangka waktu berdirinya PT perorangan
  • Sertakan juga maksud dan tujuan dari kegiatan usaha PT perorangan yang Anda jalankan.
  • Jumlah modal dasar, modal yang ditempatkan dan modal yang telah disetor.
  • Nominal jumlah saham
  • Alamat dari perseroan perorangan
  • Sertakan nama lengkap, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat dan NIK dari pendiri sebagai persyaratan membuat PT baru bentuk perorangan.

Laporan Keuangan Dari PT Perorangan

Kewajiban lain yang harus pemilik perseroan penuhi adalah membuat laporan keuangan, sebab harus Anda daftarkan secara online. Setelah itu Kemenkumham akan menerbitkan bukti penerimaan laporan keuangan secara online juga.

Format syarat mendirikan PT baru bentuk perorangan untuk laporan keuangan harus berisi:

  • Pemilik usaha mencantumkan laporan posisi keuangan.
  • Tidak hanya itu, melainkan juga menyertakan laporan laba rugi.
  • Catatan dari laporan keuangan yang sedang berjalan.

Bagaimana jika pemilik perseroan perorangan lalai membuat laporan keuangan? Pemilik usaha akan mendapatkan sanksi berupa:

  • Memperoleh teguran tertulis.
  • Penghentian hak akses dan pelayanan.
  • Bisa juga pencabutan status badan hukum.

Alasan Persyaratan Membuat PT Baru Perorangan

Pemerintah melalui aturan baru telah mempermudah pelaku usaha dan memberikan penawaran yang cukup menarik. Biaya pembuatan PT baru bentuk perorangan tidak memberatkan pemilik usaha. Simak alasan mengapa mendirikan PT bentuk perorangan sangat menguntungkan.

Persyaratan Membuat PT Baru Tidak Berbelit

Jika dibandingkan dengan bentuk badan usaha lainnya, persyaratan mengurus PT perorangan jauh lebih mudah. Selain itu, untuk perizinan juga tidak terlalu banyak. 

Cocok Untuk Usaha Mikro Kecil

Keuntungan selanjutnya bisa Anda rasakan sebagai pemilik usaha mikro dan kecil yang terkendala permodalan serta bidang usaha yang terbatas. Untuk proses mengurusnya juga menjadi pilihan yang tepat bagi usaha yang ingin memiliki badan hukum. Sehingga lebih mendapatkan perlindungan dan kelegalan.

Tidak Perlu Akta Formal

Untuk mengurus badan hukum dari sebuah usaha tentunya membutuhkan pembuatan akta yang juga harus mengeluarkan biaya buat PT baru. Sebab, untuk mendirikan PT perorangan tidak memerlukan akta pendirian dari notaris. Akan tetapi, bentuk bisnis ini harus tetap mendapatkan perizinan dari dinas terkait.

Leluasa Mengambil Keputusan

Pada PT perorangan, Anda memiliki peranan sebagai pemilik modal dan direktur, sehingga lebih leluasa dalam mengambil keputusan. Baik itu berkaitan dengan operasional perusahaan maupun membuat keputusan berkaitan dengan keuangan perusahaan.

Pajak Lebih Sedikit

Keuntungan lainnya yang bisa Anda dapatkan adalah beban pajak yang lebih kecil dibandingkan bentuk usaha lainnya.

Mendirikan sebuah perusahaan harus memenuhi persyaratan membuat pt baru. Pemilik usaha lebih tenang menjalankan usahanya karena sudah memiliki kelegalan dan mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah.